Pancasila Jangkar Visi
Oleh: Yudi Latif
Indonesia ibarat kapal besar yang limbung; terperangkap dalam
pusaran gelombang hari ini; tanpa jangkar kuat ke masa lalu, tanpa arah jelas
ke masa depan.
Untuk mengeluarkan bahtera dari situasi limbung, sebuah negara
perlu strategi untuk membangun hubungan yang proporsional antara tujuan (ends) dan
sarana (means), antara
aspirasi dan kapabilitas. John Lewis Gaddis dalam On Grand Strategy (2018)
melukiskan dua tipe kepemimpinan yang kerap muncul di sepanjang perlintasan
yang menghubungkan kedua titik (tujuan dan sarana) itu: tipe landak (hedgehogs) dan tipe
rubah (foxes).
Tipe pertama bertindak lurus dengan menghubungkan segala sesuatu
dengan visi sentral, yang memberi arah ke mana harus menuju. Tipe kedua
bertindak tak menentu, mengikuti kepekaan penciumannya yang bisa mengarah ke
berbagai tujuan yang tak saling berhubungan, bahkan mungkin kontradiktif.
Tipe pertama bisa memberi arah ke mana bangsa harus melangkah,
tetapi acap kali tak bisa mendeteksi bahwa di sepanjang perlintasan visi itu
ada banyak ranjau, lubang, dan rawa yang harus dihindari agar bisa sampai
tujuan.
Digerakkan dorongan intuitif, tipe ini juga bisa kurang realistis
bahwa aspirasi itu bersifat tak terbatas (infinite),sedangkan
sarana dan kapabilitas selalu bersifat terbatas (finite). Tipe kedua bisa memberi kepekaan
terhadap potensi ancaman dan perubahan yang bersifat sinkronis, tetapi bisa
melupakan visi besar ke mana pergerakan harus menuju. Digerakkan rasionalitas
situasional, tipe ini lebih tertarik merespons problem ad hoc tanpa
kesanggupan menghubungkannya dengan tujuan.
Sebuah strategi yang tepat harus mampu merekonsiliasikan
kontradiksi antardua tipe kepemimpinan ini. Kita harus bisa mengambil sisi-sisi
positif dari kedua karakter. Kita perlu keajekan visi landak, yang
memberi prinsip dan haluan direktif berjangka panjang; tanpa kehilangan fleksibilitas
rubah, yang bisa senantiasa merespons ancaman dan perkembangan yang terus
berubah.
Sebaliknya, dalam mengerahkan sarana dan kapabilitas untuk
menghadapi masalah temporer, kita tak lupakan gerak kembali ke jalan visi yang
lebih permanen.
Krisis kepemimpinan
Krisis kepemimpinan negara Indonesia hari ini bukan disebabkan
kontradiksi antara tipe landak dan tipe rubah, melainkan karena (nyaris)
kehilangan keduanya. Kita tak memiliki keajekan visi sebagai haluan direktif,
saat yang sama seperti kehilangan sense
of crisis untuk bisa merespons tantangan-tantangan segera.
Para pemimpin politik terperangkap pusaran gelombang huru-hara hari ini; terus
berayun dari satu isu ke isu lain, tanpa sungguh-sungguh mengatasi masalah yang
muncul.
Mengapa itu terjadi? Karena kita tak bisa belajar dari sisi-sisi
baik masa lalu. Bahwa masa lalu itu sesungguhnya tak pernah sepenuhnya
terang dan tak pernah sepenuhnya gelap. Kita harus bisa mempertahankan yang
terang dan menyingkirkan yang gelap. Namun, dalam bayangan arus besar bangsa
Indonesia, masa lalu itu senantiasa membersitkan ingatan pedih yang tak bisa
dilampau, dengan risiko mengulanginya.
Sebuah bangsa yang tak bisa melihat sisi-sisi terang dari masa
lalu tak memiliki jangkar untuk menambatkan visi masa depan. Memang benar, tak
ada seorang pun yang bisa mengantisipasi segala sesuatu yang mungkin terjadi di
masa depan. Akan tetapi, memprediksi kemungkinan yang terjadi di masa depan
lebih baik daripada tak mempersiapkannya sama sekali. Pengetahuan tentang masa
lalu dapat membantu memahami masa depan. Tanpa menyadari masa lalu, perjalanan
ke depan ibarat memasuki lorong sunyi kekelaman. Amnesia merupakan kemalangan
ketidaktahuan dalam kesunyian.
Pengalaman masa lalu dan kemungkinan mengekstrapolasikannya ke
masa depan adalah suatu penziarahan kompleksitas tak bertepi. Maka,
kepemimpinan, sebagaimana diingatkan Sun Tzu, harus mampu melihat simplisitas
dalam kompleksitas.
Dari kompleksitas pengalaman masa lalu, pemimpin harus bisa
menemukan prinsip-prinsip utamanya, yang dengan itu, perjalanan ke masa depan
memiliki tambatan; kompas untuk mengarungi kegelapan.
Dalam kaitan ini, Sun Tzu memberi contoh: dari sekian banyak
kemungkinan melodi musik, secara prinsip bermula dari lima not (pentatonik);
dari sekian banyak kemungkinan mosaik warna, secara prinsip bisa dikembalikan
ke lima warna dasar; dari sekian banyak kemungkinan cita rasa, secara prinsip
bisa ditarik ke lima rasa dasar. Lima adalah dasar simplisitas dari kompleksitas
pengalaman. Lima prinsip itu bisa menjadi check list untuk antisipasi masa depan.
Prinsip-prinsip tak bisa dipungut sembarangan, melainkan harus
disuling dari pengalaman hidup bersama di masa lalu. Itu sebabnya, prinsip dan
tata kelola negara tak bisa sekadar di-copy
paste dari pengalaman bangsa lain.
Pada musim panas 1990, sekitar dua lusin ahli konstitusi, hukum
dan hakim dari dunia Barat berkumpul di Praha dalam rangka membantu pembuatan
draf konstitusi baru bagi negara-negara Eropa Timur dengan memasukkan
nilai-nilai dan tata kelola yang berlaku di dunia Barat. Namun, tanpa pemahaman
terhadap kompleksitas struktur sosial dan pengalaman belajar sosial dari
masyarakat bersangkutan, instalasi tata kelola baru itu terbukti tak berjalan
seperti diharapkan.
Berdasar pengalaman ini, Clayton M Christenson (2019)
menyimpulkan, ”Institusi sosial itu merefleksikan nilai masyarakat
bersangkutan. Membangun institusi yang kuat tidaklah sesederhana ’mengekspor’
apa yang bisa berjalan di suatu tempat ke tempat lain.”
Dengan kata lain, menemukan prinsip sebagai tambatan visi ke depan
harus merupakan intisari budaya masyarakat. Budaya dalam pengertian ini,
didefinisikan profesor MIT, Edgar Schein (1988): ”Cara bekerja sama menuju
tujuan bersama yang telah terbukti berhasil dan diikuti secara berulang oleh
masyarakat, yang membuat banyak orang bahkan tak terpikir untuk mencoba cara
lain.”
Setelah melalui pengkajian dan pembelajaran lintas-kultural dan
lintas-zaman, para pendiri bangsa tiba pada kesimpulan bahwa prinsip dasar
sebagai tambatan visi bangsa Indonesia yang muncul sebagai refleksi budaya yang
telah terbukti efektif dalam mengarungi kehidupan bersama itu terkristalisasi
dalam Pancasila. Yang pada dasarnya, prinsip Pancasila sendiri tumbuh di atas landasan
budaya gotong royong.
Budaya gotong royong dijadikan tambatan visi ke depan sebagai
usaha mengatasi kompleksitas persoalan dalam suatu bangsa majemuk dengan aneka
nilai dan konflik kepentingan.
Dalam pandangan Soekarno, ”Gotong royong adalah paham yang
dinamis, lebih dinamis dari ’kekeluargaan’…. Gotong royong adalah pembanting
tulang bersama pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama.
Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.”
Semangat kekeluargaan yang bersifat statis cenderung mengarahkan
welas asih (altruisme) pada sesama anggota keluarga atau golongan sendiri.
Sementara semangat gotong royong yang bersifat dinamis lebih memiliki
kesanggupan untuk mengarahkan altruisme pada sesama warga sekalipun dari
golongan yang berbeda.
Gotong royong adalah level tertinggi proses adaptasi manusia dalam
mengarungi tantangan seleksi alam kehidupan, dari makhluk individu dengan
kecenderungan simpanse (yang bersifat selfish)
menjadi makhluk sosial dengan kecenderungan lebah (yang bersifat groupish). Semangat
gotong royong itu adalah semangat kooperatif, kolaboratif:
senasib-sepenanggungan; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing; bukan yang
satu untung, yang lain buntung.
Ketuhanan menurut alam Pancasila hendaknya dikembangkan dengan
jiwa gotong royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran);
bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Kemanusiaan universalnya
harus berjiwa gotong royong (yang berkeadilan dan berkeadaban); bukan pergaulan
kemanusiaan yang menjajah dan eksploitatif.
Persatuan kebangsaannya harus berjiwa gotong royong (mengupayakan
persatuan dengan tetap menghargai perbedaan, ”bhinneka tunggal ika”); bukan
kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.
Demokrasinya harus berjiwa gotong royong (mengembangkan musyawarah
mufakat); bukan demokrasi yang didikte suara mayoritas atau minoritas elite
penguasa-pemodal. Prinsip keadilannya harus berjiwa gotong royong
(mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat
tolong-menolong/kooperatif); bukan visi kesejahteraan yang berbasis
individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti
dalam sistem etatisme.
Dengan budaya gotong royong, visi Pancasila diarahkan untuk
mewujudkan perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur. Untuk itu, Pancasila telah mengantisipasi perlunya mengembangkan
hubungan yang proporsional antara tujuan dan sarana, antara aspirasi dan
kapabilitas. Bahwa visi itu tak akan bisa dicapai kecuali menghendaki
pembudayaan Pancasila dalam ranah ”mental-spiritual” (tata nilai),
”institusional-politikal” (tata kelola), dan ”material-teknologikal” (tata
sejahtera).
Tata nilai Pancasila diarahkan untuk menjadikan bangsa yang
berkepribadian (berkarakter) dengan nilai utama berlandaskan sila pertama,
kedua, dan ketiga.
Bahwa kehendak untuk bersatu dan harmoni dalam perbedaan bisa
diraih manakala kita mampu mengembangkan hubungan welas asih dengan ”Yang
Mahasuci”, yang memancarkan semangat ketuhanan yang berkebudayaan, lapang dan
toleran; welas asih dengan sesama manusia, yang memancarkan semangat
kemanusiaan yang adil dan beradab; welas asih dalam hubungan manusia dengan
ruang hidup (tanah air) dan pergaulan hidupnya (kebangsaan), yang memancarkan
semangat persatuan dalam keragaman bangsa. Dengan spirit ketuhanan,
kemanusiaan, dan persatuan, dikembangkan daya-daya spiritualitas dalam sosiabilitas
yang berperikemanusiaan, egaliter, mandiri, amanah (berintegritas), beretos
kerja positif dan kreatif, serta sanggup menjalin persatuan dengan semangat
pelayanan (pengorbanan). Agen utama tata nilai ini adalah komunitas.
Tata kelola sosial-politik Pancasila diarahkan untuk jadi bangsa
berdaulat dengan nilai utama berlandaskan sila keempat. Bahwa tatanan
sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita
kerakyatan, cita permusyawaratan, dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang
bangun institusi demokrasi yang dapat memperkuat persatuan (negara persatuan)
dan keadilan sosial (negara kesejahteraan); yang termanifestasi dalam kehadiran
pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian, dan
keadilan. Agen utama tata kelola ini aparatur negara.
Tata sejahtera Pancasila diarahkan untuk jadi bangsa mandiri dan
berkesejahteraan umum dengan nilai utama berlandaskan sila kelima. Bahwa
kemandirian dan kesejahteraan umum hendak diraih dengan mengupayakan
perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong-menolong (semangat koperatif),
disertai penguasaan negara atas ”karunia kekayaan bersama” (commonwealth) serta
atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia yang terberikan dengan input pengetahuan dan
teknologi. Agen utama tata sejahtera ini dunia usaha.
Defisit kapabilitas
Kelahiran Orde Reformasi memberi peluang keberangkatan menuju
dunia baru. Sayang, dalam kedatangan momen keemasan itu, yang banyak muncul
bukanlah para pemimpin bisa memadukan visi landak dan kapabilitas responsif
rubah. Yang banyak berkerumun adalah laron-laron yang terus berpindah dari satu
isu ke isu lain. Kebebasan sebagai negative
right (”bebas dari”) mengalami musim semi. Namun,
kebebasan sebagai positive
right (”bebas untuk”) mengalami paceklik. Kita mengalami
defisit kapabilitas dalam menggunakan kebebasan itu untuk mewujudkan visi
Republik.
Berbagai bentuk pilihan dan kebijakan publik tak menggunakan
asas-asas nalar publik yang sehat. Kebijakan dan pilihan politik dengan nalar
publik yang sehat setidaknya harus memenuhi empat prinsip utama suatu politik
yang responsif: prinsip kemasukakalan, efisiensi, keadilan, dan kebebasan.
Dengan keempat prinsip ini, politik yang responsif harus
mempertimbangkan rasionalitas publik tanpa kesemena-menaan mengambil
kebijakan/keputusan; adaptabilitas kebijakan dan institusi politik terhadap
keadaan tanpa melupakan tujuan; senasib sepenanggungan dalam keuntungan dan
beban; serta persetujuan rakyat terhadap pemerintah.
Ketika arena politik lebih mewadahi konflik kepentingan
ketimbang konflik visi-ideologi, watak politik menjadi narsistik, mengecilkan
harapan banyak orang.
Kembali ke Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar merayakan
pepesan kosong. Agar Pancasila itu benar-benar sakti, kita harus kembali ke
prinsip dasar republik dengan terus menjaga hubungan erat antara tujuan
(aspirasi) dan sarana (kapabilitas) berdasarkan Pancasila. []
KOMPAS, 1 Oktober 2019
Yudi Latif | Pengurus
Aliansi Kebangsaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar