Senin, 21 Oktober 2019

(Hikmah of the Day) Kisah Qais bin Sa’d dan Utang Teman-temannya


Kisah Qais bin Sa’d dan Utang Teman-temannya

Dalam kitab al-Risâlah al-Qusyairiyyah, Imam Abu al-Qasim Abdul Karim al-Qusyairi mencantumkan kisah menarik tentang Imam Qais bin Sa’d bin Ubadah. Berikut kisahnya:

وقيل: مرض قيس بن سعد بن عبادة فاستبطأ إخوانه فسأل عنهم فقيل: إنهم يستحيون مما لك عليهم من الدَّين فقال: أخزي الله تعالي مالا يمنع الإخوانه من الزيارة, ثم أمر من ينادي من كان لقيس عليه دَين فهو منه في حل فكسرت عتبته بالعشي لكثرة من عاده

Dikisahkan: Qais bin Sa’d bin ‘Ubadah jatuh sakit. Teman-temannya lambat (atau tidak ada yang menjenguknya). Qais bin Sa’d menanyakan mereka, dan dijawab: “Sesungguhnya mereka malu (menjenguk)mu karena masih memiliki utang padamu.”

Qais bin Sa’d berkata: “Allah akan menghinakan harta yang menghalangi saudara-saudaranya untuk berkunjung.” Kemudian Qais memerintahkan seseorang untuk mengumumkan bahwa barangsiapa yang berutang pada Qais, maka ia telah membebaskannya.

Lalu di sore harinya, ambang pintu (rumah)nya rusak karena terlalu banyaknya orang yang (datang) menjenguknya. (Imam Abu al-Qasim Abdul Karim, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, Kairo: Darul Hadits, 2014, h. 136)

****

Sebelum kita membahas kisah di atas, kita harus tahu terlebih dahulu siapa Sayyidina Qais bin Sa’d bin ‘Ubadah. Ia adalah seorang sahabat nabi dari kaum Anshar. Ia terkenal sangat cerdas dan licik sebelum masuk Islam. Setelah masuk Islam, ia merubah gaya hidupnya dan menawarkan diri menjadi pelayan nabi. Ia mengatakan, “shahibtun nabiyya shallallahu ‘alaihi wasallam ‘asyar sinîna—aku mendampingi nabi sepuluh tahun lamanya.” Sayyidina Anas bin Malik, pelayan nabi lainnya, berkata tentangnya: “kâna Qais bin Sa’d minan nabiyyi bi manzilati shâhibisy syurthah minal amîr—posisi Qais bin Sa’d untuk nabi seperti perwira tinggi untuk seorang pemimpin.” (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, Beirut: Muassasah al-Risalah, 2001, juz 3, h. 104). Ia menikah dengan saudara perempuan Sayyidina Abu Bakar, Qaribah binti Abu Quhafah.

Sayyidina Qais dan keluarganya sangat terkenal dengan kedermawanannya. Mereka tidak segan membantu orang yang membutuhkan tanpa pamrih. Ayahnya, Sayyidina Sa’d bin Ubadah, sangat masyhur kedermawanannya, begitu pula kakek buyutnya, hingga ada ungkapan yang terkenal di Yatsrib, “siapapun yang menyukai daging tebal, datanglah ke rumah Dulaim bin Haritsah.” Dulaim adalah kakek buyut dari Sayyidina Qais bin Sa’d bin Ubadah bin Dulaim bin Haritsah. (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, 2001, juz 3, h. 103).

Kedermawanan Sayyidina Qais bin Sa’d terbilang di atas rata-rata. Ia tidak ragu berutang demi memenuhi kebutuhan orang lain yang membutuhkannya. Dalam sebuah riwayat dikatakan:

كان قيس بن سعد يطعم الناس في أسفاره مع النبي—صلى الله عليه وسلم—وكان إذا نفد ما معه تدين، وكان ينادي في كل يوم، هلموا إلى اللحم والثريد

“Qais bin Sa’d memberi makan orang-orang dalam perjalanannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika ia kehabisan apa yang bersamanya (miliknya), ia akan berutang, dan berseru (kepada orang-orang) setiap hari, kemarilah (untuk memakan) daging dan tsarîd (roti yang berkuah).” (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, 2001, juz 3, h. 107)

Kedermawanannya sampai membuat Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar khawatir bahwa ia akan menghabiskan harta ayahnya. Karena Qais bin Sa’d tak segan berutang untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Dalam sebuah riwayat dikisahkan:

كان قيس يستدين ويطعمهم، فقال أبو بكر وعمر: إن تركنا هذا الفتى، أهلك مال أبيه

“Qais (sering) berutang dan memberi makan orang-orang. Abu Bakar dan Umar berkata: “Jika kita biarkan pemuda ini (tetap melakukannya), dia akan menghabiskan harta ayahnya.” (Imam Ibnu ‘Asakir, Tarîkh Madînah Dimasyq, Beirut: Darul Fikr, 1997, juz 49, h. 415)

Ketika ayahnya, Sayyidina Sa’d bin Ubadah mendengar perkataan Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar, ia tidak sependapat dengan mereka. Ia sangat bangga terhadap kedermawanan anaknya, Qais bin Sa’d. Ini menunjukkan bahwa ayahnya sangat mendukung perbuatan anaknya, meski ia tahu maksud Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar adalah baik. Respon yang sama juga ditunjukkan olehnya ketika ada sebagian orang yang melaporkan kedermawanan Sayyidina Qais yang dianggap berlebihan. Riwayat tersebut mengatakan:

خرج قيس بن سعد في جيش فيهم عمر بن الخطّاب, فجعل قيس ينفق علي الجيش حتي قفلوا, فقال بعضعم لسعد: إنّ ابنك فيس لم يزل ينفق علي الجيش حتي قفلوا, فقال سعد: أتبخلوني في ابني, والله إنّي لأحمده علي السخاء وأذمّه علي البخل

“Qais keluar (berpergian) dengan pasukan yang di dalamnya ada Umar bin Khattab. Qais membiayai (kebutuhan) pasukan hingga mereka kembali. Sebagian dari pasukan tersebut melapor kepada Sa’d (ayah Qais): “Sesungguhnya anakmu, Qais, selalu membiayai (kebutuhan) pasukan (selama perjalanan) hingga mereka kembali.” Sa’d berkata: “Apa kalian hendak membuat bakhil anakku (dengan melaporkan ini). Demi Allah, sesungguhnya aku sangat memuji Allah atas kedermawanan, dan aku sangat mencela kebakhilan.” (Imam Ibnu ‘Asakir, Tarîkh Madînah Dimasyq, 1997, juz 49, h. 415)

Kisah di atas adalah sedikit gambaran tentang kedermawanan Sayyidina Qais dari sekian banyak kedermawanannya, yang tanpa ragu dan berat menghapus utang semua sahabatnya. Jika kita amati, kisah tersebut mengandung beberapa pelajaran penting. 

Pertama, Sayyidina Qais takut seluruh harta yang dimilikinya akan dihinakan Allah karena telah menghalangi tersambungnya tali silaturahim antar teman dan saudara, meski harta tersebut didapatkan dengan cara yang halal. Baginya, harta yang menjadi penghalang amal ibadah orang lain sangat hina dan buruk. Ia takut bagaimana mempertanggung-jawabkannya kelak di akhirat. 

Kedua, utang seringkali menjauhkan silaturahim, membentangkan kedekatan, dan merusak hubungan. Bahkan, untuk orang yang sangat terkenal kemurahan hati dan kedermawanannya seperti Sayyidina Qais, orang-orang masih takut dan malu untuk menjenguk, apalagi jika yang memberi utang adalah orang biasa yang tidak dikenal rekam jejak kedermawanannya.

Ketiga, ketiadaan teman dan saudara yang menjenguknya, lalu sangat ramai ketika semua utang-utang mereka dihapus hingga ambang pintu rumahnya rusak, menunjukkan bahwa hampir seluruh orang yang memiliki hubungan dengannya pernah dibantunya, baik berupa pemberian cuma-cuma maupun dalam bentuk utang. 

Jika perilaku semacam ini tidak kita sebut “kemurahan hati” dan “kedermawanan”, lalu dengan istilah apa lagi kita menyebutnya? Pertanyaannya, bisakah kita meneladani Sayyidina Qais bin Sa’d sedikit saja? Ya, barang 5-10 persen dari kedermawanannya. Tentu tidak mudah, tapi tetap harus dicoba, bukan? Wallahu a’lam bish shawwab. []

Muhammad Afiq Zahara, alumnus PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar