Bolehkah Bershalawat kepada
Selain Rasulullah SAW?
Shalawat selain berarti sebagai sebuah doa,
sering juga digunakan sebagai pujian kepada Rasulullah SAW. Selain itu,
shalawat kepada Rasulullah SAW juga sering digunakan sebagai zikir yang dibaca
setiap hari, bahkan menjadi rutinitas. Hal ini tentu maklum karena shalawat
kepada nabi telah disebutkan dalam Al-Qur’an.
إِنَّ
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya, “Sungguh Allah dan
malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman,
bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,”
(Surat Al-Aḥzab ayat 56).
Namun, apakah diperbolehkan bershalawat
kepada orang biasa atau orang lain yang bukan seorang nabi atau rasul?
Menjawab hal ini kita perlu merujuk salah
satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari tentang seorang putra Abu Aufa
yang bernama Abdullah. Suatu hari Abdullah bin Abu Aufa datang kepada Rasul SAW
dengan membawa sesuatu yang akan disedekahkan kepada Rasul SAW.
Sesuatu tersebut bukanlah barang pribadi
Abdullah melainkan barang ayahnya yang telah meninggal. Ayahnya telah berpesan
kepada Abdullah untuk menyedekahkan sesuatu kepada Rasul SAW.
Rasul SAW pun menerima sedekah dari Abdullah
bin Abi Aufa tersebut dengan tangan terbuka. Nabi bahkan mendoakannya dan juga
ayahnya yang telah meninggal dengan doa, “Allahumma shalli ala Abī Aufa.”
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ
عَلَى آلِ فُلَانٍ فَأَتَاهُ أَبِي بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى
آلِ أَبِي أَوْفَى
Artinya, “Dari 'Abdullāh ibn Abī Awfā
berkata, ‘Jika suatu kaum datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa sedekah
mereka, Rasul mendoakannya, ‘Allāhumma ṣalli 'alā āli fulān’ (Ya Allah berilah
salawat kepada keluarga fulān). Maka bapakku mendatangi Rasul SAW dengan
membawa zakatnya. Rasul mendo'akanya, ‘Allāhumma ṣalli 'alā āli Abī Awfā.’ (Ya
Allah, berilah shalawat kepada keluarga Abu Awfā),’” (Lihat Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ
Al-Bukhārī, [Beirut, Dāru Ṭūqin Najāt: 1422 H], juz II, halaman 129).
Dalam riwayat Abu Nuaim Al-Asbahani, doa nabi
tersebut juga menyebutkan Abdullah, yaitu dengan doa, “Allahumma shalli ala ibn
Abi Aufa.” (Lihat Abū Nuʽaim Al-Asbahānī, Ḥilyatul Auliyā’ wa Ṭabaqātul Aṣfiyā,
[Beirut, Dār Kutb: 1974 M], juz V, halaman 96).
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul
pernah bershalawat atau mendoakan orang dari kaum Anshar karena memberinya
pakaian dan selimut.
عَنْ
قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ
رَسُولُ اللَّهِ إِلَى بَيْتِ سَعْدٍ فَسَلَّمَ فَرَدَّ سَعْدٌ السَّلَامَ
وَخَافَتَ وَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَلَحِقَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا حَمَلَنِي عَلَى
ذَلِكَ أَرَدْتُ أَنْ تَزِيدَنَا مِنْ كَثْرَةِ السَّلَامِ ثُمَّ أَقْبَلَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى سَعْدٍ فَأَتَاهُ
بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَاهُ مِلْحَفَةً وَرْسِيَّةً
فَاشْتَمَلَ بِهَا، قَالَ قَيْسٌ: فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْوَرْسِ عَلَى عُكَنِهِ
ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى الْأَنْصَارِ وَعَلَى ذُرِّيَّةِ
الْأَنْصَارِ، وَعَلَى ذُرِّيَّةِ ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، ثُمَّ أَوْكَفَ سَعْدٌ
حِمَارًا لَهُ عَلَيْهِ قَطِيفَةٌ فَقَالَ لِابْنِهِ: اذْهَبْ فَرَدَّ الْحِمَارَ،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْكَبْ عَلَى صَدْرِ
حِمَارِكَ» قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ. قَالَ: إنَّكَ رَبُّهُ " قَالَ: هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
Artinya, “Dari Qays bin Saʽad ibn ʽUbādah RA
berkata, ‘Rasulullah SAW datang ke rumah Saʽd, kemudian beliau memberi salam.
Saʽd pun menjawab salam tersebut dan berbicara dengan suara lirih. Rasul SAW
pun pergi namun Saʽad menyusulnya. Saʽad pun berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW,
saya berbuat demikian karena saya ingin Rasul menambah salam
sebanyak-banyaknya.’ Rasul pun menatap Saʽad dan kembali masuk ke rumah Saʽad.
Saʽad kemudian menyambut Rasul SAW dengan sebuah wadah yang berisi air dan
dibuat mandi oleh Rasul. Kemudian Saʽad memberi Rasul sebuah mantel berwarna
merah untuk dipakainya. Pada saat itu, Qays melihat ada bekas benang pakaian
menempel di lehernya. Kemudian Rasul SAW bersabda, ‘Allāhumma ṣalli ʽalā al-Anṣār
wa ʽalā dzurrīyat al-Anṣār, wa ʽalā dzurrīyat dzurrīyatil Anṣār,’ (Ya Allah,
berikanlah salawat kepada orang Anshar ini, keturunannya, dan keturunan dari
keturunannya). Saʽad kemudian mewakafkan satu keledai untuk Rasul SAW, di atas
keledai itu ada sepotong kain sutra. Saʽad pun berkata kepada putranya,
‘Pergilah dan kembalikan keledainya. Rasulullah SAW bersabda, “Naiklah di atas
punggung keledaimu!” Saʽad berkata, ‘Wahai Rasulullah, naiklah!’ Rasul
menjawab, ‘Naiklah, kaulah pemiliknya.’ Saʽad berkata kembali, ‘Keledai ini
sudah menjadi milikmu wahai Rasul SAW,’” (Lihat At-Ṭhabrānī, Muʽjamul Kabīr,
[Tanpa keterangan kota, Maktabah Al-ʽUlm wal Ḥikam: 1983 M), juz XVIII, halaman
389).
Dari dua hadits tersebut menunjukkan bahwa
Rasul sendiri tidak pernah melarang untuk bershalawat kepada orang lain yang
bukan nabi atau rasul. Rasulullah SAW bahkan mencontohkan sendiri bershalawat
kepada orang lain, yang dalam kasus dua hadits di atas disebutkan telah
melakukan perbuatan baik, yaitu bersedekah.
Tidak hanya sedekah, dalam hadits lain juga
Rasul SAW pernah bersabda bahwa Allah SWT dan para malaikatnya akan bershalawat
kepada orang yang mengajarkan hal baik kepada manusia.
حَدَّثَنَا
مَكْحُولٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِي عَلَى
أَدْنَاكُمْ» ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ
عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ} [فاطر: 28] ثُمَّ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ،
وَأَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَرَضِيهِ، وَالنُّونَ فِي الْبَحْرِ يُصَلُّونَ عَلَى
الَّذِينَ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ الْخَيْرَ
Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Makḥūl,
ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Keutamaan orang yang alim atas orang yang
ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang lebih rendah derajatnya dari
kalian.’ Rasul SAW kemudian membaca Surat Fatir ayat 28. Kemudian ia
melanjutkan sabdanya, ‘Sungguh Allah SWT, para malaikat-Nya, penduduk langit
dan bumi-Nya, serta ikan Nūn di laut bershalawat kepada orang-orang yang
mengajarkan kebaikan kepada manusia,” (Lihat ʽAbdullah bin Abdur Rahmān
Ad-Dārimī, Sunan Ad-Dārimī, [Beirut, Dārul Kutub Al-ʽArabi: 1407 H], juz I,
halaman 334).
Hal ini tentu menunjukkan bahwa bershalawat
kepada orang lain dianjurkan jika orang lain tersebut melakukan kebaikan.
As-Sakhawi bahkan dalam kitabnya, menjelaskan bahwa ada sekitar 70-an
penggunaan shalawat. Salah satunya adalah untuk mendoakan orang-orang yang
berbuat baik, (Lihat Muḥammad bin ʽAbdur Raḥmān As-Sakhāwī, Al-Qaulul Bādiʽ fis
Ṣhalāh ʽalal Ḥabībis Syāfiʽ, [Madinah, Muassasatur Rayyān: 2002 M], halaman
342-459). Wallahu a’lam. []
Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, Pegiat
Kajian Tafsir dan Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar