Gus Baha’ soal Jebakan Silat Lidah Setan
Jenis Manusia (1)
Baginda Rasulullah Muhammad ﷺ pernah kedatangan
tamu orang Yahudi yang cerdas. Ia bertanya, “Hai Muhammad, kalau ada kambing
yang mati, siapa yang membunuhnya?”
“Allah,” jawab Baginda Nabi.
Rasul lalu dibantah, “Agama kamu ini aneh.
Masak kambing yang dibunuh Allah sendiri hukumnya haram, sedangkan kambing yang
disembelih manusia lalu mati malah kau katakan halal. Kamu ini bagaimana?
Seharusnya yang dibunuh oleh Allah sendiri itu yang orisinil, halal.”
Dialog di atas adalah salah satu metode silat
lidah menggunakan dasar logika saja. Tidak lain, peletak metodologi kepatuhan
beragama harus berdasar akal saja adalah setan.
أول
من قاس الدين برأيه الشيطان
Artinya: “Makhluk yang pertama kali mengukur
agama dengan logika adalah setan.”
Dalam satu kesempatan, Sayyidina Ali juga
pernah dipermainkan logikanya. Padahal Ali adalah orang yang diakui
kecerdasannya.
“Hai Ali, coba angkatkan kakimu yang satu,”
pinta salah seorang.
Sayyidina Ali menurut.
“Sekarang angkat yang satunya lagi!”
suruhnya.
Ali mengangkat kaki satunya seraya menurunkan
kaki sebelah yang sebelumnya telah diangkat.
“Tidak begitu, angkat bersama-sama!” pinta
seseorang tersebut.
“Ya tentu tidak bisa. Saya pasti akan terjatuh.”
“Nah, kalau kamu mengangkat dua kaki secara
bersama-sama dalam satu waktu dan jarak yang pendek saja tidak bisa, masak
teman kamu Muhammad itu bisa naik ke langit (mi’raj).” Bantah orang
tersebut yang hanya mengukur kemungkinan Isra’ Mi’raj melalui ukuran akal
semata.
Hal tersebut menunjukkan permainan kata-kata
dari setan jenis manusia yang licik. Mereka mengandalkan silat lidah untuk
tujuan supaya agama ini kacau. Tercatat, di antara sejarah tragedi terbesar
dalam Islam adalah tragedi permainan kata-kata yang dilancarkan oleh orang
Yahudi terhadap Nabi Muhammad perihal nasakh-mansukh sehingga banyak
sahabat yang kemudian kembali murtad berawal dari perkataan orang-orang Yahudi
tersebut.
KH Bahaudin Nur Salim, Rembang mengatakan, nasakh-mansukh
adalah sebuah ketetapan hukum yang dianulir dengan hukum lain di kemudian
hari. Orang yahudi sangat bergembira mendapatkan berita ini sebab mereka
mempunyai amunisi kata-kata untuk menyerang. Mereka mendatangi sahabat yang
tidak terpelajar lalu diprovokasi, “Lihat, Muhammad itu sedang bingung
menetapkan hukum. Satu saat ia menyatakan ini halal, satu saat yang lain ia
menyatakan menjadi haram.”
Tidak ada tragedi terbesar melebihi peristiwa
nasakh-mansukh ini. Orang yang khusyu’ tidak bisa berpikir ilmiah, sedangkan
penyerangnya bermain logika. Dengan demikian, yang paling tepat menurut para
ulama dalam mendefinisikan nasakh-mansukh dengan istilah:
انقضاء
مدة العبادة
Artinya: “Habisnya durasi waktu ibadah.”
Apabila masa ibadah selesai, maka tidak lagi
ada masalah. Orang puasa Ramadhan waktu pelaksanaannya adalah selama sebulan
Ramadhan. Setelah bulan Ramadhan selesai, tidak lagi wajib berpuasa. Orang
shalat menghadap Baitul Maqdis, setelah durasi waktunya selesai, Allah kembali
lagi memerintahkan kembali menghadap ke Ka’bah. Ibaratnya, ada anak kecil yang
minumnya air susu ibu (ASI), saat ia sudah berumur 15 tahun, anak yang sudah
beranjak remaja ini minum kopi. Hal tersebut dinamakan selesai durasi minum
susu, berganti durasi waktunya minum kopi.
Contoh demikian tidak bisa diistilahkan orang
tua menganulir kebijakan atau orang tuanya mengevaluasi kebijakan kepada
anaknya. Apakah karena perbedaan sikap ibu kepada anaknya tersebut menunjukkan
bahwa ibu tidak lagi konsisten? Tidak. Ibunya memeperlakukan anaknya sesuai
masa perkembangan anak. Begitu pula nasakh-mansukh. Nabi saat masih di
Makkah dilarang perang. Saat di Madinah diperintahkan Allah untuk perang, tidak
berarti Allah mengevaluasi kebijakannya sendiri, namun Allah mensyariatkan
sesuatu mempunyai durasi yang telah ditentukan sendiri.
Oleh karena itu, pesan Gus Baha’, seseorang
jangan sekali-kali salah dalam mendefinisikan sesuatu. Kalau salah definisi,
akibatnya bisa berbahaya. Misalnya mendefinisikan nasakh mansukh dengan
arti ibadah yang diubah Allah berdasarkan alasan maslahat, hal ini mempunyai
kesan bahwa pertimbangan Allah adalah evaluasi. Padahal Allah tidak mungkin
mengevaluasi. Allah sudah mengetahui semuanya pada zaman azali, yaitu pada masa
dunia dan seisinya ini belum diciptakan sama sekali. Ini tidak nasakh-mansukh,
tapi normal atau biasa-biasa saja.
Siapa yang berinisiatif mengajak permainan
logika sebagaimana dalam cerita Nabi Muhammad dan Ali di atas? Jawabnya tidak
ada lain kecuali hanya setan. Tidak dari unsur setan berjenis jin yang bisa
melaksanakan misi itu, tapi setan dari unsur manusia lah yang bisa bersilat
lidah dengan lincah. []
Bersambung…
(Ahmad Mundzir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar