Jumat, 30 Agustus 2019

Azyumardi: Konservatisme Agama (4)


Konservatisme Agama (4)
Oleh: Azyumardi Azra

Santrinisasi atau 'Islamisasi' berskala luas yang terjadi di Indonesia sejak awal 1980- an tidak homogen. Meski 'santrinisasi' itu umumnya tetap menampilkan mayoritas Muslim Wasatiyah, terdapat juga perbedaan tingkat 'new attachment to Islam' (kedekatan baru pada Islam) yang sedikit banyak menampilkan corak atau bentuk tertentu konservatisme agama.

Karena itu, untuk memahami fenomena kebangkitan dan pertumbuhan konservatisme agama di kalangan kaum Muslimin Indonesia, perlu adanya kategorisasi atau pengelompokan sederhana. Hal ini penting, karena pertumbuhan konservatisme Islam tidak seragam sama sekali, baik dalam ekspresi keislaman, maupun sosial, budaya, dan politik.

Pertama, adalah peningkatan amal ibadah atau ritual sejak dari yang wajib sampai sunah yang merupakan gejala yang diekspresikan mayoritas kaum Muslimin Indonesia. Gejala ini terlihat dalam peningkatan jumlah jamaah masjid (dengan jumlah masjid yang juga terus bertambah), jamaah haji dengan masa tunggu yang makin lama dan umrah serta berbagai bentuk ibadah lain, misalnya shalat Dhuha di tempat kerja dan sebagainya.

Fenomena ini disertai dengan adopsi gaya hidup yang diyakini lebih Islami, seperti pemakaian jilbab di kalangan kaum perempuan. Fenomena ini memunculkan homogenisasi gaya hidup banyak Muslim di Indonesia; kini perempuan berjilbab dapat ditemukan di manamana; tidak lagi terbatas di tempat, suku, atau kelompok tertentu yang sebelum dianggap lebih Islami—lebih menampilkan gaya hidup Islami.

Kaum mayoritas yang mengalami 'increased attachment to Islam' terlihat semakin santri, mungkin juga dalam batas tertentu kadangkadang terlihat sedikit ketat. Tetapi, umumnya mereka tetap berpegang pada paradigma pemahaman dan praksis Islam wasathiyah yang telah dominan di Indonesia selama berabad-abad. Sedangkan dalam sikap sosial-budaya dan politik, kaum Muslim mayoritas ini tetap fleksibel.

Berbagai penelitian dan kajian akademik-ilmiah menemukan, tidak adanya hubungan atau korelasi positif antara 'increased attachment to Islam' atau bahkan 'religious piety' (kesalehan keagamaan) dengan politik. Gejala ini terlihat dalam pemilu dari waktu ke waktu sejak 1999 sampai 2019, di mana parpol yang berhasil mendapatkan suara terbanyak adalah parpol-parpol berasas Pancasila, bukan partai berasas Islam. Karena itu kebangkitan konservatisme Islam di kalangan mayoritas Muslim tidak mendorong bangkitnya politik identitas Islam.

Kedua, kebangkitan konservatisme di kalang an kaum Muslim Indonesia secara lebih ketat. Kelompok ini juga sebenarnya memiliki subke lom pok yang sedikit berbeda satu sama lain dalam tingkat keketatan pada apa yang dipandang seba gai pemahaman dan praktik Islam yang lebih benar.
Umumnya, terdapat kecenderungan kuat kelompok ini untuk mengorientasikan kehidupan keislaman mereka pada tradisi pada masa pasca-Nabi Muhammad atau pada sahabat atau thabi'in. Bagi mereka, Islam yang dipahami dan dipraktikkan mereka inilah yang paling sempurna dan paling murni—dan oleh karena itu menjadi sumber rujukan dan ikutan. Oleh sebab itu, mereka 'hijrah'—pindah dari kehidupan sekarang kepada pemahaman dan praktik Islam lebih ketat.

Namun, rujukan pada pemahaman dan praktik Islam generasi awal ini juga berbeda di antara sub-sub kelompok yang ada. Ada yang merujuk secara sedikit lebih longgar, tapi juga ada yang mengacu secara sangat literal dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Karena itu, kelompok konservatif ini menolak realitas dan gejala modern atau modernisme tertentu, seperti gaya hidup, sosialbudaya, sampai politik. Bagi mereka, tema-tema modern, seperti kesetaraan gender, HAM, demokrasi, dan semacamnya tidak kompatibel, dan karena itu harus ditolak.
Pada tahap ini, dalam bidang politik kelompok konservatif ketat ini berorientasi pada pembentukan sistem dan institusi politik yang mereka pandang sebagai paling Islam. Mereka berusaha membangun dawlah Islamiyah yang merupakan satu negara-bangsa tunggal, atau khilafah yang merupakan entitas politik universal bagi semua umat Islam sedunia.

Dengan adanya kedua kelompok umat Islam yang mengalami proses santrinisasi atau konser vatisasi berbeda-beda tingkat keketatannya, bisa dipastikan pergumulan dan tarik tambang di antara keduanya bakal terus terjadi. Dalam pergumulan itu, peran negara—tegasnya pemerintah—juga ormas Islam dan masyarakat madani sangat krusial dan menentukan. []

REPUBLIKA, 27 Agustus 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar