Pondok Pesantren
Qothrotul Falah, Cikulur, Kab. Lebak – Banten
Profil Pendiri dan
Sejarah Berdiri
Untuk memenuhi pendidikan keagamaan yang mampu mencetak kader-kader ulama yang
berdedikasi tingggi terhadap agama dan negara, berakhlak mulia dan memiliki
jiwa kepemimpinan amanah, sesuai harapan masyarakat Desa Sumurbandung, Kec.
Cikulur, Kab. Lebak, Prop. Banten, maka KH. Hanbali, seorang tokoh agama yang
sangat kharismatik di daerah itu, berupaya mewujudkannya dengan membentuk
majlis mudzakarah kecil-kecilan.
Dalam majlis mudzakarah itu, KH. Hanbali mengajarkan kitab-kitab sumber
keagamaan dalam berbagai bidang, baik bidang fikih (Kifayah al-Akhyar, I’anah
al-Thalibin, Kasyifah al-Saja, Safinah al-Najah, Fath al-Wahhab, Fath al-Mu’in,
Riyadh al-Badi’ah, dll), bidang tauhid (Fath al-Majid, Kifayah al-‘Awwam, dll),
dan bidang tasawuf (Ihya’ Ulum al-Din, Bidayah al-Hidayah, Minhaj al-‘Abidin,
Kifayah al-Adzqiya’, Nashaih al-‘Ibad, Sullam al-Taufiq, dll).
Kala mengelola majlis mudzakarah itu, KH. Hanbali masih berstatus lajang dan
baru berumur 26 tahun. Umur yang relatif muda untuk seorang tokoh yang memiliki
“kelebihan” di bidang agama. KH. Hanbali yang pernah mendekam di penjara Nippon
sekitar 2 tahun, karena “pemberontakan”nya itu, semakin digandrungi oleh
masyarakat sekitar. Karenanya, hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi
bulan, tahun demi tahun, kegiatan majlis mudzakarahnya kian ramai dikunjungi
orang-orang yang dahaga pengetahuan agama.
Pada tahap selanjutnya, KH. Hanbali yang beristrikan Hj. Uyung itu, berfikiran
untuk mendirikan lembaga pendidikan agama yang independen. Dan pada 1961, KH.
Hanbali yang semula hanya bermaksud mengamalkan ilmu agamanya kepada sanak
keluarga dan kerabatnya, lantas mendirikan Pondok Pesantren Qothrotul Falah
(Tetesan Kemenangan), disingkat Qi Falah. Pondok pesantren itupun mulai
menapaki sejarahnya.
Pada 1972, KH. Hanbali menunaikan rukun Islam ke-5 untuk kedua kalinya, beserta
putera semata wayangnya, KH. Achmad Syatibi Hanbali. Kesempatan menjadi tamu Allah
Swt di Tanah Suci dimanfaatkan KH. Hanbali untuk memperdalam ilmu agama. KH.
Hanbalipun mukim di sana untuk beberapa tahun, sementara putera beserta
isterinya kembali ke kampung halaman. Atas kehendak Allah Swt, KH. Hanbali
meninggal di Tanah Kelahiran Nabi Muhammad itu dan dikebumikan di sana.
Sepeninggal KH. Hanbali, Pondok Pesantren Qothrotul Falah dikelola oleh putra
satu-satunya, KH. Achmad Syatibi Hanbali, yang waktu itu usianya masih relatif
sangat muda, untuk ukuran pengasuh pondok pesantren. Karena kegigihan dan
keuletan Kiai Muda berusia 27 itu, Pondok Pesantren Qothrotul Falah mulai
berkembang dan dikenal masyarakat, bukan hanya oleh masyarakat Cikulur, tapi
juga oleh masyarakat di luar Kab. Lebak, bahkan di luar Propinsi Banten.
Pada 1991, atas harapan dan desakan masyarakat pada lembaga pendidikan yang
berkualitas, KH. Achmad Syatibi Hanbali beserta sesepuh masyarakat yang
diwakili Drs. H. Achmad Djazuli (alm), mendaftarkan Pondok Pesantren Qothrotul
Falah ke Kantor Notaris Nuzwar SH, dengan No. 08, 31 Juli 1991, untuk dibuatkan
akte pendirian ponpes secara resmi. Ponpes ini membawahi pendidikan formal (MTs
dan SMA) dan pendidikan nonformal (salafiyah: kajian kitab kuning).
Pondok Pesantren Qothrotul Falah, dari tahun ke tahun, terus menuai
perkembangan pesat. Ini terlihat dari jumlah santri yang ingin nyantri salaf
ataupun menimba ilmu umum (MTs dan SMA) yang terus bertambah. Seiring kuantitas
santri yang kian bertambah itu, sarana pendidikanpun kian banyak. Gedung-gedung
asrama santri putra-putri dan pendidikan pun berdiri kokoh di sekitar Ponpes.
Berkaitan dengan sistem pengelolaan Pondok Pesantren Qohtrotul Falah, baik
pengelolaan pendidikan formal maupun nonformal, figur sentral seorang kiai
masih sangat dibutuhkan. Karena itu, KH. Achmad Syatibi Hanbali sebagai figur
sentral Ponpes harus pandai-pandai menyaring aneka usulan dari berbagai
kalangan. KH. Achmad Syatibi Hanbali tidak segan-segan dan sungkan-sungkan
berdialog dengan masyarakat dan para santri tentang apa-apa yang menjadi
kekurangan di Ponpesnya, agar kekurangan tersebut dapat diminimalkan.
Sistem Pengajaran dan Pembinaan
Sistem pengajaran di Pondok Pesantren Qothrotul Falah, pada awalnya, sangat
kental nuansa dan pendekatan salafi. Misalnya, pengajian kitab kuning dilakukan
dengan sistem sorogan (para santri membaca kitab di hadapan guru), bandungan
(guru membaca kitab di hadapan para santri), dan musyawarah a la ponpes klasik.
Namun, seiring tuntutan zaman yang kian kompetitif, pihak pengelola mau tidak
mau, harus merespon tuntutan itu. Bentuk respon itu misalnya, pihak pengelola
memasukkan sistem pengajaran Bahasa Arab modern, Bahasa Inggris, mendirikan
pendidikan formal (MTs dan SMA), dan berbagai kegiatan ekstra (meliputi hidup
berorganisasi, kepramukaan, PMR, Paskibra, olah raga, drum band, marawis,
komputer, kesenian, muhadharah dan qira’ah al-Qur’an). Semua itu diniatkan
untuk memberikan bekal yang memadai pada para santri, untuk menghadapi era yang
semakin global. Disamping menguasai keilmuan salaf, para santri juga dituntut
menguasai keilmuan modern. Itulah idealitas yang seharusnya dimiliki generasi
muslim saat ini.
Selain itu, pihak pengelola juga melakukan berbagai pembinaan, baik mental
maupun ketrampilanan, dengan membentuk Organisasi Pondok Pesantren Qothrotul
Falah (OPPQ). Semua santri, baik santri salaf maupun semi salaf, diharuskan
terlibat dalam organisasi kesantrian itu. Adapun bidang-bidang garapan yang
ditangani OPPQ, meliputi:
Bidang Garapan
|
Jenis Kegiatan
|
1. Keamanan
|
Perijinan santri/piket malam/penghukuman
|
2. Ta’lim
|
Klasifikasi sorogan/kursus bahasa (Arab/Inggris)
|
3. Da’wah
|
Pengelompokan da’wah/muhadharah
|
4. Qira’at
|
Pengelompokan ngaji al-Qur’an
|
5. Kesenian
|
Qosidah/kaligrafi
|
6. Keolahragaan
|
Sepakbola/voly/basket/tenis meja
|
7. UKS
|
P3K
|
8. K-3
|
Piket kebersihan/pertamanan/pertanian
|
9. Peralatan
|
Listrik/jet pump/sarana lainnya
|
10. Dan lain lain
|
|
Terkait kurikulum
pengajaran, pengelola Ponpes menerapkan sistem kurikulum terpadu; yaitu
kurikulum dari Depdiknas/Depag dengan pengembangan Kurikulum Pondok Pesantren.
Untuk mewujudkan dan mensukseskan program kurikulum terpadu itu, pengelola
melibatkan berbagai tenaga pendidik yang amanah, profesional, berdedikasi
tinggi dan berkompeten di bidangnya.
Demi menunjang efektifitas belajar para santri, pengelola juga melengkapi
sarana pendidikan dengan mendirikan Gedung Belajar Permanen, Laboratorium IPA,
Ruang Perpustakaan, Gedung Serbaguna, lapangan olah raga, sarana ibadah, work
shop, pengadaan peralatan kesenian, dan sebagainya. Itulah keuntungan lain yang
diperoleh para santri, bila belajar di Pondok Pesantren Qothrotul Falah yang
terletak 20 km Barat Daya Kabuten Lebak itu. Para santri bisa konsen balajar,
karena ditunjang sarana dan prasarana yang memadai.
Harapannya, semoga Pondok Pesantren Qothrotul Falah bisa turut serta membantu
menciptakan insan-insan modern yang faqih fi al-din (menguasai ilmu agama) dan
bermanfaat secara luas bagi masyarakat.
Tertib Qi Falah
1. Tertib Waktu
2. Tertib
Administrasi
3. Tertib Belajar
4. Tertib Mengajar
5. Tertib Lingkungan
Trilogi Qi Falah
1. Berakhlak Mulia
2. Ukhuwah Islamiah
3. Disiplin Tinggi
Pondok Pesantren
Qothrotul Falah
Jl. Sampay-Cileles
Km. 5 Ds. Sumurbandung, Kec. Cikulur, Kab. Lebak, Prop. Banten 43256
[*****]
Tulisan Dede Sa’adah
Syatibi, S.Th.I dan Ade Bujhaerimi, S.Pd.I/Keduanya Pengurus Pondok Pesantren
Qothrotul Falah
Sumber: