Rabu, 22 Januari 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (8): Ulama Harus "Speak Out"


Meluruskan Makna Jihad (8)
Ulama Harus "Speak Out"
Oleh: Nasaruddin Umar

Penyimpangan makna dan praktik jihad yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari kalangan muda tidak bisa dibiarkan. Para ulama, khususnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemegang otoritas keabsahan nilai-nilai kegamaan (Islam) harus berani bicara keluar (speak out) agar masyarakat umum tidak bingung.

Di dalam NKRI sudah ada pembagian tugas antara pemerintah (umara') dan ahli agama Islam (ulama). Urusan sosial politik kenegaraan menjadi domain umara sedanglan urusan keagamaan, khususnya legalitas formal hokum agama Islam, menjadi domain MUI.

Diamnya kelompok mainstream, khususnya para ulama, dan lebih khusus lagi MUI terhadap tindakan penyimpangan makna jihad yang sering dilakukan oleh kelompok radikalis bisa menimbulkan multitafsir. Pertama, mereka setuju terhadap sebagian atau seluruh tuntutan kelompok minoritas-radikal itu. Ini bisa ditafsirkan ada konspirasi antara kelompok mayoritas dan minoritas.

Kedua, mereka tidak berdaya dan tidak berani mengambil alih klaim jihad dan tuntutan kelompok radikal karena boleh jadi institusi Islam mainstream dan tokoh-tokohnya menjadi sub-sistem terhadap sistem besar yang menyebabkan lahirnya mis-management umat. Ini mengisyaratkan terjadinya inferiority complex kelompok mainstream.

Ketiga, karena representasi ulama tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan. Mereka seperti kata Clifford Geertz, kebingungan karena masa depan itu datang lebih awal melampaui kecepatan mereka menyiapkan diri, sehingga terjadi multiple shock di dalam diri mereka. Ini artinya visi kelompok minoritas-radikal dalam mempersiapkan umat masa depan lebih siap.

Keempat, mereka menyadari posisinya seperti simalakama lalu menganggap diam sebagai jawaban terbaik sambil memikirkan solusi yang lebih konstruktif. Ini artinya para ulama yang kemudian diikuti kelompok mainstream melakukan pembiaran sejarah umat berproses tanpa panduan jelas.

Kelima, representasi ulama dan kelompok muslim mainstream sudah cair dengan kepentingan fragmatisnya masing-masing. Yang penting diri dan keluarga mereka aman, job/pekerjaan dapat dipertahankan, sambil tetap memelihara kesalehan individual mereka. Gambaran mereka tentang jihad tergantung siapa yang dihadapi.

Ada kalanya mereka menggambarkan jihad secara rasional dan ada kalanya menggambarkannya secara emosional. Jika demikian adanya maka sedang terjadi pemunafikan atau hipokritisasi di dalam tubuh muslim mainstream. Hipokritas masyarakat akibatnya jauh lebih parah dari pada hipokritas individual.

Ulama Indonesia di mata dunia, bukan hanya dalam dunia Islam tetapi dunia internasional, sangat diperhatikan. Sebagai ilustrasi, fatwa-fatwa MUI dijadikan referensi penting bagi ulama-ulama di kawasan Asia Tenggara. Ini membuktikan bahwa selain kapasitas ulama Indonesia yang dianggap mumpuni juga karena mewakili negara muslim terbesar. Dalam pertemuan internasional, ulama-ulama dan ilmuwan Islam dari Indonesia cukup disegani. Pendapat-pendapatnya sering dirujuk di dalam masalah-masalah tertentu.

Sementara dunia internasional lain seperti negara-negara Barat melihat Indonesia sebagai trend setter perkembangan dunia Islam. Buktinya, Mr. Tony Blair ketika menjadi Perdana Menteri Inggris, menjalin kerja sama antara Indonesia dengan United Kingdom dan menandatangani piagam UK-Indonesia Islamic Advisory Group, yang bertujuan untuk memberi masukan antara kedua negara tentang pembinaan masyarakat muslim di kedua negara. PM Tony Blair jauh-jauh datang ke Indonesia, melampaui negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah, karena menganggap ulama di Indonesia lebih tepat untuk masyarakat UK. []

DETIK, 13 Januari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar