Rabu, 25 September 2019

Perjuangan KH Idham Chalid Melawan Penjajah dan Kelompok Makar


PAHLAWAN NASIONAL NU
Perjuangan KH Idham Chalid Melawan Penjajah dan Kelompok Makar

Tak ada satu pun orang yang menginginkan tanah airnya terjajah karena hanya memunculkan penderitaan berkepanjangan. Penderitaan dalam proses perjuangan melawan penjajah dirasakan betul oleh KH Idham Chalid (1921-2010) karena dirinya mengalami pedihnya siksa ketika ditangkap oleh Belanda dan dimasukkan ke dalam penjara.

Guru Idham Chalid, begitu ia biasa disapa oleh tentara penjaga penjara sekalipun, bahkan mengalami pembengkokan tulang belakang karena dampak siksaan tersebut setelah usia senja. Ia mengakui dampak tersebut dalam buku memoarnya Napak Tilas Pengabdian Idham Chalid: Tanggung Jawa Politik NU dalam Sejarah (2008). Pernah ia berobat ke Belanda untuk meluruskan tulang belakangnya tersebut, namun tidak berhasil.

Dalam buku memoarnya tersebut, ia pernah diinterogasi terkait keberadaan Hasan Basri, tokoh pejuang yang sama-sama dari Banjar. Hasan Basri diketahui oleh Belanda satu almamater dengan Idham Chalid ketika belajar di Gontor, Ponorogo. Kala itu, Idham menjawab diplomatis karena nama Hasan Basri ia kenal tidak hanya satu. Tentu saja bukannya dia sendiri tidak paham Hasan Basri yang dimaksud oleh Belanda.

Hasan Basri sendiri merupakan Pahlawan Nasional dari Banjar selain Pangeran Antasari dan KH Idham Chalid sendiri. Bahkan, saat ini wajah KH Idham Chalid menghiasi uang pecahan 5.000 rupiah. Kegigihan Idham Chalid melawan penjajah tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga dipenuhi dengan ikhtiar batin.

Meskipun tubuhnya lemah dan matanya tidak bisa melihat karena siksaan Belanda di penjara, Kiai Idham Chalid tidak pernah putus berdoa dan menjalankan sembahyang. Di dalam pengapnya penjara Belanda, ia pernah melakukan shalat hajat 41 kali atau 82 rakaat ditambah ujungnya shalat witir tiga rakaat, jadi 85 rakaat. Untuk menghitung rakaat, dia memakai batu kerikil yang ada di dalam penjara.

Selain berjuang melawan ketidakperikemanusiaan penjajah, Kiai Idham Chalid juga aktif dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Sebelum menjadi Ketua Umum PBNU selama 28 tahun (1956-1984), ia aktif di Gerakan Pemuda Ansor (1952). Dua tahun kemudian yaitu pada 1954, dia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal PBNU.

Melawan Kelompok Makar

Setiap kiai dan santri tentu saja bersinggungan dengan penjajah maupun kelompok-kelompok bughot (pemberontak), baik PKI pimpinan Dipo Nusantara Aidit maupun DI/TII SM Kartosoewirjo. KH Idham Chalid termasuk ulama yang turut melakukan perlawanan terhadap kelompak-kelompok makar tersebut. Bahkan, perjuangan menghadapi mereka menurut Kiai Idham merupakan perjuangan terberat.

Terhadap gerakan-gerakan subversif ini, para kiai tidak tinggal diam begitu saja. Mereka tidak mau bangsa dan negara yang telah dibangun atas dasar konsensus (kesepakatan) kebangsaan menjadi hancur hanya karena kepentingan kelompok tertentu yang a historis. Aksi gerombolan DI/TII bukannya menguntungkan umat Islam tetapi malah menimbulkan malah petaka bagi Muslim itu sendiri. Tidak sedikit umat Islam yang menjadi korban kekejaman DI/TII.

Gerakan DI/TII yang sudah melampui batas kemanusiaan dan konsensus bersama negara berdasarkan Pancasila membutuhkan pemikiran, bantuan, dan partisipasi aktif dari para kiai. Dalam memoarnya (2008), KH Idham Chalid yang saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri II dan Kepala Badan Keamanan membentuk badan yang diberi nama Kiai-kiai Pembantu Keamanan (KPK).

Kiai di dalam badan disebut KPK ini utamanya untuk merespon anggapan DI/TII yang menganggap bahwa negara ini adalah Republik Indonesia Kafir (RIK). Namun, sejumlah laskar yang memang lahir dari rahim NU seperti Hizbullah dan Sabilillah turut membantu mengantisipasi pemberontakan DI/TII maupun yang dilakukan oleh PKI kala itu.

KPK terdiri dari sejumlah kiai dari beberapa provinsi yang di daerahnya ada gerombolan DI/TII. KH Idham Chalid menunjuk KH Muslich sebagai Ketua KPK. Umumnya, setiap provinsi hanya menunjuk satu orang kiai dalam mengkoordinir gerakan KPK. Kecuali provinsi yang sudah pada kondisi gawat seperti Jawa Barat. Di tanah Priangan ini, diangkat dua orang kiai.

Anggota KPK di Jawa Barat adalah KH Dimyati (Ciparai) dan Moh. Marsid. Untuk Jawa Tengah dipimpin oleh KH Malik, kiai terkemuka asal Demak. Di Jawa Timur ada KH Raden As’ad Syamsul Arifin Situbondo.

Adapun di Kalimantan KPK dimotori oleh KH Ahmad Sanusi, Lampung digerakkan oleh KH Zahri, Sumatera Selatan dipimpin oleh ulama terkemuka di Sumsel dan Rais Syuriyah NU Bengkulu KH Jusuf Umar, Sumatera Tengah KH Kahar Ma’ruf, Sumatera Utara dan Aceh Tengku Mohammad Ali Panglima Pulen (pernah menjadi Ketua PWNU Aceh dan Anggota MPRS, dan di Sulawesi KH Abdullah Joesoef.

Dari badan yang dibentuk oleh KH Idham Chalis tersebut, semua kiai sepakat bahwa DI/TII adalah kelompok pemberontak yang mengganggu keamanan bangsa dan negara secara nasional sehingga perlu dilawan. Apalagi mereka sudah terbukti memakan korban manusia yang tidak sedikit.

Para kiai di dalam KPK menyatakan, penilaian dan anggapan DI/TII yang menyebut Indonesia sebagai Republik Indonesia Kafir (RIK) tidaklah benar. Karena berdasarkan konsensus bersama, seluruh warga negara bebas menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Sebab itu sebagai negara kesatuan, tidak sepatutnya seorang atau kelompok menginginkan bentuk negara lain yang tidak sesuai dengan kemajemukan bangsa Indonesia.

Perdebatan dengan DN Aidit

Pemilu pertama dalam sejarah Indonesia ini disebut-sebut berjalan demokratis. Namun demikian, PKI memunculkan kegaduhan dengan menyalahi ketetapatan Menteri Dalam Negeri Mr. R. Sunaryo perihal lambang partai. Semua partai menyepakati ketetapan Mendagri, kecuali PKI.

Tanda gambar PKI berupa palu arit dibubuhi tulisan “PKI dan orang-orang tak berpartai” diprotes oleh NU namun PKI tetap bertahan. Terjadi silang pendapat di antara NU dan PKI yang berujung pada Mr. R. Sunaryo untuk memanggil perwakilan dari kedua partai.

Dilakukanlah musyawarah yang menghadirkan wakil-wakil NU dan PKI disaksikan Mendagri dan Ketua Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) S. Hadikusumo. Partai NU mengutus Idham Chalid dan Munir Abisudjak, sedangkan PKI mengirim DN. Aidit dan Sudisman. Terjadilah perdebatan sengit di antara mereka seperti yang diungkap KH Saifuddin Zuhri dalam memoarnya Berangkat dari Pesantren (LKiS, 2013) sebagai berikut:

Mr. R. Sunaryo: Saya persilakan wakil NU untuk mengemukakan keberatan-keberatannya.

Idham Chalid: Menurut NU, tanda gambar atau simbol PKI selama ini cuma palu arit, tak ada embel-embel kalimat, ‘dan orang-orang tak berpartai’.

DN. Aidit: PKI berpendapat bahwa banyak sekali orang-orang tak berpartai tetapi memercayakan perjuangan politiknya kepada PKI.  Karena hasrat yang mulia itu kami tampung.

Idham Chalid: Tetapi tidak semua orang tak berpartai simpati kepada PKI. Dengan menyamaratakan semua orang tak berpartai seolah-olah simpati PKI jelas bahwa ada niat PKI mencatut nama rakyat bahkan hendak mengelabui mata rakyat.

DN. Aidit: Saya protes saudara menuduh PKI mencatut nama rakyat bahkan mengelabui mata rakyat.

Idham Chalid: Protes saudara saya tolak. Saya sekadar menyatakan kenyataan yang saya rasakan.

Sudisman: Dari mana saudara merasakan PKI mengelabui mata rakyat?

Idham Chalid: Dari kenyataan yang ada dalam masyarakat. Di sana banyak orang-orang tak berpartai yang bersimpati kepada NU, kepada Masyumi, kepada PNI dan sebagainya. Kalau terhadap mereka yang pandangan hatinya berbeda-beda lalu dituntut seolah-olah mereka juga ikut PKI semua, apakah ini bukan mencatut nama rakyat dan mengelabui mereka?

Karena situasi musyawarah semakin panas, Mendagri Sunaryo mengambil alih dan menyela perdebatan.

Mr. R. Sunaryo: Saya harap saudara Aidit mengindahkan keberatan pihak lain!

S. Hadikusumo: Saya kira PKI tidak boleh mengikuti kehendak sendiri. Semua tanda gambar dalam pemilu harus diputuskan melalui kebulatan bersama.

DN. Aidit: Kalau begitu saya usulkan agar NU juga menambah kalimat, ‘NU dan semua orang Islam’ di bawah tanda gambarnya.

Idham Chalid: Tidak bisa! Bagaimana saya harus melakukan hal-hal yang saya sendiri memprotesnya? Orang-orang Islam yang tidak berpartai itu hati kecilnya mempunyai simpati kepada partai tertentu. Ada yang bersimpati pada Masyumi, PSII, Perti, dan ada yang kepada PNI maupun IPKI dan sebagainya. Saya tidak ingin NU mencatut nama orang-orang tak berpartai seolah-olah pro NU semua.

DN. Aidit dan Sudisman akhirnya tidak mempunyai argumen-argumen lain untuk membantah Idham Chalid. Pada kesempatan ini, akhirnya Mendagri Mr. R. Sunaryo dan Ketua PPI S. Hadikusumo memutuskan bahwa PKI dilarang menyematkan kalimat ‘orang-orang tak berpartai’, kecuali tanda gambar palu arit. 

Setelah pertarungan dalam pemilu usai, berikut perolehan suara partai-partai dalam pemilu 1955 tersebut: PNI (57 suara), Masyumi (57 suara), NU (45 suara), PKI (39 suara), PSII (8 suara), Parkindo (8 suara), Partai Katolik (6 suara), PSI (5 suara), Perti (4 suara), IPKI (4 suara), Murba (2 suara), Partai Buruh (2 suara), dan Gerakan Pembela Pancasila (2 suara). []

(Fathoni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar