Senin, 27 Januari 2020

Yudi Latif: Kota Pencerahan


Kota Pencerahan
Oleh: Yudi Latif

Kota Batavia baru terlahir sebagai anak kandung semangat pencerahan. Steven Pinker, dalam Enlightenment Now (2018), menengarai empat rukun idealisme pencerahan: penalaran (reason), sains, humanisme, dan kemajuan. Rezim kolonial (transitional) Perancis dan Inggris, dan kemudian Belanda, mencoba mengamalkan rukun pencerahan itu, dengan defisit humanisme, dalam menata Batavia dan sekitarnya.

Pada 1808, Herman Willem Daendels ditunjuk pemerintahan Napoleon menjadi gubernur jenderal dengan misi ”menjaga Batavia dari serangan Inggris”. Ia tinggalkan Batavia tua di dataran rendah pelabuhan. Ia bangun Batavia baru di dataran lebih tinggi bagian selatan, dinamai Weltevreden (Menteng), artinya ”tenang memuaskan”. Untuk kenyamanan dan kelancaran birokrasi, kantor pusat pemerintahan dipindah ke Buitenzorg (Bogor), yang lebih ramah terhadap cita rasa Eropa. Semua ini merupakan usaha mewujudkan Batavia sebagai Queen of the East.

Pembangunan fisik Batavia dan sekitarnya dilakukan seiring dengan pembangunan jiwanya. Klub-klub bergaya Eropa, sekolah, lembaga penelitian, jurnal ilmiah, dan media massa bertumbuh. Klub eksklusif—Harmonie, berdiri 1815, disusul Concordia (1830)—menjadi pusat pergaulan, informasi, dan bacaan; sekolah dasar Eropa didirikan di Menteng pada 1817. Kebun Raya Bogor dengan institut-institut terkait didirikan 1817, disusul Perhimpunan Ilmu-ilmu Alam Hindia, 1850. Mengantisipasi pertumbuhan Jakarta-Bogor yang kian mekar, sejak 1873 kedua kota itu dihubungkan oleh jaringan kereta api pertama di Hindia.

Menyadari keberadaan Batavia di dataran rendah rawan banjir, solusi pencerahan diterapkan dengan membangun waduk penampungan air, kanal banjir, pintu air, seraya menjaga kelapangan daerah aliran sungai. Kerja memang belum tuntas, banjir sesekali masih terjadi. Namun, semangat pencerahan senantiasa bisa belajar dari kesalahan dan terbuka bagi penyempurnaan pemikiran. Dengan demikian, Pemerintah Belanda bisa menyiapkan peta jalan pencegahan banjir secara berkelanjutan.
Perkembangan kota memenuhi bayangan Max Weber (1952), ”suatu tempat yang direncanakan bagi kelompok ’berbudaya’ dan ’rasional’”. Itu dimungkinkan oleh birokrasi pemerintahan yang kapabel. Birokrasi kolonial memang represif, tetapi tetap mengupayakan prinsip rasionalitas birokrasi. Weber juga mensyaratkan, ”Dalam tipe rasional, menjadi prinsip bahwa staf birokrasi mesti terpisah dari pemilik alat-alat produksi dan pemangku kepentingan politik”.

Dengan demikian, birokrasi bisa dijalankan secara impersonal, bebas kolusi dan nepotisme. Pemerintahan kolonial mengupayakan prinsip-prinsip tersebut lewat pendirian pusat pelatihan dan sistem perekrutan pegawai yang rapi seraya mampu memisahkan diri dari pemilik modal meski layanannya beraroma diskriminasi.

Semua itu membuat Batavia menjadi Mooi Indie berjiwa kosmopolitan. Di sana memang ada masalah yang imbasnya masih kita warisi. Masalah utamanya, seperti diisyaratkan Clifford Geertz (1965), dalam desain kota kolonial, ada kesenjangan antara sektor komersial padat modal di tangan orang asing dan sektor subsisten padat karya di tangan penduduk lokal. Terjadi segregasi secara radikal antara sektor ekonomi, sosial, dan budaya modern dan tradisional.

Implikasinya, gejala ”pengkotaan” bukan proses konversi dari desa ke kota, melalui perubahan secara gradual dari nilai dan institusi yang ada, melainkan karena tekanan dari luar. Itulah prakondisi yang bisa mendorong kesenjangan dan gegar budaya. Kolonialisme berlalu dengan meninggalkan jejak fisik, tanpa keberlanjutan idealisme pencerahannya. Di sana ada ruang hampa karena tampilan luar modernitas ditiru tanpa penguasaan sistem penalarannya. Di bawah gedung pencakar langit, mentalitas ”kegelapan” bertahan, menjadikan kota bak hutan beton tanpa jiwa. Perumahan dibangun dalam citra modern dengan sedikit ruang terbuka.

Mereka yang kalah berjubel di bantaran kali sebagai lumpen-proletariat yang tak hirau lingkungan. Kesemrawutan terjadi akibat pelanggaran atas rasionalitas tata ruang dan tata negara. Rencana tata ruang tak dijalankan secara ajeg. Negara kesatuan dipertahankan dengan rasionalitas yang kacau.

Dalam negara kesatuan, kekuasaan itu pada hakikatnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang dalam implementasinya bisa dilimpahkan ke pemerintahan daerah. Alhasil, kendati dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah tidak dalam posisi menantang dan berseberangan dengan pemerintah pusat. Faktanya, ketidaksinkronan antara pusat dan daerah itu makin kerap mewarnai urusan tata kota Orde Reformasi.

Jakarta dengan cepat berubah dari Queen of the East menjadi kota ”heterogenik”, yang penuh ambiguitas, kekerasan, disintegrasi, tragedi, dan anarki. Budaya kewargaan dikerdilkan kedangkalan dan komunalisme. Rasionalitas birokrasi dipadamkan kelemahan sistem pelatihan-perekrutan pegawai dan ambisi kekuasaan. Meritokrasi dirobohkan penurunan standar keunggulan, kolusi, dan politik identitas.

Situasi ini diperburuk berimpitnya penguasaan birokrasi, penguasaan modal dan kelompok kepentingan yang menghancurkan rancang-bangun dan kesinambungan pembangunan. Kala banjir menerjang, melumpuhkan Ibu Kota, itulah arus balik dari pengkhianatan terhadap semangat pencerahan. []

KOMPAS, 16 Januari 2020
Yudi Latif | Direktur Sekolah Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar