Inilah Delapan Adab saat
Mendengarkan Khotbah
Dalam khotbah, di samping ada beberapa
anjuran bagi khatib, juga terdapat beberapa anjuran bagi para pendengarnya. Apa
saja adab (etika) saat mendengarkan khotbah? Berikut ini penjelasannya.
Adab pertama, menghadap khatib.
Jamaah dianjurkan untuk menghadap khatib
dengan wajahnya. Ada dua alasan kenapa hal ini dianjurkan. Pertama, karena
menjalankan etika berkomunikasi. Kedua agar jamaah memperoleh keutamaan
menghadap kiblat. Syekh Zakariya Al-Anshari mengatakan:
و)ينبغي)
أي يستحب للقوم السامعين وغيرهم (أن يقبلوا عليه) بوجوههم ؛ لأنه الأدب ولما فيه
من توجههم القبلة
Artinya, “Seyogianya, maksudnya disunahkan
bagi jamaah yang mendengarkan dan selainnya, menghadap khatib dengan wajah
mereka karena sebagai bentuk etika dan agar mereka dapat menghadap kiblat,” (Lihat
Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz I, halaman 258).
Adab kedua, diam dan mendengarkan
Jamaah disunahkan untuk diam dan mendengarkan
secara seksama pesan khotbah yang disampaikan khatib. Anjuran ini berlandaskan
firman Allah:
وَإِذَا
قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya, “Apabila dibacakan Al-Quran
(khotbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar
kamu mendapat rahmat,” (Surat Al-A’raf, ayat 204).
Menurut mayoritas pakar tafsir, ayat tersebut
turun saat menjelaskan khotbah Jumat. Ada dua kata anjuran dalam ayat di atas.
Pertama “al-istima’”. Kedua “al-inshat”. Al-istima’ adalah menyibukkan telinga
dengan mendengarkan khotbah. Sedangkan al-inshat artinya diam.
Syekh Zakariya Al-Anshari mengatakan:
و
أن (ينصتوا ويستمعوا) قال تعالى {وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا} ذكر كثير من المفسرين أنه ورد في الخطبة وسميت قرآنا
لاشتمالها عليه
Artinya, “Dan sunah bagi mereka untuk
memperhatikan dan mendengarkan khotbah. Allah ﷻ berfirman, Dan
apabila dibacakan Al-Qur'an (khotbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan
perhatikanlah dengan tenang. Mayoritas pakar tafsir menyebutkan bahwa ayat
tersebut turun dalam persoalan khotbah, disebut dengan Al-Quran, karena khotbah
memuat ayat Al-Qur'an.”
قال
في الأصل والإنصات السكوت والاستماع شغل السمع بالسماع انتهى فبينهما عموم وخصوص
من وجه
Artinya, “Berkata dalam kitab asal, al-inshat
adalah diam. Sedangkan al-istima’ adalah menyibukkan pendengaran dengan
mendengarkan khotbah. Maka di antara keduanya terdapat sisi umum dan khusus
dari satu sudut pandang,” (Lihat Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz
I, halaman 258).
Adab ketiga, menghindari hal-hal yang dapat
melalaikan khotbah.
Saat khotbah berlangsung, jamaah hendaknya
tidak mengobrol, bermain gadget, bergurau dan hal-hal lain yang dapat
menghilangkan fokus dalam menyimak khotbah. Oleh karenanya, Nabi melarang orang
yang bebicara saat khotbah berlangsung. Nabi bersabda:
إذَا
قُلْت لِصَاحِبِك أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ
لَغَوْتَ
Artinya, “Jika kamu katakan kepada temanmu,
diamlah, di hari Jumat saat khatib berkhotbah, maka kamu telah melakukan
perbuatan menganggur (tiada guna),” (HR Muslim).
Berkaitan dengan larangan melakukan aktivitas
yang melalaikan khotbah, Syekh Sulaiman Al-Jamal mengatakan:
ويكره
المشي بين الصفوف للسؤال ودوران الإبريق والقرب لسقي الماء وتفرقة الأوراق والتصدق
عليهم ؛ لأنه يلهي الناس عن الذكر واستماع الخطبة ا هـ . برماوي .
Artinya, “Makruh berjalan di antara shaf
untuk meminta-minta, mengedarkan kendi atau geriba untuk memberi minuman,
membagikan kertas dan bersedekah kepada jamaah, sebab hal tersebut dapat
melalaikan manusia dari zikir dan mendengarkan khotbah,” (Syekh Sulaiman
Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, juz II, halaman 36).
Adab keempat, berdoa di dalam hati
Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi,
terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat
mujarab untuk dibuat berdoa. Ulama mengistilahkan waktu tersebut dengan
“Sa’atul Ijabah” (waktu terkabulnya doa). Barang siapa berdoa di waktu
tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul.
Dalam hadits riwayat Al-Bukhari disebutkan:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ
وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ
إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Artinya, “Dari Sahabat Abi Hurairah RA,
sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat,
‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam
keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah
mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa
waktu tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).
Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab
Syafi’i, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya
khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik, sampai salamnya imam jamaah
shalat Jumat.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan:
ساعة
الإجابة هي ما بين أن يجلس الإمام على المنبر أول صعوده إلى أن يقضي الإمام الصلاة
ثبت هذا في صحيح مسلم من كلام رسول الله صلى الله عليه و سلم من رواية أبي موسى
الأشعري وقيل فيها اقوال كثيرة مشهورة غير هذا اشهرها أنها بعد العصر والصواب
الأول
Artinya, “Waktu ijabah adalah waktu di antara
duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik, hingga imam shalat
Jumat menyelesaikan shalatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih
Muslim dari sabda Nabi, riwayatnya Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari. Pendapat lain
mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang
pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari Jumat. Pendapat yang
benar adalah yang pertama,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih,
juz I, halaman 87).
Waktu ijabah yang dimaksud sangat sebentar.
Oleh karenanya bagi jamaah dianjurkan untuk berdoa di dalam hati selama khotbah
berlangsung, dengan harapan bisa menemui waktu ijabah tersebut. Berdoa saat
khotbah berlangsung tidak perlu diucapkan dengan lisan, namun cukup dihadirkan
di dalam hati, sehingga hal tersebut tidak bertentangan dengan anjuran diam
saat khotbah berlangsung.
Syekh Jalaluddin Al-Bulqini sebagaimana
dikutip Syekh Mahfuzh At-Tarmasi menjawab sebagai berikut.
وَسُئِلَ
الْبُلْقِيْنِيُّ كَيْفَ يُسْتَحَبُّ الدُّعَاءُ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ
مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ؟ فَأَجَابَ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَرْطِ الدُّعَاءِ
اّلتَّلَفُّظُ بَلِ اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ بِقَلْبِهِ كَافٍ فِيْ ذَلِكَ
Artinya, “Imam Al-Bulqini ditanya. ‘Bagaimana
mungkin jamaah Jumat disunahkan berdoa saat berlangsungnya khotbah sementara ia
diperintahkan diam?’ Ia menjawab, ‘Doa tidak disyaratkan untuk diucapkan.
Menghadirkan doa di dalam hati saat khotbah berlangsung sudah cukup,’” (Lihat
Syekh Mahfuzh Termas, Hasyiyatut Tarmasi ‘alal Minhajil Qawim, [Jeddah, Darul
Minhaj: 2011 M], cetakan pertama, juz 4, halaman 344).
Adab kelima, mendoakan jamaah yang bersin
Saat jamaah mendengar orang yang bersin dan
ia mengucapkan hamdalah, maka sunah untuk mendoakannya. Mendoakan orang yang
bersin adalah dengan berkata “Yarhamukallah” (semoga Allah merahmatimu).
Demikian pula sunah bagi jamaah yang bersin untuk mendoakan balik orang yang
mendoakannya, dengan ucapan “Yahdikumullah wa yushlihu balakum” (Semoga Allah
menunjukanmu dan memperbaiki keadaanmu). Anjuran ini sebagaimana dijelaskan
oleh beberapa hadits Nabi.
Adab keenam, membaca shalawat ketika khatib
menyebut nama atau sifat Nabi
Saat Khatib menyebut nama atau sifat Nabi,
semisal ketika khatib membaca “Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad”, maka
jamaah dianjurkan untuk membaca shalawat. Bacaan shalawat tersebut dianjurkan
tidak terlalu keras agar tidak mengganggu keberlangsungan khotbah.
Adab ketujuh, mendoakan taraddhi untuk para
sahabat ketika nama mereka disebut
Di bagian akhir khotbah kedua, biasanya
khatib menyebut para nama sahabat seperti Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Maka,
ketika mendengar nama mereka, jamaah disunahkan membaca taraddhi, yaitu
mendoakan ridla untuk mereka, contohnya “Radliyallahu ‘anhum” (Semoga Allah
meridhai mereka).
Adab kedelapan mengamini doanya khatib
Ketika khatib berdoa, jamaah dianjurkan untuk
membaca “Amin”. Anjuran membaca “amin” dan taraddhi sebaiknya dilakukan tidak
dengan suara yang keras agar tidak mengganggu.
Syekh Zainuddin Al-Malibari mengatakan:
ويسن
تشميت العاطس والرد عليه ورفع الصوت من غير مبالغة بالصلاة والسلام عليه صلى الله
عليه وسلم عند ذكر الخطيب اسمه أو وصفه صلى الله عليه وسلم قال شيخنا ولا
يبعد ندب الترضي عن الصحابة بلا رفع صوت وكذا التأمين لدعاء الخطيب اه
Artinya, “Sunah mendoakan orang yang bersin
dan baginya sunah membalas mendoakan. Demikian pula sunah mengeraskan suara
dengan tidak berlebihan, dengan bacaan shalawat dan salam kepada Nabi ketika
khatib menyebut nama atau sifat Nabi. Guruku berkata, tidak jauh dari kebenaran
kesunahan membaca taraddli untuk para sahabat tanpa mengeraskan suara, demikian
pula sunah mengamini doanya khathib,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul
Mu’in Hamisy I’anatut Thalibin, juz II, halaman 99).
Demikianlah delapan adab saat mendengarkan
khotbah. Semoga kita bisa mengamalkannya. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar