Senin, 14 Oktober 2019

(Ngaji of the Day) Keutamaan Pemakaman Jenazah di Kota Makkah


Keutamaan Pemakaman Jenazah di Kota Makkah

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi NU Online, wafatnya KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Kota Makkah pada 6 Agustus 2019 lalu membuat masyarakat di Tanah Air kehilangan. Mbah Moen dimakamkan di Tanah Suci Makkah atas musyawarah keluarga. Masyarakat juga kemudian mendiskusikan perihal Kota Makkah sebagai tempat makam yang baik. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Dedi Wijaya – Tangerang

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kita semua kehilangan Mbah Moen sebagai ulama dan orang tua yang mengikhlaskan dirinya untuk Islam dan Indonesia. Semoga Allah menerima semua amal baik Mbah Moen. 

Sebenarnya kita tidak dapat memilih tempat pemakaman karena hakikatnya rencana Allah juga yang berlaku. Kita memang dapat merencanakan tempat pemakaman. Tetapi Allah sebenarnya sudah memilihkan tempat makam kita.

Adapun perihal keutamaan Kota Makkah, ulama berbeda pendapat. Ulama Mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama memandang Kota Makkah lebih mulia dibanding tempat lainnya. Sementara Imam Malik dan sejumlah ulama menilai Kota Madinah lebih mulia dibanding Kota Makkah.

مكة أفضل بقاع الأرض عندنا وعند جماعة من العلماء وقال العبدري وهو مذهب أكثر الفقهاء وهو قول أحمد في أصح الروايتين وقال مالك رحمه الله تعالى وجماعة المدينة أفضل

Artinya, “Makkah merupakan tempat paling utama menurut kami dan menurut seklompok ulama. Al-Abdari mengatakan bahwa pandangan ini merupakan mazhab mayoritas ulama. Ini juga pandangan Imam Ahmad pada satu yang paling shahih dari dua riwayat. Tetapi Imam Malik dan sejumlah ulama berpendapat bahwa Kota Madinah lebih utama,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajj pada Hasyiyah Ibni Hajar, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 191-192).

Mazhab Syafi’i dan ulama lainnya mendasarkan pandangannya pada hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, Imam Ahmad, dan Ibnu Majah. Riwayat hadits yang menjadi argumentasi Mazhab Syafi’i ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Idhah sebagai berikut:

دليلنا ما رواه النسائي وغيره عن عبد الله بن عدي بن الحمراء رضي الله عنه أنه قال سَمِعَ النَّبِيَّ وَهُوَ وَاقِفٌ على راحلته بمَكَّةَ يَقُولُ لمَكَّةَ وَاَللَّهِ إنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ. رَوَاهُ التِّرْمذِيُّ أيضا في كتابه كتاب المناقب

Artinya, “Argumentasi kami bersandar pada riwayat Imam An-Nasai dan ahli hadits lainnya dari sahabat Abdullah bin Adi bin Al-Hamra RA bahwa ia mendengar Rasulullah SAW ketika berdiam di atas kendaraannya saat di Makkah mengatakan kepada Makkah, ‘Demi Allah, kau adalah bumi terbaik Allah dan bumi-Nya yang paling dicintai. Kalau saja dulu aku tidak dikeluarkan paksa darimu, niscaya aku tidak akan keluar.’ Imam At-Timidzi juga meriwayatkan ini dalam kitabnya pada Bab Manaqib,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajj pada Hasyiyah Ibni Hajar, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 192).

Pandangan Mazhab Syafi’i diperkuat juga oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dengan redaksi serupa. Pada riwayat ini, Rasulullah memuji Kota Makkah sebagai berikut:

وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ لِمَكَّةَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وأَحبَّكِ إلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ

Artinya, “Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW berkata kepada Makkah,  ‘Alangkah baiknya kau sebagai kota dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari kotamu, nisacaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu,’” (HR At-Tirmidzi).

Dari sini kemudian, ulama seperti Syekh Ibnu Hajar dalam Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 191) memasukkan diskusi perihal keutamaan pemakaman jenazah di Kota Makkah.

Pada prinsipnya, bukan soal tempat makam yang baik yang dituntut dari manusia, tetapi amal saleh dan kontribusi kita selama hidup terhadap orang lain dan kehidupan yang dituntut dari manusia.

Demikian jawaban kami, semoga dipahami dengan baik. Demikian jawaban singkat ini. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar