Rabu, 11 September 2019

Gus Dur: Pemimpin dan Kepemimpinan


Pemimpin dan Kepemimpinan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Pada suatu pagi dalam siaran sebuah stasiun pemancar radio, ada dialog tentang pemimpin dan kepemimpinan. Sudah tentu setelah wawancara dengan narasumber, dilakukan dialog interaktif dengan para pendengar radio itu. Nara sumber dialog itu menyatakan, bahwa terdapat kaitan sangat erat antara seorang pemimpin dan kepemimpinan yang ditunjukannya. Keadaan yang saat ini amburadul, dikembalikannya kepada  langkahnya pemimpin dan kepemimpinan dikalangan bangsa ini pada waktu sekarang. Ketika sesi dialog interaktif, seorang pendengar menyatakan, bahwa pernah terjadi kita memiliki pemimpin dan kepemimpinan yang tinggi kualitasnya. Yaitu ketika pemerintahan Perdana Menteri Syarifudin Harahap -mungkin yang ia maksudkan adalah Burhanudin Harahap-  yang pernah menjadi Perdana Menteri kita untuk waktu yang cukup pendek.

Menurut penulis sebenarnya kita cukup mempunyai beberapa orang pemimpin pada awal-awal kemerdekaan bangsa. Untuk membatasi jumlah pemimpin hanya pada diri seorang saja, seperti Burhanudin Harahap sangatlah riskan dan menimbulkan beberapa pertanyaan. Apa ukuran yang dilakukan, dan adakah dasar bagi penilaian seperti itu? Para pemimpin yang memperjuangkan dan kemudian mempertahankan kemerdekaan kita, menunjukkan bahwa sebagai bangsa, kita dahulu dipimpin oleh para pemimpin bangsa, yang sebenarnya telah menunjukkan kemahiran dan kematangan sebagai pemimpin. Tidak peduli apa sifat-sifat pribadi yang mereka miliki, secara keseluruhan mereka berhasil memimpin bangsa kita mencapai kemerdekaan. Berbagai ragam corak kepemimpinan telah mereka perlihatkan, walaupun secara keseluruhan dapat diperlihatkan adanya kepemimpinan bangsa yang sangat kompak. Ketika Hatta dan Iwa Kusumasumantri memimpin perhimpunan Indonesia di Belanda tahun 1940, terlihat bagaimana mereka memperlihatkan kepemimpinan atas dasar keyakinan yang sangat kuat akan kemerdekaan bangsa.

Ketika HOS Cokroaminoto memimpin Syarikat Islam di Surabaya pada tahun 20-an, lagi-lagi menunujukkan kepemimpinan dan lahirnya sang pemimpin dengan gamblang. Ketika Soekarno mempertahankan diri dengan membacakan pembelaan/pledoi di muka pengadilan di Bandung tahun 1931, jelas ia telah memperlihatkan kepemimpinan yang mengagumkan. Bahwa ia kemudian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, tetap tidak mengurangi arti kepemimpinan itu. Ketika para pemimpin gerakan Islam mendirikan Majelis Islam A’la Muslimin Indonesia (MIAI) pada tahun 1943, terlihat sekali lagi munculnya sejumlah pemimpin bangsa. Dan semasa para pemuda kita, dibawah pimpinan B.M Diah dan Sukarni berhasil “memaksa” Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan kita pada tanggal 17 Agustus 1945, deretan para pemipin bangsa bertambah panjang. Sudah tentu, bukan hanya mereka yang menjadi pemimpin bangsa tetapi termasuk juga orang-orang seperti Tan Malaka, Agus Salim dan Moch. Yamin. Hal itu membuktikan bahwa kita pernah memiliki sejumlah pemimpin bangsa dengan kepemimpinan mereka yang sangat beragam coraknya.

Kita tidak akan mengupas hal itu dalam tulisan ini, melainkan hanya menyebutkan bahwa kita pernah mempunyai para pemimpin seperti mereka. Kecenderungan untuk mempersempit pada pembatasan pemimpin pada satu-dua orang saja, sebenarnya telah mengingkari kenyataan sejarah yang penting, yaitu kecukupan jumlah pemimpin yang kita miliki dimasa lampau. Bahwa mereka tidak pernah mempunyai pandangan yang sama mengenai pengaturan kehidupan bangsa ini, tidak berarti mereka tidak menyukai kemerdekaan bangsa. Hal itu mereka perjuangkan habis-habisan sehingga pantaslah mereka menjadi para pemimpin bangsa kita pada waktu itu.

Perbedaan terbesar antara mereka pada saat itu adalah tentang masa depan bangsa ini. Ada yang berideologi agama dan menginginkan sebuah negara agama. Ada juga yang menentang hal itu, dan menganggap bahwa bangsa kita harus memisahkan antara negara dan agama. Hal itu mengakibatkan kemacetan dalam sidang-sidang Dewan Konstituante dalam memutuskan undang-undang dasar kita. Di satu pihak mereka yang menentang negara agama mengumpulkan suara 52%, sehingga penetapan Pancasila sebaga dasar negara kita tidak dapat dilakukan, karena dibutuhkan suara sebesar 67% untuk itu. Apalagi dengan mereka yang menghendaki negara agama, karena mereka hanya berhasil mengumpulkan 48% suara. “Kemacetan” konstitusional itu akhirnya melahirkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, untuk kembali pada Pancasila sebagai dasar negara, yang “dijiwai oleh Piagam Jakarta” dari dekrit ini lahirlah negara otoriter dengan apa yang dinamakan Demokrasi Terpimpin yang dipimpin oleh Soekarno.

Nah, sistim pemerintahan otoriter itu kemudian mengakibatkan terpenjaranya para pemimpin yang pandangannya berbeda dari Soekarno. Penyimpangan ke arah Demokrasi Terpimpin itu, kemudian “dikoreksi” oleh pemerintahan Orde Baru. Tetapi pemerintahan tetap dilakukan secara otoriter, dengan menggunakan  ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar) sebagai tiang penyangga pemerintahan. Mereka yang tidak bersepandapat dengan pemerintahan Orde Baru dan ingin melaksanakan demokrasi, dianggap sebagai “kaum liberal.” Dengan gigihnya pemerintahan Orde Baru menerapkan sistemnya sendiri, yaitu mereka yang berkuasa menguasai segala-galanya. Mereka yang menentang ada yang dipenjara dan ada yang “dipatahkan” inisiatifnya. Walhasil, walaupun Orba adalah kritik yang diajukan terhadap Demokrasi Terpimpin, tapi dasar-dasar kekuasaan tetap otoriter. Demikianlah kita diperintah selama hampir 4 dasawarsa oleh dua ‘orientasi’ pemerintahan.

Ketika “reformasi” lahir tahun 1998, orientasi baru yang tidak otoriter belum sampai membentuk pemerintahan yang benar-benar demokratis. Yang tercapai hanyalah pemerintahan quasi demokrasi (seolah-olah demokrasi), dengan akibat “menghilangnya” para pejuang demokrasi, dan para pemimpin dengan kepemimpinan mereka dari roda pemerintahan. Pemerintahan akhirnya jatuh ketangan mereka yang berambisi politik. Sangat besar tetapi tidak memiliki kepemimpinan dengan orientasi yang benar. Mereka hanya memikirkan kekuasaan golongan sendiri, dan mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi kelompok sendiri, tentu saja dengan mengorbankan kepentingan orang banyak. Sikap itu tetap bertahan sampai sekarang, dan terlihat mewarnai persiapan-persiapan untuk pemilu yang akan datang. Dan akhirnya membuat masyarakat kita seolah-olah terbelah dua. Pertama, mereka yang benar-benar ingin menginginkan demokrasi dalam bentuk kedaulatan hukum penuh dan persamaan perlakuan kepada semua warga negara di hadapan undang-undang. Kedua, mereka yang hanya ingin keuntungan golongan sendiri.

Pemilu yang akan datang, dalam bentuk pemilu legislatif dan pemilu kepresidenan, akan merupakan batu ujian. Benarkah kita mampu melahirkan pemimpin dan kepemimpinan yang benar. Inilah sebenarnya yang menjadi taruhan kita semua. Kalau kita memilih pemimpin dengan kepemimpinan yang benar, maka untuk selanjutnya kita akan menjadi bangsa yang benar-benar demokratis. Kalau benar demikian, maka kita akan menjadi bangsa yang besar, sesuai dengan jumlah warga negara yang sudah mencapai lebih dari 205 juta jiwa. Kalau tidak, maka untuk jangka waktu cukup lama, kita akan memiliki pemerintahan yang mementingkan golongan sendiri. Inilah yang sebenarnya merisaukan cukup banyak kalangan di negeri kita dewasa ini. Kekuatan yang mendorong demokratisasi dengan kuat dan konsisten, tidak tampak dipermukaan. Karenanya, banyak kalangan “meramalkan” hasil pemilu yang akan datang hanya memperkokoh corak pemerintahan dengan kekuatan politik berimbang seperti yang terjadi saat ini.

Sebaliknya, penulis yakin bahwa “Silent Majority” (mayoritas yang tidak bersuara) justru akan menjadi penentu dalam pemilihan umum legislatif dan Presiden yang akan datang. Karena itu, ia memulai upaya “membersihkan” partainya dari ketergantungan pada sikap mementingkan golongan sendiri. Akibatnya, ia dimarahi kanan-kiri dalam parpolnya sendiri sebagaimana dinyatakan dalam Rakernas (Rapat Kerja Nasional) parpolnya sendiri di Hotel Millenium Jakarta baru-baru ini. Kebanyakan Dewan Pimpinan Wilayah dalam parpolnya menganggap bahwa penulis tidak menyiapkan bahan-bahan persiapan yang cukup bagi pemilu itu. Contoh issu yang mereka kemukakan berkisar pada kenapa penulis tidak mempersiapkan tim sukses hingga saat ini.  Padahal ada issue yang lebih besar dari hal itu. Mereka seolah-olah menganggap demokratisasi kehidupan bangsa ini bukanlah issue yang cukup besar bagi khalayak ramai, yang akan memberikan suara dalam kedua macam pemilu itu. Memang mudah mengatakan demokratisasi namun dalam kenyataan hal itu sulit dilaksanakan menurut pendapat orang banyak, bukan? []

Jakarta, 11 Maret 2004
Duta Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar