Kajian Hadits Tanda Kiamat,
Sungai Eufrat yang Mengering
Jika dahulu kampanye “menakut-nakuti” orang
terkait Kiamat dilakukan melalui kertas-kertas yang difotokopi, saat ini klaim
Kiamat akan segera tiba itu mulai masuk melalui gawai atau smartphone.
Pesan-pesan siaran terkait tanda-tanda kiamat
yang telah terjadi tersebut dengan mudah tersebar ke banyak orang hanya dengan
sekali kirim. Rumor-rumor tersebut membuat beberapa keluarga di Jawa Timur mengungsi
dari tempat tinggalnya, bahkan beberapa rela menjual harta bendanya.
Salah satu tanda-tanda kiamat yang sering
disebarkan adalah “sungai eufrat mengering”. Selain disertai foto-foto dan
agitasi bahwa sungai Eufrat selama ini tidak pernah mengering, semua ini
disertai juga hadits-hadits sahih yang mendukung pesan siaran tersebut seperti
hadits riwayat Muslim berikut ini.
لَا
تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ،
يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ
وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي
أَنْجُو
Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai
al-furat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh
untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya),
terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan,
‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat,” (HR Muslim).
Namun, memahami hadits tak cukup dengan
membaca satu hadits di atas, perlu juga dilakukan takhrij agar ditemukan
hadits-hadits lain yang satu tema. Memang ditemukan hadits lain yang hampir
mirip namun dengan redaksi yang berbeda. Hadits ini juga sama-sama diriwayatkan
oleh Imam Muslim.
عن
أبي بن كعب قال: "لا يزال الناس مختلفة أعناقهم في طلب الدنيا سمعت رسول الله
صلى الله عليه وسلم يقول: يوشك أن ينحسر الفرات عن جبل من ذهب فإذا سمع به الناس
ساروا إليه فيقول من عنده لئن تركنا الناس يأخذون منه ليذهبن به كله قال: فيقتتلون
عليه فيقتل من كل مائة تسعة وتسعون
Artinya, “Dari Ubai bin Ka'ab berkata,
‘Orang-orang terus sibuk mencari dunia. ‘Hampir saja Furat terbuka dan banyak
simpanan emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang
didekatnya berkata, ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan
menghabiskan semuanya.’ Rasul bersabda, ‘Mereka berperang karenanya, dari
setiap seratus orang, sembilan puluh sembilannya terbunuh.’
Oleh para ulama, hadits ini dijadikan sebagai
penjelas atas hadits sebelumnya. Ubai bin Ka’ab memperinci bahwa inti dari
hadits tersebut adalah manusia akan selalu sibuk mencari dunia sehingga ia
mengutip hadits tersebut.
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul
SAW melarang siapa pun yang menemukan emas tersebut dilarang untuk
mengambilnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari jalur Abu
Hurairah, berbeda dengan hadits sebelumnya.
عَنْ
أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: "يُوشِكُ
الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ
شَيْئاً" .
Artinya, “Hampir terbuka al-furat dengan
(beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali
mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).
Setidaknya ada tiga hadits yang berkaitan
dengan hal ini dengan redaksi hadits yang agak berbeda. Oleh karena itu, dalam
memahami hadits tersebut perlu kiranya mengetahui makna kata per kata.
Pertama terkait al-Furat yang disebutkan
dalam hadits tersebut. Para ulama sendiri berbeda-beda terkait maknanya. Selain
menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah, ada juga yang mengatakan bahwa
Furat berarti laut. Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang
rasanya sangat tawar sekali.
Dari makna-makna ini, sebenarnya belum ada
kesepakatan di antara para ulama hadits atas makna Furat yang sebenarnya.
Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya sungai Eufrat
sekarang termasuk bagian dari tanda kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi
juga salah.
Kedua terkait makna jabal min dzahab dan kanz
min dzahab. Tiga hadits tersebut menggunakan dua redaksi yang berbeda. Pertama
menggunakan kata ‘gunung’ dan yang kedua hanya menggunakan kata ‘simpanan’.
Lalu mana yang benar?
Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan
tersebut berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan. Menurutnya, sebelum
ditemukan oleh seratus orang, emas tersebut disebut simpanan (kanzun) namun
setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal).
وتسميته
كنزاً باعتبار حاله قبل أن ينكشف وتسميته جبلا للإشارة إلى كئرته
Artinya, “Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan
sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas
tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah
Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).
Berdasarkan hadits ini, jika benar yang
dimaksud dengan Furat adalah memang benar sungai Eufrat, maka keringnya sungai
tersebut tidak cukup menjadi tanda kiamat. Karena sebenarnya yang menjadi pokok
dan inti dari hadits tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk
memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering. Maka
dari itu, Rasul mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai
al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika
telah ditemukan.
Menurut Al-Mubarakfuri, substansi hadits
tersebut (mencegah terjadinya pertikaian dan kehancuran akibat saling membunuh)
sesuai dengan hadits Muslim yang lain dari Abu Hurairah.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ
الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ
فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا
Artinya, “Dari Abu Hurairah ia berkata;
Rasulullah Saw bersabda, ‘Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya
semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya
berkata, 'Karena benda inilah aku membunuh.' Lalu datang pula orang yang
memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku
memutuskan tali silaturrahmi.' Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata,
'Karena benda inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya
begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun,’” (HR Muslim).
Ini menunjukkan bahwa tanda kiamat itu bukan
terletak pada mengeringnya sungai Eufrat, melainkan perebutan harta dari perut
bumi yang membuat banyak orang berperilaku buruk, seperti mencuri, membunuh,
dan memutus silaturrahmi.
Jika diperas lebih dalam lagi, maksud dari
hadits tersebut adalah larangan untuk berebut sesuatu yang bukan menjadi hak
dan milik kita. Hal ini disebutkan oleh Imam Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi
dalam Aunul Maʽbūd-nya.
والذي
يظهر أن النهي عن أخذه لما ينشأ عن أخذه من الفتنة والقتال عليه
Artinya, “Yang jelas, larangan untuk
mengambil emas tersebut adalah akan timbulnya fitinah dan pembunuhan,” (Lihat
Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi, Aunul Maʽbūd Syarḥ Sunan Abī Dawud,
[Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: tanpa catatan tahun], cetakan 2, juz XI, halaman
294).
Oleh karena itu, membaca hadits tak cukup
dengan mengetahui terjemahannya, apalagi jika mendapatkannya dari pesan siaran
yang tidak jelas siapa pembuatnya. Tentu hal ini berpotensi untuk merugikan
banyak orang karena salah memahami hadits tersebut. Wallahu a’lam. []
(Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, pegiat
kajian tafsir dan hadits, alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar