Kamis, 26 September 2019

(Ngaji of the Day) Cara Memahami Hadits Akhir Zaman


Cara Memahami Hadits Akhir Zaman

Hadits akhir zaman termasuk tema yang cukup sering dibahas belakang ini. Ada beberapa media online dan ustadz kerap kali mengangkat topik hadits yang berkaitan dengan tanda kiamat atau akhir zaman.

Sebagian kelompok radikal menjadikan hadits-hadits itu untuk menguatkan dan menunjukkan kepada khalayak bahwa apa yang mereka lakukan itu dilegitimasi oleh hadits Nabi.

Perlu diketahui, tidak semua hadits akhir zaman itu benar atau shahih. Sebagian dari hadits tersebut ada juga yang lemah dan tidak bisa dijadikan pedoman. Kemudian, hadits akhir zaman sebagian besar hanya berupa informasi (khabar), bukan perintah yang harus diikuti ataupun larangan yang harus ditinggalkan.

Karena itu, Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengatakan:

ليس كلُّ ما أخبر صلى الله عليه وآله وسلم بكونه من علامات الساعة يكون محرمًا أو مذمومًا؛ فإن تطاولَ الرعاء في البنيان وفُشُوَّ المال وكونَ خمسين امرأة لهنَّ قَيِّمٌ واحد: ليس بحرام بلا شك، وإنما هذه علاماتٌ، والعلامة لا يُشتَرَطُ فيها شيءٌ من ذلك، بل تكون بالخير والشر، والمباح والمحرم، والواجب وغيره

Artinya, “Setiap informasi dari Nabi tentang tanda-tanda kiamat tidak mesti itu haram dan tercela. Misalnya, meninggikan bangunan, banyak harta, dan situasi di mana perempuan lebih banyak dari laki-laki (50 perempuan dan laki-laki hanya satu), tidak diragukan lagi bahwa itu bukanlah keharaman. Ini hanya sebatas tanda. Tanda tidak mensyaratkan (berimplikasi pada) apa pun. Tanda bisa jadi baik dan bisa juga buruk, bisa boleh dan bisa juga haram, bahkan wajib.”

Tanda-tanda kiamat dalam pandangan Imam Nawawi hanya sebatas tanda dan tidak berimplikasi pada larangan. Karena belum tentu setiap tanda kiamat itu buruk atau haram. Misalnya, meninggikan bangunan, banyak harta, atau situasi di mana perempuan lebih banyak dari laki-laki, pada dasarnya boleh dan tidak haram.

Menghiasi masjid atau membuat masjid lebih bagus misalnya, sebagian orang melarang karena merujuk pada hadits akhir zaman. Salah satu hadits yang dirujuk adalah:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ

Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid,” (HR Abu Dawud).

Dikarenakan membuat masjid megah atau bagus itu termasuk tanda kiamat, sebagian orang melarang dan mengharamkannya. Padahal sejak dulu, selain tempat ibadah, masjid juga menjadi simbol kemajuan peradaban Islam. Semakin bagus masjid menunjukkan semakin tingginya sebuah peradaban.

Karena itu, yang dikritik sebetulnya bukanlah membangun masjid megah, tapi substansi dari pembangunan masjid itu sendiri. Membuat masjid bagus-bagus, tapi jemaahnya kosong. Percuma masjid bagus, kalau tidak ada yang shalat di dalamnya. Inilah sebetulnya yang dikritik dalam hadits di atas, bukan semata-mata karena membangun masjid megah. Sebab dalam hadits lain disebutkan:

يَأْتِي عَلَى أُمَّتِي زَمَانٌ يَتَبَاهَوْنَ بِالْمَسَاجِدِ وَلاَ يَعْمُرُونَهَا إِلَّا قَلِيلًا

Artinya, “Akan datang suatu masa di mana banyak orang yang membangun masjid megah dan orang yang memakmurkannya sangat sedikit,” (HR Ibnu Khuzaimah).

Sebab itu, menurut sebagian ulama, menghiasi masjid atau membangun masjid megah dibolehkan dalam Islam. Bahkan, itu bagian dari memakmurkan masjid dengan catatan tidak hanya fokus pada bentuk formal masjid, tapi juga memerhatikan substansinya.

Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan:

وما كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة، بل ذكر لها أمورًا ذمَّها كارتفاع الأمانة، وأمورًا حمدها كزخرفة المساجد، وأمورًا لا تُحْمَدُ ولا تُذَمُّ كنزول عيسى

Artinya, “Tidak semua tanda kiamat tercela. Ada tanda yang tercela semisal hilangnya amanah dan ada juga tanda yang bagus atau terpuji seperti menghiasi masjid. Ada pula tanda yang tidak dipuji dan tidak pula dicela semisal turunnya Nabi Isa.”

Dengan demikian, kalau menemukan hadits akhir zaman telitilah terlebih dahulu kualitas haditsnya. Andaikan hadits tersebut memang shahih, perhatikan makna dan penjelasan ulama terhadap hadits tersebut. Jangan sampai semua tanda kiamat dalam hadits Nabi itu dipukul rata haram, karena tidak semua tanda kiamat berimplikasi pada keharaman. Wallahu a‘lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar