Gus Dur, Pers dan Obor Rakyat
Oleh: Adhie M. Massardi
SEBUAH
tabloid, namanya Obor Rakyat, telah membuat salah satu pasangan capres-cawapres
dan para pendukungnya blingsatan. Konon dalam tabloid yang peredaran dan jumlah
pembacanya pasti lebih kecil dari pengguna media sosial itu, ada fitnah,
hujatan, dan berita yang mendiskreditkan mereka.
Saya tidak tidak tahu seberapa keji fitnah dan hujatan di tabloid itu terhadap capres dan partai pendukungnya. Tapi bisa dipastikan, dibandingkan dengan apa yang pernah dialami Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) saat masih presiden, mungkin hanya seujung kuku perbandingannya.
Ketika itu (2000-2001) pers nasional hampir semuanya terseret gelombang politik fitnah dan penghujatan. Bahkan yang main streamseperti majalah Tempo dan Kompas, yang dibela Gus Dur secara fisik dari tekanan rezim Soeharto maupun kelompok intoleran, terseret arus itu. Tapi Gus Dur tetap bersahabat dan menghormati dunia pers kita. Tak pernah muncul dalam benaknya untuk memperkarakan media yang nyata-nyata menebar fitnah. Makanya, ketika majalah Tempo berseteru dengan konglomerat Tommy Winata, Gus Dur kembali membela Tempo dan turut hadir di pengadilan.
“Konsumen pers itu kalangan terdidik. Karena itu sangat mudah meyakinkan mereka. Kalau kita bisa memberi mereka fakta yang benar, masalah selesai,” kata Gus Dur meyakinkan (saya).
Pandangan Gus Dur terhadap pers secara umum pernah diutarakan kepada saya untuk disampaikan kepada tokoh-tokoh pers yang menjadi pengurus SPS (Serikat Penerbitan Suratkabar) pada awal Februari 2001.
Oleh teman-teman pers senior itu, pandangan Gus Dur diteruskan ke World Association of Newspapers (Organisasi Perusahan Suratkabar Dunia) sebagai pernyataan resmi Presiden RI dalam rangka menghormati kebebasan pers.
Beberapa kalimat saya kutipkan di sini:
“Saya berjuang secara konsisten untuk menegakkan demokrasi di Indonesia, sampai saya menjadi Presiden RI ke-4 sekarang ini. Dalam keterbatasan kebebasan pers waktu itu, saya bersyukur bahwa pikiran dan pandangan saya diangkat oleh pers.”
“Terlalu lama bangsa Indonesia berada dalam keadaan tanpa kemerdekaan pers. Maka ketika koridor kebebasan dibuka, lebih banyak orang mengambil profesi ini tanpa terlebih dulu belajar mengenai peraturan, moral, dan etika pers. Akibatnya banyak berita yang tidak akurat, tidak berimbang, memelintir fakta, kebenaran, dan melanggar nilai moral serta etika.”
“Ini merupakan harga yang harus dibayar dalam proses belajar menuju tingkat profesionalisme yang standar, untuk meningkatkan peran pers sebagai pemberi peringatan dini dalam tatanan demokrasi.”
“Saya tidak ingin mengorbankan kemerdekaan pers hanya karena proses belajarnya yang sedang dilalui, demi tegaknya demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia.”
Semoga pandangan Gus Dur terhadap pers ini bisa dijadikan pelajaran bagi para kandidat presiden. Sehingga kalau nanti benar-benar menjadi presiden, tidak kaget menerima gelombang kritik. Dan yang penting, tidak timbul pikiran untuk memperkarakan dengan tujuan memenjarakan insan pers kita, seperti presiden pengganti Gus Dur. [***]
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar