Dalil
Puasa Tasu'a dan Asyura
Sebagian masyarakat
masih ragu tentang kesunnahan puasa tanggal 9 Muharram (tasu'a) dan 10 Muharram
(asyura). Bahkan ada yang ektrim menyebut bahwa puasa di dua hari itu dianggap
tidak memiliki dasar dan bukan ajaran Islam.
Dalam Kitab Irsyadul
'Ibad karya Syaikh Zainuddin Al Malibari dibahas secara khusus tentang
kemuliaan hari Asyura. Dimana dijelaskan dalam kitab tersebut empat hadits
shahih dan satu pendapat berdasar kesepakatan ulama.
Hadits pertama,
diriwayatkan oleh Imam Nasai yang menjelaskan mengenai Rasulullah yang
melaksanakan puasa di bulan Muharram setelah bulan Ramadan. Kemudian Rasulullah
memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa Muharram.
Nabi Muhammad SAW
bersabda: "Sesungguhnya Muharram adalah bulannya Allah yang di dalamnya
tepat menjadi hari bertaubat umat Islam atas dosa-dosa yang terdahulu".
Hadits kedua,
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang berasal dari Ibnu Abbas
yang mengisahkan keberadaan Nabi Muhammad saat di Madinah. Di mana penduduk
Madinah yang beragama Yahudi berpuasa para hari Asyura.
Salah satu dasar yang
dipakai oleh Yahudi karena Nabi Musa puasa di hari itu sebagai ungkapan terima
kasih karena Allah menenggelamkan Fira'un dan Musa beserta kaumnya selamat.
Kemudian Nabi Muhammad
bersabda: "Kami lebih memiliki hak dan lebih memuliakan Nabi Musa daripada
Anda". Maka Nabi berpuasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk
berpuasa Asyura.
Hadits ketiga,
diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abi Qatadah bahwa Rasulullah pernah ditanya
oleh sahabat tentang puasa Asyura. Nabi menjawabnya: "Puasa Asyura dapat
melebur dosa satu tahun sebelumnya".
Hadits keempat,
diriwayatkan Imam Baihaqi dimana Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk
berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram dengan niat tidak menyamakan dengan
ibadah sunnah puasanya umat Yahudi.
Sedangkan pendapat
para ulama terdahulu menyebutkan bahwa pahala puasa Asyura adalah mendapatkan
pengampunan tujuh puluh tahun dari dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Dan tentunya masih banyak
sekali keutamaan-keutamaan hari Asyura yang dijelaskan dalam Kitab Irsyadul
'Ibad berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad. Penulis hanya menjelaskan empat
hadits yang sudah cukup menjadi dasar puasa sunnah 9 dan 10 Muharram.
Dalam kitab Fadlilati
Muharram wa Rajab wa Sya'ban karya Syaikh Muhammad Sholih bin Umar Assamarani
(dikenal dengan KH Sholeh Darat) juga dijelaskan mengenai keutamaan hari
Asyura. KH Sholeh Darat mengambil keterangan dari Kitab Tarikhul Khamis karya
Syaikh Husain bin Muhammad bin Hasan Addayyari Bakri dijelaskan mengenai
perintah Nabi Muhammad kepada para sahabat melaksanakan puasa Asyura.
Selain itu, Nabi
Muhammad juga bersabda: "Barangsiapa puasa tanggal 10 Muharram, maka
mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umroh dan 10.000
orang yang mati syahid".
Semestinya puasa
sunnah di bulan Muharram tidak hanya semata-mata hanya ada di tanggal 9 dan 10
Muharram saja. Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi dalam Kitab Kanzun Najah Wassurur
menjelaskan bahwa bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT
dan di dalamnya terdapat banyak amalan-amalan sunnah, termasuk puasa.
Imam Ibnu Hajar
menyebutkan sebuat hadits yang diriwayatkan oleh Hafsah, Nabi bersabda: "Barangsiapa
yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram, maka Allah
akan menjadikannya penebus dosanya selama 50 tahun. Dan puasa satu hari di
bulan Muharram sama dengan puasa tiga puluh hari".
Sedangkan Imam
Ghazali menjelaskan dalam Kitab Ihya' Ulumiddin: "Barangsiapa berpuasa
tiga hari di bulan mulia (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram) di hari
Kamis, Jum'at dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya ibadah 700
tahun".
Melihat kemuliaan
bulan Muharram ini, alangkah baiknya jika sebagai umat Islam melaksanakan
amalan-amalan baik sebagaimana ajaran Rasulullah. Dan sudah jelas bahwa puasa
sunnah di bulan Muharram sangat mendapatkan pahala yang sangat besar.
Di antara sunnah
berpuasa di bulan Muharram dapat dikategorikan menjadi lima: puasa awal
Muharram, puasa 1 hari Muharram, puasa 3 hari Muharram (Kamis, Jum'at dan
Sabtu), puasa 9 Muharram dan puasa 10 Muharram. []
M. Rikza Chamami,
Dosen UIN Walisongo Semarang, Wakil Sekretaris GP Ansor Jawa Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar