Selasa, 28 April 2020

Kang Said: Covid-19 dan Benteng Keluarga


Covid-19 dan Benteng Keluarga
Oleh: Said Aqil Siroj

Kebijakan physical distancing (jaga jarak) dan stay at home (di rumah saja) adalah solusi dalam menyikapi Covid-19. Ini adalah konsensus para ahli kesehatan dan kebijakan yang diterapkan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.

Tujuannya, menghentikan pergerakan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Covid-19 telah mengubah banyak hal. Dunia kerja dan pendidikan berubah wajah dari luring menjadi daring.

Revolusi kerja dari rumah, meningkatkan intensitas pertemuan dengan keluarga, kerja sembari berada di tengah-tengah anak-anak dan istri. Presiden rapat lewat daring, belajar pun demikian, semua serbadaring.

Covid-19 telah menyadarkan kita betapa pentingnya rumah dan keluarga.
 
Benteng utama

Pada hari-hari normal, bagi orang tua yang bekerja, rumah adalah tempat beristirahat dan bertemu sejenak dengan keluarga. Gambaran ini sebentuk rutinitas kehidupan. Covid-19 membolak-balik keadaan semua itu.

Kehangatan keluarga tercipta sedemikian rupa hingga menyadari bahwa rumah dan keluarga adalah benteng utama saat musibah dan wabah melanda. Cukup viral pernyataan yang mengatakan, tim medis adalah benteng utama melawan Covid-19.

Namun, asumsi ini justru dibantah salah seorang tim medis dengan mengatakan, benteng utama melawan Covid-19 adalah warga, masyarakat, atau individu kita masing-masing, dan tim medis adalah benteng terakhir.

Jika mengacu pada kaidah fikih “menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”, pandangan salah satu tim kesehatanlah yang tepat. Kesehatan dan menjaga diri dari sakit adalah paling utama dan lebih utama dari mengobati.

Menjaga diri agar tetap sehat, memiliki imunitas prima, dan terjaga dari sakit merupakan tugas setiap orang. Mengobati sebagai tugas tim medis adalah solusi terakhir jika seseorang terpapar Covid-19, bahkan ini bukanlah yang diinginkan dan sebisa mungkin tak terjadi.

Benteng utama selain diri sendiri adalah keluarga. Kebijakan agar di rumah saja adalah bukti nyata betapa keluarga adalah benteng utama setiap individu.

Keluarga adalah unit kecil paling awal dan natural yang sudah memiliki unsur mengatur, berbagi peran, membuat aturan yang disepakati bersama anggota keluarganya yang terdiri atas orang tua dan anak, lalu bertambah ada cucu, kakek-nenek, dan seterusnya.

Sejatinya, negara adalah himpunan dari keluarga demi keluarga. Jika negara ingin baik dan sehat, harus dimulai dari keluarga yang baik dan sehat. Jika keluarga ingin baik dan sehat, harus dimulai dari anggota keluarganya.

Kebijakan di rumah saja mempertegas eksistensi dan peran keluarga begitu besar. Sebaliknya, negara akan rusak dan tidak sehat karena setiap keluarga tidak hidup yang baik dan sehat. Keluarga yang rusak dan tidak sehat karena anggotanya hidup tak sehat.

Bila bahu-membahu, menjaga kesehatan serta saling mengingatkan cuci tangan, physical distancing saat bertemu orang dan tak keluar rumah kecuali untuk keperluan penting antaranggota keluarga dan antarkeluarga akan menciptakan kehidupan sehat yang berjejaring, berkelindan, dan menasional.

Persoalan keluarga dalam perspektif fikih masuk ke dalam rumpun al-ahwal al-syakhsiyah (perdata). Jika muncul permasalahan antara suami dan istri atau orang tua dan anaknya, penyelesaiannya diutamakan dengan cara kekeluargaan dan musyawarah.

Ini selaras dengan jati diri bangsa kita yang mengarusutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan. Sehingga jika ada perselisihan, pernikahan, perjodohan, dan kesalahpahaman serta persoalan lain, seperti warisan, meniscayakan adanya mediator.

Bisa orang yang diikuti dan dipandang seperti ulama di jalur kultur atau pihak KUA/peradilan agama di jalur struktur formal negara untuk mencoba menengahi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Ini wujud moderasi Islam dan jati diri bangsa bersinergi.

Adalah sikap ekstrem, berlebihan, dan jauh dari sikap moderat dan menyimpang dari jati diri bangsa jika semua persoalan keluarga dan rumah tangga serta-merta diseret ke dalam kategori pidana dan penyelesaiannya secara kaku melalui hukum dan penjara.

Tak semua persoalan diselesaikan dengan hukum negara dan penjara. Yang dibutuhkan masyarakat adalah edukasi dan menumbuhkan kesadaran dalam proses transformasi menuju masyarakat yang lebih baik.

Sebagaimana dalam menangani Covid-19, bukan hanya diselesaikan melalui jalur legal formal pemerintah, melainkan juga masing-masing individu masyarakat melalui jalur kultural dengan memberi pencerahan dan kesadaran kepada anggota keluarganya.

Taat dan mematuhi peraturan pemerintah pun bagian dari upaya masyarakat dalam menangani Covid-19.
 
Solidaritas

Covid-19 mempersatukan rakyat Indonesia dan umat manusia sedunia. Sisa-sisa polaritas akibat politik pascapemilu, harus segera diakhiri. Solidaritas dibangun dan dikokohkan. Persatuan adalah kunci dalam menghadapi Covid-19.

Cukup membanggakan, sikap keagamaan para ulama dan hampir seluruh lembaga fatwa yang otoritatif umat Islam sedunia satu suara dalam menyikapi Covid-19.

Inilah yang disebut ijmak, yakni seluruh ulama sedunia, baik Mesir, Arab Saudi, Indonesia, maupun negara mayoritas Muslim lainnya bersepakat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi membuat semakin menyebarnya Covid-19.

Umat Islam boleh tidak mengadakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid. Jumatan diganti dengan salat Zhuhur di rumah. Seluruh shalat lima waktu, Sunah, Tarawih, dan Witir di rumah. Pemerintah Saudi juga menutup ibadah umrah.

Hal yang membanggakan lagi, ormas  Islam di Indonesia, yakni MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lain bersatu dan bersepakat dengan fatwa tersebut.     

Saat ini, kita sedang berperang melawan Covid-19. Bahkan, lebih sulit menghadapinya. Saat berperang melawan kolonialisme, rakyat Indonesia berhasil menghadapinya dan merdeka sebab musuh yang dihadapi terlihat mata.

Begitu juga, berperang melawan pemberontak dan terorisme, Densus 88 dan aparat negara berhasil melacak jaringan dan melumpuhkannya. Musuh yang bersifat fisik lebih mudah diatasi, sedangkan Covid-19 ini musuh yang tidak terlihat mata.

Ini melampaui jaringan klandestin, gerakannya sangat cepat, bisa menerobos benteng pertahanan sekuat apa pun, bisa menyusup ke mana pun, berpindah dengan lincah menularkannya dari satu orang ke orang yang lain, dan mengalahkan serta menjatuhkan siapa pun.

Covid-19 menyasar siapa pun, tanpa pandang bulu, dan tanpa memandang keimanan serta identitas ras. Solidaritas yang besar dan menyeluruh—meminjam perspektif Ernest Renan—adalah wujud dari sebuah bangsa.

Sebab itulah bukti dari jiwa dan kehendak untuk hidup bersama yang sebermula dari ‘persamaan nasib’. Solidaritas diwujudkan melalui gotong royong semua anak bangsa. Esensi Pancasila, kata Bung Karno, adalah gotong royong.

Sikap gotong royong di bumi nusantara sudah hidup dan dihidupkan penduduknya selama ratusan, bahkan ribuan tahun lamanya. Gotong royong adalah salah satu nilai dan karakter dasar bangsa ini. Selaras dengan al-ta’awun (saling menolong) dan al-takaful (solidaritas) dalam Islam.

Nah, semua berkewajiban dalam menghadapi dan menyelesaikan Covid-19. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat. Inilah sejatinya solidaritas yang dalam situasi wabah ini harus diwujudkan dengan segala bentuk. Semoga badai wabah ini segera berlalu. []

REPUBLIKA, 22 April 2020
Said Aqil Siroj | Ketua Umum PBNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar