Ketentuan Pemberian Nama
Anak selain Nama Arab
Nama-nama anak zaman sekarang kadang susah
dihafal, disebut, bahkan ditulis. Namanya aneh-aneh, mulai nama Latin, Prancis,
bahkan ada yang nama singkatan.
Orang-orang zaman dahulu juga sebenarnya
sudah sering menggunakan nama-nama daerah. Walaupun beragama Islam, namun
seorang Muslim tetap menggunakan nama-nama yang sesuai bahasa dan filosofi
daerahnya masing-masing.
Lalu bagaimana hukumnya memberi nama dengan
nama selain dari bahasa Arab?
Bagaimanapun juga memberi nama adalah
kewajiban. Tanpa disyariatkan pun, setiap orang sudah memiliki inisiatif untuk
memberi nama anaknya karena hampir tidak mungkin manusia hidup tanpa nama.
Seseorang yang tak mau diketahui identitasnya pun masih memiliki nama walaupun
hanya samaran.
Dalam Islam sendiri, tidak memiliki aturan
baku bahwa nama harus berbahasa Arab. Walaupun demikian, Islam mengatur
beberapa hal terkait pemberian nama, khususnya kepada anak.
Pertama, disunnahkan untuk memberi nama yang
baik. Walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi jika memiliki arti atau makna yang
baik tentu masih mendapatkan pahala atas anjuran ini.
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits
riwayat Abu Darda yang dikutip dan dijadikan landasan oleh Imam An-Nawawi
sebagai anjuran. An-Nawawi memasukkan hadits di bawah ini dalam bab Istiḥbāb
Tahsīnil Ism (anjuran memperindah nama atau memberi nama yang baik) dalam salah
satu bab di Al-Adzkarun Nawawi.
عن
أبي الدرداء رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : " إنكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء آبائكم
فأحسنوا أسماءكم ".
Artinya, “Dari Abu Darda Ra berkata,
Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh kalian semua akan dipanggil pada hari Kiamat
dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Maka dari itu, perbaguslah
nama-nama kalian,’” (Lihat Muhyiddin Abu Zakariya An-Nawawi, Al-Adzkarun
Nawawi, [Beirut: Dar Kutub: 2004], halaman 411).
Selain itu, Rasul juga menganjurkan agar
tidak mengambil nama yang tidak disukai Rasul SAW (makruh) seperti nama Untung
(Rabāḥ), Sukses (Najāḥ), Menang (Aflaḥ), Kaya (Yasār), Raja diraja (Malikul
Amlak).
عن
سمرة بن جندب رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : " لا تسمين غلامك يسارا ، ولا رباحا ، ولا نجاحا
، ولا أفلح
Artinya, “Dari Samurah bin Jundab RA, ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jangan kalian memberi nama anak kalian dengan
nama Yasar, Rabah, Najah, dan Aflah,’” (Lihat Muhyiddin Abu Zakariya An-Nawawi,
Al-Adzkarun Nawawi, [Beirut, Dar Kutub: 2004], halaman 412).
Nama-nama tersebut bukan berarti tidak boleh
digunakan. Orang yang menggunakannya bukan berarti berdosa. Hal ini merupakan
sekadar anjuran untuk tidak menggunakan nama-nama tersebut.
Oleh karena itu, memberi nama anak dengan
bahasa apa pun diperbolehkan asal bermakna baik dan usahakan tidak dengan lima
nama di atas.
Walaupun begitu, Rasul menganjurkan agar memberi
nama-nama yang disukai oleh Allah SWT, yaitu Abdullah, Abdurrahman, nama-nama
para nabi, Haris dan Hammam. Hal ini diriwayatkan dalam sebuah hadis riwayat
Abu Dawud dari sahabat Abu Wahb Al-Jusyami.
عن
أبي وهب الجشمي الصحابي رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) :
" تسموا بأسماء الأنبياء ، وأحب الأسماء إلى الله تعالى : عبد الله وعبد
الرحمن ، وأصدقها : حارث وهمام ، وأقبحها : حرب ومرة
Artinya, “Dari Abi Wahb Al-Jusyami RA, ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Berilah nama (kepada anak-anakmu) dengan
nama-nama para nabi, dan nama-nama yang paling disukai oleh Allah SWT adalah
Abdullah dan Abdurrahman. Sedangkan yang pertengahannya adalah Haris dan
Hammam. Adapun nama yang paling jelek adalah Harb dan Murrah,’” (Lihat Abu
Dawud, Sunan Abu Dawud, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz IV,
halaman 474).
Hadits ini juga bisa dipahami bahwa ada
tingkatan nama, pertama tingkatan nama yang paling disukai oleh Allah, yaitu
nama Abdurrahman dan Abdullah, bisa juga nama-nama baik yang lain.
Pertengahannya, nama-nama yang agak biasa
saja, tidak terlalu baik dan tidak terlalu jelek, seperti Haris (penjaga) atau
Hammam (orang yang punya cita-cita dan dilaksanakan), bisa juga nama-nama yang
maknanya setara dengan nama-nama tersebut.
Adapun nama yang paling jelek adalah Harb
(perang) dan Murrah (pahit) atau nama-nama lain yang bermakna jelek.
Jika ada nama kalian, walaupun berbahasa
selain Arab, namun sesuai dengan salah satu kategori di atas, maka termasuk
dalam kategorinya. Jika namanya baik, maka masuk kategori yang ahab (paling
disukai), begitu pun sebaliknya. Wallahu a’lam. []
Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, Pegiat
Kajian Tafsir dan Hadits, alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar