Tiba setelah Khatib Naik
Mimbar, Tak Dapat Pahala Jumatan?
Hadits tentang keutamaan berangkat Jumatan
lebih awal barangkali tidak asing lagi di telinga masyarakat. Siapa yang tidak
ingin mendapat pahala layaknya pahala bersedekah dengan unta, sapi atau
kambing? Namun, karena satu dan sekian hal, seseorang terpaksa berangkat
Jumatan agak terlambat. Hingga khatib sudah berada di mimbar terkadang ia baru
tiba di masjid. Ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa orang yang tiba di
masjid setelah khatib naik mimbar tidak mendapat pahala Jumatan. Benarkah
anggapan demikian?
Keberangkatan awal menuju tempat Jumatan
adalah hal yang dianjurkan agama. Rasulullah mengklasifikasi hingga lima kelas
pahala jamaah Jumatan sesuai tingkat kedisiplinan berangkat di tempat
Jumatan.
Nabi bersabda:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ
يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي
يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَبْشًا ثُمَّ دَجَاجَةً
ثُمَّ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ
الذِّكْرَ
“Dari sahabat Abi Hurairah Nabi bersabda,
apabila tiba hari Jumatan, para malaikat berdiri di atas pintu masjid, mereka
mencatat orang yang berangkat awal kemudian yang berangkat awal berikutnya.
Perumpamaan orang yang berangkat awal menuju masjid seperti orang yang
bersedekah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian ayam jago, kemudian
telur. Apabila imam (khatib) telah keluar maka para malaikat melipat buku
catatan mereka dan bersama-sama mendengarkan khutbah.” (HR. al-Bukhari).
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dalam kitab Musnad-nya dan Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya
dari haditsnya Yunus bin Yazid dari al-Zuhri. Al-Baihaqi juga menulis hadits
tersebut dalam Sunan Kubra.
Barangkali anggapan di atas mengacu kepada
redaksi:
فَإِذَا
خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Apabila imam (khatib) telah keluar maka para
malaikat melipat buku catatan mereka dan bersama-sama mendengarkan khutbah.”
Bila yang dimaksud tidak mendapat pahala
Jumatan adalah pahala yang berkaitan dengan keutamaan berangkat awal, maka
anggapan tersebut bisa dibenarkan. Namun jika sampai dipahami mutlak, sama
sekali tidak mendapat pahala shalat Jumatan, mendengar khutbah dan lain
sebagainya, maka anggapan tersebut tidak tepat.
Beberapa pensyarah (komentator) hadits di
atas menegaskan bahwa yang dimaksud malaikat melipat buku catatan adalah hanya
berkaitan dengan pahala khusus dari keberangkatan awal menuju masjid. Sedangkan
untuk pahala Jumatan yang lain, seperti mendengar khutbah, dzikir, khusyu’ dan
lain sebagainya tetap bisa dicatat pahala oleh malaikat petugas pencatat amal
kebaikan.
Pakar hadits ternama, Syekh Ibnu Hajar
al-Asqalani menegaskan:
وَالْمُرَادُ
بِطَيِّ الصُّحُفِ طَيُّ صُحُفِ الْفَضَائِلِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِالْمُبَادَرَةِ
إِلَى الْجُمُعَةِ دُونَ غَيْرِهَا مِنْ سَمَاعِ الْخُطْبَةِ وَإِدْرَاكِ
الصَّلَاة وَالذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ وَالْخُشُوعِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ
يَكْتُبهُ الْحَافِظَانِ قَطْعًا
“Yang dikehendaki dengan dilipatnya buku
catatan adalah melipat keutamaan-keutamaan yang berkaitan dengan mempercepat
menuju Jumatan, bukan hal lain berupa mendengarkan khutbah, menemui shalat
Jumatan, berdzikir, doa, khusyu’ dan lain sebagainya, sesungguhnya hal tersebut
dicatat dua malaikat penjaga secara pasti.” (Syekh Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath
al-Bari, juz 2, hal. 367)
Penjelasan senada disampaikan oleh Syekh
Ahmad bin Muhammad al-Qasthalani di dalam Irsyad al-Sari ‘Ala Syarhi
al-Bukhari, Syekh Muhammad bin Abdul Baqi al-Zurqani al-Mishri dalam Syarh
al-Zurqani ‘ala al-Muwattha’ dan Syekh Ubaidillah bin Muhammad al-Rahmani dalam
Mir’at al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih.
Walhasil, tiba di masjid setelah khatib
berada di mimbar tetap mendapat pahala Jumatan, namun tidak mendapat pahala
istimewa berangkat Jumatan awal. Semoga kita tergolong orang yang diberi
kesempatan dan taufiq untuk berangkat Jumatan lebih awal. []
Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina
Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar