Jumat, 28 Juni 2013

(Do'a of the Day) 19 Sya'ban 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Rabbanaa 'alaika tawakkalnaa wa ilaika anabnaa wa ilaikal mashiiru.

 

Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.

 

Dari Al Qur’an, Juz 28, Surat Al Mumtahanah (60), ayat (4).

(Ponpes of the Day) Pondok Pesantren Mamba'us Sholihin, Gresik - Jawa Timur


Pondok Pesantren Mamba'us Sholihin, Gresik – Jawa Timur

 



 

I. Letak Geografis PPM

 

Mambaus Sholihin adalah sebuah institusi yang terletak di kawasan pegunungan Suci, bersuhu udara cukup hangat, ± 25 °C. Kawasan ini berada kurang lebih 3 Km dari terminal Bunder (jalur utama Surabaya-Jakarta). Dan 2 Km dari Pertigaan Desa Tenger Sukomulyo yang terletak di jalur pantura ini termasuk kawasan yang cukup makmur ekonominya. Dengan sumber daya alamnya serta pasokan air yang melimpah ruah, (konon merupakan sumber mata air yang muncul pada saat Kanjeng Sunan Giri hendak berwudhu), merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat sekitar dan juga bagi Pesantren.

 

Mambaus Sholihin berdiri di areal perkebunan cukup luas, yang dipisahkan oleh ruas jalan utama Bunder-Tenger menjadi dua bagian, untuk kompleks Putra di sebelah barat jalan, dan untuk kompleks Putri di sebelah timur jalan, pemisahan ini menjadikan situsasi yang kondusif dan memudahkan pengaturan antara santri Putra dan Putri.


Mengingat letaknya yang strategis (tepat disebelah jalan utama) dan mudah dijangkau dari berbagai penjuru, menjadikan Mamba'us Sholihin adalah sebuah institusi yang tergolong cepat perkembangannya .


II. Sejarah Pendirian PPMS


Pondok Pesantren Mamba'us Sholihin dirintis oleh ayahanda KH. Masbuhin Faqih, yaitu Al Maghfurlah Al Mukarrom KH. Abdullah Faqih Suci sekitar tahun 1969 yang pada mulanya berupa surau kecil untuk mengaji AI-Qur’an dan Kitab Kuning di lingkungan desa Suci dan sekitarnya.


Pada tahun 1976 Al Mukarram KH. Masbuhin Faqih (putra pertama KH. Abdullah Faqih Suci) yang baru mendapatkan restu dari Al Mukkarrom KH. Abdullah Faqih Langitan untuk berjuang di tengah masyarakat, namun beliau masih mempertimbangkan kembali untuk mendirikan sebuah Pesantren, meskipun pada saat itu semangat beliau untuk mendirikan Pesantren sangat besar. Hal ini didasari oleh perasaan khawatir beliau akan timbulnya nafsu حب التلاميذ, karena mendirikan pondok harus benar-benar didasari oleh ketulusan hati untuk Nasrul Ilmi (untuk menegakkan Agama Allah), bukan atas dorongan nafsu, apalagi punya keinginan mendapatkan santri yang banyak.


Berkat dorongan dari guru-guru beliau yaitu KH. Abdul Hadi Zahid, KH. Abdullah Faqih Langitan, KH. Abdul Hamid Pasuruan, KH. Usman Al-Ishaqi, serta keinginan luhur beliau untuk Nasrul Ilmi, maka didirikanlah sebuah pesantren yang kelak bernama Mamba'us Sholihin. Adapun dana pertama kali yang digunakan untuk membangun pondok adalah pemberian guru beliau, KH. Abdullah Faqih Langitan. Pada saat pendirian Pesantren, KH. Masbuhin Faqih masih menimba serta mendalami ilmu di Pondok Pesantren Langitan.


Sebelum Pesantren Mamba'us Sholihin didirikan, Al Mukarrom KH. Abdullah Faqih Langitan sempat mengunjungi lokasi yang akan digunakan untuk membangun Pesantren. Setelah beliau mengelilingi tanah tersebut, beliau berkata kepada KH. Masbuhin Faqih, “Yo wis tanah iki pancen cocok kanggo pondok, mulo ndang cepet bangunen”.("Ya sudah, tanah ini memang cocok untuk dibangun pondok pesantren, maka dari itu cepat bangunlah"). Tidak lama kemudian beberapa Masyayikh dan Habaib juga berkunjung ke lokasi tersebut,. Diantara Habaib dan Masyayikh yang hadir yaitu KH. Abdul Hamid (Pasuruan), KH. Usman Al-Ishaqi (Surabaya), KH. Dimyati Rois (Kaliwungu), Habib Al Idrus dan Habib Macan dari Pasuruan.


Pada tahun 1402 H atau tepatnya pada tahun 1983 M, barulah dilakukan pembangunan Musholla Pondok Pesantren Mambaus Sholihin (sekarang merupakan Pondok Barat). Saat itu KH. Masbuhin Faqih sedang menunaikan lbadah haji yang pertama. Adapun yang menjadi modal awal pembangunan ini berasal dari materi yang dititipkan kepada adik kandung beliau (KH. Asfihani Faqih) yang nyantri di Pondok Pesantren Romo KH. Abdul Hamid Pasuruan.


Pada saat itu KH. Asfihani Faqih turun dari tangga sehabis mengajar, tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal memberikan sekantong uang, kemudian beliau pergi dan menghilang. Pada pagi harinya KH. Asfihani di panggil oleh KH. Abdul Hamid Pasuruan, beliau berkata “Asfihani saya ini pernah berjanji untuk rnenyumbang pembangunan rumah santri (jama’ah) tapi hari ini saya tidak punya uang, Yai silihono dhuwit opo'o nak !”. kemudian KH. Asfihani menjawab "saya tadi malam habis mengajar di beri orang sekantong uang, dan saya tidak kenal orang tersebut”. KH. Abdul Hamid berkata “ Endi saiki dhuwite ndang ayo di itung”. Lalu KH. Asfihani mengambil uang tersebut dan dihitung sebanyak Rp. 750.000,-. Yang pada akhirnya KH. Abdul Hamid Pasuruan memberi isyarat, bahwa yang memberikan uang tersebut adalah Nabiyullah Khaidir AS (Abul Abbas Balya bin Malkan), kemudian KH. Abdul Hamid Pasuruan berkata pada KH. Asfihani “Nak, saiki muliyo. Dhuwit iki ke’no abahmu kongkon bangun Musholla”.


Suatu kisah yang tak kalah menarik, adalah saat Pondok induk dalam taraf penyelesaian pembangunan, Hadrotus Syaikh KH Abdul Hamid Pasuruan datang dan memberi sebuah lampu Neon 40 Watt 220 Volt untuk penerangan Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin. Padahal saat itu listrik belum masuk desa Suci. Mengingat yang memberi termasuk kekasih Allah, maka Pengasuh Pesantren yakin bahwasannya ini merupakan sebuah isyarat akan hadirnya sesuatu. Dan ternyata tidak berselang lama, tepatnya pada tahun 1976, masuklah aliran listrik ke desa Suci, dan rupanya Neon ini merupakan isyarah akan tujuan pondok pesantren Mambaus Sholihin.


Pada pembangunan Tahap selanjutnya, KH. Agus Ali Masyhuri (Tulangan Sidoarjo) membeli sepetak tanah yang baru diberinya dari salah seorang anggota Darul Hadits, yang kemudian tanah yang terletak disebelah Masjid Jami' Suci "Roudhotus Salam" itu menjadi bakal dari Pesantren Putra Mamba'us Sholihin.


III. Asal Mula Nama Pondok Pesantren Mamba'us Sholihin


Asal mula pondok ini diberi nama “At-Thohiriyah”. Mungkin oleh Pendiri dan Pengasuh di sesuaikan dengan nama desa tempat Pondok Pesantren ini didirikan, yaitu desa Suci. Sedang nama Madrasah saat itu adalah Roudhotut Tholibin. Ini disesuaikan dengan nama masjid Desa Suci "Roudhotus Salam”.


Karena nama mempunyai makna yang penting, maka untuk memberi nama perlu perhatian dan pemikiran yang khusus, serta pemikiran nurani yang jernih dan membutuhkan petuah dari sesepuh yang benar-benar makrifat pada Allah.


Suatu saat K.H Abdullah Faqih sowan pada guru Mursyid beliau untuk memohonkan nama yang cocok untuk Pesantren yang telah berdiri, oleh Al Alim Al Allaamah Al-‘Arif Billah Hadrotus Syaikh K.H Ustman Al-Ishaqi diberi nama “Mamba'us Sholihin“ (yang bermakna sumber orang-orang Sholeh)." Nama ini dimudlofkan pada isim fa’il, Insya Allah kelak santri yang mondok di Pesantren ini akan menjadi anak yang sholeh meski kurang pandai", begitulah fatwa beliau.

 

(Khotbah of the Day) Muhasabah di Bulan Sya'ban


Muhasabah di Bulan Sya'ban

 

Bulan Sya’ban bisa dianggap sebagai serambi Ramadhan. Ketika Sya’ban hendak meninggalkan kita, berati kita telah berada di ambang Ramadhan. Apakah kita sudah bermuhasabah atas perilaku kita selama ini?Diantara cara termudah bermuhasabah adalah selalu mengingat mati, dan wahana mengingat mati adalah dengan mengunjungi tempat orang mati (ziarah kubur). Mengapa demikian?



إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.



Di sisa bulan Sya’ban ini, marilah kita persiapkan diri menghadapi bulan Ramadhan, bulan paling mulia dari segala bulan. Bentuk persiapan itu tentunya boleh berbeda-beda. Bagi pedagang pakaian segeralah mengumpulkan modal dagangnya, untuk menyambut bulan Ramdhan dan hari yang fitri. Bagi pengusaha hendaklah segera mempersiapkan diri mengatur jadwal kerja yang tidak merusak hidmat bulan Ramadhan tetapi juga tidak mengurangi kwalitas produksi. Bagi para pengajar, guru dan dosen juga para ustadz, bersiaplah dengan materi seputar tema ramadhan, mulai dari sisi fiqih, hikmah dan rahasia Ramadhan.


Namun bagi siapapun saja, hendaknya menyiapkan diri memasuki Ramadhan dengan bermuhasabah mengintropeksi diri. Menghitung dan mengkalkulasi amal yang telah kita lakukan selama hidup hingga kini. Jikalau kita merasa amal baik lebih mendominasi dalam kehidupan kita, maka janganlah besar hati, karena itu menunjukkan buruknya amal hati kita. Dan biasanya perasaan tersebut (merasa diri baik) akan menyeret manusia dalam kehinaan dan ketakabburan. Ingatlah sebuah maqalah (pesan) yang menyatakan bahwa “orang baik adalah merasa dirinya buruk, dan orang buruk adalah mereka yang mengaku dirinya baik”


Namun jika hasil kalkulasi itu menjadikan diri kita semakin merasa kurang baik, maka segeralah menambahkan berbagai amal kebaikan, selagi umur masih di kandung badan, semoga Allah Yang Maha Kuasa memanjangkan umur kita hingga menikmati bulan Ramadhan yang suci.


Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah


Para orang tua kita menyebutkan bulan Sya’ban dengan nama bulan ruwah, yang sangat identik dengan kata arwah. Sebenarnya kata ruwah atau arwah hanyalah sebagai penanda bahwa bulan sya’ban adalah bulan paling tepat untuk mengingatkan manusia akan wacana akhirat mulai dari sakaraul maut, kematian, alam kubur dan alam akhirat.


Sesungguhnya mengenang kematian dengan datang ke kuburan atau mengirim doa arwahan adalah banyak faedahnya bagi kita yang masih ada umur di dunia. Karena hal itu bisa menyemangati diri meningkatkan dan melipatgandakan amal di bulan Ramadhan nanti, dan akan menambah rasa takut dalam diri hingga senantiasa menghindari segala dosa…amin.


Mengenai keadaan alam kubur, ada sebuah hikayat yang patut untuk disimak. Hikayat yang diceritakan melalui Abu Bakar al-Ismaili bahwasannya Sayyidina Utsman bin Affan tidak meneteskan air mata ketika digambarkan kepedihan neraka dengan segala siksanya. Beliau juga tidak menangis ketika dijabarkan mengenai kedahsyatan hari kiamat. Dan beliau juga tetap kuat mendengarkan gambaran tentang kehidupan di akhirat. Akan tetapi beliau menangis ketika diterangkan tentang kehidupan di alam kubur. Kenapa bisa demikian?


Sayyidina Utsman menjawab “jika saya berada di dalam neraka, saya masih bersama-sama manusia. Jika saya di hari kiamat nanti, saya juga masih bersama-sama dengan manusia lainnya. Tapi jika saya di dalam kuburan, maka saya sendirian tidak ada teman yang menemani. Sedangkan kunci kuburan itu ada pada malaikat Israfil yang hanya akan membukanya ketika kiamat tiba”


Jama’ah Jum’ah yang Dirahmati Allah


Demikianlah sayyidina Utsman gentar dengan kehidupan di dalam kubur. Karena sesungguhnya kuburan itu adalah salah satu lubang dari lubang neraka (tempat yang menyengsarakan bagi mereka yang hidupnya penuh dengan dosa). Dan menjadi bagian dari taman surga (bagi mereka yang beramal saleh). Demikianlah hadits Rasulullah saw


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنما القبر روضة من رياض الجنة أو حفرة من حفر النار .


Maka kuburan adalah serambi akhirat atau miniature akhirat yang penuh dengan pembalasan amal. Jika amal kita di dunia baik, maka kuburan akan menjadi surga yang bersahabat. Tetapi jika amal kita di dunia penuh maksiat, maka kuburan menjadi neraka dan musuh yang sangat jahat. Demikianlah keterangan hadits Rasulullah saw


خرج الترمذي من حديث عبد الله بن الوليد الوصافي عن عطيه عن أبى سعيد قال : دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم مصلاّه فرأى أناسا كأنهم يكثرون ، أو يضحكون فقال : " أما إنكم لو أكثرتم من ذكر هادم اللذات لأشغلكم عما أرى الموت فأكثروا ذكر هادم اللذات ، فإنه لم يأت يوم على القبر إلا يتكلم فيه فيقول : أنا بيت الغربة ، أنا بيت الوحدة ، أنا بيت التراب ، أنا بيت الدود فإذا دفن العبد المؤمن قال له القبر ، مرحباً وأهلاً : إنك كنت لأحب من يمشي على ظهري ، فإذا وليتك اليوم وصرت إلي فسترى صنيعي بك ، فيتسع له مد بصره ، ويفتح له باب إلى الجنة ، وإذا دفن العبد الكافر أو الفاجر قال القبر : لا أهلاً ولا مرحباً ، أما إن كنت لأبغض من يمشي على ظهره فإذا وليتك اليوم وصرت إلي فسترى صنيعي بك قال : فيلتئم عليه القبر حتى تلتقي وتختلف أضلاعه " ، قال فأشار رسول الله صلى الله عليه وسلم بأصابعه وأدخلها بعضها في بعض قال : " ويقيض له سبعين تنيناً لو أن واحداً منهم نفخ على الأرض ما أنبتت شيئاً ، ما بقيت الدنيا فتنهشه وتخدشه حتى يفضي به إلى الحساب


Bersumber dari Abi Said Al-Khudry ra. bahwa Rasulullah saw pernah masuk ke Mushallanya. Di situ beliau bertemu dengan orang-orang yang sedang tertawa-tawa.


Kemudian Rasulullah saw berkata kepada mereka “andaikan kalian mau mengingat kematian, tentu saja akan menyibukkanmu tentang kedahsyatan apa yang pernah aku lihat, maka perbanyaklah mengingat kematian karena setiap hari kuburan berkata “aku adalah rumah pengasingan, aku adalah rumah kesendirian, aku adalah rumah tanah, aku adalah rumah cacing. Maka jikalau yang dikebumikan adalah orang mukmin kuburan akan menyambutnya “Marhaban ahlan wa sahlan, engkau adalah salah satu orang yang kucinta dari sekian orang yang berjalan di atas punggungku. Sekarang engkau telah berada di dalam kekuasaanku, maka engkau akan tahu bagaimana caraku memperlakukanmu”. Kemudan kuburan akan memperluas rongganya untuk mayit seolah-olah panjang dan luas sepanjang penglihatannya, dan juga di buka pintu surga banginya,


Dan apabila yang dikebumikan adalah orang kafir, atau orang yang durhaka, maka kuburan itu menyambutnya “la marhaban wala ahlan wala sahlan, engkau adalah salah satu orang yang kubenci dari sekian orang yang berjalan di atas punggungku. Sekarang kau berada di bawah kekuasaanku. Sekarang kau akan tahu sendiri apa yang akan aku lakukan kepadamu” Maka kuburanpun menghimpitnya, sehingga tulang-tulang rusuknya akan patah berlawanan”.


Kemudian periwayat mengatakan “lalu Rasulullah saw berisyarat dengan memasukkan jari-jari tangan ke dalam jari-jari tangan yang lain” (dan kemudian Rasulullah saw melanjutkan perkataannya). Kemudian Allah swt mengirimkan kedalam kubur itu tujuh puluh naga yang andaikan salah satu naga itu mengembus bumi, niscaya bumi tidak akan menumbuhkan tumbuha selamanya. Tujuh puluh naga tersebut lalu menguis-nguis dan mencakar-cakarnya sehingga kuburan menjadi kosong sampai besok hari hisab.


Demikianlah perlakuan kuburan bagi mayit yang diceritakan Rasulullah saw kepada kita sebagai pelajaran agar kita selalu ingat akan mati. Karena dengan demikian akan menjadiakan kita bersemangat menjalankan ibadah dan amal saleh.


Jama’ah Jum’ah yang di Sayangi Allah


Lalu bagaimanakah jika ternyata memang amal-amal buruk kita terlalu banyak? Maka bertaubatlah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat ‘innallaha yuhibbut tawwabina wa yuhibbul mutathohhiriin.


Demikianlah khutbah jumah kali ini, semoga sisa bulan Sya’ban ini dapat kita manfaatkan sebagai media muhasabah yang nantinya kita gunakan sebagai bahan pertimbangan menindak lanjuti kehidupan kita di bulan Ramadhan “Allahumma bariklana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadhan”


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

 

Khutbah II


اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًااَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَىوَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

 

 

Sumber: NU Online

(Ngaji of the Day) Mencari Titik Temu Awal Ramadhan (1)


Mencari Titik Temu Awal Ramadhan (1)

Oleh: KH Ghazalie Masroeri

Ketua Lajnah Falakiyah PBNU

 

Penentuan awal Ramadlan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah di negara-negara muslim selain Indonesia tidak mengalami permasalahan. Penentuannya diitsbatkan oleh Negara (Malik, Sulthon, Amir, dan lain-lain), kemudian umat Islam mengkutinya. Itsbat itu diterbitkan atas dasar pada rukyah, meskipun ilmu hisab berkembang.


Lain halnya di Indonesia. Penentuan awal Ramadlan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah di Indonesia diitsbatkan oleh Menteri Agama RI dalam sidang itsbat yang dihadiri oleh Ormas-Ormas Islam. Setelah mendengar pandangan peserta sidang, kemudian Menteri Agama RI menerbitkan itsbat berdasarkan rukyah dan hisab sesuai dengan rekomendasi MUI yang diputuskan dalam ijtima’ ulama’ komisi fatwa MUI dan Ormas-Ormas Islam se Indonesia pada tanggal 16 Desember 2003.


Secara formal, itsbat itu berlaku bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Tetapi dalam kenyataan sering terdapat kelompok-kelompok muslim mengambil sikap berbeda dengan itsbat itu. Idealnya, setelah diterbitkan itsbat, maka perbedaan harus sudah selesai, sesuai dengan yang dialami oleh para sahabat pada masa Rasulullah SAW. Riwayat Rib’i bin Hirasy dari salah seorang sahabat Rasulullah SAW bahwa para shahabat berbeda pendapat tentang akhir ramadlan, di tengah-tengah perbedaan itu datanglah dua orang a’robi melaporkan kepada Rasulullah SAW dan bersumpah:


بِاللهِ َلاَهَلَّ اْلهِلاَلُ اَمْسِ عَشِيَّةً ً

Demi Allah sejatinya hilal telah tampak kemarin sore


Atas dasar laporan dan sumpah (rukyah berkualitas) tersebut, maka Rasulullah saw mengitsbatkan hari itu hari Idul Fitri dan memerintahkan para sahabat untuk shalat ‘ied pada keesokan harinya (karena waktu itu sudah dzuhur) (HR. Ahmad dan Abu Daud). Kemudian perbedaan sudah selesai.


Perbedaan terjadi karena adanya perbedaan metode dan perbedaan kriteria dalam menentukan awal bulan.


Ilmu hisab berasal dari India masuk ke dalam kalangan Islam ketika era dinasti Abbasiyah abad 8 Masehi. Dewasa ini lebih dari dua puluh metode hisab berkembang di Indonesia. Antara metode-metode itu terdapat perbedaan, terutama antara metode taqribi dengan metode tahqiqi/tadqiqi/’ashri. Dan adanya perbedaan tentang kriteria awal bulan yaitu perbedaan antara kriteria wujudul hilal dengan kriteria imkanur rukyah. Perbedaan dalam hitungan menit masih dapat diberi toleransi, tetapi ketika perbedaan dalam hitungan derajat dan hari maka menimbulkan persoalan serius, seperti adanya perbedaan hitungan hisab taqribi dengan hitungan hisab tahqiqi/tadqiqi/’ashry tentang Idul Fitri 2011 M.


Perbedaan hitungan hisab yang menimbulkan persoalan serius ini mengundang adanya perselisihan mengenai kedudukan hisab di samping rukyah. Apakah hisab berfungsi sebagai instrumen pendukung dan pemandu rukyah; ataukah hisab dapat menggantikan rukyah.


Dalam pada itu, terdapat kelompok-kelompok kecil di luar Ormas-Ormas Islam yang menentukan awal Ramadlan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah menurut urfi masing-masing.


Sesungguhnya semua sistem penentuan awal bulan mempunyai kesaaman yaitu bahwa adanya hilal sebagai tanda datangnya awal bulan baru. Yang menjadi masalah ialah, adanya perbedaan mengenai kriteria hilal. Untuk itu kita perlu mengetahui definisi hilal secara bahasa, syar’i dan sains.


Hilal Menurut Bahasa


Hilal dalam Bahasa Arab adalah sepatah kata isim yang terbentuk dari 3 huruf asal yaitu ha-lam-lam (- ل - ل), sama dengan asal terbentuknya fi’il (kata kerja) هَلَّ dan tashrifnya اَهَلَّ. Hilal (jamaknya ahillah) artinya bulan sabit, suatu nama bagi cahaya bulan yang tampak seperti sabit. هَلَّ dan اَهَلَّ dalam konteks hilal mempunyai arti bervariasi sesuai dengan kata lain yang mendampinginya yang membentuk isthilahi (idiom). Bangsa Arab sering mengucapkan:


هَلَّ الِْهَلاَلُ dan اَهَلَّ اْلهِلاَلُ  artinya bulan sabit tampak.
هَلَّ الرَّجُلُ  artinya seorang laki-laki melihat/memandang bulan sabit.
اَهَلَّ الْقَوْمُ الْهِلاَلَ  artinya orang banyak teriak ketika melihat bulan sabit.
هَلَّ الشَّهْرُ  artinya bulan (baru) mulai dengan tampaknya bulan sabit.

Jadi menurut Bahasa Arab, hilal adalah bulan sabit yang tampak pada awal bulan dan dapat dilihat. Kebiasaan orang Arab berteriak kegirangan ketika melihat hilal.


Hilal Menurut al-Qur’an


Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 189 mengemukakan pertanyaan para sahabat kepada Nabi SAW tentang ahillah (jamak dari hilal):


يَسْأَلونَكَ عَنِ الأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ...

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji…””


Ayat ini menunjukkan bahwa ahillah atau hilal itu sebagai kalender bagi kehidupan manusia dan ibadah, termasuk ibadah haji. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya para sahabat telah melihat penampakan hilal atau dengan kata lain hilal telah tampak terlihat oleh para sahabat.


Para mufassir telah mendefinisikan, bahwa hilal itu pasti tampak terlihat. Al-Maraghi dalam tafsirnya jilid I halaman 84 mengemukakan sebuah riwayat dari Abu Na’im dan Ibnu ‘Asakir dari Abi Sholih dan Ibnu Abbas menceritakan:


اِنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ وَثَعْلَبَةَ بْنَ غُنَيْمَةٍ قَالاَ: يَارَسُوْلَ اللهِ, مَا بَالُ الْهِلاَلِ يَبْدُوْ دَقِيْقًا مِثْلَ الْخَيْطِ ثُمَّ يَزِيْدُ حَتَّى يَعْظُمَ وَيَسْتَوِىَ وَيَسْتَدِيْرَ, ثُمَّ لاَ يَزَالُ يَنْقُصُ وَيَدُقُّ حَتَّى يَعُوْدَ كَمَا كَانَ, لاَ يَكُوْنُ عَلَى حَالٍ فَنَزَلَتِ اْلاٰيَة


“Sesungguhnya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunaimah bertanya: “Ya Rasulallah, mengapa keadaan hilal itu tampak lembut cahayanya laksana benang, selanjutnya bertambah sehingga membesar, merata dan bundar, dan kemudian berangsur-angsur menyusut dan melembut sehingga kembali seperti keadaan semula, tidak dalam satu bentuk?” Maka turunlah ayat ini.”


Ash-Shabuni dalam tafsirnya Shafwatuttafasir juz I halaman 125 mengemukakan tafsir ayat tersebut sebagai berikut:


يَسْأَلُوْنَكَ يَامُحَمَّدْ عَنِ الْهِلاَلِ لِمَ يَبْدُوْ دَقِيْقًا مِثْلَ الْخَيْطِ ثُمَّ يَعْظُمُ وَيَسْتَدِيْرُ ثُمَّ يَنْقُصُ وَيَدُقُّ حَتىَّ يَعُوْدَ كَمَا كَانَ؟

“Mereka bertanya kepadamu hai Muhammad tentang hilal mengapa ia tampak lembut semisal benang selanjutnya membesar dan terus membulat kemudian menyusut dan melembut sehingga kembali seperti keadaan semula?”


Dalam pada itu Sayyid Quthub dalam tafsirnya fii Zhilalilqur’an juz I halaman 256 menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut:


فَهُمْ يَسْأَلُوْنَ عَن اْلاَهِلَّةِ ... مَا شَأْنُهَا؟ مَا باَلُُ الْقَمَرِ يَبْدُوْ هِلاَلاً ثُمَّ يَكْبُرُ حَتىَّ يَسْتَدِيْرَ بَدْرًا ثُمَّ يَأْخُذُ فِى التَّنَاقُصِ حَتَّى يَرْتَدَّ هِلاَلاً ثُمَّ يَخْتَفِى لِيُظْهِرَ هِلاَلاً مِنْ جَدِيْدٍ؟



“Maka mereka bertanya tentang ahillah (hilal) … bagaimana keadaan ahillah (hilal)? Mengapa keadaan qamar (bulan) menampakkan hilal lalu membesar sehingga bulat menjadi purnama selanjutnya berangsur menyusut sehingga kembali menjadi hilal lagi dan kemudian menghilang tidak tampak untuk selanjutnya menampakkan hilal dari (bulan) baru?”


Al-Maraghi dalam tafsirnya jilid 4 hal 67 menafsirkan ayat …وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ (QS Yunus : 5) sebagai berikut:



وَقَدَّرَ سَيْرَ اْلقَمَرِ فِىْ فَلَكِهِ مَنَازِلَ يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى وَاحِدٍ مِنْهَا لاَ يُجَاوِزُهَا وَلاَ يَقْصُرُ دُوْنَهَا وَهِيَ ثَمَانِيَةٌ وَعِشْرُوْنَ يُرَى الْقَمَرُ فِيْهَا بِاْلاَبْصَارِ , وَلَيْلَةٌ اَوْ لَيْلَتَانِ يُحْتَجَبُ فِيْهِمَا فَلاَ يُرَى .

 

“Allah menetapkan perjalanan bulan pada orbitnya beberapa manzilah; setiap malam menempati satu manzilah; tidak akan melampaui dan tidak berkurang dari padanya. Adapun manzilah-manzilah itu ialah 28 manzilah yang di dalamnya bulan terlihat oleh mata, dan 1 malam atau 2 malam bulan tertutup, maka tidak dapat dilihat.”


Penafsiran ini mengisyaratkan bahwa dari observasi bulan al-Maraghi berkesimpulan:


Awal bulan ditandai dengan penampakan hilal yang dapat dilihat dengan mata di awal malam (sesaat setelah matahari terbenam).


27 manzilah berikutnya, yakni tanggal 2 sampai dengan 28, bulan dapat dilihat dengan mata.


Manzilah ke-29 atau ke-30, bulan tidak dapat dilihat dengan mata.


Penafsiran yang sama juga dilakukan al-Maroghi terhadap surat Yasin ayat 39.


Jelaslah menurut ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsirnya tersebut, bahwa hilal atau bulan sabit itu pasti tampak terlihat.


Hilal Menurut as-Sunnah


Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud dari Rib’i bin Hirasy dari salah seorang sahabat Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan di depan :


بِاللهِ لَاَهَلَّ اْلهِلاَلُ اَمْسِ عَشِيَّةً

Demi Allah sungguh telah tampak hilal kemarin sore


Hadits ini menyatakan bahwa hilal itu pasti tampak terlihat. Demikian pula dalam hadits-hadits yang lain seperti hadits Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunaimah tersebut di atas:


يَارَسُوْلَ اللهِ, مَا بَالُ الْهِلاَلِ يَبْدُوْ دَقِيْقًا مِثْلَ الْخَيْطِ

(Artinya : “Ya Rasulallah, mengapa keadaan hilal itu tampak lembut cahayanya laksana benang”)


Hilal Menurut Sains


Hilal atau bulan sabit atau dalam istilah astronomi disebut crescent adalah bagian dari bulan yang menampakkan cahayanya terlihat dari bumi ketika sesaat setelah matahari terbenam pada hari telah terjadinya ijtima’ atau konjungsi.


Dari tinjauan bahasa, Al-Qur’an/tafsir, As-Sunnah dan tinjauan sains sebagaimana diutarakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa hilal adalah bulan sabit yang cahayanya lembut laksana benang yang tampak dan terlihat dari bumi dengan mata di awal bulan, sesaat setelah terbenamnya matahari di hari telah terjadinya ijtima’ atau konjungsi, sebagai tanda datangnya bulan baru.


Kalau tidak tampak tidak disebut hilal. Hilal tidak hanya dalam angan-angan/pemikiran; dan tidak hanya dalam dugaan/keyakinan. Untuk mengetahui adanya penampakan hilal (ظُهُوْرُ الْهِلاَل), diperlukan upaya-upaya observasi, pengamatan, atau rukyah di lapangan.


* Makalah disampaikan dalam acara Mudzakarah di Aula TK Islam Al-Azhar lt.II Kampus Al-Azhar Kebayoran Baru, Senin 2 Juli 2012, yang dipanel dengan Prof. DR. Thomas Djamaluddin (Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN), dan Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.(Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah). Moderator : Dr. HM. Hartono, MM (Ka. Sekretariat Masjid Agung Al Azhar)

Kamis, 27 Juni 2013

(Do'a of the Day) 18 Sya'ban 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Rabbanaghfir lanaa wa li ikhwaaninaal ladziina sabaquunaa bil iimani wa laa taj'al fii quluubinaa ghillan liladziina aamanuu rabbanaa innaka ra'uufun rahiimun.

 

Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

 

Dari Al Qur’an, Juz 28, Surat Al Hasyr (59), ayat (10).

Dahlan: Pekerjaan Besar setelah Kenaikan Harga BBM


Pekerjaan Besar setelah Kenaikan Harga BBM

Senin, 24 Juni 2013

 

Sehari setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), saya berkunjung ke Universitas Riau (Unri). Itu untuk memenuhi undangan Ketua BEM Unri Zulfa Henri yang gigihnya luar biasa. Sehari bisa kirim SMS ke saya seperti minum obat saja, tiga kali.

 

Waktu saya mendarat di Pekanbaru, Zul berteriak histeris. Kekhawatirannya bahwa saya tidak bisa datang sangat beralasan: Pekanbaru lagi dilanda asap tebal akibat pembakaran lahan untuk perkebunan sawit. Pagi itu jarak pandang tinggal kurang dari 2 km.

 

Tiba di kampus seluas 300 hektare itu, mahasiswa sudah memadati aula. Bahkan, mereka meluber sampai ke halaman. Saat dialog tiba, mahasiswa berebut naik pentas. Lebih dari 30 mahasiswa yang maju. Masih lebih banyak lagi yang mengangkat tangan, minta diberi kesempatan bicara. Moderator sampai kesulitan memilih siapa yang diprioritaskan.

 

Tentu pertanyaan terbanyak adalah soal BBM yang baru saja dinaikkan. Saya tidak basa-basi dalam hal ini. Tidak ada pemerintah yang senang menaikkan harga BBM. Pemerintahan siapa pun pernah dicaci-maki karena menaikkan harga BBM. Semua presiden sudah merasakan penderitaan karena harus menaikkan harga BBM. Presiden yang lalu maupun presiden yang sekarang. Bahkan, juga presiden yang akan datang.

 

Tapi, memang ada satu suara yang harus didengarkan baik-baik: kebijakan energi. Meski tidak akan membuat harga BBM tidak naik, kebijakan energi yang baik akan memuaskan banyak orang. Inilah yang sekarang lagi menjadi pusat perhatian pemerintah.

 

Misalnya, soal perizinan usaha eksplorasi minyak dan gas. Saya mencoba memanggil dua mahasiwa yang berani naik panggung untuk menjawab pertanyaan ini: berapakah izin yang diperlukan untuk usaha eksplorasi minyak? “Sepuluh izin,” jawab seorang mahasiswa fakultas ekonomi. “Perkiraan saya 17 izin,” kata yang satu lagi.

 

Di mata mahasiswa, 17 atau 10 izin itu ternyata sudah dianggap terlalu banyak. Itulah pandangan generasi masa kini. Yang membayangkan hidup itu tidak boleh ruwet. Itulah gambaran generasi digital yang menganggap semua persoalan harus bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah. Seperti mereka menggunakan gadget atau iPad.

 

Bayangkan, generasi baru itu beranggapan 10 jenis izin pun sudah ruwet. Padahal, untuk bisa memproduksi minyak dan gas, izin yang harus didapat sebanyak ini: 280 izin!

 

Mengurus izinnya pun tidak hanya di satu atau dua kementerian, tapi di 15 kementerian. Meskipun ini usaha perminyakan, izin terbanyak justru dari Kementerian Perhubungan: 28 buah!

 

Saya baru tahu semua itu ketika menagih Pertamina: kapan program Brigade 200K yang dibentuk tahun lalu itu mulai membawa hasil. Brigade 200K adalah satu tim khusus di Pertamina yang semua anggotanya generasi muda di perusahaan itu. Umur mereka paling tinggi 29 tahun. Tim khusus ini sengaja harus anak-anak muda agar bisa habis-habisan bekerja meningkatkan produksi minyak Pertamina.

 

Dalam waktu dua tahun Brigade 200K harus bisa menambah produksi minyak Pertamina 200.000 barel per hari. Satu pekerjaan yang berat, namun harus berhasil. Caranya: mendayagunakan sumur-sumur lama Pertamina yang sudah kurang produktif. Sumur-sumur itu memang sudah tua, tapi bukan tidak bisa ditingkatkan produksinya.

 

Teknologi yang dipergunakan di situ adalah teknologi lama-lama sekali. Teknologi zaman Belanda. Kini teknologi di bidang itu sudah luar biasa majunya. Modernisasi itulah yang akan dilakukan Brigade 200K.

 

Ternyata persoalannya tidak hanya di teknologi. Teknologinya sudah siap. Brigade 200K-nya juga sudah bergerak. Namun, ada tembok-tembok tebal yang harus dijebol: peraturan dan perizinan!

 

Untungnya, Presiden SBY segera mengetahui hal ini. Kepala SKK Migas Prof Dr Rudi Rubiandini memaparkan kepada presiden mengenai ruwetnya perizinan itu. Presiden lantas membeberkannya di sidang kabinet. Lalu, dibentuk tim untuk melakukan, apa yang beliau sebut “revolusi” perizinan migas.

 

Kini setelah hiruk pikuk kenaikan harga BBM berlalu, agenda yang lebih mendesak adalah revolusi perizinan migas. Tanpa revolusi itu, usaha migas akan seperti siput. Hari ini bergerak, baru dua tahun kemudian bisa mulai action di lapangan.

 

Prof Rudi dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sudah bertemu untuk menyepakati banyak hal agar Pertamina bisa lebih lincah. Saya menyaksikan jalannya mencapai kesepakatan itu. Dengan harap-harap cemas. (*)

 

Dahlan Iskan, Menteri BUMN

 

Sumber:

(Hikmah of the Day) Saat Abu Yazid Bertawaf di Basrah


Saat Abu Yazid Bertawaf di Basrah

 

Dalam sebuah perjalanan, Syaikh Abu Yazid al-Busthami menyempatkan diri menemui seorang guru sufi yang sangat tekun di kota Basrah. Sehingga terjadilah sebuah dialog.


”Apa yang kau inginkan, wahai Abu Yazid?” tanya seorang sufi.


“Aku hanya mampir sejenak, karena aku ingin menunaikan ibadah haji ke Makkah,” Abu Yazid menjelaskan.


”Apakah bekalmu cukup untuk perjalanan ini?”


”Cukup.”


”Ada berapa?”


”200 dirham.”


Tiba-tiba sang sufi berkata, “Serahkan saja uang itu kepadaku, dan bertawaflah di sekeliling hatiku sebanyak tujuh kali.”


Dengan tawaduk, Abu Yazid mematuhi permintaan sang sufi. Bekal 200 dirham pun akhirnya diberikan.


“Wahai Abu Yazid, hatiku adalah rumah Allah, dan ka’bah juga rumah Allah. Bedanya, Allah tidak pernah memasuki ka’bah sejak didirikannya, sedangkan Ia tidak pernah keluar dari hatiku sejak dibangun oleh-Nya,” jelas sang sufi kemudian.


Kepala Abu Yazid masih merunduk. Sang sufi lantas mengembalikan uang itu sembari berujar, “Sudahlah, lanjutkan saja perjalanan muliamu menuju ka’bah.”


Abu Yazid paham, ibadah yang terpusat pada simbol, kebanggaan prestasi dan gelar ibadah hanya berujung kesia-siaan. Penghambaan sejati sangat tergantung pada situasi hati.


"Bumi-Ku dan langit-Ku tak sanggup memuat-Ku. Namun hati hamba-Ku yang mukmin sanggup memuat-Ku,” demikian firman Allah dalam sebuah hadits Qudsi.


Syaikh Abu Yazid pun melanjutkan perjalanan. []

 

(Mahbib)

(Ngaji of the Day) Pemanfaatan Kotoran Hewan


Pemanfaatan Kotoran Hewan

Oleh: M. Masyhuri Mochtar

 

Dalam madzhab Syafi’i, semua kotoran hewan baik yang boleh dimakan dagingnya atau tidak adalah najis hukumnya. Akan tetapi, perkembangan zaman telah menorehkan beberapa temuan menarik dengan ditemukannya beberapa manfaat terkait dengan kotoran hewan. Misalnya, sebagai bahan bakar setelah melalui proses pengolahan atau yang kita kenal biogas. Ada pula kotoran hewan dijadikan sebagai pupuk. Lantas bagaimana fikih menyikapi perkembangan tersebut?


Setidaknya ada dua bahasan utama dalam pemanfaatan kotoran hewan. Pertama, at-tanawul atau mengonsumsi yang meliputi makan, minum dan melumuri (taddammukh). Untuk hal ini, penggunaan kotoran hewan sebagai konsumsi dihukumi haram kecuali dalam keadaan darurat atau yang mendekati darurat. Dalil yang biasa digunakan oleh fuqaha’ adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya ,“(Nabi memerintahkan) mereka untuk meminum dari kencing onta dan susu onta” (HR.Bukhari). anjuran Nabi tersebut dalam konteks pengobatan karena pada saat itu para sahabat sedang sakit perut.


Kedua, al-Intifa’ atau pemanfaatan kotoran hewan. Untuk hal ini, ada enam model pemanfaatan kotoran hewan yang banyak disinggung dalam kitab-kitab fikih.

 

Pertama, kotoran hewan digunakan sebagai pupuk tanaman atau yang disebut dengan pupuk kandang. Pupuk kandang biasanya dibuat dari kotoran ayam, sapi dan kambing. Dalam hal ini hukumnya adalah boleh. Hanya saja, penggunaan kotoran sebagai pupuk ini ada yang mengatakan makruh, berikut memakan buahnya.

 

Kedua, digunakan untuk menyamak kulit hewan, baik yang sudah menjadi bangkai atau tidak; selain kulit anjing dan babi. Penggunaan semacam ini hukumnya juga diperbolehkan, karena proses penyamakan kulit termasuk peralihan rupa (Ihâlah) bukan penghilangan najis (Izâlah) sehingga setelah proses penyamakan, kulit dalam keadaan mutanajjis (terkena najis) yang masih diharuskan untuk disucikan.

 

Ketiga, kotoran hewan digunakan sebagai campuran batu-bata atau grabah,seperti gentong dan kendi. Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat menanggapinya, terkait dengan kesucian grabah dan air yang ada didalamnya. Menurut Imam al-Qulyubi batu bata atau gerabah tersebut dihukumi sehingga diperbolehkan untuk diperjualbelikandan dijadikan bahan bangunan. Termasuk juga, air yang ada didalamnya dihukumi suci. Berkaitan dengan ini, dasar pemikiran al-Qulyubi adalah sebuah kaidah umum bahwa kesulitan dapat menarik pada kemudahan (al-Masyaqqah Tajlibut-Taisir). Pendapat al-Qulyubi ini diikuti oleh Imam az-Ziyadi. Pendapat ini, berbeda dengan imam Abu ath-Thayyib dan Ibnul-Imad.

 

Keempat, kotoran hewan digunakan sebagai bahan bakar, seperti memanggang roti dan sate atau memasak dengan kuali, makanan dari hasil pembakaran ini dihukumi suci dan boleh memakannya. Hanya saja, ada perbedaan mengenai najis yang melekat pada makanan. Pendapat yang kuat, tidak wajib membuangnya Karena dihukumi ma’fu. Lantas bagaimana dengan hukum asap yang muncul dari najis? Memang, asap (Dukhan) hasil pembakaran benda najis adalah najis dan bisa menajiskan jika mengena pada pakaian yang basah. Akan tetapi, jika menurut pandangan umum masyarakat dianggap sedikit maka hukumnya juga ma’fu.

 

Kelima, kotoran hewan yang dijadikan sebagai makanan ternak, seperti ayam dan lele, hukumnya juga boleh dan hewan pemakannya dihukumi suci dan halal dimakan, walaupun makruh. Dalam hal ini, tidak bisa dibenturkan dengan kaidah Aghlabiyah berupa, “ Idza Ijtama’a al-Halal wa al-Haram Ghuliba al-Haram” yang artinya, Jika halal dan haram bertemu maka haram yang dimenangakan. Sebab, kasus hewan pemakan benda najis ini termasuk pengecualian dari kaidah tersebut.

 

Keenam, kotoran hewan digunakan sebagai bahan bakar melalui uap nyang ditimbulkan atau dalam bahasa modern disebut Bio Gas. Bio Gas atau uap tersebut biasanya dihasilkan melalui penimbunan kotoran hewan dalam septic tank. Gas yang dihasilkan kemudian disimpan dalam sebuah tabung gas yang dapat dialirkan ke kompor gas dan bisa dijadikan untuk memasak dan memanggang. Lantas, bagaimana penggunaan Bio Gas tersebut.

 

Dalam bahasa fikih, uap tersebut disebut Bukhar. Bukhar berbeda dengan dukhan yang timbul akibat pembakaran. Dalam segi hukum fikih, keduanya berbeda: Bukhar hukumnya suci, sedang Dukhan hukumnya najis. Dari itu, pemanfaatan Bukhar (Bio Gas) sama dengan benda suci yang lain sehingga jika dibuat memasak makanannya dihukum suci dan boleh memakannya.

 

Selain pembahasan diatas, penting pula disinggung disini mengenai hukum penjualan kotoran hewan. Kotoran hewan jelas dihukumi najis, sehingga tidak sah untuk diperjualbelikan. “Adapun apa yang merupakan najis ‘aini (najis secara dzatnya) seperti khamr, bangkai, darah, dan kotoran-kotoran serta kencing maka tidak boleh menjual sesuatupun dari hal-hal ini,” kata al-Mawardi dalam Hâwi al-Kabir-nya.
Dalam madzhab Syafi’i, benda najis, termasuk kotoran hewan dihukumi tidak sah diperjual-belikan. Dasar yang biasa digunakan adalah sabda Nabi yang artinya, “Sesunguhnya Allah mengharamkan menjual Khamr, bangkai, babi dan patung.” (R.Muttafaq ‘alaihi).

 

Lantas bagaimana solusinya agar kotoran hewan bisa dimanfaatkan dan terhindar dari akad jual-beli? Tawaransementara dari sebagian ulama adalah dengan akad Ijarah terhadap pemilik hewan dan upah yang diberikan adalah upah pengumpulan kotoran hewan, buka sebagai timbal balik kotorannya. Dengan demikian, peternak sebagai tenaga jasa (ajîr), sedang petani sebagai pengguna jasa (mu’jir). Dengan demikian, kotoran hewan tidak bisa dijualtapi hanya pindah kepemilikan (naql al-yad). []

 

Sumber: Buletin Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan – Jawa Timur.

Rabu, 26 Juni 2013

(Do'a of the Day) 17 Sya'ban 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Rabbi auzi'nii an asykura ni'matakallatii an'amta 'alayya wa 'alaa waalidayyaa wa an'amala shaalihan tardlaahu wa ashlihlii fii dzurriyyatii innii tubtu ilaika wa innii minal muslimiina.

 

Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

 

Dari Al Qur’an, Juz 26, Surat Al Ahqaaf (46), ayat (15).

BamSoet: Sri Mulyani, Tertipu atau Terlibat?

Sri Mulyani, Tertipu atau Terlibat?

Bambang Soesatyo
Inisiator Hak Angket Kasus Century/
Anggota Timwas Century DPR

Sejak awal kasus Bank Century mengemuka, nama Sri Mulyani Indrawati (SMI) sudah kerap disebut-sebut. Sri Mulyani kala itu menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Yang terakhir disebut itu adalah nama sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar Perppu nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Jadi, KSSK dibentuk untuk mencapai tujuan JPSK.

Ceritanya, Perppu JPSK disiapkan sebagai antisipasi, kalau-kalau krisis subprime mortage dari Amerika Serikat, waktu itu, menjalar ke Indonesia. Tapi KSSK ini agak aneh. Isinya cuma dua orang: Menteri Keuangan sebagai ketua dan Gubernur BI sebagai anggota. Dan sepanjang usianya, tindakan KSSK yang paling fenomenal hanya satu: memberi bailout bagi Bank Century. Seakan-akan, KSSK ini memang hanya dibentuk untuk tujuan itu.

Sebagai Ketua KSSK, Sri Mulyani mengambil keputusan penyelamatan Bank Century pada 21 November 2008 dalam sebuah rapat menentukan di Departemen Keuangan. Rapat berlangsung dari Kamis malam pukul 23.00 WIB hingga Jumat pagi, pukul 06.00 WIB.

Jika mengacu kronologi dalam audit BPK, rapat konsultasi KSSK pada 20 November dimulai dengan rapat konsultasi KSSK pada pukul 23.00 WIB. Rapat konsultasi diawali dengan presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai Bank Gagal dan analisis dampak sistemik. Setelah rapat konsultasi, dilanjutkan dengan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25-06.00. Rapat dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono dan sekretaris KSSK Raden Pardede yang memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS.

Begitulah, Perppu 4/2008 menjadi landasan hukum bagi keputusan KSSK dalam mem-bail out Bank Century. Presiden melansir Perppu ini pada medio Oktober 2008. Namun, dalam Paripurna DPR 18 desember 2008, Perppu ini ditolak DPR. Anehnya, pemerintah menyatakan Perppu itu masih berlaku hingga Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2009, ketika paripurna menyatakan menolak RUU JPSK. Padahal, konstitusi menyatakan, peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. Jika tidak mendapat persetujuan, maka perppu itu dianggap batal.

Berdasarkan notulen Rapat Konsultasi di KSSK pada 21 November 2008, diketahui bahwa para pejabat BI yang bersikeras menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik—yang artinya perlu ditolong oleh KSSK melalui LPS. Peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan, bahkan tidak setuju terhadap argumentasi dan analisis BI yang menyatakan bahwa Bank Century ditengarai berdampak sistemik.

Darmin Nasution, Komisioner LPS, menyatakan bahwa analisis dampak sistemik dari BI sangat tidak terukur dan lebih banyak aspek psikologisnya. Sebab, perlu justifikasi yang lebih terukur untuk menentukan apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak.

Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Kuangan, sependapat dengan Darmin. Menurut Anggito, belum cukup keyakinan untuk mengambil kesimpulan bahwa itu adalah kondisi sistemik. Fuad Rahmany, Ketua Bapepam LK, bahkan menegaskan, kalau dari sisi pasar modal, kegagalan Bank Century jelas tidak sistemik. Dampak di pasar modal tidak akan ada.

Setelah itu, diadakan rapat tertutup KSSK pada tanggal 21 November 2008 pukul 04.25 WIB hingga 06.00 WIB, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (selaku Ketua KSSK), Gubernur BI (selaku anggota KSSK), dan Sekretaris KSSK (Raden Pardede). Rapat tersebut memutuskan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Dalam rapat itu, muncul pernyataan bahwa untuk membuat CAR Bank Century pulih menjadi 8%, diperlukan dana Rp 632 miliar.

Keputusan KSSK ditindaklanjuti dengan Rapat Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 November 2008 pukul 05.30 WIB yang dihadiri oleh Menteri Keuangan selaku Ketua KK, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS masing-masing sebagai anggota KK. Rapat memutuskan: (1) Menyerahkan penanganan Bank Century yang merupakan bank gagal yang berdampak sistemik kepada LPS; (2) Penanganan bank gagal tersebut dilakukan dengan UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS.
BPK tegas-tegas menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan KSSK yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tidak dilakukan berdasarkan data kondisi bank yang lengkap dan mutakhir, serta tidak berdasarkan kriteria yang terukur.

BPK juga berkesimpulan, pada saat penyerahan Bank Century dari Komite Koordinasi (KK) kepada LPS tanggal 21 November 2008, kelembagaan KK belum pernah dibentuk berdasarkan undang-undang. Perppu No. 4 Tahun 2008 tentang JPSK tidak mengatur pembentukan KK, namun mengatur pembentukan dan tugas KSSK. Perppu itu juga tak mengatur hubungan kerja antara KK dan KSSK.

Terkait bailout Bank Century, KK menerbitkan keputusan yang menyerahkan penanganan Bank Century kepada LPS.[5] Menurut BPK, kendati keputusan KK didasarkan pada keputusan KSSK, namun tidak ditemukan adanya penyerahan dana atau korespondensi mengenai penyerahan Bank Century dari KSSK kepada KK.
Memang belum ada pembuktian hukum oleh KPK atas keterlibatan ketua dan anggota KSSK.

Baru pada awal Mei 2013, KPK memeriksa Sri Mulyani, yang sudah menjabat Direktur Eksekutif Bank Dunia dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. Tim penyidik KPK berangkat ke Amerika Serikat dan tiba di Washington DC pada Selasa, 23 April 2013. Tim yang akan melakukan pemeriksaan terdiri dari tiga orang, satu sebagai Kepala Satgas Penyidik, dan dua orang lainnya sebagai anggota.

Pada minggu kedua Mei 2013, KPK menyatakan sudah bisa mendapatkan informasi baru terkait bailout Bank Century setelah memeriksa Sri Mulyani Idrawati dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso. Keduanya diperiksa di Kedutaan Besar RI di Washinton DC, Amerika Serikat. Banyak informasi dan data baru yang diharapkan dapat memberikan titik terang untuk kasus Century.

Hingga beberapa pekan sejak dilakukannya pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika Serikat, tak banyak informasi yang diberikan KPK, seputar kelanjutan kasus bailout Bank Century. Namun, pada akhir Mei 2013, Ketua KPK Abraham Samad  kembali menegaskan telah mendapatkan hasil positif dari pemeriksaan Sri Mulyani Indrawati. "Keterangan itu baru kita dapatkan dan itu tidak pernah disampaikan sebelumnya oleh beliau," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, ketika beribincang dengan wartawan dalam acara Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi di Citarik, Sukabumi.  Keterangan Sri Mulyani ini, dikatakan Abraham, sempat membuat kaget tim pemeriksa. Ini, dikatakan Abraham sangat membantu penyidikan perkara aliran dana talangan untuk Bank Century itu. Abaraham masih tidak merinci soal keterangan baru yang dimaksudnya itu. Namun, kabarnya keterangan yang diberikan oleh Sri Mulyani juga menyangkut dugaan keterlibatan seorang tokoh utama.

Keterangan Sri Mulyani dalam kasus Bank Century memang sangat penting. Dalam sidang Pansus Bank Century di DPR, awal 2010, Sri Mulyani mengaku siap mempertanggungjawabkan dana bailout—tapi hanya senilai Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu datang dari acuan yang diberikan BI untuk menangani Bank Century.
Model pertanggungjawaban seperti ini tentu saja aneh. Keanehan ini saja sudah menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah.

Kalau Ketua KSSK hanya mau mempertanggungjawabkan Rp 632 miliar dari total dana talangan yang Rp 6,7 triliun itu, lalu siapa yang bertanggung jawab atas sisanya? Bukankah angka Rp 6,7 triliun harusnya dimaknai sebagai keputusan bulat KSSK?

Dari situasi yang demikian, konstruksi persoalannya sudah sedemikian gamblang. Sudah cukup alasan bagi KPK untuk  memanggil, memeriksa atau meminta pertanggungjawaban dari Ketua dan anggota KSSK saat itu. Setidaknya, persoalan pertamanya adalah Ketua KSSK secara tidak langsung sudah menyatakan sikapnya menolak mempertanggungjawabkan nilai talangan yang besarnya lebih dari Rp 6,7  triliun itu. Sebab, dia tetap berpegangan pada angka Rp 632 miliar. Konstruksi permasalahan yang demikian mestinya sudah sangat memudahkan KPK memvalidasi pihak yang paling layak dimintai pertanggungjawabannya atas Rp 6 triliun lebih dana talangan Century.

Apalagi, berkait dengan besaran nilai dana talangan itu, Menteri Keuangan/Ketua KSSK terang-terangan mengaku kepada Wakil Presiden bahwa dia telah dibohongi BI.

Fakta ini semakin menegaskan bahwa penanganan Bank Century memang dilakuikan secara sunyi senyap dan sangat ambruadul. Senin, 24 November 2008, pagi-pagi sekali, dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS ke Bank Century sudah mengalir Rp 1 triliun. Penyaluran dana Rp 1 triliun ini tentu aneh. Dalam rapat 21 November 2008 tidak ada pembahasan angka sebesar itu? Dalam rapat itu disebutkan bahwa untuk membuat CAR Bank Century menjadi 8%, hanya diperlukan dana Rp 632 miliar.

Pada 24 November 2008, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengadakan rapat dan ia marah besar. Ia juga kesal karena LPS menyampaikan kebutuhan tambahan modal naik empat kali lipat dari angka semula. Dalam notulensi rapat KSSK tanggal 24 November 2008, memang tergambarkan bahwa Sri Mulyani baru menyadari data BI tidak akurat. Sri Mulyani juga kesal mendengar rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century berkurang drastis hanya dalam tempo dua hari.

Dalam rapat 21 November 2008, CAR Bank Century masih minus 3,75%. Tapi, dalam rapat 24 November 2008, CAR Bank Century diketahui sudah minus 35%. Sri Mulyani mempertanyakan bagaimana CAR Bank Century bisa anjlok dari minus 3,5% pada hari Jumat (21 November 2008) menjadi minus 35% di hari Senin (24 November). “Informasi apa yang kita tiba-tiba tidak tahu? Kok tiba-tiba dari (dana bail out sekitar Rp) 600 M menjadi (Rp) 2,6 T?” katanya. Menurut Sri Mulyani, LPS masih pede jika hanya keluar Rp 632 miliar. Tapi, kalau 2,7 triliun? “Bisa mati berdiri,” ujar Bu Menteri.

Tapi anehnya, setelah mengetahui segala kekacauan itu, Sri Mulyani tidak melapor ke aparat hukum. Ia hanya “mengadu” kepada wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa dirinya “ditipu” oleh para pejabat BI. Sri Mulyani membiarkan semuanya berlangsung tak keruan. Ia juga membiarkan pengucuran dana bailout ke Bank Century terus berlanjut. (Baca selengkapnya di buku "Skandal Century di Tikungan Terakhir Pemerintahan SBY-Boediono", beredar pekan depan). []



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!