Cara
Rasulullah Menolak Masakan Istri yang Tidak Sesuai Seleranya
Seorang sahabat mengenang Rasulullah saw sebagai manusia yang terbaik secara khalq dan khuluq. Maksud khalq adalah ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisik. Sementara khuluq adalah ciptaan Alllah yang bersifat batiniah. Dengan demikian, Rasulullah adalah seorang yang terbaik, baik secara fisik maupun akhlak.
Testimoni tentang
keagungan, khususnya akhlak, Rasulullah juga datang dari Allah langsung dalam
QS. Surat Al-Qalam ayat 4. Di situ disebutkan bahwa Rasulullah memiliki akhlak
yang sangat agung (Wa innaka la’ala khuluqin adzim). Dalam ayat lain, Allah
juga menegaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat sifat-sifat suri teladan
yang baik.
Rasulullah menjadi
teladan bagi umatnya dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam urusan
ibadah, tapi juga urusan-urusan lainnya seperti berteman, bertetangga, bahkan
hingga berumah tangga. Termasuk tetap bersikap baik kepada istri dan tidak
menyakitinya, meski apa yang diperbuat istri tidak sesuai dengan apa yang dia
‘kehendaki.’ Rasulullah telah memberikan teladan tentang hal itu.
Dalam buku
Kisah-kisah Romantis Rasulullah (Ahmad Rofi’ Usmani, 2017), disebutkan bahwa
Rasulullah pernah menolak masakan istrinya yang tidak sesuai dengan seleranya.
Meski demikian, Rasulullah menolaknya dengan cara yang baik dan halus sehingga
tidak sampai membuat istrinya sakit hati.
Begini ceritanya,
pada hari itu Rasulullah mengajak Khalid bin Walid menemui salah satu istrinya,
Maimunah bin Harits. Sebagaimana diketahui, Maimunah adalah saudara perempuan
ibu Khalid, Lubabah al-Sughra binti Harits. Dengan demikian, Khalid adalah
keponakan dari Maimunah, istri Rasulullah.
Ketika Rasulullah dan
Khalid tiba di bilik Maimunah, istri Rasulullah itu menuju ke dapur dan memasak
daging dhabb (sejenis biawak) yang diperoleh dari saudaranya yang tinggal di
Nejd, Hafidah binti Harits. Selang beberapa waktu, Maimunah berhasil
menyelesaikan masakannya. Ia langsung menghidangkan masakannya itu untuk
Rasulullah dan Khalid.
Pada saat Rasulullah
menjulurkan tangannya untuk mengambil hidangan Maimunah itu, seseorang
tiba-tiba memberikan informasi bahwa itu adalah daging dhabb. Segera saja
Rasulullah langsung menarik kembali tangannya. Beliau tidak jadi memakan
masakan Maimunah itu.
Khalid yang berada di
samping Rasulullah penasaran. Ia kemudian bertanya kepada Rasulullah perihal
daging dhabb itu. Apakah halal atau haram? Dan mengapa Rasulullah mengurungkan
niatnya untuk mengambilnya dan tidak jadi memakannya?
“Daging dhabb tidak
haram. Hanya saja daging dhabb ini tidak terdapat di daerah kaumku. Karena itu
aku kurang merasa berselera untuk memakannya,” kata Rasulullah dengan nada
halus dan santun.
Setelah mendengar
penjelasan itu, Khalid –yang memang doyan dengan dhabb- langsung memakan
masakan yang dihidangkan Maimunah itu. Ia memakannya dengan begitu lahap.
Sementara Rasulullah hanya melihatnya dan tidak melarang Khalid untuk berhenti
memakannya.
Demikian cara
Rasulullah menolak masakan istri yang tidak sesuai dengan seleranya. Beliau
menggunakan alasan yang bisa diterima oleh istrinya. Cara menyampaikannya pun
dengan santun dan halus sehingga istrinya tidak marah. []
(A Muchlishon
Rochmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar