Senin, 31 Desember 2012

Gus Dur: Harlah, Natal dan Maulid


Harlah, Natal dan Maulid

Senin, 29 Desember 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Penggunaan ketiga kata di atas dalam satu nafas, tentu banyak membuat orang marah. Seolah-olah penulis menyamakan ketiga peristiwa itu, karena bagi kebanyakan kaum Muslimin, satu dari yang lain sangat berbeda artinya. Harlah (hari lahir) digunakan untuk menunjuk kepada saat kelahiran seseorang atau sebuah institusi. Dengan demikian, ia memiliki "arti biasa" yang tidak ada kaitannya dengan agama. Sementara bagi kaum Muslimin, kata Maulid selalu diartikan saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Dan kata Natal bagi kebanyakan orang, termasuk kaum Muslimin dan terlebih-lebih kaum Nasrani, memiliki arti khusus yaitu hari kelahiran Isa Al-Masih. Karena itulah, penyamaannya dalam satu nafas yang ditimbulkan oleh judul di atas, dianggap "bertentangan" dengan ajaran agama. Karena dalam pandangan mereka, istilah itu memang harus dibedakan satu dari yang lain. Penyampaiannya pun dapat memberikan kesan lain, dari yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya.


Kata Natal, yang menurut arti bahasanya adalah sama dengan kata harlah, hanya dipakai untuk Nabi Isa al-Masih belaka. Jadi ia mempunyai arti khusus, lain dari yang digunakan secara umum –seperti dalam bidang kedokteran, seperti perawatan prenatal yang berarti "perawatan sebelum kelahiran"-. Yang dimaksud dalam peristilahan 'Natal' adalah saat Isa Al-Masih dilahirkan ke dunia oleh "perawan suci" Maryam. Karena itulah ia memiliki arti tersendiri, yaitu saat kelahiran anak manusia bernama Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Karena kaum Nasrani mempercayai adanya dosa asal. Anak manusia yang bernama Yesus Kristus itu sebenarnya adalah anak Tuhan, yang menjelma dalam bentuk manusia, guna memungkinkan "penebusan dosa" tersebut. Karena itu penjelmaannya sebagai anak manusia itu disebut juga oknum, yang merupakan salah satu dari oknum roh suci dan oknum Bapa yang ada di surga.


Sedangkan Maulid adalah saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Pertama kali dirayakan kaum Muslimin atas perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dari Dinasti Mamalik yang berkebangsaan Kurdi itu. Dengan maksud untuk mengobarkan semangat kaum Muslimin, agar menang dalam perang Salib (crusade), maka ia memerintahkan membuat peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad tersebut, enam abad setelah Rasulullah wafat. Peristiwa Maulid itu hingga kini masih dirayakan dalam berbagai bentuk, walaupun Dinasti Sa'ud melarangnya di Saudi Arabia. Karya-karya tertulis berbahasa Arab banyak ditulis dalam puisi dan prosa untuk "menyambut kelahiran" itu.


Karenanya dua kata (Natal dan Maulid) yang mempunyai makna khusus tersebut, tidak dapat dipersamakan satu sama lain, apapun juga alasannya. Karena arti yang terkandung dalam tiap istilah itu masing-masing berbeda dari yang lain, siapapun tidak dapat membantah hal ini. Sebagai perkembangan "sejarah ilmu", dalam bahasa teori Hukum Islam (fiqh) kedua kata Maulid dan Natal adalah "kata yang lebih sempit maksudnya, dari apa yang diucapkan" (yuqlaqu al'am wa yuradu bihi al-khash). Hal ini disebabkan oleh perbedaan asal-usul istilah tersebut dalam sejarah perkembangan manusia yang sangat beragam itu. Bahkan tidak dapat dipungkiri, bahwa kata yang satu hanya khusus dipakai untuk orang-orang Kristiani, sedangkan yang satu lagi dipakai untuk orang-orang Islam.


******


Natal, dalam kitab suci al-Qur'an disebut sebagai "yauma wulida" (hari kelahiran), yang secara historis oleh para ahli tafsir dijelaskan sebagai hari kelahiran Nabi Isa, seperti terkutip: "kedamaian atas orang yang dilahirkan (hari ini)" (salamun yauma wulid) yang dapat dipakaikan pada beliau atau kepada Nabi Daud. Sebaliknya, firman Allah dalam surat al-Maryam: "Kedamaian atas diriku pada hari kelahiranku" (al-salamu 'alaiyya yauma wulidtu), jelas-jelas menunjuk kepada ucapan Nabi Isa. Bahwa kemudian Nabi Isa "dijadikan" Anak Tuhan oleh umat Kristiani, adalah suatu hal yang lain lagi, yang tidak mengurangi arti ucapan Yesus itu. Artinya, Natal memang diakui oleh kitab suci al-Qur'an, juga sebagai kata penunjuk hari kelahiran beliau, yang harus dihormati oleh umat Islam juga. Bahwa, hari kelahiran itu memang harus dirayakan dalam bentuk berbeda, atau dalam bentuk yang sama tetapi dengan maksud yang berbeda, adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan. Jika penulis merayakan Natal adalah penghormatan untuk beliau dalam pengertian yang penulis yakini, sebagai Nabi Allah Swt.


Sedangkan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (Saladin the Saracen), penguasa dari wangsa Ayyub yang berkebangsaan Kurdi/ non-Arab itu, enam abad setelah Nabi Muhammad saw wafat, harus berperang melawan orang-orang Kristiani yang dipimpin Richard berhati singa (Richard the Lion Heart) dan Karel Agung (Charlemagne) dari Inggris dan Perancis untuk mempertanggungjawabkan mahkota mereka kepada Paus, melancarkan perang Salib ke tanah suci. Untuk menyemangatkan tentara Islam yang melakukan peperangan itu, Saladin memerintahkan dilakukannya perayaan Maulid Nabi tiap-tiap tahun, di bulan kelahiran beliau. Bahwa kemudian peringatan itu berubah fungsinya, yang tidak lagi mengobarkan semangat peperangan kaum Muslimin, melainkan untuk mengobarkan semangat orang-orang Islam dalam perjuangan (tidak bersenjata) yang mereka lakukan, itu adalah perjalanan sejarah yang sama sekali tidak mempengaruhi asal-usul kesejarahannya.


Jadi jelas bagi kita, kedua peristiwa itu jelas mempunyai asal-usul, dasar tekstual agama dan jenis peristiwa yang sama sekali berbeda. Ini berarti, kemerdekaan bagi kaum Muslimin untuk turut menghormati hari kelahiran Nabi Isa, yang sekarang disebut hari Natal. Mereka bebas merayakannya atau tidak, karena itu sesuatu yang dibolehkan oleh agama. Penulis menghormatinya, kalau perlu dengan turut bersama kaum Kristiani merayakannnya bersama-sama. Dalam literatur fiqh, jika kita duduk bersama-sama dengan orang lain yang sedang melaksanakan peribadatan mereka, seorang Muslim diperkenankan turut serta duduk dengan mereka asalkan ia tidak turut dalam ritual kebaktian. Namun hal ini masih merupakan "ganjalan" bagi kaum muslimin pada umumnya, karena kekhawatiran mereka akan "dianggap" turut berkebaktian yang sama. Karena itulah, kaum Muslimin biasanya menunggu di sebuah ruangan, sedangkan ritual kebaktian dilaksanakan di ruang lain. Jika telah selesai, baru kaum Muslimin duduk bercampur dengan mereka untuk menghormati kelahiran Isa al-Masih.


Inilah "prosedur" yang ditempuh oleh para pejabat kita tanpa mengerti sebab musababnya. Karena jika tidak datang melakukan hal itu, dianggap "mengabaikan" aturan negara, sebuah masalah yang sama sekali berbeda dari asal-usulnya. Sementara dalam kenyataan, agama tidak mempersoalkan seorang pejabat datang atau tidak dalam sebuah perayaan keagamaan. Karena jabatan kenegaraan bukanlah jabatan agama, sehingga tidak ada keharusan apapun untuk melakukannya. Namun seorang pejabat, pada umumnya dianggap mewakili agama yang dipeluknya. Karenanya ia harus mendatangi upacara-upacara keagamaan yang bersifat 'ritualistik', sehingga kalau tidak melakukan hal itu ia akan dianggap 'mengecilkan' arti agama tersebut. Ini adalah sebuah proses sejarah yang wajar saja. Setiap negara berbeda dalam hal ini, seperti Presiden AS yang tidak dituntut untuk mendatangi peringatan maulid Nabi Saw. Di Mesir umpamanya, Mufti kaum Muslimin –yang bukan pejabat pemerintahan- mengirimkan ucapan selamat Natal secara tertulis, kepada Paus Shanuda (Pausnya kaum Kristen Coptic di Mesir). Sedangkan kebalikannya terjadi di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, bukan pada hari Maulid Nabi saw. Padahal di Indonesia pejabat beragama Kristiani, kalau sampai tidak mengikuti peringatan Maulid Nabi saw akan dinilai tidak senang dengan Islam, dan ini tentu berakibat pada karier pemerintahannya. Apakah ini merupakan sesuatu yang baik atau justru yang buruk, penulis tidak tahu. Kelanjutan sejarah kita sebagai bangsa, akan menunjukkan kepada generasi-generasi mendatang apakah arti moral maupun arti politis dari "kebiasaan" seperti itu.


Di sini menjadi jelas bagi kita, bahwa arti pepatah lain padang lain ilalang, memang nyata adanya. Semula sesuatu yang mempunyai arti keagamaan (seperti perayaan Natal), lama-kelamaan "dibudayakan" oleh masyarakat tempat ia berkembang. Sebaliknya, semula adalah sesuatu yang "dibudayakan" lalu menjadi berbeda fungsinya oleh perkembangan keadaan, seperti Maulid Nabi saw di Indonesia. Memang demikianlah perbedaan sejarah di sebuah negara atau di kalangan suatu bangsa. Sedangkan di negeri lain orang tidak pernah mempersoalkannya baik dari segi budaya maupun segi keyakinan agama. Karenanya, kita harus berhati-hati mengikuti perkembangan seperti itu. Ini adalah sebuah keindahan sejarah manusia, bukan?


Jerusalem, 20 Desember 2003

(Buku of the Day) Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU


Menuju Kalender Islam Nasional

 


 

Judul buku                    : Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU

Pengarang                    : Prof Dr H Susiknan Azhari

Penerbit                        : Museum Astronomi Islam

Cetakan                        : Pertama, 2012

Tebal                            : xviii + 336 halaman

ISBN                             : 978-602-1905-15-9

Harga                           : Rp 50.000,-

Peresensi                      : Noor Aflah


Diskursus tentang kalender hijriyyah atau kalender Islam telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia. Namun sangat disayangkan hingga saat ini tidak banyak kalangan ahli ilmu Islam yang menaruh perhatian dan melakukan study mendalam tentangnya. Padahal, di negeri ini organisasi-organisasi keIslaman, terutama Muhamadiyah dengan madzhab hisabnya dan NU dengan madzhab ru’yahnya.


Kedua golongan ini ketika berinteraksi dengan kalender Islam, telah memberikan corak sesuai doktrin yang dianutnya. Yakni, konsep wujud al-hilal bagi Muhammadiyyah dan imkan ar-ru’yah bagi kalangan NU. Akibatnya sering terjadi perbedaan penentuan awal bulan sering muncul dalam sistem kalender ini, khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.


Buku “Kalender Islam; Ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU” buah karya Prof Dr Susiknan Azhari ini adalah buku yang membahas perkembangan pemikiran hisab dan ru’yah di Indonesia dengan menitikberatkan pada hubungan Muhammadiyyah dan NU dalam menggunakan hisab dan ru’yah untuk menuju dan memformulasikan kalender Islam nasional (hal. 8-9).


Menurut Ahmad Izzuddin, seorang ahli falak di IAIN Walisongo Semarang menyebutkan bahwa pembahasan persoalan hisab dan ru’yah di kalangan NU telah dimulai sejak Mu’tamar NU ke-20 di Surabaya tanggal 10-15 Muharram 1374 H/ 8-13 September 1954 M (hal. 113).


Selanjutnya, persoalan hisab dan ru’yah ini di kaji lebih lanjut pada Mu’tamar NU ke-27 di Sutibondo tahun 1984 M/1405 H, Munas Alim Ulama’ di Cilacap 1987 M/ 1408 H, dan Rapat Kerja Lajnah Falakiyyah PBNU di Pelabuhan Ratu 1992 M/1412 H. Hasil pertemuan tersebut memutuskan bahwa dalam penetapan Awal Ramadhan dan Syawal, NU mendasarkan pada ru’yatul hilal dan istikmal.


Bagi kalangan NU kedudukan hisab hanya sebagai pembantu dalam pelaksanaan ru’yatul hilal di lapangan. Oleh karena itu, meski sudah melakukan prediksi mereka tidak berani memastikan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah dengan hisab tetapi tetap menunggu hasil ru’yah di lapangan.


Menurut Prof Dr Susiknan Azhari, faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan Muhammadiyah dan NU dalam menggunakan hisab dan rukyat itu ada tiga. Yaitu sosial-politik, pemahaman dan doktrin keagamaan yang mengakibatkan pemahaman terhadap hadis-hadis ru’yat, dan sikap terhadap ilmu pengetahuan (hal. 267-268).


Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa baik Muhammadiyah dan NU sama-sama mengakui tentang adanya eksistensi hisab dan ru’yah. Hanya saja, dalam tindakan praktis, khususnya dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawwal NU mendasarkan pada ru’yah sedangkan Muhammadiyah mendasarkan pada hisab. Artinya, bagi NU hisab hanya sebagai “pembantu” pelaksanaan ru’yatul hilal sedangkan bagi Muhammdaiyah hisab berfungsi sebagai “penentu” awal bulan hijriyyah.


Buku yang merupakan desertasi penulis ketika menempuh Program Doktor dan Program Uzalah di Jakarta ini layak dibaca oleh masyarkat Islam di seluruh pelosok negeri ini. Dengan data-data yang valid dan kejelian serta kepekaannya dalam dunia sosial, Prof. Dr. Susiknan Azhari mampu menganalisis konsep Muhammadiyyah dan NU dalam menentukan awal bulan hijjriyyah dengan mengalir dan jelas.


Selanjutnya, melalui buku ini Susiknan pun memberikan sebuah solusi positif menuju kalender Islam nasional. Baginya, untuk mewujudkan integrasi hisab dan ru’yah pemerintah perlu menjadi fasilitator tanpa melakukan intervensi agar fondasi yang dibangun mengakar dan pihak-pihak yang terlibat merasa memiliki. Dengan begitu perbedaan penatapan awal Ramadhan dan Syawwal dapat terkikis dan kebersamaan dapat dikembangkan dalam memformulasi kalender Islam nasional (hal. 269). []

(Ngaji of the Day) Menangkal Terorisme Dengan Dakwah dan Pendampingan


Menangkal Terorisme Dengan Dakwah dan Pendampingan

Oleh: M. Arif Hidayat, Lc

 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

 

الرَّاحمُونَ يَرحمُهُم الرّحمنُ ارْحَموا مَنْ في الأرض يرحمْكُم من في السَّماءِ

 

Orang-orang yang yang penuh kasih-sayang akan dikasih-sayangi oleh Allah. Hendaklah kalian semua menyayangi semua yang ada di bumi, agar kalian disayangi oleh para penghuni langit.

 

Yang dimaksud dengan penghuni langit dalam hadis tsb adalah Allah SWT dan para malaikat-Nya. Beberapa pelajaran dari hadis ini adalah:

 

Kita harus mempunyai sifat yang penuh kasih-sayang pada sesama makhluk Allah di bumi, agar kita dikasihi dan disayangi oleh Allah dan malaikat-malaikat-Nya. Jadi rasa kasih-sayang pada sesama makhluk merupakan syarat agar kita dikasihi dan disayangi oleh Allah dan para malaikat-Nya. Ketika mengasihi dan meridhoi kita di bumi, Allah akan memerintahkan para malaikatnya untuk mendoakan dan memintakan rahmat dan ampunan pada kita, sehingga kehidupan kita menjadi nyaman, tentram, dan sejahtera.

 

Disebutkan dalam hadist tsb ارحموا من في الأرض (sayangilah siapa saja yang ada di bumi). Siapa saja di sini tidak terbatas pada manusia saja, tapi juga semua makhluk, baik makhluk hidup dan mati. Semuanya harus kita sayangi. Bagaimana kita menyayangi mereka? Tentu dengan menghargai segala hak keberadaan mereka dan membantu apa saja yang dibutuhkan untuk kelestariannya selama itu adalah berupa kebaikan. Dengan demikian, tradisi-tradisi dan kebudayaan masyarakat dan benda-benda yang bernilai historis dan positif harus kita lestarikan. Termasuk tanah tempat kita berpijak harus kita sayangi, dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengotori dan merusaknya, tapi justru dengan menghijaukannya. Udara pun demikian.

 

Adapun dalam kelompok manusia, tidak perlu diragukan lagi bahwa semua orang tanpa kecuali harus kita sayangi. Tanpa membedakan antara orang yang baik dan yang buruk.

 

Justru, sesuai prinsip tasowwuf Islam, semakin jelek prilaku seseorang maka semakin besar dia membutuhkan kasih-sayang dan perhatian kita. Pemberian kasih-sayang dan perhatian ini tentu tidak dalam rangka melindungi dan melestarikan perilaku jelek tersebut, tapi untuk sedikit-demi sedikit mengikis dan memotivasinya agar berubah menjadi baik.

 

Prinsip ini memang berat sekali rasanya. Sebab secara naluri, lumrahnya orang hanya menyukai orang lain yang memiliki banyak kesamaan dengan dirinya. Kalangan santri menyukai sesama santri dan sulit membaur dengan kalangan abangan apalagi dengan kelompok yang sering dianggap nakal dan sebagai sampah masyarakat.

 

Demikian pula sebaliknya, orang-orang yang merasa dirinya menjadi sampah masyarakat akan semakin dalam terjatuh dalam ketersesatan karena mereka hanya mau bergaul dengan teman-temannya yang berhobi sama.

 

Ini sama halnya dengan kalangan yang akhir-akhir ini ramai diberitakan media massa yakni mereka yang disebut sebagai teroris. Kalangan teroris hanya berkelompok dengan sesama teroris, dan sebaliknya yang belum menjadi teroris membenci mereka.

 

Hendaknya kita dalam melihat segala sesuatu seobyektif mungkin. Jika kita mengetahui seseorang itu berperilaku tidak baik, yang harus kita benci bukan orangnya, tapi perilakunya. Jika kita mampu bersikap demikian, maka kita harus membaur dan membantu mereka sampai mereka bisa meninggalkan kebiasaan buruknya.

 

Ingat, kita hanya membenci keburukannya, makanya kita harus berusaha menghilangkan keburukan itu sementara orangnya tetap kita hormati, kita hargai, dan kita sayangi. Teroris pun demikian, tidak boleh kita serta-merta membenci orangnya. Hanya perilakunya yang harus kita benci.

 

Dengan begitu, jika kita menjumpai seorang teman yang terperosok ke terorisme, kita harus mendekati mereka dengan penuh kesabaran, menunjukkan pada mereka jalan yang benar. Minimal, jika kita tidak mampu melakukan pendekatan dan bimbingan pada mereka, kita harus ikut mendoakan agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar.

 

Pemaknaan yang salah


Kaitannya dengan hal ini ada sebuah hadis yang penting kita ketahui :

 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان رواه مسلم

 

Rasulullah saw. Bersabda: “Barangsiapa melihat kemungkaran maka hendaknya dia menghentikannya dengan tangannya. Dan jika tidak mampu (dengan tangan) maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu (dengan lisan), maka dengan hatinya dan ini (dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman.”

 

Banyak orang yang salah menafsirkan hadis ini. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “فليغيره بيده” (hendaknya menghentikan kemungkaran itu dengan tangan) adalah menghentikan kemungkaran dengan kekuatan fisik bahkan kalau perlu dengan kekerasan.

 

Penafsiran seperti itu adalah salah total. Memang benar tangan adalah simbol dari kekuatan, tapi tidak lantas berarti kekuatan fisik belaka, apalagi jika dikonotasikan dengan kekerasan (ini sungguh pemaknaan yang sempit).

 

Kekuatan di sini harus lebih diartikan sebagai kekuatan jiwa yang meliputi kesabaran, pengetahuan, dan aksi tanpa kekerasan. Sebab jika dihitung-hitung, kekuatan fisik yang disertai kemarahan dan kekerasan pasti tidak akan menuai kemenangan, tapi justru kekalahan. Namun kekuatan yang berupa kesabaran, pengetahuan, dan aksi tanpa kekerasan tidak akan lain pasti meraih kemenangan.

 

Prinsip-prinsip

 

Lalu bagaimana agar kita mampu bersikap positif pada orang-orang yang kita anggap salah dan sesat, agar kita mampu mengajak mereka kembali pada jalan yang benar? Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam berdakwah.

 

1. Positif thinking/optimis atau husnudzdzon

 

Sejelek-jeleknya orang pasti akan bisa berubah. Kita perlu ingat, jika permukaan batu saja bisa berubah karena tertetesi air tiap hari dan tiap waktu, mengapa manusia tidak? Kita harus yakin bahwa manusia lebih berpotensi untuk mengalami perubahan menjadi baik.

 

2. Curahkan kesabaran

 

Kesabaran dalam keadaan apapun harus didahulukan. Kesabaran bukan berarti menyerah dan kalah, tapi lebih berarti ketangguhan. Jika kita mampu bersabar itu berarti kita tangguh, tidak mudah terkalahkan. Itulah makanya Allah SWT berfirman:

 

استعينوا بالصبر والصلاة. البقرة : 45

 

Minta tolonglah kalian [dalam menyelesaikan segala problem kehidupan] dengan berlaku sabar dan solat.

Mengapa dalam ayat ini justru sabar yang didahulukan, bukan solat? Ini tentu ada hikmahnya. Yakni bahwa agar solat kita menjadi berkualitas kita harus melakukannya dengan penuh kesabaran. Tidak boleh ada ketergesa-gesaan. Dalam sebuah hadis:

 

إذا سمعتم الإقامة فامشوا إلى الصلاة وعليكم بالخشوع والوقار، فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا

Jika kamu mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju solat, dan kalian harus tetap dalam keadaan khusyuk dan tenang. Ikutilah reka’at yang kalian dapati, dan sempurnakanlah reka’at-reka’at yang kamu tertinggal. Demikian juga dalam segala bidang kehidupan, kesabaran sangat menentukan kualitas perjalanan hidup kita.

 

3. Tahan amarah

 

Sebenarnya, apapun alasannya kemarahan tidak bisa dibenarkan. Itulah makanya Nabi bersabda:

الغضب من الشيطان (Kemarahan berasal dari setan). Nmun demikian, karena kemarahan adalah sesuatu yang manusiawi, lumrah, agama tidak serta-merta mencelanya. Namun demikian tidak lantas membenarkannya. Oleh karenanya Nabi bersabda:

 

ليس الشديد بالصرعة ولكن الشديد من يملك نفسه عند الغضب

 

Tidaklah orang yang hebat itu yang ahli gulat, tapi orang yang hebat adalah yang mampu mengendalikan hawa nafsunya ketika marah.

 

Jadi, boleh dan wajar saja kita marah pada teroris, pada para penjahat, orang-orang yang dianggap hanya berbuat rusuh. Tapi kita jangan lupa, bahwa kita jugalah yang harus membantu mereka, membimbing mereka, minimal mendoakan mereka, agar mereka bisa menjadi orang yang baik.

 

Tanamkan kesadaran bahwa setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan, memiliki kejelekan dan kebaikan. Tidak ada yang sempurna. Sebaik-baiknya manusia pasti mempunyai keburukan juga, dan seburuk-buruk manusia pasti memiliki kebaikan juga.

 

4. Tulus


Ketulusan berdampak pada keseriusan dan istiqomah. Sehingga kita akan menyukai pekerjaan dan aktifitas yang kita lakukan.

 

5. Demokratis

 

Prinsip demokratis ini harus benar-benar kita pegang. Sebab agama kita juga mengajarkan demikian: tidak ada paksaan dalam agama.

 

لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي. البقرة : 256

 

Sesuatu yang benar berdasar petunjuk itu jelas berbeda dari kesesatan.

 

Oleh karena itulah kita tidak perlu emosi dan marah-marah dalam menyikapi suatu tindakan buruk dan sesat. Yang kita perlukan hanyalah ketegasan. Itulah makanya perlu adanya musyawarah atau rembukan dalam rangka mencapai suatu kesepakatan.

 

Hal ini juga berlaku bagi orang tua, guru, dan para pendamping yang menginginkan anak-anaknya atau orang yang didampingi menjadi baik. Harus ada musyawarah, sehingga aturan-aturan dan sanksi-sanksi benar-benar berdasar mufakat antara orang tua dan anak, antara guru dan murid, antara pendamping dan yang didampingi.

 

Jangan bersikap mentang-mentang orang tua, maka bisa bersikap seenaknya. Dengan begitu, jika orang tua melakukan kesalahan maka harus minta maaf pada anaknya dan berjanji tidak mengulangi lagi.

 

Guru dan pendamping juga demikian. Sehingga anak akan tahu bahwa kesalahan itu sesuatu yang manusiawi. Bisa terjadi pada anak-anak dan orang tua. Yang terpenting adalah sikap maaf-memaafkan dan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Sebab orang yang baik itu bukan orang yang bersih dari kesalahan, tapi orang yang berkomitmen untuk tidak mengulang kesalahan serupa dan berjanji untuk terus memperbaiki diri.

 

Sikap demokratis ini selaras dengan ajaran Islam yang lain bahwa semua kebaikan itu datangya dari Allah, sedangkan kejelekan karena ulah manusia sendiri. Kewajiban kita sebagai orang yang dikaruniai kesadaran yang normal dan baik adalah hanya berdakwah atau mengajak.

 

Adapun jika orang yang kita ajak tidak mau mengikuti ajakan kita maka ada 2 kemungkinan: (1) Orang yang kita ajak punya prinsip mengenai kebaikan/kebenaran yang berbeda. Jika ini yg terjadi, maka kita harus bersuka hati karena dia telah menjadi orang yang baik, hanya saja berbeda madzhab atau berbeda jalannya. (2) Orang yang kita ajak belum siap atau benar-benar tidak mau mengikuti jalan kebaikan yang kita dakwahkan. Jika ini yang terjadi, kita pun tidak boleh serta-merta kecewa. Justru kita harus menelaah kembali, jangan-jangan pendekatan dan metode yang kita gunakan dalam berdakwah tidak sesuai atau justru mengecewakan orang yang kita ajak. Maka kita harus terus belajar untuk mencari cara dan metode agar dakwah kita bisa efektif, dan semuanya kita lakukan dengan penuh optimisme, kesabaran, tulus dan demokratis.

 

Dengan berbekal prinsip-prinsip tersebut Insya Allah proses dakwah, pendampingan, atau pembelajaran akan berjalan efektif. Jangan sampai kita menempuh jalan kekerasan. Sebab apapun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan.

 

Kita hanya diperintahkan mengajak pada kebaikan dan kebenaran tanpa merasa baik dan benar sendiri. Sebab jika ada kebenaran dan kebaikan dalam diri kita itu tiada lain karena pertolongan Allah SWT.

 

Berbekal pertolongan Allah itulah kita harus menolong sesama makhluk yang membutuhkan pertolongan. Dan pertolongan yang paling ampuh adalah pendampingan. Pendampingan di sini lebih berarti menemani dalam proses belajar (menuju perubahan ke arah yang lebih baik) dengan penuh kebersamaan, egaliter, demokratis, dan kemandirian. Inilah kekuatan yang sesungguhnya. []

(Do'a of the Day) 18 Shafar 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Alhamdulillaahi 'alaa maa hadaanaa.

 

Segala puji bagi Allah, atas hidayah yang telah diberikan-Nya kepada kami.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 9, Fasal Keempatbelas.

Jumat, 28 Desember 2012

(Masjid of the Day) Penuh dengan Kobaran Semangat Sholahuddin di Welirang, Kota Mojokerto

Siapa yang tidak kenal dengan seorang tokoh gagah berani, Sholahuddin Al Ayubi? Seorang jenderal militer yang sangat disayang oleh anak buahnya dan disegenai oleh hampir seluruh musuhnya ini merupakan tokoh yang menorehkan tinta emas dalam sejarah. Nah, boleh jadi semangat beliau yang luar biasa inilah yang kemudian dijadikan nama sebuah masjid besar yang berdiri di tengah-tengah pemukiman terbesar di Kota Mojokerto ini, Perumnas Wates.

 

Dia berada di pinggir jalan utama perumahan, Jl. Raya Ijen, namun di dalam kompleks jalan perumahan, Jl. Welirang, Perumnas Wates, Kota Mojokerto - Jawa Timur.







Kompleks Jl. Welirang yang damai, ada Sholahuddin di ujung sana.
 




Pagarnya bermotif khas, dan dengan cat berwarna Khas Kota Mojokerto, putih dan oranye.
 


Mari lihatlah bangunannya.
 


Dan juga menaranya yang berada di halaman depan.
 



Ah, satu set bedug dan kentongan nya juga. Ciri khas Islam Nusantara.
 



Bagaimana suasana di dalam nya?
 



Dan, prasasti marmer tertanggal 23 juni 1993.
 
Masih semangatkah kita? Ayo, mampir ke sana.

BamSoet: Pencucian Uang dalam Skandal Century

Pencucian Uang dalam Skandal Century

 

Bambang Soesatyo

Anggota Tim Pengawas

Penyelesaian Kasus Bank Century DPR

 

KETERKAITAN PT Ancora dengan mega skandal Bank Century otomatis tak terbantahkan. PT Ancora layak dicurigai karena pendiri dan manajemen PT Ancora tidak berinisiatif menunjukan itikad baik untuk mengungkap kepada publik dan pihak berwenang perihal penguasaan aset PT Graha Nusa Utama (GNU) yang sedang dicari oleh Tim Bersama Asset recovery Bank Century.

 

Seperti diketahui, PT Graha Nusa Utama (GNU) diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Mabes Polri sudah menetapkan Toto Kuntjoro (TK) sebagai tersangka.

 

Dari laporan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol Timur Pradopo dihadapan Tim Pengawas Bank Century tanggal 10 Oktober 2012 lalu yang didapat, TK dituduh melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menempatkan dana hasil kejahatan tersebut  di rekening PT GNU.

 

Uang tersebut berasal dari hasil penjualan aset Bank Century dan penipuan nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

 

Dalam laporan itu, Kapolri menegaskan ada  tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari penjualan aset Bank Century dan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

 

Ringkasnya, PT GNU menerima dana PT Antaboga Delta Sekuritas tahun 2008. Selanjutnya saham PT GNU diambil alih sebesar 51 persen oleh PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi yang merupakan perusahaan milik Menteri Perdagangan, Gita Irawan Wirjawan pada Oktober 2010.

 

Mengaitkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam persoalan ini bukanlah mengada-ada. Sebab, Gita adalah pendiri kelompok bisnis Ancora. Manajemen PT Ancora memang sudah membuat bantahan resmi, bahwa Gita Wirjawan tidak menerima aliran dana Bank Century. Sejak menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan RI, Gita sudah tidak terlibat lagi di Ancora.

 

Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi, anak usaha Ancora, menyepakati Perjanjiaan Induk dengan para pemegang saham PT GNU dan NUS Januari 2008 untuk mengakuisisi GNU dan NUS berikut lahan bekas Lapangan Golf Fatmawati di kawasan Cilandak. Pada Oktober 2010, Ancora Land resmi menjadi pemegang saham mayoritas GNU dan NUS. Ancora Land pun mengklaim pemilikan tanah di kawasan Fatmawati sah secara hukum

 

Namun, sangat disayangkan karena baik manajemen Ancora maupun Gita sendiri memanfaatkan bantahan itu untuk mengalihkan persoalan. Ancora memosisikan pengungkapan fakta ini sebagai berlatarbelakang persaingan bisnis dengan individu lain bernama Cahyadi Komala. Padahal, bagi publik pemerhati, bukan faktor persaingan itu yang menarik untuk diamati, melainkan faktor penguasaan aset yang terkait dengan skandal Bank Century.

 

Sebab, GNU merupakan salah satu perusahaan yang menerima aliran dana PT Antaboga Delta Securitas Indonesia yang berasal dari Bank Century. GNU sendiri diduga sebagai perusahaan fiktif karena tidak jelas alamatnya. Tim Pengawas kasus Century di DPR menduga GNU adalah perusahaan abal-abal yang didirikan oleh mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. Oleh Robert, GNU dimanfaatkan untuk menyalurkan kredit fiktif, menyembunyikan aset Bank Century serta dana Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

 

 

Hasil penyelidikan dan penyidikan pihak berwenang memperkuat semua dugaan itu. Mabes Polri telah mengungkap dugaan pencucian dana Bank Century sebesar Rp.1,4 triliun. Dana ini bersumber dari Antaboga Delta Securitas Indonesia. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, meliputi Robert Tantular, Toto Kuncoro, Johanes Sarwono, Septanus Farok dan Umar Muchsin.  Berkas perkara pencucian uang GNU ini sudah di tangan kejaksaan karena sudah P21, tetapi belum dilimpahkan ke pengadilan.

 

Dengan demikkian. sudah barang tentu posisi Ancora tidak bisa dipisahkan dari kasus Century. Sebab, menurut hasil penelusuran PPATK, aset-aset GNU dibeli dengan dana dari Bank Century dan Antaboga Delta Securitas. Berarti, aset-aset GNU yang sudah dikuasai Ancora sejak Oktober 2010 seharusnya tercantum dalam daftar aset yang akan disita negara oleh Tim Bersama Asset Recovery Bank Century.

 

Karena itu, wajar jika dimunculkan dua pertanyaan ini; akuisisi GNU oleh Ancora itu murni bisnis atau modus alih pemilikan untuk menyelamatkan aset yang sedang diburu oleh Tim Bersama Asset recovery Bank Century? Dua pertanyaan inilah yang perlu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk memahami motif Ancora.

 

Jika akuisisi GNU itu murni bisnis, Ancora tentu sangat paham bahwa membeli mayoritas saham GNU beresiko tinggi, karena GNU terlibat tindak pidana pencucian uang.  Dan, menurut ketentuan hukum pencucian uang, pihak atau orang yg menerima aset yang berasal dari pencucian uang juga dapat diancam sanksi pidana. Contohnya adalah Budi mulia yg menerima dana dari robert tantular sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

 

Serba Janggal    

 

Alih pemilikan GNU ke Ancora memang serba janggal, baik karena alasan perbedaan rekam jejak kedua perusahaan maupun berdasarkan timing eksekusi alih pemilikan itu. Sejumlah catatan atau literatur mendeskripsikan Ancora sebagai  kelompok usaha profesional. Lulus dari Harvard University, Gita Wirjawan dikenal sebagai ahli investasi dan pelaku pasar modal yang andal. Di bawah kepemimpinan Gita, Ancora menguasai saham sejumlah perusahaan terkemuka, seperti PT Apexindo Pratama Duta Tbk dan PT Bumi Resources Tbk. Melalui bendera Ancora International, Gita bisa menguasai aset sejumlah perusahaan yang tak kuat menanggung dampak krisis ekonomi. Sangat bertolakbelakang dengan GNU yang serba tak jelas itu.

 

Berdasarkan rekam jejak itu, Ancora tentunya sangat paham tentang risiko menguasai aset bermasalah. Kalau benar Ancora selalu bermain di area serba bersih, berbisnis atau bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan yang berperilaku seperti GNU mestinya dihindari atau ekstra hati-hati. Paling tidak, penelitian dan pengujian dokumen (due diligence) sangat teliti untuk mengetahui siapa saja sosok-sosok dibalik GNU dan darimana saja sumber keuangan GNU. Perjanjian induk pada 2008 bisa saja gugur kalau status atau jenis kelamin GNU saja tidak jelas.

 

Apalagi dari aspek waktu memfinalkan akuisisi GNU pada Oktober 2010. Berarti semua aspek  teknis dan negosiasi harga telah berlangsung berbulan-bulan sebelumnya. Dalam periode itu, ruang publik masih diguncang oleh badai besar yang ditimbulkan oleh skandal Bank Century. Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Hak Angket Bank Century dibentuk pada 1 desember 2009, dan mulai bekerja pada awal 2010. Dan, sejak paruh kedua 2009, pemilik dan manajemen Bank Century mulai dirundung masalah, karena baik KPK maupun DPR mulai mempersoalkan dana talangan. Bahkan Robert Tantular divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat plus denda Rp 50 milyar. Puncaknya pada Maret 2010, ketika sidang Paripurna DPR merekomendasikan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century.

 

Dengan asumsi bahwa Ancora ekstra hati-hati dan due diligence atas latarbelakang GNU akurat, maka tindakan menguasai mayoritas saham GNU pada Oktober 2010 bisa dilihat sebagai kecerobohan yang disengaja atau yang di-skenario-kan. Sebab, sebagai Kepala BKPM (Badan Koordinasi dan Penanaman Modal) saat itu, Gita tentu memiliki informasi yang memadai tentang skandal Bank Century maupun tentang sosok Robert Tanular. Berdasarkan informasi yang dimilikinya, Gita mestinya bisa memerintahkan manajemen Ancora untuk membatalkan atau  mundur dari perjanjian induk 2008 karena aset GNU bermasalah atau terkait pencucian uang.

 

Barangkali, manajemen Ancora pada akhirnya akan beralasan bahwa mereka tidak tahu kalau GNU dan aset-asetnya bermasalah. Alasan ini pun sulit diterima karena Ancora Land dan Uni Menara Komunikasi wajib melakukan due diligence sebelum memfinalkan akuisisi GNU. Jadi, alasannya sudah terpenuhi untuk mengatakan adanya keterkaitan Ancora dengan kasus Bank Century. Manajemen Ancora mengatakan bahwa Gita tidak terlibat lagi dalam pengelolaan kelompok usaha yang didirikannya. Tetapi, Gita sendiri tahu siapa pesaing Ancora dalam proses akuisisi GNU. []

 

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

(Khotbah of the Day) Islam sangat Memuliakan Perempuan


Islam sangat Memuliakan Perempuan

 

 

اَلحمد لله, الحمد لله الذى أعد للمؤمنين والمؤمنات جنات تجرى من تحتها الانهار أحمده سبحان الله تعالى وأشكره على نعمه الغزار, وأشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له الملك العزيز الغفار, وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله المختار, اللهم صل وسلم وبارك على عبدك ورسولك محمد نور الانوار وسر الاسرار وعلى اله الأبرار واصحابه الاخيار ومن تبعهم باحسان الى يوم القرار. اما بعد.فيامعاشر المسلمين رحمكم الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله وقد فاز المتقون واحثكم على طاعته لعلكم تفلحون

 

Ma’asyiaral Muslimin Rahimakumullah

 

Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. diantara bukti ketaqwaan itu adalah meniti ridha orang tua. Terutama ibu sebagai wanita yang teleh bersusah payah melahirkan dan membesarkan kita. bukankah ridha Allah swt tergantung pada ridhanya? Dengan kata lain menghormati orang tua merupakan salah satu artikulasi ketaqwaan seorang hamba kepada-Nya.

 

Ma’asyiaral Muslimin Rahimakumullah

 

Surga di bawah telapak kaki ibu, al-jannatu tahta aqdamil ummahati. Begitulah Rasulullah saw. mengajarkan kepada umatnya akan kemuliaan kaum ibu. Wanita dalam Islam mendapat tempat yang mulia, tidak seperti dituduhkan oleh sementara masyarakat, bahwa Islam tidak menempatkan wanita sebagai ‘kelas bawah’ dalam tatanan kehidupan masyarakat.

 

Kedudukan mulia kaum wanita itu ditegaskan dalam banyak hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagaimana dikisahkan:


جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَةٍ قَالَ أُمُّكَ قاَلَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوْكَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

 

“Seorang sahabat datang kepada Nabi Saw.. Kemudian bertanya: “Siapakah manusia yang paling berhak untuk dihormati?”, Nabi menjawab:”Ibumu”, kemudian siapa Wahai Nabi?, “Ibumu” jawab Nabi lagi, “kemudian siapa lagi Wahai Nabi?:” Ibumu” kemudian siapa Wahai Nabi? “bapakmu”, jawab Nabi kemudian.” (HR. Bukhari Muslim)Islam memberikan hak wanita yang sama dengan laki-laki untuk memberikan pengabdian yang sama kepada agama, nusa, bangsa dan negara. Ini ditegaskan dalam al-Mukmin ayat 40

 

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فؤلئك يدخلون الجنة يرزقون فيها بغير حساب

 

“Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab.” (QS. al-Mukmin: 40)

 

Betapa Islam telah meruntuhkan batasan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam hal amal peribadatan. Tidak ada pilih kasih, dalam Islam antara laki-laki dan perempuan. Allah swt akan selalu merespon doa’-do’a dan permohonan kaum muslim baik lelaki maupun perempuan. semua doa itu akan didengarkan oleh-Nya. Begitulah janji-Nya dalam Ali Imran ayat 195.

 

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ

 

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakkan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran: 195)


Demikianlah Islam memposisikan perempuan, bahkan Rasulullah saw mengajarkan bahwa manusia baik lelaki maupun perempuan semuanya setara laksana gigi sisir yang rata.


النَّاسُ سَوَاسِيَةٌ كَأَسْنَانِِ الْمُشْطِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو الزُّبَيْرِ

 

“Manusia itu sama dan setara laksana gigi sisir.” (HR. Ahmad dan Abu al-Zubair)

 

Jama’ah Juam’ah yang Berbahagia,

 

Ayat dan hadis di atas adalah bukti pengakuan Islam terhadap hak-hak wanita secara umum dan anugerah kemuliaan dari Allah Swt. Persoalan yang muncul kemudian bahwa sekalipun Islam telah mendasari penyadaran integratif tentang wanita tidak berbeda dalam beberapa hal dengan laki-laki, pada kenyataannya prinsip-prinsip Islam tentang wanita tersebut telah mengalami distorsi. Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak manusia yang mencoba mengingkari kelebihan yang dianugerahkan Allah Swt. kepada wanita.

 

Pengaruh kultur yang masih bersifat patrilineal dan kenyataan pada tingkat perbandingan proporsional antara laki-laki dan wanita ditemukan bahwa laki-laki (karena kondisi, sosial dan budaya) memiliki kelebihan atas wanita. Yang pada gilirannya telah menafikan atau mengurangi prinsip-prinsip mulia tentang wanita.

 

Oleh karena itulah maka di tengah-tengah arus perubahan yang menggejala di berbagai belahan dunia yang pada prinsipnya menuntut kembali hak-hak sebenarnya dari wanita, maka umat Islam perlu meninjau dan mengkaji ulang anggapan-anggapan yang merendahkan wanita karena distorsi budaya, berdasarkan prinsip-prinsip kemuliaan Islam atas wanita. Harus diakui bahwa memang ada perbedaan fungsi laki-laki yang disebabkan oleh perbedaan kodrati/fitri. Sementara di luar itu ada peran-peran non kodrati dalam kehidupan bermasyarakat yang masing-masing (laki-laki dan perempuan) harus memikul tanggungjawab bersama dan harus dilaksanakan dengan saling mendukung satu sama lain. Sebagaimana firman Allah Swt.:

 

الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ

 

“Dan orang-orang laki-laki dan perempuan sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar...” (QS. al-Taubah : 71)Peran domestik wanita yang hal itu merupakan kesejatian kodrat wanita seperti; sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anak mereka, hamil, melahirkan, menyusui, dan fungsi-lain dalam keluarga yang memang tidak mungkin digantikan oleh laki-laki, Firman Allah Swt.

 

يَهَبُ لِمَنْ يَشَاء إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاء الذُّكُورَ

 

“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. As-Syura :49)

 

Mengatasi itu semua, Islam pun telah mengatur hak dan kewajiban wanita dalam hidup berkeluarga yang harus diterima dan dipatuhi oleh masing-masing (suami istri).Akan tetapi ada peran publik wanita, di mana wanita sebagai anggota masyarakat, wanita sebagai warga negara yang mempunyai hak bernegara dan berpolitik, telah menuntut wanita harus melakukan peran sosialnya yang lebih tegas, transparan dan terlindungi.

 

Dalam konteks peran-peran publik menurut prinsip-prinsip Islam, wanita diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan konsekuensi bahwa ia dapat dipandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.

 

Jama’ah Jum’ah yang Dimuliakan Allah

 

Maka dengan demikian, kedudukan wanita dalam proses sistem negara-bangsa telah terbuka lebar, terutama perannya dalam masyarakat majemuk ini, dengan tetap mengingat bahwa kualitas, kapasitas, kapabilitas dan akseptabilitas bagaimanapun, harus menjadi ukuran, sekaligus tanpa melupakan fungsi kodrati wanita sebagai sebuah keniscayaan.

 

Partisipasi wanita dalam sektor non kodrati merupakan wujud tanggungjawab kita bersama dalam ikut memprakarsai transformasi kultur, kesetaraan yang pada gilirannya mampu menjadi dinamisator pembangunan nasional dalam era globalisasi dengan memberdayakan wanita Indonesia pada proporsi yang sebenarnya. Jangan malah sebaliknya, menjadikan perempuan salah satu kambing hitam kemajuan dalam kehidupan kita. sesungguhnya hanya orang yang hinalah yang menghinakan perempuan dan mereka yang memuliakan perempuan pastilah orang yang mulia. ma ahannahunna illa ahinun, wa ma akramahunna illa karimun

 

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ.

 

 

Khutbah II


اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

 

 

Sumber: Keputusan Munas Alim Ulama NU Masail Diniyyah Maudhuiyyah tahun 1997 di Pesantren Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat tentang Kedudukan Wanita Dalam Islam.