Senin, 23 Desember 2019

(Ngaji of the Day) Mukhairiq, Seorang Yahudi yang Mewariskan Semua Hartanya untuk Rasulullah


Mukhairiq, Seorang Yahudi yang Mewariskan Semua Hartanya untuk Rasulullah

Rasulullah berkawan baik dengan Mukhairiq dari Kabilah Qainuqa’, seorang pendeta Yahudi yang alim dan kaya raya. Dia memiliki banyak perkebunan kurma yang terbentang luas di Madinah. Meski berbeda agama, Mukhairiq tidak segan-segan membantu dan menolong Rasulullah. Baik dalam hal moril atau pun materiil.

Bahkan, ia membela umat Islam ketika orang-orang Yahudi menentang dan melanggar Piagam Madinah. Sebuah perjanjian bersama lintas iman, lintas suku, dan lintas kelompok di Madinah. Ia berada di barisan Rasulullah ketika terjadi terjadi peperangan antara kelompok umat Islam dengan kelompok Yahudi, maupun dengan kafir Quraisy Makkah.

“Karena orang-orang Yahudi telah melanggar Piagam Madinah,” kata Mukhairiq ketika ditanya mengapa ia berperang bersama Rasulullah, sebagaimana dikutip dari buku Membela Kebebasan Beragama Buku 1 (Budhy Munawar-Rachman, 2011).

Mukhairiq memandang Piagam Madinah harus dipegang erat, karena itu adalah perjanjian bersama. Salah satu isi dari piagam tersebut adalah semua warga Madinah harus bersatu, saling mendukung, dan saling melindungi ketika ada serangan dari luar. Namun sekelompok Yahudi malah bersekutu dengan kafir Quraisy untuk menyerang Rasulullah dan umat Islam. Inilah yang membuat Mukhairiq mendukung Rasulullah dan melawan saudara Yahudinya sendiri. Ia tahu, dalam hal ini Rasulullah dan umat Islam adalah kubu yang benar.

Mukhairiq juga menolong Rasulullah dan pasukan umat Islam ketika Perang Uhud. Ia memutuskan untuk ikut berperang bersama Rasulullah dan umat Islam melawan kafir Quraisy. Tidak hanya itu, Mukhairiq juga menyerukan dan mengajak Yahudi Madinah untuk berperang bersama Rasulullah melawan kafir Quraisy. Yahudi Madinah menolak karena pada saat itu Hari Sabat, salah satu hari raya umat Yahudi.

“Tidak ada perayaan Hari Sabat bagi kalian!” kata Mukhairiq, sebagaimana yang terekam dalam kitab Sirah Nabawiyyah (Ibn Hisyam al-Mu’afiri,1994).

Sebelum berangkat ke medan Perang Tabuk, Mukhairiq membuat sebuah pengumuman penting. Sebuah pengumuman yang menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sahabatnya, Rasulullah. Ia mengumumkan bahwa hartanya agar diberikan kepada Rasulullah manakala ia meninggal dalam Perang Tabuk.

Benar saja, Mukhairiq meninggal setelah terkena luka parah dalam Perang Uhud. Semua hartanya pun diterima Rasulullah. Nantinya, harta pemberian Mukhairiq ini digunakan Rasulullah untuk membiayai umat Islam di Madinah. Baik untuk biaya perang maupun biaya kehidupan sehari-hari.

Pada saat mengetahui Mukhairiq meninggal, Rasulullah mengeluarkan sebuah komentar yang cukup menarik. Kata Rasulullah, Mukhairiq adalah sebaik-baik orang Yahudi (Mukhairiq khairul yahud).

Demikian kisah Rasulullah dengan Mukhairiq, sahabatnya yang Yahudi. Perbedaan keyakinan dan latar belakang tidak membuat mereka saling bermusuhan. Mereka tetap menghormati satu sama lain dan menjalin persahabatan, meski Mukhairiq tidak memeluk Islam hingga akhir hayatnya. []

(A Muchlishon Rochmat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar