Kamis, 30 Januari 2020

(Hikmah of the Day) Kisah Orang Meninggal yang Kembali Dihidupkan


Kisah Orang Meninggal yang Kembali Dihidupkan

Dikisahkan, pada zaman dahulu ada sekelompok orang dari kaum Bani Israil yang ingin sekali mengetahui perihal kematian dan rasanya sakaratul maut. Karenanya, mereka memohon agar Alah menghidupkan kembali satu mayat yang ada di kompleks pemakaman mereka. Allah pun mengabulkannya. Mayat di salah satu kuburan dihidupkan kemudian bercerita kepada mereka tentang panasnya kematian yang belum juga hilang rasanya hingga hari itu. Padahal, kematian yang dialaminya sudah berlangsung seratus tahun.

Berikut adalah hadits shahih yang menyampaikan kisah tersebut.

خَرَجَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ حَتَّى أَتَوْا مَقْبَرَةً مِنْ مَقَابِرِهِمْ فَقَالُوا: لَوْ صَلَّيْنَا وَدَعَوْنَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ لَنَا رَجُلًا مِمَّنْ قَدْ مَاتَ، فَنُسَائِلَهُ عَنِ الْمَوْتِ فَفَعَلُوا، فَبَيْنَاهُمْ كَذَلِكَ إِذْ طَلَعَ رَجُلٌ رَأْسَهُ مِنْ قَبْرٍ مِنْ تِلْكَ الْمَقَابِرِ حُلَاسِيُّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ فَقَالَ: يَا هَؤُلَاءِ مَا أَرَدْتُمْ إِلَيَّ لَقَدْ مُتُّ مِنْ مِائَةِ عَامٍ، فَمَا سَكَتَ عَنِّي حَرَارَةُ الْمَوْتِ إِلَّا الْآنَ، فَادْعُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرُدَّنِيَ لِمَا كُنْتُ

Suatu ketika ada sekelompok orang dari Bani Israil yang datang ke sebuah kuburan. Mereka berkata, ‘Andai kita shalat dan berdoa kepada Allah agar mengeluarkan seorang yang sudah meninggal kepada kita, kemudian kita bertanya kepadanya tentang kematian.” Akhirnya, mereka shalat dan berdoa. Dalam pada itu, tiba-tiba ada satu mayat mengeluarkan kepalanya dari dalam kubur. Tampak di antara kedua matanya ada bekas sujud. Ia lalu bertanya, ‘Wahai orang-orang, apa yang kalian inginkan? Aku meninggal seratus tahun yang lalu. Namun, panasnya kematian belum hilang hingga sekarang. Maka berdoalah kalian agar mengembalikanku kepada keadaanku semula’.”

Dari hadits di atas, kita tahu bahwa Allah pernah menghidupkan mayat atas permohonan sejumlah orang dari kalangan Bani Israil. Mereka meminta hal itu karena ingin bertanya kepada si mayat perihal kematian dan sakaratul maut.

Allah pun mengeluarkan kepala si mayat dari kuburnya. Bahkan, seperti yang digambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mayat tersebut tak ada bedanya dengan orang hidup di hadapan mereka. Dan di antara kedua matanya terlihat bekas sujud. Uniknya lagi, ia bisa berbincang dan mengingkari apa yang mereka lakukan terhadap dirinya. Ia mengaku telah meninggal seratus tahun yang lalu. Dan hingga Allah menghidupkan kembali dirinya, panasnya kematian masih dirasakannya. Kemudian, sang mayat meminta mereka berdoa kepada Allah agar dirinya dikembalikan seperti semula.

Sesungguhnya apa yang disampaikan sang mayat itu menunjukkan betapa beratnya yang dirasakan seorang hamba pada saat kematian, termasuk oleh orang saleh sekalipun. Sebab, berdasarkan informasi hadits, mayat yang dihidupkan itu termasuk orang yang rajin beribadah. Buktinya, ada bekas sujud di antara kedua matanya.

Kisah serupa juga pernah terjadi pada zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Beliau diminta memperlihatkan bagaimana Allah menghidupkan orang yang sudah meninggal. Maka Allah pun memerintahnya untuk memotong-motong empat ekor burung yang telah disembelih. Keempatnya lalu dipisahkan di puncak-puncak gunung. Setelah itu, semuanya dipanggil. Uniknya, bagian dari burung-burung tersebut kembali berkumpul dan membentuk lagi tubuhnya. Ruh-ruhnya juga kembali datang, hingga burung-burung itu terbang lagi seraya bertasbih kepada Tuhannya.

Pada zaman Nabi Isa, orang-orang Bani Israil juga pernah menyaksikan bagaimana Allah menghidupkan kembali orang yang sudah meninggal. Mereka adalah orang-orang yang keluar dari kampung mereka dengan ribuan jumlahnya karena takut kematian.

Bahkan, kekuasaan Allah subhanahu wata’ala untuk menghidupkan kembali hamba yang telah meninggal ini juga dikisahkan dalam Al-Qur’an, Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata, “Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya, “Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?” Ia menjawab, “Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari.” Allah berfirman, “Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging.” Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata, “Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu,” (QS al-Baqarah [2]: 259.

Dari kisah di atas, dapat dipetik beberapa pelajaran penting bagi kita:

Pertama, Allah Mahakuasa menghidupkan orang yang sudah meninggal. Contohnya seperti yang diceritakan dalam beberapa kisah di atas. Salah satunya mayat yang berbicara tentang kematian kepada orang-orang Bani Israil. Begitu pun mudah dan kuasanya Allah membangkitkan seluruh makhluk pada hari Kiamat untuk dikumpulkan di padang mahsyar dan dihisab seluruh amal perbuatannya.

Kedua, betapa berat dan panasnya kematian yang dialami seorang hamba. Seorang hamba mukmin dan ahli sujud saja merasakan betapa berat dan panasnya kematian tersebut. Padahal, ia meninggal sudah seratus tahun yang lain. Bagaimana yang dirasakan oleh seorang hamba yang kufur dan zalim?

Ketiga, terbuktilah bahwa karamah orang-orang saleh itu ada. Salah satunya Allah menghidupkan orang yang sudah meninggal dan berbicara kematian kepada mereka.

Keempat, Allah senantiasa mengabulkan doanya orang-orang saleh walaupun bentuknya bertentangan dengan adat dan kebiasaan manusia.

Kelima, seorang yang ingin memohon perkara besar dianjurkan menunaikan shalat dua rakaat terlebih dahulu, sebagaimana orang-orang yang dikisahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Keenam, kita diperbolehkan menyampaikan informasi atau kisah yang berhubungan dengan orang-orang Bani Israil selama itu bersumber dari Al-Qur’an dan hadits sahih. Namun bila tidak, seperti bersumber dari kitab, buku, atau cerita rakyat, sebaiknya diperiksa kembali. Jika kandungannya bertentangan dengan apa yang sudah menjadi hak Allah dan rasul-Nya, maka tidak boleh disampaikan, kecuali jika tujuannya untuk menunjukkan penyimpangan di dalamnya sambil dijelaskan kemaslahatannya. (Lihat: Dr. Sulaiman al-Asyqar, Shahîh al-Qashash al-Nabawî, [Oman: Daru al-Nafa’is], 1997, cet. pertama, hal. 183).

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, (lihat: Sunan-nya, jilid 2, hal. 126); Imam Ahmad (lihat: al-Zuhd, hal. 16-17); Imam Ibnu Abi Syaibah (lihat: al-Mushannaf, jilid 9, hal. 62); Imam al-Bazar (lihat: Musnad-nya, jilid 1, hal. 108 dan 192); Imam ‘Abdu ibn Humaid (lihat: al-Muntakhab min al-Musnad, jilid 1, hal. 152); Imam Ibnu Abi Dawud (lihat: al-Ba‘ts, jilid 5, hal. 30). Walllahu a’lam. []

Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni Pondok Pesantren Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar