Kamis, 23 April 2020

Azyumardi: Politik Tuna-empati


Politik Tuna-empati
Oleh: Azyumardi Azra

Perjuangan menghadapi virus korona baru penyebab Covid-19 bakal berlangsung panjang, khususnya di Tanah Air. Ini dapat dilihat dari skenario beberapa ahli tentang tingkat dan durasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam skenario moderat, jumlah warga positif Covid-19 sekitar 60.000 orang jika kebijakan komprehensif pembatasan jarak fisik dan sosial disertai penegakan hukum tegas. Kasus positif Covid-19 bisa lebih sedikit jika karantina wilayah diberlakukan, bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Skenario terburuk terjadi jika tiada kebijakan tegas dan ketat dalam menjaga jarak fisik dan sosial; atau PSBB tak mampu menertibkan warga yang tidak disiplin, yang tetap berpindah dari wilayah merah ke tempat lain. Jika ini terjadi, diperkirakan jumlah kasus positif korona bisa lebih dari 2 juta orang.

Dalam berbagai skenario, grafik pandemi diperkirakan mulai melandai akhir Mei atau awal Juni. Namun, ini tidak berarti berakhirnya pandemi. Bukan tidak mungkin datang gelombang baru mutasi Covid-19.

Terlepas dari skenario itu, korban berjatuhan kian banyak. Korban ini bukan hanya mereka yang meninggal akibat Covid-19, melainkan juga mereka yang terkapar secara ekonomi akibat dampak wabah korona. Makin banyak warga kehilangan pendapatan akibat kebijakan pembatasan jarak sosial dan fisik. Jumlah itu kian banyak saat PSBB diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), kemudian diikuti daerah lain. Jumlah warga terdampak ekonomi-sosial Covid-19 sampai pekan lalu diperkirakan 5,28 juta orang; menjadi tambahan 7,05 juta penganggur yang sudah ada sebelumnya.

Banyak warga yang ”terkapar” bekerja di sektor formal, pertanian, perkebunan, industri, jasa, dan digital. Mereka sebagian masih menerima gaji bulanan. Namun, sebagian sudah tak bergaji atau mungkin hanya menerima gaji sampai dua atau tiga bulan ke depan, seperti dimaklumkan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Lebih banyak lagi warga yang bekerja di sektor informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima, buruh tani, dan tukang parkir. Mereka hidup dari pendapatan harian yang hilang atau amat merosot saat pemerintah menerapkan aneka kebijakan guna menghadapi Covid-19.

Puluhan juta warga terkapar dan penganggur perlu empati dalam bentuk bantuan keuangan serta kebutuhan pokok. Mereka juga memerlukan sikap dan perilaku empati politik dari pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tak terlalu jelas apakah bantuan sosial berjumlah terbatas yang disalurkan pemerintah muncul karena dorongan empati politik. Boleh jadi, hal itu terwujud lebih karena tugas yang harus dilaksanakan kementerian/lembaga terkait.

Empati adalah perasaan yang sama seperti dirasakan seseorang. Empati kepada orang yang mengalami masalah, seperti sakit, terlanda bencana, kematian kerabat, kehilangan pekerjaan, dan berbagai bentuk kenestapaan lain.

Dalam pembahasan akademik, setidaknya ada tiga macam empati yang berkaitan. Pertama, empati kognitif, yakni merasakan dan memikirkan kenestapaan orang lain. Kedua, empati emosional, yakni merasakan emosi orang yang mengalami kesengsaraan. Ketiga, empati welas asih yang mendorong orang meringankan beban orang yang menderita.

Harus diakui, ketiga bentuk empati itu lebih terwujud di masyarakat daripada lingkungan kekuasaan politik. Banyak individu, kelompok warga, grup media sosial, komunitas keagamaan dan ormas, serta perusahaan menggalang dana dan menyalurkannya kepada berbagai pihak terdampak.

Di tengah wabah Covid-19, Indonesia beruntung memiliki tradisi filantropi yang lama dan kuat. Beragam bentuk saling membantu (ta’awun), gotong royong, dan solidaritas menjadi bagian integral kehidupan warga Indonesia dari masa ke masa. Para filantrop Indonesia memberikan bantuan medis. Mereka juga menyediakan kebutuhan pokok dan dana tunai bagi warga yang kehilangan pendapatan, yang umumnya disalurkan langsung; tidak membagi-baginya di pinggir jalan sehingga menimbulkan kerumunan orang.

Sebaliknya, sedikit sekali pejabat yang bersedia menyumbangkan seluruh atau sebagian gajinya untuk meringankan beban warga terdampak. Tak terlihat empati politik dan politik empati dari pejabat tinggi serta elite politik.

Lebih pedih lagi, menguatnya politik tuna-empati di lingkungan elite politik dan pemerintah. Ini, misalnya, tecermin dari sikap DPR dan pemerintah yang dalam rapat bersama, Selasa (14/4/2020), memutuskan meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja. RUU yang juga disebut RUU ”sapu jagat” atau omnibus law itu jelas sangat kontroversial.

Ketiadaan empati politik dan politik empati, atau lebih persis menguatnya politik tuna-empati, dikritik banyak pihak. Mereka mengimbau DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU kontroversial dan sebaliknya menerapkan empati politik dan politik empati menghadapi wabah Covid-19 dengan segala dampak sosial-ekonomi dan politiknya.

Harian Kompas sepekan terakhir berupaya membangkitkan empati DPR dan elite politik lain; mengimbau nurani dan sense of crisis anggota DPR (berarti juga fraksi dan parpol) serta pemerintah. Simak laporan Kompas bertajuk ”Saatnya DPR Berbela Rasa” (6/4/2020); lalu Tajuk Rencana ”Saatnya Mendekat ke Rakyat” (9/4/2020) dan ”Menanti Sikap Wakil Rakyat” (14/4/2020).

Simaklah hati nurani rakyat. Cobalah tumbuhkan empati dan buang jauh-jauh politik tuna-empati sebelum keadaan memburuk. []

KOMPAS, 16 April 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar