Jumat, 26 Februari 2021

(Do'a of the Day) 14 Rajab 1442H

Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

 

Allaahumma ath'amta wa saqaita wa aghnaita wa aqnaita wa hadaita wa ahsanta falakal hamdu 'ala maa a'thaita.

 

Ya Allah, Engkau telah memberi makan, telah memberi minum, telah mencukupkan, telah memuaskan, telah memberi hidayah, dan telah berbuat baik (kepadaku), maka segala puji hanya bagi-Mu atas sesuatu yang telah Kau berikan.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 12, Bab 14.

(Khotbah of the Day) Rajab, NU, dan Aswaja

KHUTBAH JUMAT

Rajab, NU, dan Aswaja


Khutbah I

 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ السَّلَامِ الْمُؤْمِنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَبِيْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ مُؤْمِنٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَكُلِّ تَقِيٍّ مُؤْمِنٍ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ

 

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (التوبة: ١١٩)

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.

 

Kaum Muslimin rahimakumullah,

 

Menjelang hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-98, yang jatuh pada hari ahad, 16 Rajab 1442 H atau 28 Februari 2021 yang akan datang, dalam kesempatan yang mulia ini, khatib akan menyampaikan khutbah dengan tema: “Rajab, NU, dan Aswaja”.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Seperti kita ketahui bersama bahwa Nahdlatul Ulama atau NU adalah organisasi sosial keagamaan Islam yang didirikan oleh para ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926. NU bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan dan sosial. NU berpedoman kepada Al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas. Dalam AD & ART-nya, secara tegas dinyatakan bahwa NU berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), dalam bidang aqidah mengikuti mazhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti mazhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, NU berasas kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

 

Sedangkan tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Latar belakang didirikannya NU bermula ketika Makkah dan Madinah pada saat itu dikuasai oleh orang-orang Wahhabi. Mereka ingin mengebiri kemerdekaan bermazhab dengan menerapkan asas tunggal mazhab Wahhabi di wilayah Hijaz (Arab Saudi). Apalagi disusul kabar rencana pemberangusan situs-situs warisan peradaban Islam, termasuk makam Rasulullah.

 

Mendengar informasi itu, para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari berbagai belahan dunia melancarkan protes keras. Termasuk para ulama Ahlussunnah dari Indonesia. Ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari berbagai pondok pesantren di Indonesia berkumpul di Surabaya untuk membahas perubahan ajaran di dua kota suci tersebut. Dari pertemuan itu lahirlah panita Komite Hijaz yang diberi mandat untuk menghadap raja Ibnu Sa’ud guna menyampaikan masukan dari ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia.

 

Akan tetapi karena belum ada organisasi induk yang menaungi delegasi Komite Hijaz, maka pada tanggal 16 Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926, ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah Indonesia kembali berkumpul dan membentuk organisasi Induk yang menaungi Komite Hijaz. Organisasi ini kemudian diberi nama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama) yang disingkat NU, dengan Rais Akbar Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari.

 

Materi pokok yang hendak disampaikan langsung oleh Komite Hijaz ke hadapan raja Ibnu Sa’ud, di antaranya adalah meminta kepada raja Ibnu Sa’ud untuk memberlakukan kebebasan mengikuti salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Menjelang Harlah NU, khatib mengajak kepada kita semua untuk meneguhkan kembali ke-NU-an dan keaswajaan kita. Mari kita simak kredo perjuangan yang pernah disampaikan oleh KH Abdul Wahhab Chasbullah. Beliau menegaskan:

 

“Banyak pemimpin NU di daerah-daerah maupun di pusat yang tidak yakin akan kekuatan NU. Mereka lebih menyakini kekuatan golongan lain. Orang-orang ini terpengaruh oleh bisikan orang yang mengembuskan propaganda agar tidak yakin akan kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan NU itu ibarat senjata adalah meriam, betul-betul meriam. Tetapi digoncangkan hati mereka oleh propaganda luar yang menghasut seolah-olah senjata itu bukan meriam tetapi hanya gelugu alias batang pohon kelapa sebagai meriam tiruan. Pemimpin NU yang tolol itu tidak sadar siasat lawan dalam menjatuhkan NU melalui cara membuat pemimpin NU ragu-ragu akan kekuatannya sendiri.”

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Di era yang penuh pertentangan dan perpecahan ini, sangat penting bagi kita untuk merenungkan kembali seruan yang disampaikan Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari yang termaktub dalam Mukaddimah Qanun Asasi yang merupakan Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama. Beliau menulis:

 

“Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga-keluarga besar semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai suatu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan setan pun melakukan perannya, mereka kocar-kacir tak keruan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan.”

 

Beliau melanjutkan:

 

“Sahabat Ali karramallahu wajhah berkata dengan fasihnya: ‘Kebenaran dapat menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan, dan kebatilan sebaliknya dapat menjadi kuat dengan persatuan dan kekompakan.

 

Pendek kata, siapa yang melihat pada cermin sejarah, membuka lembaran yang tidak sedikit dari ihwal bangsa-bangsa dan pasang surut zaman serta apa saja yang terjadi pada mereka hingga pada saat-saat kepunahannya, akan mengetahui bahwa kekayaan yang pernah menggelimang mereka, kebangggaan yang pernah mereka sandang, dan kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan mereka tidak lain adalah karena berkat apa yang secara kukuh mereka pegang, yaitu mereka bersatu dalam cita-cita, seia sekata, searah setujuan dan pikiran-pikiran mereka seiring. Maka inilah faktor paling kuat yang mengangkat martabat dan kedaulatan mereka, dan benteng paling kokoh bagi menjaga kekuatan dan keselamatan ajaran mereka.

 

Musuh-musuh mereka tak dapat berbuat apa-apa terhadap mereka, malahan menundukkan kepala, menghormati mereka karena wibawa mereka. Dan mereka pun mencapai tujuan-tujuan mereka dengan gemilang.

 

Itulah bangsa yang mentarinya dijadikan Allah tak pernah terbenam senantiasa memancar gemilang. Dan musuh-musuh mereka tak dapat mencapai sinarnya.

 

Wahai ulama dan para pemimpin yang bertaqwa di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan keluarga mazhab imam empat. Anda sekalian telah menimba ilmu-ilmu dari orang-orang sebelum anda, orang-orang sebelum anda menimba dari orang-orang sebelum mereka, dengan jalan sanad yang bersambung sampai kepada anda sekalian, dan anda sekalian selalu meneliti dari siapa anda menimba ilmu agama anda itu.

 

Maka dengan demikian, anda sekalian adalah penjaga-penjaga ilmu dan pintu gerbang ilmu-ilmu itu. Rumah-rumah tidak dimasuki kecuali dari pintu-pintu. Siapa yang memasukinya tidak melalui pintunya, disebut pencuri.

 

Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan fitnah, memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang Mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran, memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.”

 

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at rahimakumullah,

 

Apa yang dinasihatkan Mbah Hasyim di atas sejalan dengan sabda Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

 

عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ، فَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الجَنَّةِ فَلْيَلْزَمُ الجَمَاعَةَ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُ)

 

Maknanya: “Ikutilah mayoritas umat dan jauhilah perpecahan, karena sesungguhnya setan bersama satu orang dan dari dua orang dia lebih menjauh. Barangsiapa yang menginginkan tempat lapang di surga, maka hendaklah dia mengikuti mayoritas umat” (HR at-Tirmidzi dan lainnya)

 

Mayoritas umat yang dimaksud oleh hadits di atas adalah orang-orang yang konsisten dalam mengikuti Nabi dan para sahabat dalam pokok-pokok aqidah Islam. Dan dari dulu sampai sekarang, mayoritas umat adalah Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu golongan yang secara aqidah mengikuti mazhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi dan dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali).

 

Hadirin rahimakumullah,

 

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga semakin meneguhkan keaswajaan, ke-NU-an dan keindonesiaan kita.

 

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

 

Khutbah II

 

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

 

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

 

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

 

Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Bidang Peribadatan & Hukum, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto

Ma'ruf Amin: Babak Baru Ekonomi dan Keuangan SyariahIndonesia

Babak Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Oleh: Ma'ruf Amin

 

Pada Agustus 2014, industri makanan dunia dan pasar modal global menolehkan perhatiannya ke Brasil dengan diumumkannya akuisisi salah satu perusahaan distributor makanan halal terbesar di Kuwait dengan nilai 160 juta dollar AS oleh BRF.

 

BRF adalah perusahaan Brasil, salah satu produsen makanan terbesar di dunia. BRF menjalankan strategi ekspansinya untuk memperkuat posisi sebagai produsen makanan halal terkemuka di Timur Tengah. Beberapa hari kemudian BRF juga meresmikan pabrik makanan halal terbesar mereka di Uni Emirat Arab.

Langkah korporasi BRF ini kemudian membuka jalan bagi BRF, dan Brasil, sebagai adidaya dalam pasar makanan halal dunia. Menurut Global Islamic Economic Report tahun 2019, nilai ekspor produk makanan dan minuman halal Brasil mencapai 5,5 miliar dolar AS, disusul Australia 2,4 miliar dollar AS.

 

Bagaimana mungkin negara dengan penduduk Muslim minoritas bisa menguasai pasar makanan halal dunia? Penduduk Muslim di Brasil pada 2010 hanya 0,0002 persen dari total penduduknya.

 

Sebaliknya, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia justru jadi konsumen produk halal dunia. Jangankan jadi pemain global, memenuhi kebutuhan makanan halal domestik kita harus impor. Pada 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar US dollar AS untuk makanan dan minuman halal, atau 12,6 persen dari pangsa produk makanan halal dunia, dan konsumen terbesar dibanding negara mayoritas Muslim lain.

 

Di sisi lain, pasar halal global memiliki potensi sangat besar. Pada 2018, konsumsi produk pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun dollar AS dan akan terus berkembang mencapai 3,2 triliun dollar AS di 2024. Dengan perkiraan penduduk Muslim akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, pasar industri halal global ini akan terus meningkat pesat.

 

Sudah saatnya Indonesia membangun dan memperkuat industri makanan halal. Dengan target jangka pendek memenuhi kebutuhan produk halal domestik, dan dalam jangka panjang menjadi pemain global dengan meningkatkan ekspor kita.

 

Saat ini, pengembangan industri produk halal jadi salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tetapi bertujuan untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. Pengembangan industri produk halal juga bertujuan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global.

 

Berbagai upaya pengembangan industri produk halal tengah digalakkan. Pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan. Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, dan Safe n Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Strategi pengembangan ini perlu perencanaan dan data statistik yang baik. Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah management information system yang terintegrasi. Diperlukan kodifikasi yang bisa mengintegrasikan sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi, sehingga statistik data perdagangan produk halal Indonesia bisa tercatat dengan baik.

 

Hal ini harus kita mulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari bahan mentah berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai produk jadi yang siap pakai di tingkat konsumen.

 

Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan daya saing yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Transformasi ekonomi syariah.

 

Cara terbaik dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi harus bersifat inklusif. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.

 

Piranti ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilihan bagi mereka yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam berbagai kegiatan ekonominya. Piranti ekonomi dan keuangan syariah ini harus jadi sebuah pilihan rasional bagi masyarakat sehingga tak jadi eksklusif, tetapi bersifat universal sesuai prinsip rahmatan lil alamin.

 

Visi ini telah mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memasuki babak baru dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) oleh Presiden Jokowi. Dalam regulasi ini, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan di empat bidang: pengembangan Industri Produk Halal, pengembangan Industri Keuangan Syariah, pengembangan Dana Sosial Syariah, pengembangan dan perluasan Kegiatan Usaha Syariah.

 

Dalam fokus pengembangan berikutnya, kegiatan industri dan perdagangan butuh dukungan sistem keuangan yang tangguh dan modern. Salah satu langkah besar untuk memperkuat kelembagaan keuangan syariah domestik serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global, pemerintah menggabungkan tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara} yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

 

Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil penggabungan itu, akan memiliki aset sekitar Rp 240 triliun dengan 1.300 kantor cabang di seluruh pelosok Tanah Air. Diperkirakan pada 2023 asetnya menjadi Rp 330 triliun sehingga mampu bersaing secara kompetitif di tingkat global dan akan masuk menjadi 10 besar bank syariah global dalam hal kapitalisasi pasar.

 

BSI diharapkan tak hanya melayani nasabah menengah dan besar serta melakukan inovasi global, namun juga menjangkau nasabah kecil, mikro dan ultra mikro dengan operasional yang sangat efisien. Terkait lembaga keuangan ultra mikro, pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti BMT, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya.

 

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan pula melalui penguatan dan perluasan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Masyarakat umumnya banyak yang mengenal wakaf, namun sedikit yang mempraktikkannya. Mereka lebih akrab dengan sedekah, infak, atau donasi umum yang lebih mudah pelaksanaannya.

 

Hasil Survei Indeks Literasi Wakaf 2020 oleh Kementerian Agama dan BWI menyebutkan literasi wakaf di Indonesia masih dalam kategori rendah. Literasi rendah ini berpotensi menurunkan aspek kualitas tata kelola sehingga banyak ditemukan praktik wakaf dianggap sama dengan donasi biasa.

 

Wakaf masa lalu dilaksanakan melalui aset tetap seperti tanah, agar mudah dijaga, tidak berkurang dan tidak hilang. Kemajuan zaman dengan digitalisasi dan transaksi ekonomi serta sistem keuangan syariah yang terus berkembang, memungkinkan aset wakaf kemudian bisa berbentuk aset bergerak seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan juga uang yang bisa disimpan di rekening wakaf. Konsepnya tetap sama, yaitu pokoknya tidak boleh berkurang dan salurkan hasil pengembangannya.

 

Aset wakaf berbentuk uang ataupun surat berharga syariah akan dikelola dalam ekosistem keuangan syariah, yaitu lembaga keuangan syariah seperti perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya sebagai pintu pertama penerima wakaf uang dan kemudian menyimpannya dalam rekening wakaf.

Investasi atas aset wakaf itu haruslah dilaksanakan oleh nazir yang profesional dan kompeten di bidang investasi dan dikhususkan hanya di ekosistem pasar modal atau pasar uang syariah saja. Hasil marjin pengembangannya kemudian disalurkan ke mauquf 'alaih, untuk kepentingan sosial, tentunya sesuai ikrar wakaf yang dipersyaratkan para wakif.

 

Tugas pemerintah bersama BWI dan KNEKS mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola pemangku wakaf agar dana wakaf memenuhi kaidah wakaf dan tidak terjadi penyalahgunaan. Baru-baru ini Presiden meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dengan memperkenalkan tata kelola wakaf uang yang lebih andal dan modern. Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang.

 

Dorongan pemerintah ini sangat diperlukan untuk mewujudkan wakaf sebagai salah satu bagian ketahanan bangsa yang tidak hanya sebagai instrumen ibadah namun juga instrumen sosial yang selain berguna untuk mengentaskan kemiskinan juga mampu mendorong dan menjaga ketahanan ekonomi rakyat.

 

Mekanisme wakaf memberikan hak kepada wakif yang berwakaf untuk menentukan bagaimana wakaf dimanfaatkan. Wakif boleh mempersyaratkan manfaat wakaf, contohnya untuk bantuan beasiswa pendidikan, pembangunan fasilitas ibadah, fasilitas umum, klinik, rumah sakit, jalan, alat transportasi rakyat, bantuan alat kesehatan dan sebagainya. Sementara aset wakafnya sendiri harus terus dijaga agar dapat terus menghasilkan.

 

Jadi tak benar pemerintah semata-mata mendorong wakaf uang dalam rangka memanfaatkan uang umat karena adanya defisit anggaran yang membesar. Pemanfaatan atau penyaluran dana wakaf adalah hak prerogatif wakif. Pemerintah tak dapat memaksakan ke mana dana wakaf akan dimanfaatkan.

 

Masa depan cerah

 

Indonesia memiliki potensi yang besar dan masa depan yang cerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Terlepas adanya pandemi Covid-19, kemajuan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat penghargaan dari berbagai lembaga dunia. Islamic Finance Development Indicator edisi ke-8 tahun 2020, menempatkan Indonesia ranking kedua dunia dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam.

 

Indonesia juga meraih peringkat ke-4 dalam laporan State of the Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 yang diterbitkan Dinar Standard. Secara khusus KNEKS pada 2020 juga mendapat GIFA Advocacy Award pada acara 10th GIFA Ceremony yang diadakan di Islamabad, Pakistan. Semua prestasi yang diakui secara internasional itu telah memotivasi Indonesia untuk berbuat lebih banyak dalam mendorong dan merealisasikan peranan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun global.

 

Untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, berbagai upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus bisa jadi motor dalam pengembangan usaha, termasuk usaha mikro dan kecil. Pengembangan industri halal juga sebaiknya dijadikan pull factor bagi pengembangan usaha syariah skala mikro dan kecil, termasuk usaha keuangan, agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk pacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

 

Karena itu, pengembangan industri halal juga harus dipastikan dilakukan bersamaan berbagai kebijakan yang pro-UMKM seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan serta pembinaan dalam rangka memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan standar yang ditetapkan BPJPH dan berdasarkan Fatwa MUI.

 

Pengembangan usaha syariah ini akan didukung melalui berbagai program kemitraan yang merupakan kerja sama antara usaha kecil dengan usaha besar. Dengan kemitraan ini diharapkan usaha besar dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada usaha kecil dengan prinsip saling menguntungkan, membutuhkan, dan memperkuat.

 

Perlu dibangun pusat-pusat inkubasi dalam rangka penyemaian tumbuh dan berkembangnya pengusaha dalam berbagai tingkatan di berbagai daerah. Kita juga perlu membangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah. Kolaborasi KNEKS, MES, pemda dan asosiasi pengusaha perlu digalang untuk dorong lahirnya pengusaha yang andal dalam berniaga. []

 

KOMPAS, 17 Februari 2021

Ma’ruf Amin | Wakil Presiden RI.

Buya Syafii: Muhammadiyah Cabang Babat yang Sulit Ditandingi

Muhammadiyah Cabang Babat yang Sulit Ditandingi

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

 

Bermula dari kiriman gambar RS Muhammadiyah Cabang Babat oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, awal Februari 2021, saya melacak lebih jauh berdasarkan informasi Ketua Cabang H Abdul Ghoffar MM, tentang gambaran lebih utuh cabang ini.

 

RS bertingkat lima itu, untuk ukuran cabang jumlahnya amat sedikit, mungkin malah satu-satunya di Indonesia. Juga fenomena cabang yang punya RS itu sangat langka. Ada apa dengan cabang ini, berani-beraninya membangun RS dengan dana hampir Rp 100 miliar itu?

 

Artikel saya tentang cabang Muhammadiyah berprestasi di Republika ini adalah yang ketiga sesudah Gombong dan Sruweng di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ketiganya mempunyai amal usaha kompetitif, termasuk RS.

 

Babat, sebuah kecamatan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sudah dikenal sejak zaman Majapahit, delapan abad silam. Luasnya 6.375.475 ha. Lokasinya sekitar 30 km dari pusat kota, di persimpangan jalur Surabaya-Bojonegoro-Cepu-Jombang-Tuban.

 

Ada 27 cabang Muhammadiyah di kabupaten itu dengan tingkat kemajuan bervariasi. Sudah sekitar 1924, Muhammadiyah bertapak di Babat, dipelopori Mochammad Shaleh (keturunan Madura), santri KH Mas Mansur, ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, 1937-1946.

 

Pengurus dan anggota Muhammadiyah di Babat umumnya petani, pedagang, PNS, dan wiraswasta. Sampai 2020, tercatat anggota yang punya KTAM (kartu tanda anggota Muhammadiyah) sejumlah 2.141 orang.

 

Tentu mereka dalam kategori simpatisan lebih banyak lagi. Saat saya sampaikan kepada ketua cabang via WA agar anggota jangan sampai ada yang serba kekurangan, jawabannya berikut ini (kutipan sedikit diedit tanpa mengubah substansi):

 

“Kami setiap Jumat Wage ada pengajian pimpinan AUM (amal usaha Muhammadiyah). Dan sebelum dimulai, ada santunan berupa biaya untuk sekolah anak yang tidak mampu. Dan setiap Jumat Kliwon juga diadakan pengajian pimpinan di ranting-ranting. Dan sebelum pengajian, ada santunan berupa bahan makanan untuk dhuafa di ranting tersebut.

 

Selain itu, ada bakti sosial, berupa pengobatan gratis, khitanan gratis. Saat Covid-19 ini, setiap warga yang terpapar kami perhatikan makan keluarganya, di samping pengobatan.”

 

Terhadap jawaban itu, saya beri komentar pendek, “Ini praktik ajaran Islam di tingkat akar rumput. Selamat, saya bangga sekali.”

 

Dari sisi amal usaha, Cabang Babat mempunyai 17 masjid, 10 mushola, 23 TPQ (taman pendidikan Alquran), dua madrasah diniyah, 12 TK, 12 kelompok bermain, dua SD, enam madrasah ibtidaiyah, dua SMP, satu SMA, satu SMK, dua panti asuhan yatim, satu pondok pesantren, dua rumah sakit, satu BTM (baitut tamwil Muhammadiyah), satu KKM (Kesejahteraan Keluarga Muhammadiyah), satu Perumahan Muhammadiyah, dan 90 bidang tanah tersebar di beberapa ranting.

 

Dari sekian aset itu, kita batasi saja pembicaraan selanjutnya untuk dua RS karena dinilai di antara paling menonjol dengan dana besar. Asal RS Muhammadiyah Cabang Babat berupa poliklinik Islam, yang bekerja sama dengan seorang dokter dari Jerman.

 

Berdiri pada 1959, tetapi tidak bisa berkembang. Baru pada 1973, poliklinik Islam digabungkan dengan BKIA ‘Aisiyah menjadi BAKIS (balai kesehatan Islam) yang dikelola pimpinan Cabang Muhammadiyah Babat.

 

Pada 1976, berubah menjadi RS Muhammadiyah pertama. Dibangun di atas tanah seluas sekitar 22.422 m2 dengan luas bangunan sekitar 1.966, 95 m2. Pimpinan sekarang untuk RS pertama adalah Dr Ernik Saptowati dengan 166 tenaga medis dan nonmedis.

 

RS ini didukung dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis bedah umum, spesialis saraf, spesialis mata, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis THT, spesialis kulit dan kelamin, spesialis paru, spesialis radiologi, spesialis bedah ortopedi, spesialis urologi.

 

RS kedua dengan bangunan lima lantai. Karena terbentur regulasi yang tak mengizinkan penggabungan dua RS maka RS berlantai lima yang baru dibangun, harus berdiri sendiri dengan nama RSU Muhammadiyah Babat, dengan Izin Operasional Kemkes No. 445/342/RS/413.111/2020, tertanggal 18 Februari 2020.

 

Dipimpin Dr Farah Nurdiana MKes, dengan 70 orang tenaga medis dan nonmedis. Pelayanan rawat inap meliputi ruang perawatan umum, ruang kamar bersalin, HCU, dan ruang isolasi. Dibangun di area tanah seluas 11.155 m2, luas bangunan 1.200 m2.

 

Tanah seluas 7.000 m2 berasal dari wakaf, yang 4.155 m2 dibeli dengan dana pinjaman bank dan para dermawan. Gedung lima lantai ini program permulaan. Masih direncanakan dua gedung lagi yang luasnya mencapai 21 ribu m2.

 

Inilah moto RSUM Babat itu: melayani dengan profesional, santun, dan berdedikasi. Salah satu buktinya, setiap Jumat dilakukan khitanan gratis untuk lima anak.

 

Dalam sejarah Muhammadiyah, RS baru berdiri pada 1923 dengan nama PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem). Istilah “kesengsaraan umum” sesungguhnya lebih tajam, karena sebagian rakyat kita masih saja sengsara sampai hari ini.

 

Itulah Muhammadiyah, tidak pernah merasa lelah dalam menabur kebajikan, menyantuni manusia tanpa pilih kasih. Muhammadiyah Babat, salah satu cabang yang sukar dicari tandingannya. Selamat! []

 

REPUBLIKA, 16 Februari 2021

(Ngaji of the Day) Bolehkah Pengucapan Semoga Husnul Khatimah dalam Taziyah?

Sering kali saat ada berita dukacita meninggalnya seorang Muslim atau Muslimah, banyak di antara masyarakat kita yang mengucapkan kata-kata doa baginya, “Semoga husnul khatimah.” Ucapan doa semacam ini tampaknya telah menjadi kebiasaan di masyarakat kita.

 

Pertama-tama yang penting dikemukakan adalah bahwa doa menempati posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam. Disebutkan dalam sabda Nabi SAW, ”Doa itu ibadah” (HR Al-Bukhârî dan ashhâbus sunan). Beliau juga bersabda, ”Doa adalah intisari ibadah” (HR At-Tirmîdzî dari Anas bin Mâlik). Rasulullah juga bersabda, ”Sungguh doa itu pedang (senjata) orang mukmin” (HR Abû Ya‘lâ).

 

Oleh karena itu, Syekh Muhammad ‘Alî As-Sâyis dalam kitabnya Tafsîr Âyâtil Ahkâm (Kairo, Muassasat al-Mukhtar: 2001, juz I, halaman 79), menegaskan pandangan ulama bahwa ”Doa itu tingkatan terpenting dalam ‘ubûdiyyah (ketaatan kepada Sang Khaliq).”

 

Selanjutnya, begitu pentingnya doa itu, Islam telah mengajarkan tuntunan berdoa, baik doa yang berkaitan dengan aktifitas individu sehari-hari, untuk diri sendiri dan/atau keluarga, dan doa yang diperuntukkan bagi orang lain, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Bagaimana tuntunan Islam ketika ada seseorang yang meninggal dunia?

 

Ketika ada seseorang yang meninggal dunia, maka disunahkan untuk berta‘ziyah, yakni mendoakan bagi keluarga mayit agar diberikan pahala, kebaikan dalam masa sedih atau dukanya dan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah, dan tentu saja mendoakan maghfirah (ampunan) bagi si mayit.

 

Untuk itu doa yang tepat ketika ada seseorang yang meninggal dunia adalah kandungan doa ta‘ziyah. Ta‘ziyah berarti mendoakan kesabaran dan menyebutkan sesuatu yang bisa menghibur orang yang sedang berduka, meringankan kesedihannya dan membantu terhadap musibah yang dialaminya.

 

Imam Abû Bakr bin ‘Alî bin Muhammad Al-Haddâd Az-Zabîdî (wafat 800 H), seorang ulama mazhab Hanafiyyah, dalam kitabnya Al-Jauharatun Nayyirah menjelaskan tentang redaksi ta’ziyah:

 

لَفْظُ التَّعْزِيَةِ: عَظَّمَ اللهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيْتِكَ، وَأَلْهَمَكَ صَبْرًا، وَأَجْزَلَ لَنَا وَلَكَ بِالصَّبْرِ أَجْرًا، وَأَحْسَنُ مِنْ ذٰلِكَ: تَعْزِيَةُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِإِحْدَى بَنَاتِهِ كَانَ قَدْ مَاتَ لَهَا وَلَدٌ فَقَالَ: (إِنَّ لِهُِٰn مَا أُخِذَ، وَلَهُ مَا أُعْطِيَ، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُّسَمَّى).

 

Artinya, ”Lafal Ta‘ziyah: ’Semoga Allah membesarkan pahala padamu, memperbaguskan dukamu, memberikan ampunan bagi mayitmu, dan membimbingmu bersabar, dan semoga Dia memperbesar pahala sebab kesabaran kepada kami dan kepadamu’. Redaksi yang lebih bagus dari redaksi tersebut adalah ucapan ta‘ziyah Rasulullah SAW kepada salah seorang putrinya yang berduka karena kematian putranya. Rasulullah bersabda, ’Sungguh bagi Allah apa yang Dia ambil, bagi-Nya apa yang telah Dia berikan, dan segala sesuatu yang ada pada sisi-Nya telah ditetapkan ajalnya.’” (Imam Az-Zabîdî, Al-Jauharatun Nayyirah Syarh Mukhtashar Al-Qudûrî fîl Furû‘il Hanafiyyah, [Beirut, Dârul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1971 M], halaman 274).

 

Sabda Nabi SAW yang berisi ungkapan ta‘ziyah tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhârî, Shahih Muslim dan Sunan An-Nasâ’î. Dalam mengomentari sabda Nabi SAW ini, Imam An-Nawawî (631-676 H) menyatakan bahwa hadits tersebut merupakan kaidah-kaidah Islam paling agung (min a‘zhami qawâ‘idil Islâm) yang mencakup hal-hal urgen tentang pokok-pokok dan cabang-cabang agama, (ajaran) adab, kesabaran ketika terjadi musibah, keprihatinan, sakit, dan lain sebagainya.

 

Imam An-Nawawî, pemuka mazhab Syafi’iyah, lebih lanjut dalam kitabnya Al-Adzkâr memberikan penjelasan mengenai lafal ta‘ziyah, dan ucapan-ucapan ta‘ziyah secara rinci sebagai berikut:

 

فَصْلٌ: وَأَمَّا لَفْظُ التَّعْزِيَةِ فَلَا حَجَرَ فِيْهِ، فَبِأَيِّ لَفْظٍ عَزَّاهُ حَصَلَتْ. وَاسْتَحَبَّ أَصْحَابُنَا أَنْ يَّقُوْلَ فِيْ تَعْزِيَةِ الْمُسْلِمِ بِالْمُسْلِمِ: أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيْتِكَ. وَفِي الْمُسْلِمِ بِالْكَافِرِ: أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ؛ وَفِيْ الْكَافِرِ بِالْمُسْلِمِ: أَحْسَنَ اللهُ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيْتِكَ؛ وَفِي اْلكَافِرِ بِالْكَافِرِ: أَخْلَفَ اللهُ عَلَيْكَ.

 

Artinya, ”Fasal. Adapun ungkapan ta‘ziyah (belasungkawa, dukacita) maka tidak ada batasan baku sehingga dengan redaksi apapun yang menunjukkan rasa dukacita, maka ta‘ziyah itu tercapai. Para kolega kami menganjurkan seorang Muslim dalam ta‘ziyah kepada seorang Muslim sebab (keluarganya) seorang Muslim yang meninggal dunia, agar mendoakan, ’Semoga Allah membesarkan pahala Anda, memperbaguskan duka Anda, dan memberikan ampunan bagi mayit Anda.’ Dalam ta‘ziyah kepada seorang Muslim sebab keluarga non-Muslimnya yang meninggal dunia, agar mendoakan: ’Semoga Allah membesarkan pahala Anda, memperbaguskan duka Anda’. Dan dalam ta‘ziyah kepada seorang Non-Muslim sebab keluarganya seorang Muslim yang meninggal dunia, agar mendoakan: ’Semoga Tuhan memperbaguskan duka Anda, dan memberikan ampunan bagi mayit Anda’. Dan dalam ta‘ziyah kepada seorang Non-Muslim sebab keluarganya Non-Muslim yang meninggal dunia, agar mendoakan: ’Semoga Tuhan menggantikan kebaikan bagi Anda’.” (Imam An-Nawawî, Al-Adzkârun Nawawiyyah, [Riyad, Dâru ibn Khuzaimah: 2001 M], halaman 304).

 

Doa yang diperuntukkan bagi seorang Muslim yang meninggal dunia pada dasarnya berisi doa, sebagaimana doa yang dibaca dalam shalat jenazah, yaitu permohonan ampunan, rahmat (belas kasih), dan penghapusan dosa, sebagaimana telah maklum berikut ini:

 

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ...

 

Artinya, ”Ya Allah curahkanlah ampunan kepadanya, limpahkanlah rahmat (kasih sayang) padanya, maafkanlah dia, dan hapuskanlah–dosa–darinya...”

 

Dengan demikian, ucapan dukacita yang lebih tepat disampaikan ketika ada seorang Muslim atau Muslimah yang meninggal dunia adalah ucapan berisi doa agar almarhum/almarhumah diberikan ampunan dan rahmah Allah Ta‘ala, dan agar keluarganya (yang beragama Islam) yang ditinggalkan tersebut diberikan pahala dan kesabaran.

 

Intinya kita dianjurkan untuk mendoakan kebaikan, berupa ampunan dan rahmat bagi si mayit (Muslim/Muslimah), dan mendoakan agar keluarganya (yang beragama Islam) diberikan kesabaran dan pahala dalam menghadapi dukacita yang menimpanya.

 

Adapun ucapan semoga husnul khatimah itu lebih tepat diperuntukkan bagi orang yang belum meninggal dunia, misalnya yang sedang sakit keras, dan disampaikan kepada keluarganya, agar ketika ia meninggal dalam keadaan husnul khatimah (pungkasan yang baik). Wallâhu a‘lam bis shawâb. []

 

Ustadz Ahmad Ali MD, Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten