Enam Kejelekan Orang yang
Enggan Bershalawat saat Nama Nabi Disebut
Di dalam Surat Al-Ahzab ayat 56 Allah subhânahû
wa ta’âlâ berfirman:
إِنَّ
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan para
malaikat-Nya selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad. Wahai orang-orang yang
beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan bersalamlah dengan sungguh-sungguh.”
Berangkat dari ayat ini para ulama sepakat
bahwa hukum membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ adalah wajib bagi
setiap orang mukmin. Ibnu Abdil Barr sebagaimana dikutip oleh Syekh Yusuf bin
Ismail An-Nabhani menuturkan:
أجمع
العلماء على أن الصلاة على النبي ﷺ فرض على كل مؤمن
بقوله تعالى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا
Artinya: “Para ulama telah sepakat bahwa
bershalawat kepada Nabi ﷺ adalah wajib bagi
setiap orang mukmin berdasarkan firman Allah: wahai orang-orang yang beriman
bershalawatlah kalian kepadanya dan bersalamlah dengan sebenar-benarnya salam.”
(Yusuf bin Ismail An-Nabhani, Afdlalus Shalawât ‘alâ Sayyidis Sâdât,
[Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2004], hal. 12)
Namun demikian para ulama berbeda pendapat
tentang kapan waktu kewajiban membaca shalawat tersebut. Di antara mereka ada
yang berpendapat bahwa kewajiban membaca shalawat kepada Nabi adalah sekali
dalam seumur hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa kewajiban bershalawat adalah
setiap kali melakukan shalat yakni pada saat tasyahud akhir. Sementara ulama
yang lain menyebutkan bahwa kewajiban seorang muslim bershalawat kepada Nabi
adalah manakala ia mendengar nama Rasulullah disebut baik oleh dirinya sendiri
ataupun oleh orang lain.
Pendapat yang terakhir ini didasarkan pada
beberapa hadits yang menunjukkan wajibnya bershalawat ketika nama Rasulullah
disebut. Tidak hanya menunjukkan hukum bershalawat, di dalam hadits-hadits
tersebut juga terdapat banyak redaksi berbeda yang menggambarkan jeleknya orang
yang tak mau bershalawat ketika mendengar nama Rasulullah disebut.
Di antara kejelekan-kejelekan yang dituturkan
Rasul dalam berbagai hadits bagi orang yang enggan bershalawat ketika nama
beliau disebut adalah sebagai berikut:
1. Dijauhkan dari rahmat Allah
Ada banyak hadits dengan redaksi yang
berbeda-beda yang menuturkan tentang kejelekan ini, bahwa orang yang enggan
bershalawat ketika mendengar nama Rasul disebut akan dijauhkan dari rahmat
Allah.
Salah satunya hadits dari Abu Hurairah yang
menceritakan bahwa satu ketika Rasulullah naik ke atas mimbar lalu beliau
mengucapkan kata aamin hingga tiga kali. Saat ditanyakan perihal tersebut
beliau menuturkan bahwa malaikat Jibril baru saja mendatanginya. Ia berkata,
“Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan namun dosanya tidak terampuni maka
ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn, wahai
Muhammad!” Maka kemudian Rasulullah menjawab, “Âmîn.” Kemudian Jibril berkata
lagi, “Orang yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya lanjut usia
lalu ia tidak berbakti kepadanya dan ia meninggal dunia, maka ia masuk neraka.
Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn!” Maka Rasulullah
menjawab, “Âmîn.” Kemudian malaikat Jibril berkata lagi, “Orang yang disebutkan
namamu namun ia tak bershalawat kepadamu lalu ia meninggal dunia, maka ia masuk
neraka. Semoga Allah menjauhkannya dari rahmat. Katakan âmîn!” Maka Rasulullah
menjawab, “Âmîn.”
2. “Hidungnya berdebu”
Orang yang tidak mau membaca shalawat saat
mendengar nama Rasulullah disebut digambarkan oleh Rasulullah sebagai orang
yang yang hidungnya yang berdebu.
Hadits tentang ini banyak diriwayatkan dalam
beragai kitab hadits di antaranya oleh Imam Turmudi:
رَغِمَ
أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya: “Berdebu hidung seseorang yang
namaku disebut di sisinya namun ia tak mau bershalawat kepadaku.”
Kalimat raghima anfu (hidungnya berdebu)
dimaknai oleh sementara ulama sebagai kerendahan dan kehinaan. Imam Qurtubi
menjelaskan bahwa kalimat itu bisa bermakna bahwa Allah membanting orang
tersebut hingga jatuh pada hidungnya dan menghancurkannya. Atau itu bermakna
bahwa Allah merendahkan orang tersebut. Hidung merupakan anggota badan yang
mulia dan tanah merupakan tempat berpijaknya kaki, maka orang yang hidungnya
ditempelkan ke tanah berarti ia telah direndahkan dan dihinakan sedemikian
rupa. (Abdullah Sirajudin Al-Husaini, As-Shalâtu ‘alan Naby, [Damaskus:
Darul Falah, 1990], hal. 47)
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang
yang enggan membaca shalawat ketika mendengar nama Rasulullah disebut ia adalah
orang yang rendah dan hina di hadapan Allah subhânahu wa ta’âla.
3. Orang yang celaka
Orang yang enggan bershalawat kepada Nabi
ketika nama beliau disebutkan ia disebut oleh Rasulullah sebagai orang yang
celaka. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ
ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ فَقَدْ شَقِيَ
Artinya: “Barangsiapa yang aku disebut di sisinya
lalu ia tak bershalawat kepadaku maka ia telah celaka.”
Celaka di sini berarti terhalang dari
kebaikan dan jatuh ke dalam keburukan. Orang yang enggan bershalawat ketika
nama Rasulullah disebut ia telah menghalangi diri sendiri dari mendapatkan kebaikan
dan keutamaan bershalawat yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan
dari siksaan api neraka. Maka dengan enggannya bershalawat ia telah mendekatkan
dirinya kepada neraka karena ia tidak mendekatkannya kepada surga.
4. Orang yang bakhil
Orang yang enggan bershalawat kepada Nabi
ketika ia mendnegar nama beliau disebut ia dianggap sebagai orag yang bakhil,
orang pelit. Bahkan dalam satu riwayat Rasulullah menyebutnya sebagai orang
yang paling pelit.
Imam An-Nasa’i meriwayat satu hadits:
الْبَخِيلُ
مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya: “Orang yang bakhil adalah orang yang
ketika aku disebut di sisinya lalu ia tidak bershalawat kepadaku.” (HR.
An-Nasai)
Orang yang bakhil adalah yang tidak mau
memenuhi hak orang lain yang menjadi kewajibannya. Sebaliknya orang yang mau
memenuhi kewajibannya secara sempurna tidak disebut sebagai orang bakhil.
Rasulullah adalah orang yang menjadi sebab
didapatkannya kebahagiaan dunia dan akherat. Beliau datang sebagai orang yang
memberi petunjuk dan rahmat bagi alam semesta. Beliau juga penyelamat bagi
manusia dari kejelekan dan kerusakan dunia dan penyelamat di akherat dari
segala hal yang tidak disukai dan dari siksaan apai neraka. Bila demikian
adanya, tidakkah beliau berhak untuk diagungkan? Tidakkah beliau berhak untuk
dihormati ketika namanya dituturkan?
Rasulullah adalah orang yang paling berhak
untuk diagungkan dan dihormati dengan sebaik-baik pengagungan dan penghormatan.
Maka bila seorang yang mendengar nama beliau disebut lalu ia enggan
mengagungkannya dengan bershalawat, tidakkah ia pantas disebut sebagai orang
yang pelit, bahkan orang yang paling pelit?
5. Salah jalan ke surga
Imam At-Thabrani di dalam kitab Al-Mu’jam
Al-Kabîr meriwayatkan sebuah hadits:
مَنْ
ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَخَطِئَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ؛ خَطِئَ طَرِيقَ الْجَنَّةِ
Artinya: “Barangsiapa yang aku disebut di
sisinya lalu luput ia tak bershalawat kepadaku maka ia telah salah jalan ke
surga.”
Tidak diragukan bahwa orang yang salah jalan
menuju surga maka ia tidak mendapatkan petunjuk jalan menujunya. Yang
terpampang di depannya adalah jalan menuju neraka. Karena di akherat kelak tak
ada jalan lain selain dua jalan yang menuju ke surga dan yang ke neraka.
6. Orang yang kasar perangainya
Abdur Razaq As-Shan’ani di dalam kitab Mushannaf-nya
meriwayatkan sebuah hadits:
مِنَ
الْجَفَاءِ أَنْ أُذْكَرَ عِنْدَ الرَّجُلِ فَلَا يُصَلِّي عَلَيَّ
Artinya: “Termasuk kasarnya perangai adalah
ketika aku disebut di sisi seseorang lalu ia tidak bershalawat kepadaku.”
As-Sakhawi mengartikan kata Al-Jafâ’ sebagai
meninggalkan kebaikan dan silaturahmi. Kata Al-Jafâ’ secara mutlak juga berarti
kerasnya perangai. Orang yang keras perangainya, yang meninggalkan kebaikan dan
silaturahmi, jauh dari dari Rasulullah Muhammad ﷺ.
Dari berbagai hadits di atas yang menuturkan
berbagai kejelekan bagi orang yang enggan bershalawat kepada Nabi saat nama
beliau disebut para ulama mengambil satu kesimpulan bahwa adalah wajib hukumnya
membaca shalawat kepada Nabi manakala nama beliau disebutkan.
Wallâhu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar