Selasa, 09 Februari 2021

Helmy Faishal Zaini: Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama

Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Jika merujuk pada penanggalan Masehi, Nahdlatul Ulama pada 31 Desember 2021  telah memasuki usia ke-95. Sementara, jika merujuk pada penanggalan hijriah, organisasi yang lahir di Surabaya, Jawa Timur, ini akan berusia 98 tahun pada 16 Rajab 1442 yang akan datang.

 

Di usia yang menjelang satu abad, NU masih terus berjalan di atas visi besar, yakni berlakunya ajaran Islam yang menganut paham ahlusunnah waljama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

 

Visi besar tersebut terpatri dalam rumusan AD/ART NU. Kata kuncinya ada pada Islam ahlussunnah waljama’ah, tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Pendeknya, NU, meminjam bahasa KH Said Aqil Siroj, memiliki dua amanat. Pertama, amanat keagamaan (diniyyah). Kedua, amanat kebangsaan (wathoniyyah). Dua amanat ini merupakan alas utama dicetuskannya tema harlah 95 NU yang berbunyi ”Khidmah NU: Menyebarkan Aswaja, Meneguhkan Komitmen Kebangsaan”.

 

Dalam Al Quran surat Al Hujurat Ayat 10, Allah SWT berfirman: innamal mu’minuna ihkwatun, faashlihu baina akhawaikum wattaqullah laallakum tattaqun. Sesungguhnya sesama Mukmin adalah saudara. Maka saling berbuat baiklah di antara saudaramu dan bertakwalah semoga kalian termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beruntung.

 

Ayat di atas sangat relevan untuk dijadikan referensi bagaimana membangun kemajemukan menjadi sebuah energi untuk mencapai kemajuan bersama. Utamanya menyangkut konteks kebinekaan Indonesia yang belakangan tak henti-hentinya dikoyak oleh usaha-usaha yang sistematis dan terstruktur.

 

Ada tiga jenis persaudaraan. Pertama, ukhuwwah diniyyah atau ukhuwwah islamiyyah. Persaudaraan yang menjadikan kepercayaan, keyakinan, dan agama sebagai basis dari sikap dan tindakan kepada sesamanya.

 

Kedua, ukhuwwah wathoniyyah. Persaudaraan kebangsaan. Persaudaraan jenis ini lebih mengedepankan nilai-nilai kebangsaan sebagai pijakan untuk bahu-membahu dalam bersaudara. Dunia modern mengenal konsep ukhuwwah wathoniyyah sebagai nasionalisme. Rasa cinta kepada bangsa dan segenap unsur yang ada di dalamnya.

 

Ketiga, ukhuwwah insaniyyah. Persaudaraan kemanusiaan. Persaudaraan ini adalah persaudaraan yang paling mendasar. Sebab, yang dijadikan landasan utama adalah kemanusiaan. Kemanusiaan atau humanity adalah nilai paling dasar yang dijadikan sebagai pijakan dalam setiap tindakan yang diambil.

 

Lalu bagaimana dengan Indonesia dewasa ini? Tenunan kebinekaan bangsa kita beberapa kali terancam terkoyak. Banyak pihak yang secara serius menginginkan agar Indonesia terpecah. Namun, kecuali itu semuanya, pada kenyataannya sampai saat ini kita masih bisa berdiri kokoh.

 

Persaudaraan sesama anak bangsa, terutama persaudaraan kemanusiaan, bisa berdiri di atas persaudaraan antaragama. Inilah resep rahasia tetap berdiri kokohnya NKRI. Dan hal itulah sesungguhnya yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW saat mendirikan negara Madinah.

 

Nabi Muhammad tidak membangun fanatisme kasukuan. Nabi Muhammad tidak membangun fanatisme keyakinan. Namun, Nabi Muhammad membangun negara yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang berdiri tegak di atas kemajemukan. Demikian pulalah seharusnya kita mengambil teladan agar tegak dalam ijmak keindonesiaan. Selamat Maulid Nabi Muhammad.

 

Kebangsaan dan keindonesiaan

 

Dalam buku Islam, Pancasila dan Ukhuwah Islamiyah, Kiai Ahmad Shiddiq yang saat itu menjabat Rais Aam PBNU (1984) dengan sangat jernih, filosofis, dan argumentatif memaparkan bagaimana Islam—dalam perspektif NU—memandang Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Kiai Ahmad Shiddiq berangkat dari sebuah pemahaman bahwa Islam memiliki watak universal dan kosmopolit. Universalisme dan kosmopolitanisme Islam bukan berarti bahwa Islam mengatur segala-galanya secara rigid, ketat, terperinci dan juga seragam. Watak universalisme Islam justru ada pada dalam bervariasinya dalam mengatur pelbagai hal. Sesuai dengan situasi dan kondisi (muqtadhal hal dan muqtadhal maqam).

 

Pandangan yang demikian universal ini misalnya tecermin dalam adagium al-ibrah bi umumil lafdzhi, la bikhususis sabab (universalitas teks, partikularitas konteks). Artinya, ajaran Islam tersebut bisa diterapkan secara universal. Watak universalisme Islam tersebut membuatnya menjadi sejalan dengan nilai-nilai atau kecenderungan-kecenderungan yang positif yang sudah ada dan sudah langgeng sebelumnya.

 

Watak universal Islam tersebut berkait paut dengan tugas utama Nabi Muhammad SAW, yakni menyempurnakan nilai-nilai positif tersebut. Inilah konteks hadis Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlak, dalam terjemahan kontemporernya berarti ”sesungguhya aku diutus untuk menyempurnakan nilai-nilai positif”. Maka, Islam sesungguhnya sampai kapan pun tidak bisa dipertentangkan dengan nilai-nilai positif yang bahkan itu bersumber dari luar Islam sekalipun.

 

Sebut misalnya demokrasi. Jika ada pihak yang dengan getol mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kafir dan Pancasila sebagai dasar negara adalah taghut, maka dengan tegas kita katakan bahwa suara lantang tersebut keluar dari mereka yang tidak memahami dengan jernih dan mendalam ajaran Islam.

 

Negara, meminjam bahasa Kiai Ahmad Shiddiq, adalah wujud persekutuan sosial dan kekuasaan yang merupakan salah satu sarana untuk menciptakan tatanan kehidupan yang diridai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Islam harus hadir sebagai instrumen penting untuk menopang negara dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan sosial yang lebih baik.

 

Islam menjadi spirit yang melebur dan senyawa dengan nilai-nilai demokrasi yang menjadi sistem bernegara. Islam juga menjadi serbuk yang merasuk ke dalam Pancasila yang sudah disepakati sebagai dasar negara. Atas dasar pemahaman tersebut, umat Islam—utamanya NU—tidak pernah lagi mempermasalahkan hubungan agama dan negara, relasi Islam dengan demokrasi, serta kelindan antara ajaran Islam dan Pancasila.

 

Hal itu terjadi bukan serta-merta begitu saja. Semuanya melalui proses perjuangan, internalisasi pemahaman, serta juga laku semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air yang demikian luar biasa. Proses yang demikian itu saya sebut sebagai proses ”mengindonesia”. Sebuah proses yang diandaikan selalu dan terus-menerus terjadi, terbarui, termaknai dengan pemahaman-pemahaman yang lebih dalam, segar, dan matang.

 

NU memiliki komitmen yang tegas dan juga sekaligus utuh bagi keberlangsungan sekaligus tegaknya keadilan di Indonesia. Meminjam pendapat KH Said Aqil Siroj (2014), spirit kebangsaan NU berlandaskan pada nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air.

 

Spirit dan komitmen kebangsaan ini jika kita maknai lebih jauh sesungguhnya terlahir dari semangat untuk berhijrah. Dalam ajaran Islam, konteks berhijrah ini secara metaforik digambarkan dengan minadz dzulumãti ilannur, yakni beranjak dari lorong-lorong kegelapan menuju pada keterangbenderangan.

 

Komitmen kebangsaan dalam konteks ini merupakan prasyarat yang wajib dipenuhi untuk mencapai apa yang disebut sebagai persatuan. Persatuan merupakan kekuatan penting untuk membangun di atas tatanan masyarakat yang majemuk dan bineka.

 

Ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh KH M Hasyim Asyari dalam Muqaddimah Qanun Asasi, ”Banyak negara yang menjadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan merata, negeri-negeri menjadi maju, pemerintahan ditegakkan, jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan menjadi ramai dan masih banyak manfaat lain dari hasil persatuan merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling ampuh”.

 

Ala kulli hal, Selamat Harlah Ke-95 NU. Semoga—sebagaimana tema yang diangkat pada momentum harlah ke-95 ini—NU senantiasa diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk tetap diberi kekuatan dalam menyebarkan Islam ahlussunnah waljama’ah dan meneguhkan komitmen kebangsaan untuk masa depan Indonesia dan dunia. []

 

KOMPAS, 1 Februari 2021

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar