Tampilkan postingan dengan label Helmy Faishal Zaini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Helmy Faishal Zaini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Agustus 2021

Helmy Faishal Zaini: Kurban dan Filantropisme di Masa Pandemi

Kurban dan Filantropisme di Masa Pandemi

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Ada rasa haru dan bangga sekaligus ketika membaca kabar yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan pada 2020.

 

Penobatan ini didasarkan pada World Giving Index (WGI) 2021 yang disusun CAF. Indonesia memiliki skor 69 persen. Angka ini naik dibandingkan pada 2019 yang 59 persen.

 

Lebih menariknya lagi, dalam laporan WGI tersebut, Indonesia memiliki skor tertinggi lantaran orang yang berdonasi di Tanah Air mencapai 83 persen pada 2020. Jumlah masyarakat yang menjadi sukarelawan pun mencapai 60 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.

 

Laporan CAF dan WGI ini menjadi pelecut sekaligus bukti nyata bahwa apa yang disebut sebagai semangat filantropisme yang berasal dari watak dasar mulia berupa solidaritas, kepeduliaan, kedermawanan dan kemanusiaan bisa kita dayagunakan untuk bersatu bahu-membahu keluar dari krisis kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 ini.

 

Bahwa di tengah-tengah kondisi krisis yang melanda bangsa kita dan dunia pada umumnya, manusia-manusia Indonesia masih tetap memiliki bekal elementer: tidak kehilangan sikap peduli, kedermawanan, dan rasa kemanusiaan.

 

Pada titik ini kita harus bersyukur. Tidak mudah bagi kita untuk tetap menjaga solidaritas, kepedulian, dan rasa kemanusiaan di saat kondisi serba sulit seperti saat ini. Wujud rasa syukur ini tentu saja harus kita aktualisasikan dalam bentuk yang lebih konkret: semakin meningkatkan rasa kepedulian, kedermawanan, dan rasa kemanusiaan. Ketiganya merupakan kata kunci yang harus kita pegang agar kita dapat keluar dari krisis kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 ini.

 

Kontribusi kemanusiaan

 

Momentum Idul Adha merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk merefleksikan sikap dan diri kita dengan terus memompa diri dengan pertanyaan: kontribusi kemanusiaan apa dan pengorbanan apa yang bisa saya berikan sebagai sumbangsih untuk keluar dari krisis kemanusiaan Covid-19 ini?

 

Pertanyaan ini penting untuk selalu kita tanamkan dalam benak dan hati kita agar kita bisa ikut ambil bagian dan melakukan hal sekecil apa pun demi berkontribusi dalam jihad di tengah pandemi ini. Kita masing-masing dapat berperan, ambil bagian, mengorbankan kepentingan dan ego kita untuk bersama-sama menjaga diri dan orang lain agar selamat dari pandemi ini.

 

Tidak semua pengorbanan dan filantropisme harus diukur dengan materi. Kerelaan kita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam konteks melawan wabah ini juga masuk ke dalam ketegori pengorbanan. Kesadaran untuk menjaga diri dan melindungi orang lain dari kemungkinan terinfeksi virus Covid-19 merupakan bentuk jihad paling konkret di tengah wabah ini.

 

Ajaran kurban sejatinya adalah sebuah ajaran tentang pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, dan juga kemanusiaan. Ketiga nilai ajaran tersebut secara simbolik-metaforik dilukiskan melalui dialog yang melibatkan tiga manusia pilihan. Ketiganya, yakni Ibrahim, Siti Hajar, dan Ismail, harus menjalani fase kehidupan yang sangat berat. Cinta ketiganya diuji oleh Allah SWT. Sukacita dan rasa bahagia setelah dikarunia seorang putra yang telah dinanti sekian lama harus diuji, sebab Allah menginginkan sang anak yang bernama Ismail itu disembelih dan dijadikan kurban.

 

Sebagaimana terekam dalam surat Ash-Saffat (99-113), kisah pengurbanan itu bermula ketika Ibrahim bermimpi melihat diri secara pribadi menyembelih Nabi Ismail. Nabiyullah Ibrahim memahami bahwa mimpi yang dialaminya merupakan isyarat perintah dari Allah.

 

Ibrahim kemudian mendatangi Nabi Ismail dan berkata, ”Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.” Ismail yang saat itu masih berusia belia menjawab dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. ”Ayahku, lakukan apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

 

Dialog tersebut memberi gambaran bagi kita bahwa pengorbanan memang membutuhkan kesabaran.

 

Dengan watak yang sepenuhnya berserah dan tawakal kepada Allah SWT, dua pribadi mulia ini menjadi teladan kita bersama bahwa jika kita berserah sepenuhnya dan percaya kepada Allah SWT, niscaya kita ada diberi solusi yang terbaik. Termasuk dalam konteks krisis kemanusiaan yang saat ini sedang kita alami bersama.

 

Lebih lanjut, kurban merupakan medium untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kurban merupakan salah satu media yang paling efektif untuk mengesampingkan egoisme sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Egoisme adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya jika tidak dieliminasi. Sebab, ia akan menggerogoti kesalehan sosial yang merupakan salah satu pilar kesalehan yang harus dijaga oleh seorang Muslim.

 

Idul Adha harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kepekaan, rasa peduli, dan juga memperbaiki ikatan-ikatan sosial, terutama di masa-masa sulit ketika wabah melanda seperti saat ini. Kita semua tentu harus melaksanakan ikhtiar yang maksimal. Semua pihak: negara, pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan individu-individu, harus ambil bagian dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 ini.

 

Secara khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam bahwa akan lebih baik jika dana kurban dialihkan dan dialokasikan kepada warga yang terdampak krisis kemanusiaan akibat pandemi Covid-19. Ini dalam hemat kami akan lebih bermanfaat sebagai bentuk pengorbanan kita.

 

Terlebih, kondisi terkini yang semakin membuat kita harus meningkatkan rasa kepedulian, yakni adanya fakta bahwa angka penduduk Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin naik secara eksponensial. Belum lagi kita harus menerima kenyataan dan menghadapi fakta bahwa angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Indonesia juga merupakan yang tertinggi di dunia.

 

Menyemai konsep ”baity jannaty”

 

Tentu kita semua bersedih. Namun, kesedihan harus dikelola dengan baik. Kita juga harus berpikir jernih dan bertindak arif. Sudah saat pula kita berpedoman pada sebuah pepatah populer: ”It’s better to light a candle than curse the darkness”. Sudah saatnya kita menyalakan lilin di setiap hati, pikiran, dan tindakan kita untuk bersama-sama saling bergandengan tangan untuk keluar dari krisis kemanusiaan ini.

 

Kita percaya bahwa lilin-lilin yang menyala di hati, pikiran, dan tindakan kita memiliki kekuatan yang sangat besar untuk melawan kegelapan yang sedang kita alami bersama.

 

Lebih dari itu semua, yang tidak kalah penting untuk kita renungkan bahwa di tengah situasi pandemi seperti saat ini, ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Salah satunya, kita bisa menjadikan momentum karantina ini sebagai wahana untuk menyemaikan spirit dan konsep baity jannaty, yakni konsep rumah sebagai sebuah surga yang manifes dalam kehidupan nyata.

 

Kita bisa membangun tatanan masyarakat yang baik, juga mewujudkan semangat kohesi sosial yang luas dengan jalan paling sederhana, yakni memulai membangun tatanan kehidupan yang kohesif, di mulai dari diri kita pribadi dan juga keluarga kita. Masyarakat yang baik, bangsa yang kokoh, bisa terwujud dari tiang-tiang kecil keluarga yang juga kokoh dan kohesif.

 

Alakullihal, mari bersama-sama tetap merawat optimisme kita. Kita mampu untuk bersama-sama keluar dari masa-masa sulit dan krisis kemanusiaan yang sedang kita alami bersama. Semoga dengan keberkahan Idul Adha kita semua diberi kekuatan dan kemudahan oleh Allah SWT untuk segera mendapatkan solusi agar kita bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini. Amin. []

 

KOMPAS, 20 Juli 2021

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Selasa, 09 Februari 2021

Helmy Faishal Zaini: Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama

Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Jika merujuk pada penanggalan Masehi, Nahdlatul Ulama pada 31 Desember 2021  telah memasuki usia ke-95. Sementara, jika merujuk pada penanggalan hijriah, organisasi yang lahir di Surabaya, Jawa Timur, ini akan berusia 98 tahun pada 16 Rajab 1442 yang akan datang.

 

Di usia yang menjelang satu abad, NU masih terus berjalan di atas visi besar, yakni berlakunya ajaran Islam yang menganut paham ahlusunnah waljama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

 

Visi besar tersebut terpatri dalam rumusan AD/ART NU. Kata kuncinya ada pada Islam ahlussunnah waljama’ah, tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Pendeknya, NU, meminjam bahasa KH Said Aqil Siroj, memiliki dua amanat. Pertama, amanat keagamaan (diniyyah). Kedua, amanat kebangsaan (wathoniyyah). Dua amanat ini merupakan alas utama dicetuskannya tema harlah 95 NU yang berbunyi ”Khidmah NU: Menyebarkan Aswaja, Meneguhkan Komitmen Kebangsaan”.

 

Dalam Al Quran surat Al Hujurat Ayat 10, Allah SWT berfirman: innamal mu’minuna ihkwatun, faashlihu baina akhawaikum wattaqullah laallakum tattaqun. Sesungguhnya sesama Mukmin adalah saudara. Maka saling berbuat baiklah di antara saudaramu dan bertakwalah semoga kalian termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beruntung.

 

Ayat di atas sangat relevan untuk dijadikan referensi bagaimana membangun kemajemukan menjadi sebuah energi untuk mencapai kemajuan bersama. Utamanya menyangkut konteks kebinekaan Indonesia yang belakangan tak henti-hentinya dikoyak oleh usaha-usaha yang sistematis dan terstruktur.

 

Ada tiga jenis persaudaraan. Pertama, ukhuwwah diniyyah atau ukhuwwah islamiyyah. Persaudaraan yang menjadikan kepercayaan, keyakinan, dan agama sebagai basis dari sikap dan tindakan kepada sesamanya.

 

Kedua, ukhuwwah wathoniyyah. Persaudaraan kebangsaan. Persaudaraan jenis ini lebih mengedepankan nilai-nilai kebangsaan sebagai pijakan untuk bahu-membahu dalam bersaudara. Dunia modern mengenal konsep ukhuwwah wathoniyyah sebagai nasionalisme. Rasa cinta kepada bangsa dan segenap unsur yang ada di dalamnya.

 

Ketiga, ukhuwwah insaniyyah. Persaudaraan kemanusiaan. Persaudaraan ini adalah persaudaraan yang paling mendasar. Sebab, yang dijadikan landasan utama adalah kemanusiaan. Kemanusiaan atau humanity adalah nilai paling dasar yang dijadikan sebagai pijakan dalam setiap tindakan yang diambil.

 

Lalu bagaimana dengan Indonesia dewasa ini? Tenunan kebinekaan bangsa kita beberapa kali terancam terkoyak. Banyak pihak yang secara serius menginginkan agar Indonesia terpecah. Namun, kecuali itu semuanya, pada kenyataannya sampai saat ini kita masih bisa berdiri kokoh.

 

Persaudaraan sesama anak bangsa, terutama persaudaraan kemanusiaan, bisa berdiri di atas persaudaraan antaragama. Inilah resep rahasia tetap berdiri kokohnya NKRI. Dan hal itulah sesungguhnya yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW saat mendirikan negara Madinah.

 

Nabi Muhammad tidak membangun fanatisme kasukuan. Nabi Muhammad tidak membangun fanatisme keyakinan. Namun, Nabi Muhammad membangun negara yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang berdiri tegak di atas kemajemukan. Demikian pulalah seharusnya kita mengambil teladan agar tegak dalam ijmak keindonesiaan. Selamat Maulid Nabi Muhammad.

 

Kebangsaan dan keindonesiaan

 

Dalam buku Islam, Pancasila dan Ukhuwah Islamiyah, Kiai Ahmad Shiddiq yang saat itu menjabat Rais Aam PBNU (1984) dengan sangat jernih, filosofis, dan argumentatif memaparkan bagaimana Islam—dalam perspektif NU—memandang Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Kiai Ahmad Shiddiq berangkat dari sebuah pemahaman bahwa Islam memiliki watak universal dan kosmopolit. Universalisme dan kosmopolitanisme Islam bukan berarti bahwa Islam mengatur segala-galanya secara rigid, ketat, terperinci dan juga seragam. Watak universalisme Islam justru ada pada dalam bervariasinya dalam mengatur pelbagai hal. Sesuai dengan situasi dan kondisi (muqtadhal hal dan muqtadhal maqam).

 

Pandangan yang demikian universal ini misalnya tecermin dalam adagium al-ibrah bi umumil lafdzhi, la bikhususis sabab (universalitas teks, partikularitas konteks). Artinya, ajaran Islam tersebut bisa diterapkan secara universal. Watak universalisme Islam tersebut membuatnya menjadi sejalan dengan nilai-nilai atau kecenderungan-kecenderungan yang positif yang sudah ada dan sudah langgeng sebelumnya.

 

Watak universal Islam tersebut berkait paut dengan tugas utama Nabi Muhammad SAW, yakni menyempurnakan nilai-nilai positif tersebut. Inilah konteks hadis Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlak, dalam terjemahan kontemporernya berarti ”sesungguhya aku diutus untuk menyempurnakan nilai-nilai positif”. Maka, Islam sesungguhnya sampai kapan pun tidak bisa dipertentangkan dengan nilai-nilai positif yang bahkan itu bersumber dari luar Islam sekalipun.

 

Sebut misalnya demokrasi. Jika ada pihak yang dengan getol mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kafir dan Pancasila sebagai dasar negara adalah taghut, maka dengan tegas kita katakan bahwa suara lantang tersebut keluar dari mereka yang tidak memahami dengan jernih dan mendalam ajaran Islam.

 

Negara, meminjam bahasa Kiai Ahmad Shiddiq, adalah wujud persekutuan sosial dan kekuasaan yang merupakan salah satu sarana untuk menciptakan tatanan kehidupan yang diridai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Islam harus hadir sebagai instrumen penting untuk menopang negara dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan sosial yang lebih baik.

 

Islam menjadi spirit yang melebur dan senyawa dengan nilai-nilai demokrasi yang menjadi sistem bernegara. Islam juga menjadi serbuk yang merasuk ke dalam Pancasila yang sudah disepakati sebagai dasar negara. Atas dasar pemahaman tersebut, umat Islam—utamanya NU—tidak pernah lagi mempermasalahkan hubungan agama dan negara, relasi Islam dengan demokrasi, serta kelindan antara ajaran Islam dan Pancasila.

 

Hal itu terjadi bukan serta-merta begitu saja. Semuanya melalui proses perjuangan, internalisasi pemahaman, serta juga laku semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air yang demikian luar biasa. Proses yang demikian itu saya sebut sebagai proses ”mengindonesia”. Sebuah proses yang diandaikan selalu dan terus-menerus terjadi, terbarui, termaknai dengan pemahaman-pemahaman yang lebih dalam, segar, dan matang.

 

NU memiliki komitmen yang tegas dan juga sekaligus utuh bagi keberlangsungan sekaligus tegaknya keadilan di Indonesia. Meminjam pendapat KH Said Aqil Siroj (2014), spirit kebangsaan NU berlandaskan pada nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air.

 

Spirit dan komitmen kebangsaan ini jika kita maknai lebih jauh sesungguhnya terlahir dari semangat untuk berhijrah. Dalam ajaran Islam, konteks berhijrah ini secara metaforik digambarkan dengan minadz dzulumãti ilannur, yakni beranjak dari lorong-lorong kegelapan menuju pada keterangbenderangan.

 

Komitmen kebangsaan dalam konteks ini merupakan prasyarat yang wajib dipenuhi untuk mencapai apa yang disebut sebagai persatuan. Persatuan merupakan kekuatan penting untuk membangun di atas tatanan masyarakat yang majemuk dan bineka.

 

Ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh KH M Hasyim Asyari dalam Muqaddimah Qanun Asasi, ”Banyak negara yang menjadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan merata, negeri-negeri menjadi maju, pemerintahan ditegakkan, jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan menjadi ramai dan masih banyak manfaat lain dari hasil persatuan merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling ampuh”.

 

Ala kulli hal, Selamat Harlah Ke-95 NU. Semoga—sebagaimana tema yang diangkat pada momentum harlah ke-95 ini—NU senantiasa diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk tetap diberi kekuatan dalam menyebarkan Islam ahlussunnah waljama’ah dan meneguhkan komitmen kebangsaan untuk masa depan Indonesia dan dunia. []

 

KOMPAS, 1 Februari 2021

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Selasa, 19 Januari 2021

Helmy Faishal Zaini: Senyum NU dan Muhammadiyah

Senyum NU dan Muhammadiyah

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Menarik menyimak tulisan Buya Ahmad Syafii Maarif yang bertajuk ”Pesan untuk Muhammadiyah dan NU” di Kompas (5/1/2021).

 

Tulisan ulama cum sejarawan itu berangkat dari lukisan Djoko Susilo yang berisi sosok KH Ahmad Mustofa Bisri dan Buya Ahmad Syafii Maarif bergandengan tangan, yang dinilai melampaui zamannya.

 

Bertolak dari lukisan itu, setidaknya ada 12 pesan yang disampaikan oleh— meminjam julukan dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur)—”Pendekar dari Chicago” itu. Semua pesan itu sangat kontekstual dan relevan. Namun, tiga di antara 12 pesan tersebut menarik untuk didiskusikan.

 

Tulisan ini berupaya untuk memberi data dukung terhadap tiga pesan utama yang saya rasa sangat penting. Pertama, dua organisasi ini mesti bergandengan tangan untuk menjaga keutuhan Indonesia dari segala macam tangan perusak, termasuk mereka yang mengatasnamakan agama sebagai alat.

 

Kedua, organisasi yang sama-sama didirikan pra-kemerdekaan RI ini adalah benteng utama guna membendung infiltrasi ideologi yang telah kehilangan perspektif masa depan untuk Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

 

Ketiga, generasi baru dari kedua organisasi harus berpikir lebih terbuka dan radius pergaulan tidak terkotak-kotak secara sempit sebagai bentuk respons tantangan kontemporer.

 

Komitmen NU-Muhammadiyah

 

Pada poin pertama, saya masih ingat pada 19 Mei 2017, saat ramai-ramai isu soal pembubaran HTI, kami bersama- sama mengadakan halakah bertajuk ”Negara Pancasila dan Khilafah”. Muhammadiyah saat itu diwakili Sekretaris Umum Prof Abdul Mu’ti dan Nahdlatul Ulama (NU) diwakili Ketua Umum Prof Dr KH Said Aqil Siroj. Saya yang berkesempatan mendampingi halakah tersebut merasakan betapa kuat komitmen kedua organisasi dalam memeluk ideologi kebangsaan yang menjadi konsensus bersama.

 

NU memiliki sejarah pergulatan yang panjang dengan komitmen kebangsaan, keindonesiaan, dan Pancasila. Bahkan, ini terjadi paling tidak sejak tahun 1936 ketika Muktamar Ke-11 NU di Banjarmasin yang memutuskan bahwa Hindia Belanda merupakan negara damai (darussalam), bukan negara perang (darul harb). Puncaknya, pada 1984, NU tercatat sebagai organisasi massa Islam pertama yang menerima Pancasila sebagai asas organisasi.

 

Bagi NU, Pancasila adalah muahadah wathoniyyah (konsensus kebangsaan) yang harus dijunjung dan dihormati serta terus dikontektualisasikan dan diimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Muhammadiyah memiliki konsep darul ahdi was syahadah yang diputuskan pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makkasar tahun 2015. Konsep darul ahdi was syahadah memberi penekanan bahwa Negara Pancasila (Indonesia) merupakan hasil konsensus nasional (darul ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (darus syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (darussalam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan rida Allah SWT.

 

Bagi saya pribadi, menjalankan Pancasila secara sungguh-sungguh sudah merupakan bagian dari menjalankan syariat Islam. Sebab, nilai-nilai agama Islam sudah terkandung dalam Pancasila. Maka, pada posisi ini, kita tidak perlu formalisasi syariat, formalisasi bentuk dan sistem negara menjadi negara Islam, atau dalam wujud lain seperti gagasan NKRI bersyariah.

 

Kita dalam menjalankan keislaman dan keindonesiaan dalam satu tarikan nafas (Baca ”Negara Pancasila dan Khilafah”, Kompas, 2/6/17).

 

Kedua, pada 23 Maret 2018, pimpinan tertinggi kedua organisasi dengan didampingi pengurus harian masing-masing sepakat menggelar pertemuan bertajuk silaturahim keluarga besar NU dan Muhammadiyah dengan mengangkat tema ”Mewujudkan Islam yang Damai dan Toleran Menuju Indonesia Berkeadilan”.

 

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan lima komitmen bersama yang ditandatangani oleh Prof Dr KH Said Aqil Siroj dan Prof Dr KH Haedar Nashir yang berisi, pertama, NU dan Muhammadiyah berkomitmen mengawal dan menjaga konsensus pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam berbangsa dan bernegara. Keberagamaan yang ada harus dibingkai dengan persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Kedua, NU dan Muhammadiyah akan terus melakukan upaya peningkatan taraf hidup dan kualitas warga terutama dalam pengembangan pendidikan karakter yang mengedepankan akhlakul karimah di semua jenjang, termasuk penguatan basis ekonomi keumatan dan peningkatan pelayanan kesehatan.

 

Ketiga, NU dan Muhammadiyah menyerukan kepada pemerintah agar bersungguh-sungguh mengurangi kemiskinan dan angka pengangguran. Selain itu, pemerintah agar melakukan upaya terukur agar kesenjangan ekonomi dan sosial teratasi dengan baik.

 

Keempat, mengimbau warga NU dan Muhammadiyah agar bersinergi dalam menjaga iklim yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.

 

Kelima, NU dan Muhammadiyah mengajak warganya agar menjadikan tahun politik 2018 (saat itu) sebagai cara untuk melakukan perubahan yang berarti bagi bangsa dan negara. Perbedaan yang ada jangan sampai menjadi pemicu perpecahan.

 

Perbedaan harus dijadikan sebagai rahmat yang menopang harmoni kehidupan yang beraneka ragam. Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan kerelaan hati menerima perbedaan pendapat, tetapi juga kesabaran, ketelitian, dan cinta kasih antar-sesama.

 

Pernyataan sikap bersama itu pada aras yang paling dasar bisa dimaknai sebagai upaya konkret kedua organisasi untuk menegaskan komitmen bersama untuk membangun bangsa dengan tetap menghargai kebhinekaan, perbedaan, dan keterbukaan. Nilai-nilai itu harus jadi landasan bertindak dan bersikap dalam konteks berbangsa dan bernegara.

 

Pada aras yang lebih spesifik, pertemuan tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan kedua organisasi di saat turbulensi politik sedang memanas dan negara sedang menghadapi ancaman polarisasi yang sangat tajam.

 

Banyak pengamat dan ilmuwan, salah satunya Ross Tapsell (2019) dalam ”The polarisation paradox in Indonesia’s 2019 elections” yang menggambarkan betapa ancaman polarisasi sangat berbahaya dalam konteks Indonesia saat itu. Bahkan, kita bisa merasakan, disadari atau tidak, riak-riak polarisasi ini masih terasa hingga saat ini.

 

Hal kecil yang mungkin luput dari sorotan media saat pertemuan dua organisasi besar itu adalah sebuah ayat yang menjadi latar belakang pertemuan, yakni surat An-Nisa ayat 114. Ayat ini berbunyi ”laa khaira fi katsirin min najwahum illa man amara bishaqatin au ma’rufin au islahin bainannasi”.

 

Pesan kontekstual ayat ini artinya tidak ada gunanya segala bentuk diskusi, bahkan mungkin juga berorganisasi, yang tidak bermuara pada tiga agenda pokok yang mendasar: perintah untuk bersedekah dan menggalakkan filantropisme, mengupayakan perbuatan- perbuatan baik, dan menciptakan rekonsiliasi. Saya rasa ini adalah pesan utama yang menjadi spirit kedua organisasi ini bersinergi lebih intensif.

 

Islam yang tersenyum

 

Pertemuan bersejarah di kantor PBNU yang menghasilkan lima poin sikap bersama tersebut kemudian ditindaklanjuti pada 31 Oktober 2018. Pengurus Besar NU membalas kunjungan ke kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah. Kembali, dalam forum yang sangat gayeng dan erat nuansa tali persaudaraan itu, terumuskan empat poin penting yang disepakati oleh kedua organisasi.

 

Pertama, NU dan Muhammadiyah berkomitmen kuat menegakkan keutuhan dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan atas Pancasila dan sebagai bentuk dan sistem kenegaraan yang islami.

 

Kedua, NU dan Muhammadiyah mendukung sistem demokrasi dan proses demokratisasi sebagai mekanisme politik kenegaraan dan seleksi kepemimpinan nasional.

 

Ketiga, NU dan Muhammadiyah berkomitmen meningkatkan kerja sama yang konstruktif untuk mencerdaskan bangsa. Kelima, kedua belah pihak mengajak semua elemen untuk mengedepankan kearifan dalam bersikap.

 

Peristiwa saling kunjung di antara dua ormas ini saya rasa bukan semata silaturahim biasa. Ini adalah silaturahim kebangsaan yang menjadi penanda bahwa dua organisasi besar ini mempunyai pandangan dan agenda yang sama dalam konteks memandang keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan sebagaimana dipesankan Buya Syafii Maarif.

 

Lalu, bagaimana dengan kondisi generasi muda kedua organisasi? Pada dasarnya watak keterbukaan pada sayap anak- anak muda di setiap organisasi, baik di NU maupun Muhammadiyah, hingga saat ini berada pada posisi yang bagi saya sangat membahagiakan.

 

Anak-anak muda NU yang sudah berdiaspora dengan trayek pendidikan yang bukan hanya dari pesantren, tetapi juga banyak yang menempuh jalur pendidikan di Barat, sebagaimana juga yang dilakukan oleh anak-anak Muhammadiyah, menjadi salah satu alasan mengapa kita optimistis dengan watak keterbukaan di antara keduanya. Ini adalah modal penting yang harus dirawat bersama-sama.

 

Alakulli hal, apa yang saya kemukakan adalah bagian kecil dari sekian banyak agenda bergandengan tangan yang terjadi antara NU dan Muhammadiyah dalam konteks berbangsa dan bernegara. Banyak pengamat asing dan ulama berbincang kepada kami di PBNU dan menyatakan bahwa sepanjang NU dan Muhammadiyah masih terus menjadi pelopor dalam menebarkan ”Islam yang tersenyum (smiling Islam)”, Indonesia akan aman, damai, sejuk, dan sejahtera. Amin. []

 

KOMPAS, 12 Januari 2021

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul

Senin, 12 Oktober 2020

Helmy Faishal Zaini: Dahulukan Keselamatan Jiwa

Dahulukan Keselamatan Jiwa

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Perdebatan soal kelanjutan pelaksanaan pilkada serentak belakangan muncul kembali. Setidaknya hal itu bergejolak setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang No 2 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pilkada yang kemudian disahkan DPR menjadi UU No 6 Tahun 2020.

 

Tentu saja sebagai bagian dari alam demokrasi, perdebatan mengenai kapan sebaiknya pelaksanaan pilkada di tengah pandemi itu sah-sah saja sepanjang perdebatan itu produktif dan didasari pada komitmen mencari solusi terbaik bagi masa depan bangsa dan negara tercinta ini.

 

Dengan tanpa bermaksud menegasikan, bahkan merendahkan pihak mana pun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait rencana pelaksanaan pilkada yang menurut rencana dihelat pada 9 Desember nanti.

 

Terdapat 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang dijadwalkan menyelenggarakan pilkada. Bayangkan, akan ada sekitar 1.400 lebih calon kepala daerah yang menurut rencana dipilih. Dengan hitung-hitungan seperti itu, apa yang dikhawatirkan M Qodari sebagai bom atom Pilkada 2020 bukan isapan jempol semata.

 

Dengan ilustrasi matematis, 1.400 calon kepala daerah melakukan kampanye di 10 titik, maka akan tercipta potensi lebih kurang 1 juta titik kerumunan massa yang terjadi antara September dan Desember 2020. Jika yang terlibat kerumunan itu—katakanlah 100 orang saja—maka akan ada 104 juta jiwa yang bersinggungan dan terlibat.

 

Dengan positivity rate Covid-19 10 persen, sangat mungkin orang yang berpotensi positif korona tidak kurang dari 10 juta lebih selama 71 hari itu (masa kampanye). Belum lagi, banyak kalangan epidemiolog mengatakan bahwa masing- masing yang memiliki potensi terjangkit virus korona tidak mustahil akan jadi superspreader. Mereka bisa saja menularkan kepada keluarga dekat, kerabat, teman, dan tetangga.

 

Ini bukan semata-mata ketakutan yang mengada-ada. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan bahwa telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sepanjang persiapan pilkada. Misalnya, sebagaimana yang dilaporkan Bawaslu bahwa terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan. Kondisi ini tentu membuat kita harus kembali berpikir jernih. Langkah apa yang terbaik dan harus kita lakukan bersama.

 

Harus ditunda

 

Dan, atas dasar kajian serta pengamatan yang intensif tersebut itulah, PBNU menyatakan sikap resminya terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2020. Ada tiga poin tertuang dalam pernyataan sikap ini.

 

Pertama, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR agar menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

 

Kita harus benar-benar berpikir jernih dan belajar bahwa pilkada ini punya potensi besar untuk membuat kluster kerumunan dan juga mobilisasi massa yang sangat tinggi. Bukan perkara mudah untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah kondisi ”euforia” semacam pilkada.

Terlebih kita harus memahami bahwa kita masih sangat kesulitan beradaptasi dengan kebiasaan baru. Jumlah pelanggaran protokol kesehatan masih sangat tinggi. Tingkat kedisiplinan kita secara umum sangat rendah. Kondisi ini harus diakui sebagai pekerjaan rumah besar yang harus dibereskan bersama.

 

Bagi Nahdlatul Ulama, kondisi yang demikian itu mengharuskan kita paling tidak berpegang pada kaidah dar’ul mafasid muqadamun ala jalbil mashalih. Menolak segala potensi yang mendatangkan kemudaratan jauh lebih didahulukan dibandingkan mengupayakan kemaslahatan.

 

Mencegah dengan tindakan- tindakan yang bersifat preventif lebih utama dilakukan. Kerangka berpikir semacam inilah yang menjadi salah satu landasan kuat mengapa pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus ditunda.

 

Kedua, meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip maqashidus syariah. Bahwa upaya perlindungan terhadap jiwa lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya menjaga kelangsungan perekonomian.

 

Dalam bahasa Kompas dikatakan, ekonomi tidak akan ada artinya tanpa orang. Perlindungan jiwa adalah perlindungan paling esensial dan elementer yang harus dipenuhi sebelum kita berbicara apa pun saja dalam konteks berbangsa dan bernegara. Kita melihat bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar terkendali di Indonesia. Bahkan, hingga saat ini angka positivity rate kita masih sangat tinggi, melebihi rata-rata dunia.

 

Atas dasar fakta ini, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah sudah seharusnya diorientasikan untuk memperbaiki krisis kesehatan. Refocusing anggaran dalam hal ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menangani wabah.

 

Ketiga, NU mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon ihwal perlunya peninjauan ulang pelaksanaan pilkada yang terbukti telah banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

 

Politik ”rahmatan lil alamin”

 

Kewajiban untuk menjaga jarak dan larangan untuk berkerumun guna memutus transmisi virus korona menjadi salah satu hal penting mengapa NU mendorong pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini ditunda. Illat (raison d’etre) yang menjadi alasan adalah adanya potensi kerumunan, mobilisasi yang tinggi dan juga konsentrasi massa. Kerumunan yang mengabaikan pembatasan fisik jika dilakukan di mana saja, kapan, saja, dan oleh siapa saja hukumnya dilarang, termasuk dalam konteks pilkada langsung.

 

Di sisi lain, sebagai zoon politicon, manusia merupakan makhluk yang bersiasat dan berpolitik, bahkan ketika ia memutuskan tak berpolitik sekalipun. Demikian Plato dalam Republika mengatakan. Politik adalah ”naluri”. Setiap manusia punya naluri bersiasat, dalam konteks inilah definisi politik paling dasar bisa dipahami. Pertanyaannya, politik yang bagaimana yang bisa diusahakan dalam rangka menunaikan titah Allah?

 

Tentu saja politik yang menjunjung kemanusiaan, bahkan dalam konteks yang lebih fundamental politik yang menebarkan kasih sayang dan rahmat kepada sekalian. Dalam bahasa agama disebut rahmatan lil alamin, yakni bagaimana menyebarkan nilai-nilai kasih sayang kepada siapa pun.

 

Dalam pandangan saya, politik rahmatan lil alamin yang tidak lepas dari akar kesadaran platonik yang menyebut manusia sebagai zoon politicon sebagaimana saya ungkapkan di atas. Manusia selalu berpolitik, kata Plato, bahkan keputusannya tidak berpolitik pun sesungguhnya merupakan tindakan politik. Oleh karena itu, politik adalah hal penting dalam sejarah hidup manusia, apalagi dalam kaitannya berbangsa dan bernegara.

 

Pandangan politik rahmatan lil alamin akarnya menghunjam atas dasar kemanusiaan, kecintaan terhadap bangsa dan negara, nasionalisme, kasih sayang, dan nilai-nilai luhur lain.

 

Sementara manifestasinya berupa daun-daun keteduhan dalam wujud kebijaksanaan dan kebijakan-kebijakan yang pro dan sesuai dengan daulat kemanusiaan. Dalam sebuah kesempatan, Gus Dur pernah mengatakan bahwa yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Artinya, politik rahmatan lil alamin adalah politik yang ber-frame work dan berbingkai cita-cita meluhurkan kemanusiaan. Tentu saja aspek kesehatan yang berkelindan kuat dengan aspek pencegahan kebinasaan menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dari politik rahmatan lil alamin.

 

Ala kulli hal, negara didirikan salah satunya untuk menjamin keselamatan jiwa penduduknya. Keselamatan dan rasa aman adalah dua hal mendasar (basic need) yang harus dipenuhi negara terhadap penduduknya. Politik, juga ekonomi, tak akan ada artinya tanpa raga dan jiwa sehat yang menjadi penggerak utamanya. []

 

KOMPAS, 28 September 2020

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Rabu, 05 Agustus 2020

Helmy Faishal Zaini: Idul Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Idul Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh: A Helmy Faishal Zaini

 

Sejarah tentang syariat berkurban adalah sejarah tentang drama yang luar biasa antara Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail.  Cerita tentang ketiganya kemu- dian menjadi sebuah landasan teologis atas ajaran berkurban dalam agama Islam.

 

Cerita tersebut terekam dalam Al Quran surat As-Shaffat ayat 100-106: ”Ya Tuhanku, anugerahilah aku anak yang saleh. Kemudian Kami berikan kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang penyantun. Setelah anak itu dapat melakukan usaha bersamanya, Ibrahim berkata kepadanya, ’Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi dalam tidurku bahwa aku menyembelih engkau. Maka pertimbangkanlah bagaimana pendapatmu?’” Sang anak menjawab, ”Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan itu. Niscaya ayah akan mengetahui bahwa diriku termasuk orang-orang yang sabar, insya Allah”.

 

Maka ketika keduanya telah mematuhi perintah Allah dan pipi sang anak sudah ditempelkan di atas tanah, maka Kami berseru kepadanya: ”Wahai Ibrahim, sesungguhnya engkau telah mematuhi perintah berdasarkan mimpi itu!” Dan sesungguhnya dengan cara seperti itulah Kami membalas orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya peristiwa ini adalah suatu ujian yang nyata!”

 

Ayat tersebut secara gamblang melukiskan bagaimana dialog yang terjadi antara Ibrahim dan putra tercintanya, Ismail, tentang perintah berkurban. Salah satu dialog yang sangat menyentuh hati sekaligus pada saat yang bersamaan dapat menggetarkan iman.

 

Ajaran pengorbanan

 

Ajaran kurban sejatinya adalah sebuah ajaran tentang pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, dan juga kemanusiaan. Ketiga nilai ajaran tersebut secara simbolik-metaforik dilukiskan melalui dialog yang melibatkan tiga manusia pilihan.

 

Ketiganya, yakni Ibrahim, Siti Hajar, dan Ismail harus menjalani fase kehidupan yang sangat berat. Cinta ketiganya diuji oleh Allah SWT. Sukacita dan rasa bahagia setelah dikaruniai seorang putra yang telah dinanti sekian lama harus diuji sebab Allah menginginkan sang anak yang bernama Ismail itu disembelih dan dijadikan kurban.

 

Dalam konteks ini, kurban adalah medium untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kurban merupakan salah satu media yang paling efektif untuk mengesampingkan egoisme sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Egoisme adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya jika tidak dieliminasi. Sebab ia akan menggerogoti kesalehan sosial yang merupakan salah satu pilar kesalehan yang harus dijaga oleh seorang Muslim.

 

Saya sependapat dengan KH A Mustofa Bisri yang berpendapat seyogianya manusia harus menyeimbangkan kesalehan ritual dengan kesalehan sosialnya dalam menjalani kehidupan ini. Kesalehan memiliki dimensi vertikal yang menyambungkan hamba dengan Tuhannya dan berkaitan langsung dengan ritual mahdah (murni) seperti salat dan puasa. Sementara, kesalehan sosial memiliki dimensi horizontal yang berdampak langsung kepada kehidupan sosial.

 

Muslim yang ideal adalah Muslim yang mampu menyelaraskan ibadah-ibadah ritual yang bersifat vertikal dengan ibadah sosialnya yang berdimensi horizontal. Al Quran jelas sekali menyinggung keseimbangan dua aspek ini: ritual dan sosial. Sebagai contoh kita dapat menjumpai ayat Al Quran yang mengatakan: ”dirikanlah shalat, dan bayarlah zakat”. Perintah tersebut memiliki muatan yang sangat jelas, yakni pesan untuk menjaga keseimbangan dalam beribadah vertikal berupa salat dan ibadah horizontal berupa zakat.Ali Al-jurjawi dalam Hikmatus Tasyri Wafalsafutuh menggarisbawahi latar belakang pensyariatan ajaran-ajaran Islam, termasuk di dalamnya adalah hikmah disyariatkannya berkurban. Setidaknya ada dua hikmah yang diungkapkan oleh Ali Al-Jurjawi soal disyariatkannya ajaran kurban.

 

Pertama, Idharu tamamit tha’ah lil Khaliq atau menampakkan sempurnanya ketaatan Sang Pencipta. Apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dengan mengorbankan anak yang dicintainya (Nabi Ismail) adalah perwujudan totalitas ketaatan kepada Allah SWT.

 

Kedua, al-qiyam bis syukri ala ni’matil fida’ atau sebagai sebuah bentuk pernyataan dan ungkapan syukur dan sekaligus penebusan kepada Allah atas segala kenikmatan sehingga bisa berbagi kepada sesama.

 

Mengapa bersyukur sekaligus menebus? Sebab, andai saja Nabi Ismail benar disembelih, tanpa diganti domba oleh Allah SWT, lalu bagaimana nasib manusia setelahnya? Allah memerintahkan Jibril AS untuk mengganti Ismail dengan seekor kambing dengan hikmah agar kita menyembelih unsur hewani di dalam diri kita.

 

Kepedulian sosial

 

Dalam sebuah hadis dikatakan, khairunnasi anfauhum linnas. Sebaiknya-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk sesamanya. Dalam bahasa Ibnu Arabi, yang bermanfaat bagi sesamanya itulah yang disebut dengan cinta. Cinta dalam hemat saya selalu berparadigma give and give.

 

Selalu memberi dan memberi. Selalu semangat untuk berbagi dan berbagi. Dalam cinta tak ada paradigma take and give. Paradigma yang terakhir disebut hanya berlaku dalam perniagaan dan perdagangan. Cinta tidak diperdagangkan. Ia hanya mengenal berbagi. Inilah esensi cinta.

 

Di sisi lain, penting untuk kita renungkan bahwa di tengah situasi pandemi seperti saat ini, ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Salah satunya, kita bisa menjadikan momentum karantina ini sebagai wahana untuk menyemaikan spirit dan konsep baity jannaty, yakni konsep rumah sebagai sebuah surga yang manifes dalam kehidupan nyata.

 

Kita bisa membangun tatanan masyarakat yang baik, juga mewujudkan semangat kohesi sosial yang luas dengan jalan paling sederhana, yakni memulai membangun tatanan kehidupan yang kohesif di mulai dari diri kita pribadi dan juga keluarga kita. Tentu saja, masyarakat yang baik, bangsa yang kokoh bisa terwujud dari tiang-tiang kecil keluarga yang kokoh dan kohesif.

 

Pentingnya ajaran berbagi kepada sesama terlukis di dalam banyak firman Allah SWT, antara lain sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nisa Ayat 114: ”La khaira fi katsirin min najwahum illa man amara bishadaqatin au ma’rufin au ishlahin bainnasi.”

 

Ayat di atas jika diterjemahkan secara bebas berarti, tiada guna orang beragama jika ia tidak melakukan, pertama, gerakan filantropi berupa sedekah, kedua, terus-menerus berbuat baik, dan terakhir, melakukan upaya-upaya transformatif menuju perdamaian antar sesama. Jika kita cermati lebih dalam, dalam surat An-Nisa 114 di atas, perintah untuk sedekah ditaruh pada posisi pertama. Ini merupakan sebuah bukti nyata bahwa betapa anjuran dan ajaran untuk bersedekah itu sangat penting kedudukannya dalam agama Islam.

 

Islam sangat menjunjung tinggi spirit filantropisme. Spirit untuk saling berbagi satu dengan yang lain.  Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Hurairah, Rasulullah Muhammad SAW pada suatu ketika bersabda ”Sesungguhnya harta tidak akan berkurang karena disedekahkan.”

 

Dalam memaknai hadis ini, pakar tafsir, Syaikh Ali Ash-Shabuni (2000) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan garansi tidak akan berkurangnya harta yang disedekahkan adalah Allah SWT akan senantiasa mengembangkan serta membersihkan harta seorang yang telah bersedia untuk bersedekah.

 

Walhasil, Idul Adha harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kepekaan, rasa peduli, dan juga memperbaiki ikatan-ikatan sosial, terutama pada masa-masa sulit ketika wabah melanda seperti saat ini. Semoga bangsa kita diberi kekuatan sehingga kita semua dapat keluar dari wabah ini dengan selamat. Wallahu a’lam bis showab. []

 

KOMPAS, 30 Juli 2020

A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.