NU, KH Zainul Arifin
dan Masjid Istiqlal
Memperingati hari
lahir KH Zainul Arifin ke 109 pada 2 September lalu, keluarga besar Pahlawan
Kemerdekaan Nasional yang juga tokoh NU ini mengadakan bulan Kahaza (akronim
dari KH Zainul Arifin). Rangkaian acara peringatan dibuka dengan acara ziarah
dan tabur bunga di makam Zainul Arifin di Taman Makam Pahlawan Nasional
Kalibata, Jakarta.
Dilanjutkan dengan
acara inventarisasi catatan sejarah mengenai kegiatan Zainul di masa hidupnya.
Untuk itu dilakukan penelusuran dokumen-dokumen sejarah yang berkaitan baik
langsung maupun tidak langsung terhadap aktivitas Arifin sebagai
politisi.
Suatu catatan
bersumber dari harian pagi berbahasa Belanda untuk masyarakat Belanda yang
tinggal di Jakarta, De Niewsgier, terbit dari 1945 hingga 1957 didapat catatan
menarik tentang peran Zainul Arifin dalam proyek pembangunan Masjid Istiqlal.
Masjid Negara
Ide awal untuk
membangun sebuah mesjid negara dicetus oleh KH Wahid Hasyim selaku menteri
agama pada tahun 1950 dengan didukung oleh Anwar Cokroaminoto. Setelah ide tersebut
diajukan ke Presiden, Sukarno langsung meyambut baik. Namun ide tidak dapat
segera diwujudkan karena situasi negara belum kondusif.
Tak lama setelah
Wahid Hasyim meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas, KH Zainul
Arifin menjadi wakil perdana menteri II dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo. Zainul
kemudian melanjutkan upaya merealisasikan ide pembangunan mesjid negara Kiai
Wahid.
Harian berbahasa
Belanda De Niewsgier terbitan 30 November 1953 melaporkan bahwa pada Jumat, 27
November 1953, Zainul Arifin selaku Waperdam didampingi mendagri Prof Hazairin
mewakili pemerintah dalam pertemuan guna membentuk sebuah Komite Pembangunan
Masjid Besar Jakarta. Pertemuan mengukuhkan Anwar Cokroaminoto sebagai ketua
membawahkan anggota-anggota: Syafruddin Prawiranegara, Assaat, dan KH
Taufiqrahman.
Setelah melaporkan
berdirinya komite pembangunan mesjid nasional tersebut ke Presiden Soekarno dan
mendapat dukungan Kepala Negara, langkah selanjutnya adalah mengesahkan Komite
dalam bentuk badan hukum bertajuk Yayasan Masjid Istiqlal yang disahkan
berdasar akte Notaris Eliza Pondaag pada 7 Desember 1954.
Antara Thamrin dan
Willhelmina
Sempat terjadi
perbedaan pendapat tentang lokasi pembangunan Mesjid antara saran wapres Bung
Hatta di kawasan Bundaran HI di Jalan Husni Thamrin sekarang dengan daerah
Taman Willhelmina di seberang Gereja Katedral. Akhirnya usul kedua yang dicetus
Presiden Soekarno yang diterima. Berikutnya, digelar sayembara nasional untuk
rancang bangun masjid selama 3 bulan, dari 22 Februari hingga 30 Mei 1955.
Dari 27 sketsa dan
maket yang masuk ke Dewan Juri yang di ketuai langsung oleh Presiden Soekarno
sendiri terpilihlah rancangan karya seorang arsitek beragama Kristen, Frederich
Silaban, sebagai pemenangnya. Pemenang diumumkan setelah para juri melakukan
penilaian selama 3 bulan. Pada 5 Juli 1955, F. Silaban selaku pemenang
sayembara diganjar hadiah medali emas seberat 75 gram dan uang sebesar Rp25
ribu.
Sayangnya, proses
pembangunan sempat terbengkalai 11 tahun lamanya, seiring dengan bubarnya
Kabinet Ali Sastroamijoyo I tak lama sesudah pengumuman pemenang sayembara.
Sempat Mangkrak
Pernah ada upaya
merealisasikan proyek pembangunan masjid pada enam tahun sesudahnya, dimana
Soekarno melakukan peletakan batu pertama bertepatan dengan peringatan Maulid
Nabi, 24 Agustus 1961.
Saat terjadinya
peristiwa G-30 S 1965, proyek kembali mangkrak sampai tahun 1966 dengan
inisiatif kementerian agama melanjutkan impian besar mewujudkan sebuah Masjid
Nasional yang membanggakan dengan menetapkan KH Idham Chalid sebagai
Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Mesjid Istiqlal.
Memerlukan 17 tahun
proses pembangunan hingga akhirnya Mesjid Istiqlal diresmikan oleh Presiden
Soeharto 22 Februari 1978. Kini masjid yang namanya diambil dari Bahasa Arab
bermakna, "Merdeka" ini merupakan mesjid raya terbesar di Asia
Tenggara serta mampu menampung 200 ribu jamaah sekaligus. []
Ario Helmy, penulis
buku “KH Zainul Arifin Pohan, Panglima Santri: Ikhlas Membangun Negeri” (2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar