Senin, 30 September 2019

(Ngaji of the Day) Penggunaan Kata “Tuhan” untuk Allah


Penggunaan Kata “Tuhan” untuk Allah

Sebagian orang saat ini kerap mengoreksi ucapan orang lain yang menggunakan kata “Allah” dan kata “Tuhan” secara bergantian. Mereka yang mengoreksi ini menganggap bahwa penyebutan kata “Tuhan” secara bergantian dengan kata “Allah” memiliki persoalan baik secara akidah maupun secara akhlak.

Masalah ini pernah diangkat dalam tanya-jawab masalah agama yang diampu oleh Almaghfurlah KH M Syafi‘i Hadzami melalui Stasiun Radio Cenderawasih pada awal 1970-an.

Seseorang dari Jakarta Utara yang mengaku awam dalam agama menyatakan bahwa dirinya terganggu dengan ucapan “Tuhan” yang didengarnya dalam ceramah di radio, televisi, majelis taklim, dan khutbah Jumat baik dalam rangka pengajian maupun peringatan hari raya agama yang disampaikan oleh menteri agama ketika itu. Ia kemudian meminta maaf atas keawamannya dan memohon keterangan agama perihal ini.

KH M Syafi‘i Hadzami , salah seorang kiai muda Betawi yang cukup tersohor ketika itu, mengatakan bahwa kata “Allah” berbeda dengan kata lainnya. Lafal jalâlah ini mengandung kekuatan tersendiri sehingga ia menganjurkan umat Islam sedapat mungkin menggunakan kata ini.

“Saya mufakat kalau dalam suatu susuna kata di mana bisa dipergunakan kata ‘Tuhan’ dan kata ‘Allah’, maka kita mengutamakan dan memilih kata ‘Allah’ atau lafzhul jalâlah. Karena lafal ‘Allah’ ini mempunyai i‘jâz dan dapat menggerakkan hati dan jiwa orang mukmin, menjadi takut dan gentar terhadap kehaibatannya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

Apabila disebut ‘Allah’, menjadi takutlah hati mereka. bukankah apa yang dinamakan takbir itu lafal ‘Allahu akbar’. Tidak sah lafal takbiratul ihram kalau ‘Allah’-nya diganti dengan ‘Ar-rahmân’, atau Al-jabbâr dan asmaullâh yang lain karena penggantian ini akan dapat menghilangkan i‘jâznya takbir karena keluputan Allah itu,” (Lihat KH M Syafi’i Hadzami, Taudhihul Adillah, [Kudus, Menara Kudus: 1986], jilid VII, halaman 5-6).

Hanya saja, untuk kepentingan praktis komunikasi kita justru perlu menggunakan kata lain, salah satunya kata “Tuhan” dalam konteks bahasa Indonesia. Bahkan pada situasi komunikasi tertentu ketika kita tetap berkukuh mempertahankan kata “Allah”, maka kita menyalahi kaidah dan logika bahasa yang merepotkan, membuat janggal, atau membingungkan lawan bicara.

“Akan tetapi di dalam suatu susunan kata dalam mukhathabah, adakalanya kita tidak bisa menghindarkan kata ‘Tuhan’ itu untuk diucapkan. Seperti kalimat ‘Siapakah Tuhan kita?’ maka dijawab ‘Tuhan kita adalah Allah.’ Dalam bentuk kalimat ini sudah barang tentu tidaklah lurus dari segi bahasa dan makna kalau kita ganti dengan ‘Siapakah Allah kita?’ lalu dijawab ‘Allah kita adalah Allah.’ Lain halnya dengan seruan, ‘Ya Tuhan!’ kita mufakat untuk mengganti dengan ‘Ya Allah.’ Ini pun tidak berarti bahwa kita tidak boleh mengucapkan ‘Ya Tuhanku’ dan ‘Ya Tuhan kami’ karena berapa banyak di dalam kitab suci Al-Quran dihikayatkan doa para anbiya yang mempergunakan ‘Rabbana’ yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa kita menjadi ‘Ya Tuhan kami!’ (Lihat KH M Syafi’i Hadzami, Taudhihul Adillah, [Kudus, Menara Kudus: 1986], jilid VII, halaman 6).

KH M Syafi’i Hadzami (Rais Syuriyah PBNU 1994-1999) memberikan sejumlah contoh komunikasi praktis yang terdapat di dalam Al-Quran. Ia menyebutkan tujuh ayat pada surat berbeda terkait penggunaan kata “Tuhan”.

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya, “Hai Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni dan mengasihi kami, niscaya jadilah kami daripada orang-orang yang merugi,” (Surat Al-A’raf ayat 23).

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا

Artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman sentosa,” (Surat Al-Baqarah ayat 126).

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya, “Ya Tuhan kami, terimalah daripada kami (amalan kami). Sungguh Engkaulah yang maha mendengar lagi maha mengetahui,” (Surat Al-Baqarah ayat 127).

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Artinya, “Hai Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sungguh, Engkau maha mendengar (memperkenankan doa),” (Surat Ali Imran ayat 38).

رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي

Artinya, “Ya Tuhanku, sungguh anakku termasuk keluargaku,” (Surat Hud ayat 45).

رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ

Artinya, “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku,” (Surat Yusuf ayat 33).

رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ

Artinya, “Ya Tuhanku, tampakkanlah zat Engkau kepadaku, agar aku dapat melihat Engkau,” (Surat Al-A‘raf ayat 143).

Menurutnya, banyak contoh di dalam Al-Quran dan hadits perihal penggunaan kata “Tuhan” dan kata “Allah” secara bergantian. Dari pelbagai ayat di atas, ia menarik simpulan bahwa lafal jalâlah atau kata “Allah” tidak bisa diterjemahkan karena merupakan isim ‘alam, nama pribadi atau personal. Sedangkan kata “rabbun”, “rabbî”, atau “rabbanâ” dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan “Tuhan”, “Tuhanku”, atau “Tuhan kami” karena kata itu menerangkan pangkat atau sifat, bukan nama diri.

“Tampaknya para penafsir Indonesia pun sudah konsensus untuk menerjemahkan lafal ‘rabbî’ dan ‘rabbanâ’ dengan ‘Tuhanku’ dan ‘Tuhan kami’. Tafsir manapun tidak ada yang menafsirkan ‘rabbî’ dengan ‘Allahku’ dan ‘rabbanâ’ dengan ‘Allah kami’ karena ‘rabbun’ itu nama pangkat. Pangkat itu sifat, maka tentu bisa diterjemahkan. Adapun lafzhul  jalâlah atau lafal ‘Allah’ adalah ism ‘alam, nama pribadi tentu tidak diterjemahkan. Allah adalah nama bagi zat yang wajib wujud-Nya. sedang Tuhan adalah sifatnya. Karena para mutakallimin mengatakan bahwa makna ketuhanan adalah:

اسْتِغْنَاؤُهُ عَنْ كُلِّ مَا سِوَاهُ وَافْتِقَارُ مَا عَدَاهُ اِلَيْهِ

Artinya, ‘Terkaya-Nya daripada lain-Nya, dan yang lain-Nya berhajat kepada-Nya,’” (Lihat KH M Syafi’i Hadzami, Taudhihul Adillah, [Kudus, Menara Kudus: 1986], jilid VII, halaman 8).

Dari sini kita mendapat keterangan bahwa kata “Allah” tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia karena merupakan nama diri atau nama zat. Sedangkan kata “rabbun”, “rabbî”, “rabbanâ”, “ilâh”, “ilâhî”, “ilâhanâ”, atau kata lain dalam Bahasa Arab dengan makna serupa dapat diterjemahkan menjadi “Tuhan” karena semua itu merupakan sifat atau pangkat.

Dari sini, kita tidak perlu tergesa-gesa untuk mengoreksi saudara kita yang menggunakan secara bergantian kata “Tuhan” dan “Allah” karena keduanya juga digunakan oleh para nabi di dalam Al-Quran dan di dalam hadits.

Perlu digarisbawahi juga bahwa penggunaan secara bergantian kata “Tuhan” dan “Allah” tidak menyalahi ketentuan agama Islam baik secara akidah maupun secara akhlak. Wallahu a‘lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar