Kamis, 19 September 2019

(Ngaji of the Day) Pengertian Hadits 'Setiap Anak Manusia Ditakdirkan Berzina'


Pengertian Hadits 'Setiap Anak Manusia Ditakdirkan Berzina'

Kita pernah mendengar hadits Rasulullah SAW bahwa Allah SWT menakdirkan setiap manusia terjatuh dalam dosa zina. Bagaimana memahami hadits ini? Karena dikhawatirkan orang yang mengikuti hawa nafsu menjadikan hadits ini sebagai pembenaran atas zina yang mereka lakukan atau rencanakan.

Sebelum melihat pandangan ulama perihal ini, ada baiknya kita mengutip hadits Rasulullah SAW yang dimaksud. Sejumlah perawi meriwayatkan hadits ini, yaitu Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud:

الحديث الأول عن عبد الله بن عباس قال ما رأيت شيئاً أشبه باللمم مما قال أبو هريرة إن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه

Artinya, “Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Imam As-Suyuthi dalam Syarah Shahih Muslim-nya mencoba menjelaskan hadits ini dengan kesepakatan bahwa setiap anak Adam tidak mengelak dari takdir zina. Tetapi zina seperti apa?

Imam As-Suyuthi melihat dua kategori zina dari pemahamannya atas hadits tersebut. Menurutnya, hadits ini membagi zina menjadi dua, yaitu zina hakiki dan zina majazi.

Zina hakiki adalah praktik zina sebagaimana yang dipahami secara umum, yaitu pertemuan kelamin seseorang dan kelamin lawan jenisnya yang dilakukan bukan dengan haknya (secara batil). Sedangkan zina majazi adalah dosa yang dilakukan oleh anggota badan anak Adam selain kelamin, yaitu mata, hati, mulut, tangan, dan kaki.

Setiap anak Adam, menurut Imam As-Suyuthi, sulit terhindar dari zina majazi dan zina hakiki. Tetapi setiap manusia mempunyai takdirnya masing-masing. Tidak semua orang ditakdirkan melakukan zina hakiki. Tidak semua orang ditakdirkan melakukan zina majazi sebagaimana keterangan berikut ini:

إن الله سبحانه تعالى كتب على بن آدم حظه من الزنى الحديث معناه أن بن آدم قدر عليه نصيب من الزنى فمنهم من يكون زناه حقيقيا بإدخال الفرج في الفرج الحرام ومنهم من يكون زناه مجازا) بالنظر الحرام ونحوه من المذكورات فكلها أنواع من الزنى المجازي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه أي إما أن يحقق الزنى بالفرج أو لا يحققه بأن لا يولج وإن قارب ذلك وجعل بن عباس هذه الأمور وهي الصغائر تفسيرا للمم فإن في قوله تعالى الذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش إلا اللمم النجم عمر فتغفر باجتناب الكبائر

Artinya, “Maksud hadits ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina’ adalah bahwa setiap anak Adam ditakdirkan melakukan sebagian dari zina. Sebagian dari mereka ada yang berzina hakiki dengan memasukkan alat kelamin ke dalam kelamin yang diharamkan. Sebagian lainnya berzina secara majazi, yaitu memandang yang diharamkan atau semisalnya yang tersebut dalam hadits. Semua yang tersebut itu merupakan zina majazi. Sedangkan alat kelamin membuktikan (membenarkannya) atau mendustakannya, bisa jadi dengan merealisasikan zina dengan alat kelamin atau tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan alat kelaminnya meskipun hanya mendekati. Ibnu Abbas memahami tindakan itu semua sebagai dosa kecil sebagai tafsiran atas kata ‘al-lamam’ atau kesalahan kecil. Allah berfirman, ‘Orang yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan kecil,’ pada surat An-Najm. Kesalahan kecil itu dapat diampuni dengan menjauhi dosa besar,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Ad-Dibaj, [Saudi, Daru Ibni Affan: 1996 M/1416 H], juz VI, halaman 20).

Setiap orang memiliki takdir dan jalan hidup yang digariskan oleh Allah SWT. setiap dari mereka tidak akan bisa mengelak dari garis takdir tersebut. Tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa kita tidak mengetahui takdir kita yang mana.

Oleh karena itu, seseorang tidak bisa menjadikan hadits ini sebagai alat pembenaran bagi praktik zina yang mana pun, hakiki maupun majazi. Seyogianya kita menjaga kesadaran untuk menjauh dari hal-hal yang mendekati zina. Semoga Allah melindungi kita dan masyarakat dari dosa besar zina. Wallahu a‘lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar