Solusi
Rasulullah untuk Menyelesaikan Persoalan Kemiskinan
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kemiskinan,” kata Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Daud, An-Nasa’i, Ahmad, dan Al-Hakim.
Kemiskinan menjadi
sebuah persoalan yang selalu ada di setiap era. Tentu banyak faktor yang
menyebabkannya. Mulai dari sikap malas bekerja hingga ‘tidak mampu’ bekerja
karena suatu hal tertentu seperti tidak memiliki keahlian, tidak punya daya,
dan lain sebagainya. Bahkan, ada juga ‘kekuatan’ yang membuatnya menjadi miskin
atau dimiskinkan secara struktural.
Begitu pun pada zaman
Rasulullah. Ada sahabat atau orang-orang yang juga mengalami persoalan
kemiskinan. Lalu bagaimana Rasulullah menyelesaikan persoalan kemiskinan yang
mendera umatnya itu?
Merujuk buku
Rasulullah Teladan untuk Semesta Alam (Raghib As-Sirjani, 2011), setidaknya ada
enam solusi praktis dan aplikatif yang ditawarkan Rasulullah untuk memberantas
kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pertama, memotivasi
seseorang untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Rasulullah
selalu memotivasi para sahabatnya yang terjebak dalam kemiskinan untuk selalu
bekerja. Apapun itu pekerjaannya. Rasulullah sangat menghargainya, asal tidak
meminta-minta. Rasulullah sendiri juga melakukan hal yang sama. Beliau
menggembala kambing dan mendagangkan harta Sayyidah Khadijah untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya.
Kedua, mendorong
proyek-proyek ekonomi diantara kaum Muslim. Apabila seseorang tidak memiliki
modal awal, maka Rasulullah menganjurkan orang tersebut untuk bekerja sama
dengan orang lain. Misalnya, jika seseorang tidak punya lahan, maka ia bisa
menggarap lahan orang lain dengan sistem muzara'ah atau bagi hasil. Langkah ini
telah dibuktikan oleh kaum Anshar dan Muhajirin. Dimana kaum Muhajirin yang
datang ke Madinah dan tidak memiliki apa-apa menggarap lahan-lahan milik kaum
Anshar.
Ketiga, mengharamkan
riba. Rasulullah sangat tegas melarang umat Islam menerapkan praktik riba.
Mengapa? Karena praktik riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, merugikan
masyarakat kecil, membuat masyarakat miskin menjadi semakin miskin, dan membuat
yang kaya semakin kaya. Sehingga jika praktik riba diterapkan, maka kesenjangan
sosial akan semakin menganga.
Keempat, mengelola
keuangan dengan baik. Suatu ketika ada seorang Anshar yang datang meminta-minta
kepada Rasulullah. Rasulullah tidak memarahinya. Beliau bertanya perihal apa
yang dimilikinya. Seorang Anshar menjawab bahwa dirinya hanya memiliki sepotong
kain kasar dan sebuah gelas untuk minum. Rasulullah meminta dua barang itu
diserahkan kepadanya. Kemudian Rasulullah melelang dua barang miliki seorang
Anshar tersebut. barang hasil lelangan itu laku dua dirham. Rasulullah lantas
menyerahkan uang dua dirham itu kepada seorang Anshar.
“Belikan lah yang
satu dirham, makanan, lalu berikan kepada keluargamu. Lalu belikan lah satu
dirham yang lain sebuah kapak, lalu bawakan kepadaku,” perintah Rasulullah.
Selang beberapa saat,
seorang Anshar itu menemui Rasulullah dengan membawa sebuah kapak. Rasulullah
lalu mengikatkan sebatang kayu pada kapak tersebut. Beliau langsung
memerintahkan seorang Anshar tersebut untuk mencari kayu bakar dengan kapaknya
itu dan kemudian menjualnya. Beberapa hari kemudian, seorang Anshar itu menemui
Rasulullah sambil membawa uang 10 dirham. “Ini lebih baik untukmu dari pada
engkau datang meminta-minta,” kata Rasulullah.
Kelima, memfungsikan
orang-orang kaya. Di dalam Islam, ada zakat, infak, sedekah, dan lainnya. Itu
merupakan ibadah yang bersifat sosial. Dimana orang-orang kaya dan memiliki
kecukupan harta memberikan sebagian hartanya untuk saudara mereka yang miskin
dan membutuhkan. Meski demikian, tidak semua orang bisa mendapatkan sedekah.
Hanya orang-orang tertentu saja yang betul-betul miskin dan tidak mampu mencari
kerja.
“Tidak halal sedekah
bagi orang yang kaya, dan tidak juga bagi orang yang mampu untuk bekerja
mencari rezeki,” kata Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Daud, At-Tirmidzi,
dan An-Nasa’i.
Keenam, memanfaatkan
APBN (baitul mal) dengan sebaik-baiknya. Uang negara yang dihimpun dari pajak
bisa menjadi solusi untuk mengentaskan masyarakat dan umat dari masalah
kemiskinan. Hal ini lah yang dilakukan Rasulullah terhadap ahli shuffah.
Orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin yang tidak memiliki rumah. Mereka
tinggal di emperan Masjid Nabawi. Rasulullah memberdayakan mereka dengan
menggunakan simpanan umum harta negara (APBN). []
(A Muchlishon
Rochmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar