Senin, 27 Januari 2020

(Ngaji of the Day) Tuntunan Rasulullah ketika Kesalahan Tak Dimaafkan


Tuntunan Rasulullah ketika Kesalahan Tak Dimaafkan

Terkait dengan kesalahan ini, kenyatannya memang tidak mudah menyampaikannya kepada orang yang telah kita sakiti. Apalagi jika kesalahan tersebut sebelumnya tidak diketahui orang yang kita sakiti, biasanya dalam bentuk fitnah. Mungkin bukannya maaf yang kita terima tetapi justru kemarahan dan putus hubungan.

Dalam hal ini, Ulama Tafsir, Profesor Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) mengungkapkan doa yang dibaca Nabi Muhammad kala menghadapi situasi di atas:

Rasulullah SAW mengajarkan doa: “Ya Allah, sesungguhnya aku memiliki dosa kepada-Mu dan dosa yang kulakukan kepada makhluk-Mu. Aku bermohon Ya Allah, agar Engkau mengampuni dosa yang kulakukan kepada-Mu serta mengambil alih dan menanggung dosa yang kulakukan kepada makhluk-Mu.”

Dalam doa Nabi tersebut tersirat bahwa diharapkan dosa-dosa yang dilakukan terhadap orang lain yang telah dimohonkan maaf kepada yang bersangkutan akan diambil alih oleh Allah walaupun yang bersangkutan tidak memaafkannya. Pengambilalihan tersebut antara lain dengan jalan Allah memberikan kepada yang bersangkutan ganti rugi berupa imbalan kebaikan dan pengampunan dosa-dosanya. Tentu hal ini kembali kepada Allah, Sang Maha Pengendali segala sesuatu.

Maaf-memaafkan tidak terlepas dari dampaknya terhadap kehidupan yang luas di tengah masyarakat. Maaf-memaafkan bukan hanya menjadi tradisi umat Islam di Indonesia tiap Idul Fitri atau Lebaran tiba, tetapi juga dianjurkan dalam syariat Islam dalam mewujudkan makna Idul Fitri itu sendiri, yakni kembali kepada kesucian seperti seorang bayi yang baru terlahir ke alam dunia.

Perihal meminta maaf, seseorang membutuhkan sikap ksatria untuk mengakui segala kesalahannya kepada orang lain. Hal ini berangkat dari diktum bahwa meminta maaf tak semudah memberi maaf. Namun tidak lantas bahwa memberi maaf juga persoalan mudah, karena ia menuntut kelapangan dada untuk menerima maaf orang yang pernah menyakiti hatinya.

Perihal ini, Quraish Shihab (1999) menjelaskan, jika merujuk pada Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 134, akan ditemukan bahwa seorang Muslim yang bertakwa dituntut atau dianjurkan untuk mengambil paling tidak satu dari tiga sikap dari seseorang yang melakukan kekeliruan terhadapnya, yaitu menahan amarah, memaafkan, dan berbuat baik terhadapnya.

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“(Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134)

Lain halnya ketika seseorang yang menekadkan diri untuk tidak berbuat baik kepada yang berbuat salah kepadanya. Bahkan ia berani bersumpah untuk tidak berbuat baik terhadap seseorang yang melakukan kesalahan kepadanya. Maka Al-Qur’an menganjurkan agar ia memaafkan dan melakukan apa yang diistilahkan oleh Al-Qur’an dengan al-shafhu. Hal ini seperti yang diterangkan dalam Surat An-Nur ayat 22:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Dari kedua ayat yang dikutip di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya ada tingkatan yang lebih tinggi daripada sekadar memberi dan meminta maaf (dijelaskan di bagian akhir tulisan ini). Hal tersebut akan terlihat jelas ketika seseorang memahami apa itu istilah maaf. Kata maaf berasal dari Al-Qur’an al-afwu yang berarti menghapus, karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di hatinya.

Artinya, bukan memaafkan namanya jika masih tersisa bekas luka di hati dan jika masih ada dendam yang membara dalam hatinya. Boleh jadi ketika itu apa yang dilakukannya baru sampai pada tahap menahan amarah. Artinya, jika manusia mampu berusaha menghilangkan segala noda atau bekas luka di hatinya, maka dia baru bisa dikatakan telah memaafkan orang lain atas kesalahannya. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar