Kamis, 22 Agustus 2019

(Ngaji of the Day) Memaknai Hadiah sebagai Amanah untuk Berbagi


Memaknai Hadiah sebagai Amanah untuk Berbagi

Status sosial adalah sesuatu yang nyata dalam masyarakat. Orang-orang dari kalangan tertentu ditempatkan dalam status sosial tinggi karena memiliki kriteria yang berlaku dalam masyarakat. Mereka kemudian disebut orang-orang terhormat. Di Jawa khususnya, ada kebiasan yang disebut “punjungan”, atau dalam istilah fiqih disebut hadiah, yakni suatu pemberian bisa berupa apa saja seperti parsel lebaran, bingkisan, atau lainnya,  dalam rangka memberikan penghormatan kepada orang-orang yang dihormati. 

Tidak jarang parsel atau bingkisan itu berupa buah atau makanan basah seperti kue dan sebagainya. Ketika barang-barang tersebut telah sampai di tangan orang-orang yang dimaksud, barang-barang itu bisa dimaknai sebagai simbol keterhormatan mereka. Jika makna ini dipegang kuat-kuat oleh mereka, mereka akan cenderung enggan membagikannya kepada orang lain. Mereka bahkan mempertahankannya hingga barang itu busuk sekalipun. Hal ini berpotensi menjadikan mereka orang mubadzir(in). 

Namun ketika kemudian mereka sudah tak tahan lagi dengan keadaannya yang sudah tak layak dan baunya cukup mengganggu, mereka baru berpikir bagaimana membagikan kepada orang lain. Pikiran ini  terlambat sebab para penerima tentu akan merasa tersinggung dan bahkan bisa marah jika barang itu  benar-benar dikirim kepada mereka. Akhirnya mereka harus memutuskan untuk membuangnya ke tempat sampah karena sudah tak layak lagi menjadi simbol keterhormatan mereka.

Memang amat naif ketika keterhormatan kita simbolkan dengan hal-hal duniawi yang fana seperti parsel atau bingkisan lainnya yang bisa membusuk. Ketika keadaannya telah rusak karena tidak segera dimanfaatkan, kita sesungguhnya telah melakukan pemborosan yang sia-sia. Hal ini biasa disebut tabdzir, yakni pemborosan atau penghamburan. Pelakunya disebut mubadzir(in). Disebutkan di dalam Al-Qurán bahwa mubadzirin (rang-orang yang menyia-nyiakan sesuatu, red) memiliki kedekatan dengan setan sebagaimana disinggung dalam Surat Al-Isra, Ayat 27: 

 إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah suadara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Jadi ayat di atas memang dimaksudkan untuk mengingatkan orang-orang yang suka berbuat pemborosan agar berhenti dari kebiasaannya yang sia-sia. Jika tak mau berhenti, Allah subhanahu wataála menyebut mereka berkawan atau bersaudara dengan  setan yang dilabeli-Nya “ar-aajim” – terkutuk. 

Oleh karena itu ada baiknya pemberian yang bersifat hadiah seperti parsel atau bingkisan lainnya sebagaimana dicontohkan di atas, kita maknai sejak awal sebagai amanah untuk berbagi dengan yang lain. Jika ini bisa  kita lakukan, tentu kita akan segera membagikannya kepada orang lain dalam keadaan barang masih baik hingga penerimanya pun senang menerimanya. Di sinilah sejatinya   keterhormatan  kita  yang lebih kekal sifatnya karena berupa amal kebaikan yang akan mengantarkan kita menjadi orang mulia dalam arti yang sebenarnya. []

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar