Rabu, 04 September 2019

Gus Dur: Lain Ucapan Lain Kenyataan


Lain Ucapan Lain Kenyataan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio di Jakarta, seorang pengamat menyatakan pemilu akan berjalan pada waktunya, namun hasilnya tidak optimal. Keadaan tidak optimal itu menurutnya: memang para pemilih akan memilih berdasarkan hati nurani, namun tidak tahu akibat-akibatnya. Menurut pendapatnya, akibat paling fatal adalah rakyat tetap memilih mereka yang menginginkan liberalisme politik. Mereka itu adalah orang  yang ingin menerapkan kapitalisme sebagai sistem dalam perekonomian negeri kita. Hal inilah yang sebenarnya harus dilawan, namun ia tidak tahu bagaimana caranya. Padahal kapitalisme internasional itu akan menghapuskan kemerdekaan ekonomi dan selanjutnya kemerdekaan politik dan kemerdekaan budaya bangsa kita. Ini adalah apa yang ditolak oleh para pendiri negara kita. Ironis juga, bukan?

Marilah kita lihat dalam tulisan ini, benarkah anggapan tersebut? pertama-tama, para pemilih “tidak mengerti” pilihan mereka, sehingga mereka akan memilih para pemimpin yang membawa kita kepada liberalisme politik yang memiliki ciri khas dalam bentuk durasi (lamanya) memerintah sesuai dengan kemampuan pihak eksekutif “memelihara kekuatan” di parlemen. Ini justru merupakan sistem pemerintahan parlementer, yang dikenal oleh paham liberalisme. Sistem politik inilah yang justru ditolak oleh Bung Karno melalui Dekrit 5 Juli 1959 yang intinya kembali kepada UUD 1945, ketentuan utamanya adalah kembali ke pemerintahan eksekutif yang dipilih lima tahun sekali.

Dengan demikian, mungkinkah lahir kembali liberalisme politik yang ditakutkan itu? Kalau liberalisme politik tidak akan kembali, jawaban atas pertanyaan kedua juga dapat diperoleh dengan mudah. Pertanyaannya, mungkinkah liberalisme ekonomi akan kembali menguasai kita sepenuhnya? Jawabannya, tidak mungkin dalam bentuk sepenuhnya.

Upaya divestasi perusahaan-perusahaan negara diberbagai sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, tidak memungkinkan hal itu dilakukan tanpa perlawanan. Upaya mengambil alih kembali indosat dan air minum, jelas akan merupakan sesuatu yang serius dan berkelanjutan. Ini berarti pemerintah akan meminta pihak Singtel, yang mewakili pemerintah Singapura dalam pembelian Indosat, harus menjual kembali perusahaan tersebut kepada pemerintah negeri ini, dengan harga yang semula di peroleh dari divestasi tersebut.

Begitu juga perusahaan air minum (PAM), yang menyangkut kebutuhan orang miskin atas “kebutuhan pokok” itu, akan dikelola kembali oleh pemerintah. Dengan demikian, langkah-langkah efisiensi yang dilakukan, tidak dapat menghilangkan kehidupan pokok dari bangsa kita, berarti pertimbangan-pertimbangan yang dipakai tidak hanya melulu bersifat mencari keuntungan  finansial (Profit motive). Tentu saja, ada hal-hal pokok yang berdasarkan Undang-Undang Dasar yang kita miliki, harus tetap berada ditangan pemerintah kepemilikannya arahnya, adalah untuk menjadi penyangga agar tidak terjadi kenaikan harga/biaya, jika segala-galanya diserahkan kepada pihak swasta. Tentu saja, persaingan bebas diantara perusahaan-perusahaan yang ada, harus dijaga, jangan sampai perusahaan negara tidak mengikuti persaingan itu. Jika ada yang sangsi akan hal ini, patutlah mereka melihat kepada efisiensi yang ditujukan oleh perusahaan-perusahaan negara yang menguasai perekonomian Singapura.

Prinsip mengikuti persaingan-persaingan bebas di lingkungan dunia usaha itu, harus juga diikuti oleh dua buah prinsip lain, yaitu prinsip mendasarkan keputusan-keputusan yang diambil dalam dunia usaha, pada upaya efisiensi yang rasional. Tanpa efisiensi seperti ini, tidak mungkin dilakukan persaingan bebas yang wajar-wajar saja. Efisiensi seperti itu memerlukan kejelian yang ada dalam percaturan dunia usaha, dan inilah yang seharusnya menjadi dasar perhitungan kita yang akan mempertahankan agar biaya yang harus dikeluarkan menjadi semurah mungkin. Antara persaingan bebas dan efisiensi rasional, memang ada hubungan simbiosis yang tidak dapat (dan seharusnya jangan sampai) memikirkan para pengelola perekonomian bangsa kita dikemudian hari dari kapitalisme. Hal inilah yang harus kita ambil, untuk menjaga jangan sampai perekonomian kita “salah jalan”.

Baik persaingan bebas maupun pelaksanaan efisiensi rasional, mengharuskan adanya prinsip ketiga, yaitu keharusan untuk tetap berada dalam lingkup dan kerangka perdagangan Internasional yang bebas (International Free Trade Frame Work). Kita harus menjadi anggota organisasi perdagangan dunia (WTO) World Trade Organization, umpamanya. Kita diminta untuk menggunakan WTO sebagai “alat pengimbang” dalam perdagangan antar negara. Malaysia berhasil meminta WTO mengijinkan penundaan berlakunya persaingan harga antara mobil-mobil produksi, seperti Proton, karena ia belum siap untuk langsung bersaing dengan mobil-mobil impor dari negara-negara lain. Hal ini diijinkan oleh WTO, untuk memberikan perlindungan kepada mobil-mobil Proton buatan Malaysia, untuk memungkinkannya mempunyai Pangsa tertentu dalam industri permobilan.

Hal ini berbeda, umpamanya, dengan dana moneter International (IMF) International monetary Fund); Malaysia keluar dari keanggotaan IMF, untuk melindungi perekonomiannya dari pengawasan terlalu ketat oleh organisasi tersebut, tidak seperti perekonomian kita yang dikuasai oleh surat ketentuan dengan IMF (Letter of Intention)  yang kita capai dengan organisasi tersebut. kita harus berani menentukan politik perekonomian kita sendiri, terlepas dari keinginan IMF. Tetapi untuk itu kita juga tidak perlu harus keluar dari keanggotannya, seperti lakukan Malaysia. Paul Krugman, seorang ekonom AS, menyatakan kepada penulis, bahwa ia menganjurkan Malaysia keluar dari IMF karena negeri itu memiliki birokrasi yang kecil dan bersih. Sedangkan negeri anda katanya. Sedangkan negeri Anda katanya memiliki birokrasi yang terlalu besar dan kotor.

Saat ini kita seharusnya sudah besipa-siap menhadapi era persaingan bebas antar negara, demi untuk tetap menjaga agar perekonomian nasional kita dapat bersaing dipasaran dunia. Ini adalah akibat langsung dari perekonomian subsitusi untuk keperluan eksport-import yang kita anut selama ini. Ekonomi substitutif seperti ini, membawakan keharusan-keharusannya sendiri untuk menjaga pangsa pasar yang Bo eke, dalam artian perekonomian usaha-usaha bebas bersaing, yang mengharusakn pembukuan rapi dan pajak yang nyata, harus didampingi oleh sector informal yang tidak mengenakan tarif pajak, melainkan mengharuskan para pengusaha untuk membayar retribusi tiap hari. Bagi sector ini, untuk dapat tumbuh dan menjadi besar, haruslah ada dukungan ekonomi mewah. Menurut pandangan Hernando de soto dalam “ Mystery of capital”, dua buah negara tidak dapat menaikkan pajak-pajak, karena hal itu tentu berjalan seiring dengan pada kepemilikan tanah yang ada didalamnya, bahkan usaha-usaha untuk menaikkan kredit investasi yang sangat murah guna menutupi kekurangan modal usaha dengan jalan memberikan kredit sangat murah, harus diterima sebagai “keharusan-keharusan” memberikan kredit sangat murah untuk jangka panjang bagi mereka.

Bermainnya alat ekonomi seperti pemberian kredit murah berjangka panjang tentu mempunyai perbedaan dengan persaingan bebas, dimana pemerintah tidak ikut campur tetapi bukankah ini merupakan sesuatu yang penting, bagi kebangkitan perekonomian kita dimasa yang akan datang? Tentu saja policy/kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan rasa memberdayakan manusia dan  yang terhemmpas persoalan romusha dan sebagainya, berusaha untuk menunggu penulis bagi tiap-tiap masalah. Ini tentu tidak sehat, karena itu, penulis mengusulkan konsep pendekatan ganda terhadap perekonomian nasional tersebut. di satu pihak ada ekonomi formal yang tunduk pada perdagangan Internasional yang sangat kompetentif itu dipihak lain, pemerintah harus mengembangkan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) untuk membesarkannya melalui pemberian kredit murah inilah hakekat ekonomi kita yang sekarang ini berada dalam krisis, yang sekaligus mengundang kita untuk menyusun kebijakan baru dalam memajukan perekonomian nasional namun, ini mudah dikatakan, namun sulit sekali untuk dilaksanakan, bukan? []

Memorandum  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar