Jumat, 18 Oktober 2019

(Ngaji of the Day) Menafsirkan Surat Ad-Dhuha Ayat 7 dengan Metode yang Benar


Menafsirkan Surat Ad-Dhuha Ayat 7 dengan Metode yang Benar

Memahami Al-Qur’an tidak bisa hanya menggunakan hasil terjemahan atau hanya berdasar pada teks dhahirnya saja. Apabila Al-Qur’an dipahami menggunakan terjemahan harfiah atau teks dhahir ayat saja maka hasil pemahaman yang diperoleh bisa jadi akan rancu. Al-Qur’an sebagai teks suci, harus dipahami menggunakan piranti keilmuan yang lengkap, salah satunya adalah menggunakan ilmu tafsir.

Baru-baru ini viral ceramah seorang ustadz yang “dengan berani” menyatakan bahwa Muhammad (tidak menggunakan kata “Nabi”) sesat. Ia beralasan bahwa pernyataannya mengacu pada ayat 7 surat Al-Dhuha yang berbunyi (ووجدك ضالا فهدى).

Apakah dapat dibenarkan pendapat di atas, bahwa Nabi Muhammad sesat?

Dalam kajian ilmu tafsir, penafsiran Al-Qur’an dilakukan dengan empat metode. Pertama, menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain. Kedua, menafsirkan Al-Qur’an dengan hadits Nabi. Ketiga, menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan qaul (perkataan) sahabat. Keempat, menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan qaul tabi’in. 

Dalam hal ini, maka tidak boleh seorang menafsirkan Al-Qur’an, mengutarakan makna Al-Qur’an tanpa memahami keempat metode di atas, apalagi hanya berdasarkan terjemahan. Apabila ia berani menafsirkan Al-Qur’an tanpa menggunakan keempat metode di atas dan tidak memiliki seperangkat keilmuan pendukung, maka ia masuk pada ancaman Nabi yang berbunyi: “من فسّر القرأن برأيه فليتبوأ مقعده من النار”. Artinya, “Barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan pendapatnya semata, maka tempatnya kelak di neraka”. Dalam ulasan ulama, ada yang mengartikan bahwa kata “برأيه” adalah “بغير علم” yang artinya “tanpa disertai seperangkat ilmu”.

Oleh karena itu, ada tiga hal yang perlu dijelaskan untuk menanggapi perihal pernyataan sang ustadz, yaitu: (1) menganalisis kata “ضالا” dari sisi bahasa (etimologi), (2) mengalisis kata “ضالا” lewat penafsiran ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain, dan (3) etika terhadap Nabi.

Pertama, secara bahasa, apabila ada pohon di tengah-tengah padang sahara atau di tengah-tengah hutan belantara tanpa ada pohon lain yang menyandinginya, maka pohon tersebut dikatakan “dhallah”. Artinya, Nabi sebelum diangkat menjadi seorang rasul, beliau banyak menyaksikan kaumnya menyembah berhala dan perilaku syirik lainnya, sementara beliau sendiri sedang dalam keadaan sendirian (tidak mengikuti perilaku mereka) dan kebingungan tanpa ada orang lain yang menyertainya.

Maka, dalam ayat tersebut digunakan diksi kata “dhal” sesuai dengan keadaan Nabi yang menjauh dan tidak mengikuti perilaku mereka, bukan berarti sesat kebalikan kata hidayah. Dengan demikian, maka menurut Imam Sayyid Al-Tanthawiy, makna dari (ووجدك ضالا فهدى) adalah “tidak ada seorang pun yang mengikuti agamamu, engkau seorang diri tidak ada yang menyertaimu, maka sebab engkau mereka mendapat hidayah menuju kepada-Ku.” 

Kata “ضالا” juga berarti bingung, bukan sesat kebalikan kata hidayah. Ibnu Abbas berkata:

 ضل النبي وهو صغير في شعاب مكة، فرآه أبو جهل منصرفا عن أغنامه، فردّه إلى جده عبد المطلب فمن الله عليه بذلك حين رده إلى جده على يدي عدوه

“Nabi bingung di lembah Makkah saat masih kecil, kemudian Abu Jahal melihatnya dalam keadaan menggembala kambing-kambingnya. Maka Abu Jahal mengembalikan Nabi kepada kekeknya, Abdul Mutthalib. Sebab itu Allah menganugerahkan kepadanya saat dikembalikan kepada kakeknya dari terkaman musuh-musuhnya”. 

Kedua, dari sisi ilmu tafsir, kata “ضالا” dapat dipahami maknanya lewat ayat yang lain, yaitu Surat Asy-Syura ayat 52 (ما كنت تدري ما الكتاب ولا الإيمان ولكن جعلناه نورا). Dalam hal ini Imam Ibnu Katsir dan Imam Jalaluddin Al-Suyuthiy, penulis Tafsir bil Ma’tsur, menafsirkan kata di atas dengan ayat di atas, yang berarti tidak tahu dan bingung. Artinya, Nabi tidak mengetahui antara iman dan Al-Qur’an, bukan sesat yang menyekutukan-Nya.

Imam Sayyid Al-Tanthawiy, mantan Syaikhul Azhar, menguraikan bahwa maksud ayat ini bukan menyesatkan Nabi atau menjatuhkan kemuliaan Nabi, namun maksudnya adalah memuliakan dan membanggakan Nabi dengan memberikan pengetahuan yang beliau tidak ketahui, memperlihatkan hal gaib yang beliau tidak bisa melihatnya.

Selain itu, kata “ضالا” juga bermakna lupa sebagaimana dijelaskan dalam Surat Yusuf ayat 3 ( وإن كنت من قبله لمن الغافلين) dan Surat Thaha ayat 52 (لايضل ربّي ولا ينسى).  Imam Al-Qurthuby menjelaskan bahwa Nabi lupa akan urusan kenabian, berikut teksnya: 

ووجدك ضالا فهدى) غافلا عما يراد بك من أمر النبوة فهداك، أي أرشدك

Imam Al-Thabariy meriwayatkan dari As-Suddiy (ووجدك ضالا فهدى) bahwa Nabi bersama kaumnya selama empat puluh tahun, namun pendapat ini kemudian dijelaskan bahwa maksud ayat tersebut adalah Nabi hidup bersama kaumnya yang tersesat kemudian Allah memberi petunjuk kepada mereka lewat Nabi. Artinya, dalam hal ini objek yang sesat bukanlah Nabi Muhammad , tapi kaumnya yang mana beliau berada di tengah-tengah mereka.

Ketiga, jika mengatakan Nabi sebagai orang yang sesat, maka secara tidak langsung ia mengatakan Nabi tidak maksum dan menafikan kemuliaan Nabi. Tidak sepantasnya kita sebagai umat Nabi merendahkan sifat keluhuran Nabi. Meskipun Nabi adalah manusia biasa namun beliau adalah sebaik-baiknya seluruh makhluk.

Imam Al-Bushairiy berkata:

فمبلغ العلم فيه أنه بشر ** وأنه خير خلق الله كلهم

Artinya: “Puncak dari pengetahuan bahwa Nabi adalah seorang manusia, dan beliau sebaik-baiknya seluruh makhluk”.

Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Imam Sayyid Al-Tanthawiy dalam tafsir Al-Wasith-nya, ketika menafsirkan Ad-Dhuha ayat 7 berkata: “Nabi Muhammad lahir dan hidup menganut paham monotois, mengesakan Tuhan, ia tidak menyembah pada berhala, makhluk. Ia tidak melakukan kejahatan sehingga dikenal oleh kaumnya sebagai orang jujur dan terpencaya. Kesesatan dalam hal syirik dan kesesatan dalam hal mengikuti hawa nafsu dalam perbuatan adalah hal yang sangat jauh dari pribadi Nabi yang mulia. Tapi bisa jadi ada kesesatan yang berupa kebingungan, demikian adalah yang dimaksud dari ayat di atas”. 

Dalam hal ini, Muhammad Abduh, sebagai seorang reformis dan pembaharu yang—biasanya—dikenal mengedepankan akal dan logikanya, menekankan kepada kita untuk beretika dalam memahami pribadi Nabi terlebih terkait kemaksuman Nabi.

Para ulama ketika menafsirkan ayat ini (Ad-Dhuha 7) mereka sangat berhati-hati, bahkan tidak sedikit mereka mengangkat beberapa penafsiran dan pemaknaan yang sesuai dengan keluhuran pribadi Nabi karena khawatir salah menginterpretasi tentang pribadi dan kemaksumannya.

Al-Qur’an menegaskan bahwa di hadapan Nabi seseorang tidak diperkenankan mengeraskan suaranya melebihi intonasi suara Nabi. Allah berfirman:

ياأيها الذين أمنوا لاترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain.” (QS Al-Hujarat 2)

Dalam ayat di atas, Imam Al-Tanthawiy mengutarakan bahwa tidak sebaiknya seseorang memanggil Nabi dengan panggilan “Muhammad” saja tanpa didahului oleh kata Nabi atau Rasul, dll. 

Selain itu, tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an menggunakan seruan kepada Nabi Muhammad dengan namanya. Seruan yang digunakan dalam Al-Qur’an menggunakan “ياأيها الرسول" atau "ياأيها النبي". Ini menunjukkan betapa mulia dan luhurnya seorang Nabi Muhammad di sisi Allah. Kita sebagai ummatnya, yang senantiasa mengharapkan syafa’atnya kelak di hari kiamat, tidak selayaknya merendahkan sifat keluhuran Nabi apalagi sampai menyesatkannya.

Al-Qur’an sebagai kalam ilahi, tidak seharusnya dipahami hanya lewat terjemah harfiah sebab hal tersebut menjerumuskan seorang pada kesalahan. Demikian pula, tidak sepantasnya seseorang menafsirkan Al-Qur’an tanpa membaca terlebih dahulu ungkapan para ulama-ulama terdahulu.

Imam Al-Syafi’i berpesan kepada kita semua:

تفقه قبل أن ترأس، فإن رأست فلا سبيل إلى التفقه

Artinya: “Belajarlah sebelum kamu menjadi tenar, sebab apabila kamu sudah tenar, maka tidak kesempatan bagimu untuk belajar.” (Imam Nawawi, al-Majmû' Syarh al-Muhadzdzab, Jedah, Maktabah al-Irsyad, t.t, juz 1, hal. 69) []

Moh. Fathurrozi, Pecinta Ilmu Qira’at, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar