Rabu, 04 Juni 2014

(Ngaji of the Day) Belajar Kematian Kepada Nabi Idris AS



ISRA' MI'RAJ VIII
Belajar Kematian Kepada Nabi Idris AS

Di langit ke empat Rasulullah saw diantar Jibril bertemu dengan Nabi Idris as. Ia berada dalam posisi di atas. Karena demikianlah karunia yang diberikan Allah swt kepadanya. Nabi Idris adalah nabi yang pernah merasakan surga selama hidup di dunia. Dia pula yang pernah diberi keistimewaan oleh Allah swt untuk merasakan kematian dalam kehidupan. Karena Allah swt tidak memperbolehkan siapapun masuk surga sebelum mati terlebih dahulu.

فلما رفعه باذن الله تعالى سأل ربه دخول الجنة فقيل له لايدخلها الا من ذاق الموت فسأل ربه الموت...

Ketika Idris diangkat oleh Allah diapun meminta agar dimasukkan surga, tetapi tidak diperbolehkan kecuali sudah mati. Kemudian Nabi Idris as.pun meminta kepada Allah swt kematian.

Meskipun tidak ada keterangan mengenai isi pembicaraan antara Rasulullah saw dan Nabi idris as. akan tetapi perjumpaan itu memberikan banyak pemahaman kepada Rasulullah saw makna kematian. Bahwa kematian yang pernah dianugerahkan Allah swt kepada Nabi Idris as. dapat diterapkan dalam kehidupan manusia dalam berbagai makna. Diantaranya mati dalam arti usaha menindas keinginan nafsu. Demikian Rasulullah saw pernah bersabda:

موتوا قبل تموتوا ومن اراد ان ينظر الى الميت يمشى على وجه الأرض فلينظر الى ابى بكر

Matilah engkau sebelum datang kematian. Siapa yang ingin melihat mayat berjalan di permukaan bumi, lihatlah Abu Bakar.

Begitu pula haditsnya yang berbunyi:

الناس نيام واذا موتو انتبنوا

Semua manusia sebenarnya dalam keadaan tidur, apabila mati, barulah mereka bangun.

Yang dimaksud dengan mati di sini adalah mati maknawi bukan mati hissi. Yaitu mati semua nafsu amarahnya, termasuk diantaranya adalah tidak pernah merasa kuat, tidak pernah merasa mulia, tidak pernah merasa benar dan lain sebagainya. Karena barang siapa masih merasa memiliki sifat kehidupan berarti hawa nafsunya belum mati, karena semua itu pada hakikatnya adalah milik Allah swt. dan manusia hanya diberikan sedikit hak untuk menggunakannya. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar