Selasa, 15 Oktober 2019

(Ngaji of the Day) Tidak Setiap Doa Pasti Dikabulkan oleh Allah


Tidak Setiap Doa Pasti Dikabulkan oleh Allah

Tidak setiap doa pasti dikabulkan oleh Allah subhanahu wataâla. Hal ini disebabkan sebuah doa akan dikabulkan oleh Allah jika memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu sebagaimana disinggung oleh Imam Ahmad bin Muhammad As-Shawi Al-Maliki dalam kitabnya berjudul Hasyiatus Shawi ala Tafsiril Jalalain (Beirut, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, 2017, Juz 3, hal. 392)  sebagai berikut: 

بان الدعاء له شروط، فإذا تخلف بعضها تخلف الإجاب

Artinya, “Sesungguhnya, ada syarat-syarat bagi terkabulnya doa. Maka ketika sebagian syarat tidak terpenuhi, doa tak akan diijabah.”

Persyaratan terkabulnya doa meliputi dua hal, yakni persyaratan yang melekat pada manusia dan persyaratan yang melekat pada Allah subhanahu wataâla. Persyaratan yang melekat pada manusia, berdasarkan beberapa nash di dalam Al-Qur’an dan hadits Rasululullah, antara lain adalah ikhlas, mengikuti petunjuk Rasulullah, mempercayai bahwa Allah akan mengabulkan, dan doa itu dipanjatkan dengan hati yang khusyu’ serta penuh harap kepada Allah.

Sedangkan persyaratan yang melekat pada Allah adalah kehendak-Nya sendiri sebagai penguasa alam. Artinya suatu doa hanya bisa terkabul jika Allah berkenan mengabulkannya. Hal ini berdasarkan penjelasan Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Asy-Syafií Al-Baijuri dalam menafsirkan ayat 41, surat Al-An’am:

 فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ 

“Maka Dia hilangkan bahaya yang kalian mohonkan kepada-Nya jika Dia menghendak.”

 على أن الإجابة مقيدة بالمشيئة كما يدل عليه قوله تعالى فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ فهو مقيد لإطلاق الآيتين السابقين فالمعنى ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إن شئت وأجيب دعوة الداعي إن شئت

Artinya:“Sesungguhnya ijabah atau pengabulan sebuah doa terikat dengan kehendak-Nya sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah yang berbunyi: ‘Maka Dia hilangkan bahaya yang kalian mohonkan kepada-Nya jika Dia menghendaki.’ Pengabulan doa ini terikat pada kemutlakan dua ayat sebelumnya. Oleh karena itu makna dari ‘Mintalah kepada-Ku, Aku akan mengabulkan’ itu jika Aku menghendakinya, dan aku kabulkan permintaan orang yang berdoa kepada-Ku, jika aku menghendakinya.” (Lihat Tuhfatul Murid, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Cetakan ke-2, 2003, hal. 171). 

Jadi sebuah doa akan dikabulkan oleh Allah jika Ia menghendaki. Jika sebuah doa, sekalipun sudah memenuhi persyarat-persyaratan yang melekat pada manusia dan juga telah sesuai dengan adab berdoa, jika Allah tidak berkenan menghendakinya, maka doa itu tidak akan terkabul. Justru di sinilah Allah menunjukan salah satu bukti Qudrat dan Iradah-Nya. Bagaimanapun Allah adalah Penguasa Tunggal atas Seluruh Alam Raya yang tak satupun makhluk dapat memaksa-Nya. 

Contoh doa yang tidak dikabulkan oleh Allah adalah dua permohonan Rasulullah sebagaimana disampaikan oleh KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriah PCNU Jombang, dalam kisah Hikmah berjudul “Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul” (NU Online, 18 Februari 2016).

Kedua doa itu adalah, pertama, permohonan beliau agar umat beliau (kelak) tidak ber-hizb-hizb (berpartai-partai), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan berpecah belah. Kedua, agar umat beliau (kelak) satu dengan yang lainnya tidak saling membunuh. Kedua doa itu merupakan penjabaran dari satu doa Rasululah yang tak dikabulkan oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam penggalan hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah berikut ini:

إني صليت صلاة رغبة ورهبة ، سألت الله ، عز وجل ، ثلاثا فأعطاني اثنتين ، ومنعني واحدة . سألته ألا يهلك أمتي غرقا ، فأعطاني وسألته ألا يظهر عليهم عدوا ليس منهم ، فأعطانيها . وسألته ألا يجعل بأسهم بينهم ، فردها علي.

Artinya: ”Aku melakukan shalat raghbah (penuh harap) dan rahbah (takut kepada-Nya), dalam shalatku itu aku memohon kepada Allah tiga perkara. Dia mengabulkan dua perkara sedangkan satunya lagi tidak dikabulkan. Aku memohon agar umatku tidak binasa oleh bencana kelaparan, maka Dia mengabulkan permohonan ini. Aku memohon agar umatku tidak dikuasai oleh musuh dari luar mereka, Dia pun mengabulkannya. Namun ketika aku memohon agar umatku tidak merasakan kekejaman di antara sesamanya, Dia (Allah) tidak mengabulkannya.” 

Sejarah telah mencatat bahwa umat Islam sepeninggal Rasulullah mengalami perpecahan dan bahkan saling bunuh di antara kelompok-kelompok, terutama setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu. Menurut KH Abdul Nashir Fattah, aksi saling bunuh di antara umat Islam akan terjadi terus hingga akhir zaman. Hal ini terbukti, misalnya, dengan pecahnya konflik dan perang saudara di negara-negara Timur Tengah hingga saat ini. Di Indonesia aksi terorisme juga banyak merenggut jiwa orang-orang Islam yang tidak berdosa. 

Selain itu, ada satu lagi harapan Rasulullah yang tidak pernah terwujud. Beliau sangat berharap agar Abu Thalib, paman beliau, memeluk Islam dengan beriman kepada Allah. Namun harapan dan upaya beliau mendorong sang paman memeluk Islam tersebut mendapat jawaban dari Allah sebagaimana termaktub dalam Surat al-Qashash, ayat 56 sebagai berikut: 

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya”.

Jika terhadap Rasulullah saja, Allah tidak mengabulkan setiap doa beliau, apalagi terhadap kita-kita manusia biasa yang penuh dengan dosa. Oleh karena itu, pemahaman bahwa setiap doa pasti dikabulkan oleh Allah yang bersumber pada pemahan terhadap surat Al-Mu’min, ayat 60, di dalam Al-Quran, yang berbunyi ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ, perlu diperbaiki. Terjemahan ayat ini bermasalah jika berbunyi: “Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan permohonan kalian.” 

Letak permasalahannya adalah pada penyertaan kata “niscaya”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (kbbi.kemdikbud.go.id), kata tersebut memiliki persamaan makna dengan kata “pasti”. Oleh karena secara faktual tidak setiap doa pasti dikabulkan oleh Allah, maka ayat tersebut cukup diterjemahkan: “Berdoalah kalian kepada-Ku, Aku akan mengabulkan permohonan kalian.” 

Jadi kalimat dalam ayat tersebut harus dipahami sebagai kalimat bersyarat bahwa sesuatu akan terjadi jika persyaratan dipenuhi. Dalam hal ini Allah akan mengabulkan doa seorang hamba jika persyaratan yang melekat padanya dipenuhi, terlebih persyaratan yang melekat kepada Allah sendiri, yakni kehendak-Nya. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Asy-Syafií Al-Baijuri sebagaimana telah diuraikan di atas. 

Namun demikian, kata “niscaya” tetap dapat diterima atau disertakan dalam terjemahan ayat ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ dengan catatan kata أَسۡتَجِبۡ tidak diterjemahkan “niscaya Aku kabulkan” tetapi “nisaya Aku jawab”. Kalimat “nicaya Aku kabulkan” mengandung makna bahwa suatu permintaan pasti dipenuhi seperti apa yang diinginkan seseorang. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. 

Sedangkan kalimat “nicaya Aku jawab” mengandung makna bahwa suatu doa atau permintaan pasti dijawab oleh Allah dengan berbagai bentuk kemungkinan seperti pengabulan sepenuhnya atau sebagaian saja, atau diganti dengan hal lain yang lebih bermanfaat, atau ditunda pemenuhannya hingga waktu yang tepat, atau malahan ditolak seperti apa yang dialami oleh Rasulullah ketika beliau memohon agar umatnya tidak merasakan kekejaman di antara sesamanya. 

Kesimpulannya, semua doa pasti dijawab oleh Allah tetapi tidak setiap doa pasti dikabulkan-Nya sebab ada kalanya Allah tidak berkenan mengabulkan sebuah doa. Oleh karena itu setiap doa hendaknya kita ikuti dengan sikap tawakal kita kepada Allah sebab Dia-lah yang mengatur seluruh alam dengan segala permasalahannya. Allah Maha Tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Allah Maha Adil dan Bijaksana dengan semua rencana dan keputusan-Nya. []

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar