Tampilkan postingan dengan label Kang Said. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kang Said. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Januari 2021

Kang Said: Menuntut Ilmu hingga ke China

Menuntut Ilmu hingga ke China

Oleh: Said Aqil Siroj

 

Tuntutlah ilmu walau sampai negeri China karena mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. Menjadi menarik, mengapa yang disebut China? Mengapa bukan Yunani yang pada masa Nabi Muhammad SAW sedang berada pada puncak kejayaan atau Mesir yang kala itu termasuk peradaban maju.

 

Ini boleh jadi merupakan isyarat bahwa Islam akan mencapai China meskipun negerinya nun jauh dari jazirah Arab. Ternyata pula kemudian bahwa China kini termasuk salah satu negara terdepan dalam hal teknologi.

 

Saat masih berada di Mekkah dan mendapatkan tekanan dari kaum Quraisy, Nabi mempersilakan sahabatnya untuk hijrah. Ada yang pindah ke Etiopia seperti Ja’far bin Abi Thalib. Sebagian ada yang ke China, terbukti dari makam dua sahabat Nabi di Quanzhou yang tertulis wafatnya tahun 622. Meski namanya tidak diketahui, dari tulisan pada makam diketahui bahwa makam tersebut direnovasi oleh Laksamana Cheng Ho.

 

Pada zaman Nabi, di China yang berkuasa Dinasti Tang (618-906). Para kaisar dari Dinasti Tang diketahui gemar membangun relasi bisnis dengan berbagai pihak, terutama dari Persia dan Arab. Menurut Mi Shoujiang dan You Jia, selama 148 tahun, sebanyak 37 utusan Arab menghadap kaisar dari Dinasti Tang.

Dinasti Tang mengalami masa keemasan pada masa kepemimpinan Kaisar Gaozong (meninggal 683) hingga Kaisar Dezong (meninggal 805). Namun, pecahnya pemberontakan An-Shi (755-763) mulai melemahkan Dinasti Tang. Kudeta ini dipimpin Jenderal An Lushan yang mendaulat dirinya sebagai kaisar baru di China Utara. Kaisar Zongyun yang berkuasa saat itu meminta bantuan kepada Dinasti Abbasiyah di Baghdad. Dengan bantuan pasukan Abbasiyah, pemberontakan An-Shi dapat dikalahkan.

 

Sejumlah barak militer Abbasiyah berdiri sebagai hunian bagi tentara Muslim selama bertugas di wilayah Tang. Mereka berinteraksi dengan penduduk lokal. Orang-orang China, khususnya di wilayah barat laut, mulai mengenal Islam. Penduduk setempat menyebut kaum Muslim sebagai zhu tang yang berarti ”orang asing yang tinggal”. Kebanyakan mereka berkebangsaan Arab atau Persia dan berprofesi sebagai pedagang, diplomat, atau tentara. Banyak pula di antara mereka yang menikah dengan penduduk setempat. Keturunannya disebut Fan Ke, antara lain dapat dijumpai di kota Xinjiang.

 

Selain melalui darat yang menjangkau China Barat Laut, dakwah Islam yang lebih besar di China terjadi melalui laut dan menjangkau China bagian selatan. Para pelaut Arab sejak sebelum Nabi telah berbisnis dengan orang China. Mereka berlayar mengarungi Samudra Hindia, Selat Malaka, hingga tiba di pesisir Laut China Selatan. Jejaknya dapat dilihat antara lain di Guangzhou. Di kota pelabuhan ini terdapat salah satu masjid tertua di China, yakni Masjid Huaisheng.

 

Di Provinsi Ningxia, terdapat Kampung Najiahu yang merupakan destinasi wisata religi. Di kampung ini, selama hampir seribu tahun para keturunan Nabi Muhammad menetap. Ketika pada 1218, pasukan Jenghis Khan menginvasi kekaisaran Khwarezmia, di kota Bukhara seorang bernama Syamsuddin Umar menyerahkan diri dengan membawa ribuan prajurit.

 

Belakangan diketahui, Syamsuddin merupakan keturunan ke-30 Nabi Muhammad dari Husein, putra kedua dari pernikahan putri Rasulullah, Fatimah Az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib. Syamsuddin dipercaya menjadi gubernur pertama Provinsi Yunnan oleh Kubilai Khan, cucu Jenghis Khan. Ia meninggal pada usia 69 tahun dan dimakamkan di Yunnan. Nashiruddin, anak sulungnya, ditunjuk menggantikan posisinya. Kelak, keturunan Nashiruddin membentuk komunitas bermarga ”Na” lalu bermigrasi ke Ningxia.

 

Di Indonesia

 

Jejak Islam di Nusantara amat erat kaitannya dengan budaya China. Sejarah mencatat, penyebaran Islam di Indonesia, antara lain, merupakan kontribusi Muslim China yang melawat Tanah Air.

 

Pada 1410, ada pengajar Al Quran dari negeri China bernama Syekh Hasanuddin atau dikenal juga sebagai Syekh Quro, tinggal di Rengasdengklok, Karawang. Mendengar ada yang menyebarkan agama baru, Raja Pajajaran Prabu Siliwangi marah dan berniat untuk membunuhnya.

 

Namun, alih-alih melaksanakan niatnya, Prabu Siliwangi justru terpesona mendengar alunan merdu salah satu santri yang sedang membaca Al Quran. Santri tersebut adalah Nyai Subang Larang, putri Ki Gendeng Tapa, kepala bandar Cirebon. Nyai Subang Larang kemudian dinikahi Prabu Siliwangi dengan syarat harus masuk Islam terlebih dahulu.

 

Dari pernikahan tersebut, lahirlah tiga anak yang berperan dalam sejarah Islam di Nusantara. Anak pertama Prabu Kian Santang menyebarkan Islam ke seluruh Jawa bagian barat. Semua masuk Islam, kecuali Patih Pucuk Umun, yaitu suku Baduy di Malingping. Mereka tidak mau masuk Islam, tetapi juga tidak akan mengganggu Islam.

 

Anak kedua bernama Somaddullah atau Abdullah Iman. Dia menjadi penguasa Cirebon dan disebut orang Cirebon sebagai Ki Kuwu. Anak berikutnya lagi adalah perempuan bernama Rara Santang atau Syarifah Mudaim. Rara Santang dinikahi seorang habib dari Gujarat bernama Abdullah Ahmad Khan. Dari pernikahan ini, lahirlah Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah. Maka, Jawa bagian barat jadi Islam semua.

 

Sementara di timur, Raja Majapahit yang beragama Hindu, Brawijaya V, memiliki banyak istri. Salah satunya adalah berasal dari China dan beragama Islam. Namanya Siu Ban Ci atau orang Jawa menyebutnya Dewi Retno. Dari Siu Ban Ci, lahir anak bernama Jin Bun. Ia berguru ke Ampel Denta, Surabaya, pada seorang wali bernama Syekh Rachmatullah bin Ibrahim Samarqandy bin Jumadil Kubro, atau lebih dikenal sebagai Sunan Ampel.

 

Jin Bun kemudian memeluk Islam dan namanya berganti menjadi Abdul Patah. Ia kemudian mendirikan kerajaan Islam pertama di Jawa, yaitu Demak Bintoro. Masyarakat Majapahit kemudian berbondong-bondong masuk Islam, termasuk Brawijaya V yang kemudian mengucilkan diri dan dimakamkan di Gunung Lawu. Maka, berakhirlah riwayat Majapahit, imperium yang begitu gagah perkasa pada masa Hayam Wuruk dan Gajah Mada bubar tanpa diperangi. Kata orang Jawa, sirno ilang kertaning bumi.

 

Hal ini menunjukkan cara dakwah para wali yang luar biasa. Mereka menggunakan pendekatan budaya dan tradisi serta tidak ada paksaan sama sekali. Masyarakat kecil yang sebelumnya hidup dalam struktur berjenjang, melalui Islam merasa dihormati sebagai manusia, eksistensinya diakui sehingga berbondong-bondong mengikuti Kerajaan Demak.

 

Tradisi yang telah ada di masyarakat tidak serta-merta ditolak. Misalnya sesajen, diberi makna baru dan menjadi kesempatan untuk berdoa sehingga bukan lagi sesajen, melainkan menjadi selametan. Begitulah cara para Wali Songo mengharmoniskan antara teologi dan budaya.

 

Teologi berasal dari Tuhan, budaya berasal dari kreativitas manusia. Itulah yang dimaksud dengan Islam Nusantara. Islam yang harmonis dengan budaya. Bahkan, bukan hanya harmonis, teologinya dibangun di atas infrastruktur budaya. Agama di atas budaya sehingga budayanya langgeng, agamanya kuat.

 

Ini yang membedakan dengan negara-negara Islam di Arab. Sampai sekarang, mereka belum selesai mencari sistem politik yang tepat. Tak heran jika di Arab pemimpin Islam itu tidak nasionalis, sedangkan pemimpin nasionalis bukanlah pejuang Islam. Tengok saja pemimpin-pemimpin nasionalis, seperti Hafez al-Assad, Saddam Hussein, Gamal Abdel Nasser, dan Moammar Khadafi, yang meski beragama Islam, tetapi bukanlah pejuang Islam. Sementara itu, ulama-ulama pejuang Islam, tidak nasionalis.

 

Berbeda halnya dengan di Indonesia, KH Hasyim Ashari 100 persen Islam dan 100 persen nasionalis, dengan mencetuskan hubbul wathan minal iman atau cinta Tanah Air sebagian dari iman, Itulah yang dimaksud dengan Islam Nusantara yang menjadi tema besar Muktamar NU tahun 2015 di Jombang. Islam yang harmonis, terintegrasi dengan tradisi, budaya, peradaban, dan kreativitas.

 

Perkuat hubungan

 

Menengok sejarah, tidak mungkin kita memisahkan Indonesia dengan China karena asimilasinya sudah sangat kuat. Perlu diingat pula, kedatangan bangsa China ke Nusantara itu bukan sebagai penjajah, melainkan pedagang.

 

Bicara tentang agama terdapat dua hal, pertama teologi. Ini menyangkut keyakinan dan tidak bisa dipaksakan, kecuali mendapat hidayah. Teologi merupakan fondasi, sedangkan tembok yang mengelilinginya adalah akhlak atau moral yang baik. Dalam hal ini tidak ada perbedaan, misalnya hormat orangtua, saling menolong, dan gotong royong. Oleh karena itu, dalam berbicara tentang agama, yang dikedepankan seyogianya dialog tentang kemanusiaan.

 

Saya sudah beberapa kali berkunjung ke China dan bertemu dengan komunitas Muslim antara lain di Kunming, Xinjiang, Chengdu, Guangzhou, dan Beijing. Memang ada kelompok tertentu Uighur yang keras dan ingin memisahkan diri dengan China. Namun, di luar itu, umat Muslim di sana relatif bebas. Selama menyangkut masalah politik, sepatutnya kita tidak ikut campur. Namun, kalau menyangkut kekerasan terhadap pemeluk agama, kita tentu dapat menyampaikan protes kepada Pemerintah China.

 

NU berprinsip sebagai Islam moderat, Islam yang tidak tekstual, tetapi juga tidak liberal. Oleh karena itu, Islam moderat adalah Islam yang menggabungkan antara teks Al Quran, hadis, dan akal. Akal ada dua, akal politik atau konsensus (ijma) dan akal individu (qiyas) sehingga harmonis antara akal dan teks. Ahlussunnah wal jama’ah itu sumber syariatnya ada empat, yaitu Al Quran, hadis, ijma, dan qiyas.

 

Kita berharap, ke depan kerja sama yang terjalin selama ini dapat diperkuat. Tidak hanya budaya, tetapi juga kesempatan lain yang lebih besar untuk mempelajari keunggulan teknologi yang dimiliki China. []

 

KOMPAS, 28 Desember 2020

Said Aqil Siroj | Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Senin, 02 November 2020

Kang Said: Hari Santri: Kontekstualisasi Ruhul Jihad di Era Pandemi

Hari Santri: Kontekstualisasi Ruhul Jihad di Era Pandemi

Oleh: KH. Said Aqil Siroj

 

1. Muqoddimah

 

Pada hari ini, tanggal 22 Oktober 2020, kita memperingati hari santri, hari yang memiliki makna sejarah penting. Sebuah pengakuan terhadap perjuangan kaum santri yang panjang, yang bahkan telah dimulai berabad-abad sebelum kata Indonesia populer di kalangan kaum pergerakan tahun 1920-an. Memperingati hari Santri berarti mencoba meneladani uswatun hasanah para ulama-pejuang kemerdekaan, para santri yang berjibaku meregang nyawa demi mempertahankan kemerdekaan bangsa.

 

Peringatan ini kita laksanakan agar kita mampu menerjemahkan, menerapkan, dan mengaplikasikan ruhul-jihad tersebut dalam menjawab tantangan saat ini dan masa depan. Karena itulah, melalui peringatan ini, dengan spirit Resolusi Jihad, kita, para santri, memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab tantangan zaman.

 

2. Sekilas Sejarah Hari Santri

 

Penetapan hari santri terkait erat dengan seruan Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari. Pada tanggal 21 Oktober 1945 PBNU mengundang konsul-konsul NU seluruh Jawa-Madura untuk rapat di kantor PB ANO (Ansor Nahdlatul Oelama) di Surabaya. Dalam rapat PBNU yang dipimpin Ketua Besar KH Abdul Wahab Chasbullah ini, PBNU menetapkan keputusan penting yang diberi nama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah.” Keputusan bersejarah ini diumumkan tepat tanggal 22 Oktober 1945. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya NICA Belanda ke tanah air dengan membonceng tentara Sekutu untuk menguasai kembali Indonesia.

 

Resolusi Jihad Fii Sabilillah dengan jelas memuat nilai nasionalisme yang berbasis Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu kewajiban mempertahankan kemerdekaan; NKRI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah yang harus dijaga dan ditolong; umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya; perang suci (jihad) ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 km; dan fardhu kifayah bagi mereka yang tinggal di luar radius tersebut.

 

Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal sebagai hari Pahlawan merupakan kelanjutan dari peristiwa Perang Rakyat Empat Hari pada 26 – 27 – 28 – 29 Oktober 1945, yaitu Perang antara Brigade ke-49 di bawah komando Brigjend Aulbertin Walter Sothern Mallaby dengan arek-arek Surabaya yang sangat heroik, yang menewaskan 2000 an lebih pasukan sekutu, termasuk Brigjen Mallaby yang terbunuh pada tanggal 30 Oktober 1945. Para sejarawan, seperti Agus Sunyoto (2020) menyimpulkan bahwa Perang Rakyat Empat hari tersebut terjadi akibat adanya seruan Resolusi Jihad PBNU yang dikumandangkan pada tanggal 22 Oktober 1945.

 

Inilah sejarah penting yang melatari lahirnya hari Santri. Sejarah yang memungkinkan bangsa Indonesia tidak jatuh kembali ke tangan penjajah setelah sebulan sebelumnya kemerdekaan diproklamirkan. Tidak salah jika ada yang berpendapat, tidak ada hari pahlawan tanpa Resolusi Jihad, alias Hari Santri. Resolusi Jihad menunjukkan peran besar santri dalam menegakkan kemerdekaan negara ini. Resolusi Jihad menunjukkan antara Islam dan nasionalisme bukanlah hal yang kontradiktif, bahkan tidak bisa dipisahkan. Resolusi Jihad merupakan ekspresi patriotisme dan nasionalisme santri yang berbasis ajaran Islam Aswaja.

 

3. Peran Santri dalam Memperkuat Jiwa Nasionalisme Bangsa

 

Tanggal 22 Oktober 1945 merupakan salah satu momentum sejarah penting. Berbagai peristiwa sejarah lain menunjukkan patriotisme dan nasionalisme masyarakat santri. Sebagaimana kita pahami, Nusantara yang kosmopolit, yang besar, secara perlahan dihancurkan oleh imperialisme. Dimulai tahun 1511 ketika Portugis menancapkan kuku imperialistiknya ke Malaka, penjajahan Belanda berabad-abad hingga tahun 1942, dan penjajahan Jepang hingga 1945.

 

Tanam paksa, perbudakan, eksploitasi SDA, penghancuran struktur politik dan ekonomi, perampokan warisan leluhur bangsa merupakan wujud imperialisme saat itu. Sejarah mencatat, praktik imperialisme Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang mendapatkan perlawanan heroik dari rakyat, yang dipimpin oleh para Guru Tarekat dan Ulama Pesantren. Catatan sejarah secara jelas menunjukkan bahwa hampir semua perjuangan bangsa selalu ditandai oleh keterlibatan penting kaum santri dan pesantren. Masyarakat santri, baik yang berbasis komunitas tarekat, maupun pesantren, menjadi salah satu tulang punggung perlawanan terhadap penjajah. Hubbul wathon minal-iman, doktrin yang hidup dan menjadi kesadaran berbangsa dan bernegara di pesantren terbukti mampu menggerakkan kekuatan rakyat melawan penjajah.

 

4. Tantangan Baru Kebangsaan Kita

 

Saat ini kita tidak lagi berada di era penjajahan fisik. Saat ini kita berada di zaman globalisasi. Masyarakat politik menyebutnya sebagai era pasca-hegemoni. Masyarakat ekonomi menyebutnya sebagai era neoliberalisme. Masyarakat pengetahuan menyebutnya sebagai era post-truth. Masyarakat teknologi menyebutnya sebagai era revolusi industri 4.0. Masyarakat sosiologi menyebutnya sebagai era Generasi-Z. Apapun namanya, kita dihadapkan oleh berbagai tantangan baru, sekaligus peluang baru. Saat ini, wajah kebangsaan kita dihadapkan oleh dua tantangan pokok. Pertama, pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum melandai, juga belum ditemukan vaksin yang teruji secara klinis. Kedua, UU Ciptaker yang mendapatkan sorotan kritis dari berbagai elemen bangsa. Dua tantangan inilah yang harus dijawab masyarakat santri, yang mewarisi spirit perjuangan para ulama pejuang masa lalu.

 

a. Pandemi Covid-19

 

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan, namun juga ekonomi, pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan. Dari sisi kesehatan, Covid-19 menjadi penyebab kematian lebih dari 350 ribu nyawa, ratusan tenaga medis, agamawan, dan akademisi. Dari sisi ekonomi, COVID-19 menyebabkan guncangan yang mendisrupsi ekonomi kita. Dari sisi pendidikan, Covid-19 ini telah mengubah lanskap dunia pendidikan, termasuk pesantren. Dari sisi keagamaan, Covid-19 telah juga mempengaruhi berbagai kaifiyyah ubudiyyah mulai dari sholat, umroh, haji, hingga perawatan jenazah. Dari sisi kebudayaan, Covid-19 telah mengguncang praktik kebudayaan yang berbasis komunalisme masyarakat.

 

Penanganan Covid-19 ini jelas membutuhkan keterlibatan multi-pihak. Pemerintah, masyarakat ekonomi, masyarakat sipil seperti NU, Muhammadiyyah, dan lainnya dituntut untuk bekerja sama. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dituntut untuk mengambil arah kebijakan yang komprehensif dan konsisten. Kebijakan yang tidak konsisten, tidak komprehensif, tidak berbasis riset hanya akan menambah masalah ketimbang menyelesaikan masalah. Santri yang memiliki modal keagamaan, sosial, dan budaya dituntut kontribusinya dalam penanganan Covid-19 ini, melalui paling tidak menjaga komunitas santri dan pesantren agar tidak menjadi cluster. Anjuran untuk bertaubat, membaca sholawat, menghentikan permusuhan dan pertikaian, berdoa, merupakan khazanah pesantren yang masih relevan untuk menjawab pandemik. Selain itu, juga dikombinasikan dengan ikhtiar lahir seperti menjaga jarak, social distancing, memakai masker, meningkatkan imunitas, menjaga kebersihan dan lainnya.

 

b. UU Cipta Kerja

 

Sebagaimana diketahui, UU Ciptaker ini menjadi polemik publik sejak dari proses penyusunan sampai disahkan menjadi UU. Publik mempertanyakan urgensi dan efektivitas UU ini terhadap upaya penyelesaian masalah kebangsaan. Tujuan UU Ciptaker untuk penyederhanaan regulasi, memangkas regulasi, menata ulang perijinan agar mampu menyediakan tenaga kerja, memanfaatkan bonus demografi, efisiensi birokrasi, meningkatkan investasi, menyederhanakan dan sinkronisasi birokrasi, dan pemberdayaan UMKM, merupakan formulasi arah kebijakan yang patut diapresiasi.

 

Akan tetapi, UU Ciptaker ini juga menyimpan sejumlah problematik seperti komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan, liberalisasi pasar kerja, reduksi hak-hak dasar pekerja, liberalisasi massif sektor pertanian hingga migas dan mineral. Problematik ini semestinya diselesaikan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan berpijak pada nilai kemaslahatan publik. Karena berbagai problematik di atas, maka menjadi penting untuk mencari jalan keluar yang berbasis pada kemaslahatan publik.

 

Suara-suara jernih, objektif, dan argumentatif dari masyarakat menjadi penting untuk didengar dan dicarikan formulasi kebijakannya secara 'arif. Arah kebijakan yang perlu ditempuh adalah mempertahankan pasal-pasal yang mampu mewujudkan tujuan awal Ciptaker, sekaligus melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang menjadi sorotan publik.

 

5. Menjadi Santri Harapan Bangsa

 

Santri yang dididik di pesantren bukan hanya diajarkan pengetahuan semata, namun juga pendidikan karakter yang kuat. Pendidikan karakter inilah yang membentuk akhlakul karimah yang melekat dalam diri santri. Para santri diajarkan untuk berinteraksi sosial dengan sesama anak bangsa dari berbagai daerah, kultur, adat istiadat, ekonomi, dan etnis yang beragam. Santri juga dididik untuk melahirkan kebanggaan diri sebagai bangsa, memiliki tradisinya sendiri, dan juga percaya diri terhadap struktur pengetahuan yang dimiliki. Apa yang diajarkan pesantren selalu diorientasikan untuk memahami dan menjawab problem-problem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Pendidikan pesantren merupakan institusi pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan, ilmu, dan teknologi untuk kepentingan agama, masyarakat, negara, dan dunia. Pesantren merupakan institusi pendidikan yang mengajarkan harmoni, persatuan, kesatuan, tata pergaulan kosmopolit, yang menjadikannya sebagai great-tradition. Dengan modal sosial budaya keagamaan tersebut, saya yakin, santri mampu menjawab berbagai problem keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan dunia. Santri dituntut untuk terus memahami dan setia berpijak pada tradisinya sendiri, melakukan kontekstualisasi-inovasi, dan menyerap secara selektif berbagai perkembangan sains teknologi dan kebudayaan dari berbagai belahan dunia.

 

6. Penutup: Pandemi sebagai Titik Tolak Transformasi Santri

 

Pandemi Covid-19 dan kebijakan publik terutama UU Ciptaker merupakan dua isu yang saat ini mewarnai wajah keislaman dan kebangsaan kita. Suka atau tidak suka, diakui atau tidak, problem dan tantangan kebangsaan tersebut telah hadir di depan kita. Kita tengah menghadapi berbagai tantangan baru, transformasi sosial dan kenormalan baru yang berbeda sama sekali dengan masa sebelumnya. Jika dahulu Resolusi Jihad menghadapi setting imperialisme, maka saat ini Resolusi Jihad dihadapkan oleh konteks tantangan Pandemi dan dampak kebijakan publik. Nilai-nilai Resolusi Jihad, seperti nasionalisme, patriotisme, semangat rela berkorban, dihadapkan problem wabah yang mengancam keselamatan publik, disrupsi ekonomi yang memperparah kemiskinan dan kesenjangan, terbatasinya proses pendidikan, hingga praktik kebudayaan yang terbatasi karena social distancing, dan lainnya.

 

Dalam konteks itulah Hari Santri harus dimaknai. Tantangan zaman ini harus dijawab dengan mempertahankan khazanah pesantren, revitalisasi spirit Resolusi Jihad, sekaligus melakukan transformasi teknologi. Tanpa transformasi teknologi, tanpa mematuhi protokol kesehatan, dan tanpa upaya memetik hikmah atas peristiwa yang ada, kita akan kehilangan momentum sejarah, serta melemparkan kita jauh ke belakang peradaban. Di era new normal kelak, transformasi radikal di semua sektor kehidupan merupakan keniscayaan. Hal ini membutuhkan kontekstualisasi dan inovasi Resolusi Jihad agar hari santri ini bermakna dalam sejarah. Wallahu a’lam bis-shawwab. []

 

NU ONLINE, 22 Oktober 2020

Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA | Ketua Umum PBNU

Selasa, 28 April 2020

Kang Said: Covid-19 dan Benteng Keluarga


Covid-19 dan Benteng Keluarga
Oleh: Said Aqil Siroj

Kebijakan physical distancing (jaga jarak) dan stay at home (di rumah saja) adalah solusi dalam menyikapi Covid-19. Ini adalah konsensus para ahli kesehatan dan kebijakan yang diterapkan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.

Tujuannya, menghentikan pergerakan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Covid-19 telah mengubah banyak hal. Dunia kerja dan pendidikan berubah wajah dari luring menjadi daring.

Revolusi kerja dari rumah, meningkatkan intensitas pertemuan dengan keluarga, kerja sembari berada di tengah-tengah anak-anak dan istri. Presiden rapat lewat daring, belajar pun demikian, semua serbadaring.

Covid-19 telah menyadarkan kita betapa pentingnya rumah dan keluarga.
 
Benteng utama

Pada hari-hari normal, bagi orang tua yang bekerja, rumah adalah tempat beristirahat dan bertemu sejenak dengan keluarga. Gambaran ini sebentuk rutinitas kehidupan. Covid-19 membolak-balik keadaan semua itu.

Kehangatan keluarga tercipta sedemikian rupa hingga menyadari bahwa rumah dan keluarga adalah benteng utama saat musibah dan wabah melanda. Cukup viral pernyataan yang mengatakan, tim medis adalah benteng utama melawan Covid-19.

Namun, asumsi ini justru dibantah salah seorang tim medis dengan mengatakan, benteng utama melawan Covid-19 adalah warga, masyarakat, atau individu kita masing-masing, dan tim medis adalah benteng terakhir.

Jika mengacu pada kaidah fikih “menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”, pandangan salah satu tim kesehatanlah yang tepat. Kesehatan dan menjaga diri dari sakit adalah paling utama dan lebih utama dari mengobati.

Menjaga diri agar tetap sehat, memiliki imunitas prima, dan terjaga dari sakit merupakan tugas setiap orang. Mengobati sebagai tugas tim medis adalah solusi terakhir jika seseorang terpapar Covid-19, bahkan ini bukanlah yang diinginkan dan sebisa mungkin tak terjadi.

Benteng utama selain diri sendiri adalah keluarga. Kebijakan agar di rumah saja adalah bukti nyata betapa keluarga adalah benteng utama setiap individu.

Keluarga adalah unit kecil paling awal dan natural yang sudah memiliki unsur mengatur, berbagi peran, membuat aturan yang disepakati bersama anggota keluarganya yang terdiri atas orang tua dan anak, lalu bertambah ada cucu, kakek-nenek, dan seterusnya.

Sejatinya, negara adalah himpunan dari keluarga demi keluarga. Jika negara ingin baik dan sehat, harus dimulai dari keluarga yang baik dan sehat. Jika keluarga ingin baik dan sehat, harus dimulai dari anggota keluarganya.

Kebijakan di rumah saja mempertegas eksistensi dan peran keluarga begitu besar. Sebaliknya, negara akan rusak dan tidak sehat karena setiap keluarga tidak hidup yang baik dan sehat. Keluarga yang rusak dan tidak sehat karena anggotanya hidup tak sehat.

Bila bahu-membahu, menjaga kesehatan serta saling mengingatkan cuci tangan, physical distancing saat bertemu orang dan tak keluar rumah kecuali untuk keperluan penting antaranggota keluarga dan antarkeluarga akan menciptakan kehidupan sehat yang berjejaring, berkelindan, dan menasional.

Persoalan keluarga dalam perspektif fikih masuk ke dalam rumpun al-ahwal al-syakhsiyah (perdata). Jika muncul permasalahan antara suami dan istri atau orang tua dan anaknya, penyelesaiannya diutamakan dengan cara kekeluargaan dan musyawarah.

Ini selaras dengan jati diri bangsa kita yang mengarusutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan. Sehingga jika ada perselisihan, pernikahan, perjodohan, dan kesalahpahaman serta persoalan lain, seperti warisan, meniscayakan adanya mediator.

Bisa orang yang diikuti dan dipandang seperti ulama di jalur kultur atau pihak KUA/peradilan agama di jalur struktur formal negara untuk mencoba menengahi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Ini wujud moderasi Islam dan jati diri bangsa bersinergi.

Adalah sikap ekstrem, berlebihan, dan jauh dari sikap moderat dan menyimpang dari jati diri bangsa jika semua persoalan keluarga dan rumah tangga serta-merta diseret ke dalam kategori pidana dan penyelesaiannya secara kaku melalui hukum dan penjara.

Tak semua persoalan diselesaikan dengan hukum negara dan penjara. Yang dibutuhkan masyarakat adalah edukasi dan menumbuhkan kesadaran dalam proses transformasi menuju masyarakat yang lebih baik.

Sebagaimana dalam menangani Covid-19, bukan hanya diselesaikan melalui jalur legal formal pemerintah, melainkan juga masing-masing individu masyarakat melalui jalur kultural dengan memberi pencerahan dan kesadaran kepada anggota keluarganya.

Taat dan mematuhi peraturan pemerintah pun bagian dari upaya masyarakat dalam menangani Covid-19.
 
Solidaritas

Covid-19 mempersatukan rakyat Indonesia dan umat manusia sedunia. Sisa-sisa polaritas akibat politik pascapemilu, harus segera diakhiri. Solidaritas dibangun dan dikokohkan. Persatuan adalah kunci dalam menghadapi Covid-19.

Cukup membanggakan, sikap keagamaan para ulama dan hampir seluruh lembaga fatwa yang otoritatif umat Islam sedunia satu suara dalam menyikapi Covid-19.

Inilah yang disebut ijmak, yakni seluruh ulama sedunia, baik Mesir, Arab Saudi, Indonesia, maupun negara mayoritas Muslim lainnya bersepakat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi membuat semakin menyebarnya Covid-19.

Umat Islam boleh tidak mengadakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid. Jumatan diganti dengan salat Zhuhur di rumah. Seluruh shalat lima waktu, Sunah, Tarawih, dan Witir di rumah. Pemerintah Saudi juga menutup ibadah umrah.

Hal yang membanggakan lagi, ormas  Islam di Indonesia, yakni MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lain bersatu dan bersepakat dengan fatwa tersebut.     

Saat ini, kita sedang berperang melawan Covid-19. Bahkan, lebih sulit menghadapinya. Saat berperang melawan kolonialisme, rakyat Indonesia berhasil menghadapinya dan merdeka sebab musuh yang dihadapi terlihat mata.

Begitu juga, berperang melawan pemberontak dan terorisme, Densus 88 dan aparat negara berhasil melacak jaringan dan melumpuhkannya. Musuh yang bersifat fisik lebih mudah diatasi, sedangkan Covid-19 ini musuh yang tidak terlihat mata.

Ini melampaui jaringan klandestin, gerakannya sangat cepat, bisa menerobos benteng pertahanan sekuat apa pun, bisa menyusup ke mana pun, berpindah dengan lincah menularkannya dari satu orang ke orang yang lain, dan mengalahkan serta menjatuhkan siapa pun.

Covid-19 menyasar siapa pun, tanpa pandang bulu, dan tanpa memandang keimanan serta identitas ras. Solidaritas yang besar dan menyeluruh—meminjam perspektif Ernest Renan—adalah wujud dari sebuah bangsa.

Sebab itulah bukti dari jiwa dan kehendak untuk hidup bersama yang sebermula dari ‘persamaan nasib’. Solidaritas diwujudkan melalui gotong royong semua anak bangsa. Esensi Pancasila, kata Bung Karno, adalah gotong royong.

Sikap gotong royong di bumi nusantara sudah hidup dan dihidupkan penduduknya selama ratusan, bahkan ribuan tahun lamanya. Gotong royong adalah salah satu nilai dan karakter dasar bangsa ini. Selaras dengan al-ta’awun (saling menolong) dan al-takaful (solidaritas) dalam Islam.

Nah, semua berkewajiban dalam menghadapi dan menyelesaikan Covid-19. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat. Inilah sejatinya solidaritas yang dalam situasi wabah ini harus diwujudkan dengan segala bentuk. Semoga badai wabah ini segera berlalu. []

REPUBLIKA, 22 April 2020
Said Aqil Siroj | Ketua Umum PBNU

Jumat, 24 Januari 2020

Kang Said: Islam dan Penguatan Hak Penyandang Disabilitas


Islam dan Penguatan Hak Penyandang Disabilitas
Oleh: KH Said Aqil Siroj

Telah dimaklumi, Islam diturunkan untuk menciptakan tata kehidupan dunia yang damai dan penuh kasih sayang (rahmatan lil alamin). Visi ini terefleksi keseluruhan teks-teks ilahiyah, baik yang berkenaan dengan masalah aqidah, syariah, maupun tasawuf atau etika. Konsep rahmatan lil alamin ini secara tidak langsung menekakan peran Islam dalam memenuhi hak-hak dasar manusia (huququl insan).

Islam sebagai agama samawi tidak terlepas dari empat tujuan berikut: pertama, untuk mengenal Allah subhanahu wata’ala (ma’rifatullah) dan mengesakan-Nya (tauhid); kedua, menjalankan segenap ritual dan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala sebagai manisfestasi rasa syukur kepada-Nya; ketiga, untuk mendorong amar ma’ruf nahi munkar (menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran), serta menghasilkan hidup manusia dengan etika dan akhlak mulia (tasawuf); dan, keempat, untuk menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hubungan sosial (mu’amalah) di antara sesama manusia. Keempat poin inilah yang disebut oleh Syekh Ali AhmadAl-Jurjawi sebagai maksud dan hikmah diturunkannya hukum Islam (hikmatut tasyri’). Dan salah satu aspek kehidupan manusia yang sangat diperhatikan oleh Islam sejak diturunkannya adalah masalah pemenuhan hak-hak dasar manusia, terutama bagi penyandang disabilitas.

Misi Islam dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, dimulai dari contoh teladan umat Islam, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Terdapat riwayat, ketika sahabat Abdullah Ibnu Umi Maktum mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon bimbingan Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabaikannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mengadakan rapat bersama petinggi kaum Quraisy tentang hal yang sebenarnya merupakan prioritas, karena terkait nasib kaum muslimin secara umum. Kemudian, turun Surat ‘Abasa sebagai peringatan agar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memperhatikan Abdullah Ibnu Umi Maktum yang diasbilitas netra, daripada para pemuka Quraisy itu. Sejak saat itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memuliakan Ibnu Ummi Maktum dan bila menjumpainya langsung menyapa dengan kalimat:

مَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيْهِ رَبِّي

Artinya : “Selamat berjumpa wahai orang yang karenanya aku telah diberi peringatan oleh Tuhanku.”

Melihat asbābun nuzūl (sebab turun) Surat ‘Abasa, Islam sangat memperhatikan penyandang disabilitas, menerimnya setara sebagaimana manusia lainnya dan bahkan memprioitaskannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri terhadap penyandang disabilitas melakukan pemberdayaan dan pengembangan potensinya. Hal ini setidaknya terjadi terhadap sahabat Ibnu Ummi Maktum, yang dapat berkembang sebagai individu penyandang tunanetra yang tangguh dan mandiri serta mempunyai skill kepemimpinan yang kuat. Terbukti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengangkat sahabat Ibnu Ummi Maktum untuk mewakilinya menjadi imam di Madinah ketika Nabi Muhammad sedang bepergian ke luar Madinah.

Demikian ajaran Islam dalam pemenuhan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Namun, ajaran seperti ini belum digunakan secara maksimal sebagai spirit untuk melakukan upaya-upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh umat Islam, termasuk umat Islam di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan, sekalipun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia cukup besar, yakni lebih dari 6 (enam) juta jiwa, namun perhatian masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, terhadap penyandang disabilitas masih tergolong rendah. Tak sedikit para penyandang disabilitas yang mengalami perlakuan dikriminatif, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) telah merespon masalah disabilitas ini dengan sejumlah aksi dan tindakan, termasuk membahas permasalahan disabilitas dengan melibatkan para kiai. Nahdlatul Ulama memandang penyandang disabilitas bukan sebagai persoalan medis, melainkan merupakan persoalan sosial. Oleh karena itu Nahdlatul Ulama merasa perlu terlibat dalam penguatan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas secara serius dan berkeadilan. Nahdlatul Ulama harus selalu hadir dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut guna menciptakan kemaslahatan. Responss Nahdlatul Ulama yang demikian itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial yang tidak hanya sebagai mandat jam’iyah tetapi juga perintah agama. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 143:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Artinya :“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.

Untuk menjadi saksi disyaratkan adanya kehadiran (hudlur). Artinya, harus ada keterlibatan secara aktif dalam kehidupan sehingga spiritualitas Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin bisa mewujud dan mengada dalam bentuk kepedulian terhadap persoalan yang menyelimuti masyarakat. Seorang saksi tidak bisa hanya bertindak sebagai penonton. Ia punya hak untuk mengawal, mengarahkan dan mengoreksi segala apa yang disaksikan demi kemaslahatan yang bertumpu pada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

Selain itu, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk solidaritas terhadap sesama Muslim, dan bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan peringatan keras; bukan muslim jika tidak peduli terhadap persoalan muslim lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

Artinya : “Barangsiapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka dia tidak termasuk dalam golongan mereka.”

Melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU, responس NU terhadap masalah disabilitas dilakukan. Pembahasan penting mengenai penyandang disabilitas mendapat perhatian serius kalangan jamiyyah dan jamaah NU di sejumlah daerah. Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) turut menaruh perhatian pada persoalan tersebut dengan menyelenggarakan peluncuran paradigma pesantren inklusif di Pondok Pesantren Luhur Tsaqafah, Jagakarsa. Dalam forum peluncuran paradigma pesantren inklusif tersebut, saya sampaikan bahwa komitmen NU dalam memperkuat kapasitas, mendorong penerimaan (rekognisi), dan mengupayakan sejumlah kebijakan inklusif yang dirumuskan pada Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) pada 23-25 November 2017 di Lombok, NTB telah kami lakukan. Pembahasan atas pertanyaan yang berkembang di masyarakat kami jawab dalam sidang bahtsul masail, jawaban atas pertanyaan tersebut sudah terumuskan dengan amat sangat baik dan mendudukkan penyandang disabilitas setara. Saya percaya, saudara- saudara kita penyandang disabilitas mampu bahkan bisa jauh lebih baik dari saya dan lainnya.

Sebagai contoh, banyak sekali orang hebat yang menoreh sejarah dalam Islam, padahal tunanetra atau tidak bisa melihat. Sejarah kontemporer mencatat, Prof Dr Thoha Husain dari Mesir. Beliau sejak kecil tunanetra, kemudian menempuh studi ke al Azhar Kairo untuk studi kesastraan Arab. Melanjutkan pendidikan doktoralnya di Sorbonne Paris dan menikah dengan warga negara Perancis. Ketika menulis disertasi, dia sudah punya satu anak. Dalam proses penulisan itu, Thaha Husain berbagi tugas: ia menggendong anaknya dan istrinya membacakan literatur. Beliau menyimpulkan, dan istri yang menuliskannya. Pulang dari sana, nama beliau mulai populer dan diberi gelar sebagai amidul adabi arabi sebagai pelopor sastra Arab yang melakukan perombakan dalam gaya sastra Arab. Mulanya sastra Arab berakhir pada sajak-sajak, namun beliau melakukan transformasi dalam tradisi literatur sastra Arab dengan tidak melupakan aspek estetikanya. Thaha Husein tidak hanya dikagumi tapi juga dikenang sebagai amidul adabi arabi yang berkontribusi bagi kesusastraan Arab.

Kemudian presiden kita KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau punya keterbatasan dalam penglihatan, namun beliau berjasa sangat besar bagi bangsa dan negara. Salah satunya, dalam politik internasional beliau menyampaikan kepada sejumlah negara di Eropa agar Papua tidak lepas dari NKRI yang berniat membuat referendum kemerdekaan. Gus Dur membuat kesepakatan-kesepakatan yang meyakinkan agar Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. Apabila Gus Dur ke sejumlah negara di Timur Tengah, beliau meyakinkan para kepala negara tersebut untuk tetap mendukung kemajuan masyarakat Aceh namun tetap dalam satu bagian dari NKRI. Begitu juga sejumlah provinsi lainnya yang berupaya memisahkan diri dari Indonesia, tidak henti-hentinya Gus Dur membagun keyakinan internasional bahwa Indonesia tetap negara kesatuan. Gus Dur dengan keahlian dan upayanya mampu menjaga dan tetap mempersatukan Indonesia. Gus Dur yang tunanetra mampu menyelamatkan Indonesia dari disintegrasi, serta memastikan keselamatan bangsa dan negara dari bahaya perang saudara.

Gus Dur presiden pertama yang membentuk kementerian bidang perikanan dan kelautan. Dengan Indonesia yang luas wilayahnya terbesar adalah lautan. Gus Dur sangat sadar bahwa kekayaan bangsa yang bersumber dari lautan sangat luar biasa. Jutaan ton ikan tuna yang dihasilkan bisa menjadi amat bernilai ekonomi untuk kebutuhan dalam negeri dan pasar internasional. Dengan lautan yang sangat luas, butuh kemampuan sehingga masyarakat mendapat manfaat. Begitu juga kebijakan lainnya, Gus Dur membentuk Direktorat Pesantren yang sebelumnya di bawah Direktorat Bimas Islam. Gus Dur berkuasa hanya 23 bulan namun prestasinya sangat luar biasa. Hingga saat ini, para pemimpin di dunia internasional mengakui kehebatan Gus Dur. Rakyat Indonesia pun menjadi bangga sebagai bangsa yang bermartabat meskipun tengah menghadapi cobaan gelombang krisis ekonomi dan politik.

NU berkomitmen dan mendorong penerimaan (rekognisi) terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas, menggerakkan masyarakat agar lebih peka dengan persoalan yang dialami penyandang disabilitas. Terutama yang tidak kalah penting, upaya pemerintah mengambil peran sentral melalui kebijakan dalam rangka pemenuhan hak seluruh warga negara. []

NU ONLINE, 3 Desember 2019 
KH Said Aqil Siroj | Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun 2010-sekarang