Keutamaan Wafat di Hari
Jumat
Kematian tidak dapat diprediksi. Ia adalah
salah satu misteri yang dirahasiakan oleh Allah. Kematian pasti akan terjadi,
namun siapa pun tidak dapat mengetahui kapan dan di mana ia menghampiri. Nasib
seseorang di akhir hayatnya juga merupakan rahasia Tuhan, kita tidak dapat
memastikannya. Pun demikian setelah wafat, ke mana nasib manusia kelak, surga
atau neraka.
Ada beberapa tanda seorang Muslim meninggal
dunia dalam keadaan husnul khatimah, di antaranya wafat saat hari atau malam
Jumat. Keutamaan mati di hari Jumat ditegaskan oleh beberapa hadits Nabi, di
antaranya hadits riwayat Imam al-Tirmidzi:
ما
من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
“Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau
malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. al-Tirmidzi).
Hadits tersebut diriwayatkan al-Tirmidzi dari
Rabi’ah bin Yusuf dari Ibnu Amr bin al-Ash. Menurut al-Tirmidzi, hadits ini
tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya, tidak pernah diketahui Rabi’ah
mendengar dari Ibnu Amr. Namun al-Thabrani menyatakan hadits tersebut muttashil
(tersambung sanadnya), al-Thabrani meriwayatkannya dari Rabi’ah bin ‘Iyadl dari
‘Uqbah dari Ibnu Amr bin Ash, demikian pula diriwayatkan oleh Abu Ya’la,
al-Hakim al-Tirmidzi dengan status muttashil, Abu Nu’aim juga meriwayatkannya
dari Jabir dengan status Muttashil. Meski bersambung sanadnya, menurut al-Hafizh
al-Mundziri, hadits tersebut tergolong dla’if (Syekh Abdurrauf al-Manawi, Faidl
al-Qadir, juz 5, hal. 637).
Ada beberapa riwayat senada mengenai
keutamaan wafat di hari Jumat, misalnya riwayat Humaid dari Iyas bin Bukair
yang menyatakan “Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala
syahid dan aman dari siksa kubut.” Namun, menurut Syekh Muhammad Anwar Syah
al-Kasymiri, hadits-hadits tersebut tidak sampai kepada derajat hadits Shahih.
Masih menurut al-Kasymiri, andai ada riawayat shahih, maka yang mendapat
keutamaan adalah orang yang meninggal di hari Jumat, bukan orang yang meninggal
sebelum Jumat, kemudai baru dimakamkan di hari Jumat. Al-Kasymiri
menegaskan:
ما
صح الحديث في فضل موت يوم الجمعة ، ولو صح بالفرض لكان الفضل من عدم السؤال لمن
مات يوم الجمعة لا من مات قبل وأخر دفنه إلى يوم الجمعة
“Tidak mencapai derajat shahih, hadits
mengenai keutamaan mati di hari Jumat, bila diandaikan keshahihannya, maka
keutamaan tidak ditanya malaikat diarahkan kepada orang mati di hari Jumat,
bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan diakhirkan pemakamannya
sampai hari Jumat.” (Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azzham Syah al-Kasymiri,
al-‘Arf al-Syadzi, juz 2, hal. 452).
Meski tergolong hadits dla’if, namun tetap
bisa dipakai, karena persoalan ini berkaitan dengan keutamaan amaliyyah
(fadlail al-a’mal). Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:
وقد
تقرر أن الحديث الضعيف والمرسل والمنقطع والمعضل والموقوف يعمل بها في فضائل
الأعمال إجماعا
“Dan merupakan ketetapan bahwa hadits dla’if,
mursal, munqathi’, mu’dlal dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal
menurut kesepakatan ulama’.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawa al-Fiqhiyyah
al-Kubra, Beirut, Dar al-Fikr, 1983 M, juz 2, hal. 53).
Berkaitan dengan penjelasan hadits keutamaan
wafat di hari atau malam Jumat, Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim
al-Mubarakfauri mengatakan:
قوله
( ما من مسلم يموت يوم
الجمعة أو ليلة الجمعة ) الظاهر أن أو للتنويع لا للشك ( إلا وقاه الله ) أي حفظه
( فتنة القبر ) أي عذابه وسؤاله وهو يحتمل الاطلاق والتقييد والأول هو الأولى
بالنسبة إلى فضل المولى وهذا يدل على أن شرف الزمان له تأثير عظيم كما أن فضل
المكان له أثر جسيم
“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim yang
mati di hari atau malam Jumat, pendapat yang jelas bahwa kata lafazh “au”
berfaidah membagi-bagi, bukan berfaidah keraguan. Sabda Nabi, kecuali Allah
menjaganya dari fitnah kubur, maksudnya ketika saat menyiksa dan menanyakan di
alam kubur, ini kemungkinan dimutlakan dan dibatasi (dengan waktu tertentu),
dan kemungkinan pertama lebih utama bila dikaitkan dengan anugerah Allah.
Hadits ini menunjukan bahwa kemuliaan waktu memiliki pengaruh yang besar sebagaimana
keutamaan tempat juga memiliki dampak yang besar.” (Syekh Muhammad Abdurrahman
bin Abdurrahim al-Mubarakfauri, Tuhfah al-Ahwadzi, juz 4, hal. 159).
Syekh Abdur Rauf al-Manawi memberi pandangan
mengapa wafat di hari atau malam Jumat mendapat keutamaan dijaga dari fitnah
kubur dalam keterangannya dalam kitab Faidl al-Qadir sebagai berikut:
ـ
(ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر) لأن
من
مات
يومها أو ليلتها فقد انكشف له الغطاء لأن يومها لا تسجر فيه جهنم وتغلق أبوابها
ولا يعمل سلطان النار ما يعمل في سائر الأيام فإذا قبض فيه عبد كان دليلا لسعادته
وحسن مآبه لأن يوم الجمعة هو اليوم الذي تقوم فيه الساعة فيميز الله بين أحبابه
وأعدائه ويومهم الذي يدعوهم إلى زيارته في دار عدن وما قبض مؤمن في هذا اليوم الذي
أفيض فيه من عظائم الرحمة ما لا يحصى إلا لكتبه له السعادة والسيادة فلذلك يقيه
فتنة القبر
“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim mati di
hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang
yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan), sebab
pada hari Jumat api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup,
keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain. Maka,
bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukan
kebahagiannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab hari Jumat adalah hari
terjadinya kiamat. Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuhNya,
demikian pula memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk
berziarah kepadaNya di hari tersebut di surga ‘And. Tidaklah seorang mukmin
dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmatNya yang tidak
terhingga, kecuali Allah mencatatkan untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka
dari itu, Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (Syekh Abdur Rauf al-Manawi,
Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637).
Demikian penjelasan mengenai keutamaan
meninggal di hari Jumat. Secara umum, orang yang meninggal di hari Jumat
merupakan tanda-tanda akan kebaikan dan kemuliaannya. Namun tidak bisa dipahami
terbalik bahwa yang meninggal di selain hari Jumat, sebagai tanda keburukan
sang mayat. Banyak para kekasih Allah dan hamba pilihan-Nya wafat di selain
hari Jumat. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan saat
ajal menjemput kita. Amin. Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar