Jumat, 10 Januari 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna dan Fungsi Jihad (3): Antara Jihad dan Qital


Meluruskan Makna dan Fungsi Jihad (3)
Antara Jihad dan Qital
Oleh: Nasaruddin Umar

Jihad dalam makna semantik telah dibahas dalam artikel terdahulu. Dari akar kata jahada membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani). Ketiga kata tersebut mengantarkan manusia untuk meraih kemuliaan.

Jihad yang sebenarnya tidak pernah terpisah dengan ijtihad dan mujahadah. Jihad harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kekuatan ijtihad dan mujahadah. Jihad tanpa perhitungan matang, apalagi mendatangkan mudarat lebih besar kepada orang yang tak berdosa, tidak tepat disebut jihad. Boleh jadi itu tindakan nekat atau sia-sia yang dilegitimasi dengan dalil agama. Bahkan itu mungkin tindakan keonaran (al-fasad).

Qital lebih sempit maknanya ketimbang jihad. Qital secara harfiah berasal dari akar qatala berarti membunuh. Penggunaan kata qital dalam Al-Quran lebih banyak berarti peperangan dalam arti fisik. Ketika umat Islam diserang atau terdesak, mereka diharuskan untuk mempertahankan diri dengan cara qital, berperang semaksimal dan dan seprofesional mungkin. Contoh ayat qital ialah:

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. (Q.S. al-Baqarah/2:217).

Yang lebih banyak digunakan di dalam Al-Quran dan hadis ialah jihad. Jihad bertujuan untuk mempertahankan kehidupan manusia yang bermartabat, bukannya menyengsarakan apa lagi menyebabkan kematian orang-orang yang tak berdosa. Sinergi antara jihad, ijtihad, dan mujahadah inilah yang selalu dicontohkan Rasulullah.

Jihad Rasulullah selalu berhasil dengan mengesankan. Di medan perang dan di medan perundingan ia selalu menang, disegani, dan diperhitungkan kawan dan lawan. Jihad Rasulullah lebih mengedepankan pendekatan soft of power. Ia lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan non-militeristik. Ia selalu mengedepankan cara-cara damai dan manusiawi.

Bentrok fisik selalu menjadi allternatif terakhir. Itu pun sebatas pembelaan diri. Kalau terpaksa harus melalui perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya agar tidak melakukan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tidak menghancurkan rumah-rumah ibadah musuh. Kalau musuh sudah angkat tangan, apalagi kalau sudah bersyahadat, tidak boleh lagi diganggu.

Rasulullah pernah marah kepada panglima angkatan perangnya, Usamah, lantaran Usamah membunuh seorang musuh yang terperangkap lalu mengucapkan syahadat. Nabi bersabda: "Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah yang menghukum apa yang tak tampak (akidah)". Akhlaqul karimah tidak pernah ia tinggalkan sekalipun di medan perang.

Kemuliaan jihad tak perlu diragukan. Seseorang yang gugur di medan jihad akan langsung masuk surga, bahkan kalau terpaksa, "tidak perlu dikafani, cukup dengan pakaian yang melekat di badannya, karena bagaimanapun yang bersangkutan akan langsung masuk syurga," kata Rasulullah.

Namun kekuatan ijtihad tidak kalah pentingnya dengan jihad secara fisik. Nabi secara arif pernah menyatakan bahwa: "Goresan tinta pena ulama lebih mulia daripada percikan darah para syuhada." Demikian pula dengan kekuatan mujahadah, Nabi pernah menyatakan seusai sebuah peperangan hebat, "Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu." Menaklukkan hawa nafsu bagian dari fungsi mujahadah. []

DETIK, 06 Januari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar