Hakikat
Bersujud kepada Allah
Al-Quran menggunakan
kata sujud untuk berbagai arti. Sekali diartikan sebagai penghormatan dan
pengakuan akan kelebihan pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada
Adam pada Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 34.
Di waktu lain sujud
berarti kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan kebenaran yang
disampaikan pihak lain, itulah arti sujud di dalam firman-Nya, Lalu para
penyihir itu tersungkur dengan bersujud (QS. Thaha [20]: 70).
Yang ketiga sujud
berarti mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang
berkaitan dengan alam raya ini, yang secara salah kaprah dan populer sering
dinama hukum-hukum alam. Bintang dan pohon keduanya bersujud (QS. Al-Rahman
[55]: 6).
Dari sunnatullah
diketahui bahwa kemenangan hanya tercapai dengan kesungguhan dan perjuangan.
Kekalahan diderita karena kelengahan dan pengabaian disiplin, dan sukses diraih
dengan perencanaan dan kerja keras, dan sebagainya, sehingga seseorang tidak
disebut bersujud, apabila tidak mengindahkan hal-hal tersebut.
Kata sujud sangat
terkait dengan istilah masjid. Itu karena dari segi bahasa, kata masjid
terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk
dengan penuh hormat dan ta’dzim. (Muhammad Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an:
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, 2000).
Meletakkan dahi,
kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh
syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas.
Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat
dinamakan masjid, yang artinya tempat bersujud.
Namun, selain tempat
bersujud, Al-Qur’an menyebut fungsi masjid antara lain di dalam Firman-Nya:
“Bertasbihlah kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas
apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat,
mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi
guncang.” (QS An-Nur: 36-37)
Perintah bertasbih
bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah, melainkan lebih luas lagi, sesuai
dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta konteksnya. Sedangkan arti
dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata takwa.
Sedangkan takwa
sendiri tidak hanya diwujudkan dalam hablum minallah (hubungan dengan Allah),
tetapi juga hablum minannas (hubungan sesama manusia) serta hablum minal alam
(hubungan dengan alam/lingkungan). Dalam hal ini, masjid hendaknya menjadi
titik tolak perubahan ke arah masyarakat yang berkeadilan di segala lini. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar