Selasa, 28 April 2020

Kiai Wahab Menjawab Pertanyaan Bung Karno soal Nasionalisme


Kiai Wahab Menjawab Pertanyaan Bung Karno soal Nasionalisme

Peran sentral dan strategis yang dilakukan oleh pesantren, baik dalam melawan penjajah dan menanamkan rasa cinta tanah air membuat Ir Soekarno terkagum. Termasuk ketika dirinya mendatangi Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari untuk bertanya tentang hukum membela tanah air menurut Islam.

Ketika itulah Soekarno semakin dekat dan selalu memperhatikan masukan-masukan dari kiai pesantren, termasuk dari teman sekaligus gurunya, KH Abdul Wahab Chasbullah. Kiai asal Tambakberas, Jombang ini memang ulama yang getol menanamkan cinta tanah air khususnya kepada generasi muda. Hal itu ia wujudkan melalui pendirian Madrasah Nahdlatul Wathan pada 1916. Peguruan berbasis keilmuan pesantren ini merupakan wadah untuk menggembleng para pemuda untuk mencintai tanah airnya.

KH Saifuddin Zuhri dalam Berangkat dari Pesantren (2013) mengungkapkan bahwa Bung Karno sering mengampanyekan pentingnya nasionalisme yang sejak lama diperjuangkan oleh kiai-kiai pesantren. Sebab, nasionalisme ini bukan sekadar ‘isme’, tetapi mengandung nilai, tanggung jawab, rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa. Nasionalisme juga merupakan panggilan agama untuk menyelamatkan dan melindungi segenap manusia dari kekejaman para penjajah.

Pernah suatu ketika Bung Karno bertanya kepada Kiai Wahab Chasbullah, “Pak Kiai, apakah nasionalisme itu ajaran Islam?” Kemudian Kiai Wahab menjawab tegas, “Nasionalisme ditambah bismillah, itulah Islam. Kalau Islam dilaksanakan dengan benar, pasti umat Islam akan nasionalis.”

Tanah air sebagaimana yang kita ketahui bersama adalah negeri tempat kelahiran. Ali bin Muhammad bin Ali Al-Jurjani (1984) mendefinisikan hal ini dengan istilah al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya. Al-Jurjani mengatakan, “al-wathan al-ashli adalah tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya.”

Dari definisi ini, maka dapat dipahami bahwa tanah air bukan sekadar tempat kelahiran tetapi juga termasuk di dalamnya adalah tempat di mana kita menetap. Dapat dipahami pula bahwa mencintai tanah air adalah berarti mencintai tanah kelahiran dan tempat di mana kita tinggal.

Pada dasarnya, setiap manusia itu memiliki kecintaan kepada tanah airnya sehingga ia merasa nyaman menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya, mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela. Dengan demikian mencintai tanah air adalah sudah menjadi tabiat dasar manusia.

Kesimpulannya adalah bahwa mencintai tanah air bukan hanya karena tabiat, tetapi juga lahir dari bentuk dari keimanan kita. Karenanya, jika kita mengaku diri sebagai orang yang beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting pernyataan hubbul wathan minal iman.

Konsekuensi, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan NKRI, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita. Tentunya dalam hal ini harus dengan cara-cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada karena kita hidup dalam sebuah negara yang terikat dengan aturan yang dibuat oleh negara.

Berdasarkan beberapa dalil di atas, maka setiap orang beragama selain berkewajiban untuk mencintai agama yang dianutnya--dengan cara memahami dan mengamalkannya dengan sebenar-benarnya--juga berkewajiban untuk mencintai tanah airnya. Karena mencintai tanah air itu tidak bertentangan dengan agama dan bahkan merupakan bagian dari ajaran agama yang wajib diamalkan.

Orang yang beragamanya benar dan cinta terhadap tanah airnya akan selalu memerhatikan keamanan tanah air, tempat hidupnya, kampung halamannya. Ia tidak akan membuat kegaduhan demi kegaduhan, tidak menebar kebencian dan saling permusuhan di antara setiap orang dan setiap suku serta para pemilik indentitas berbeda yang menempati setiap jengkal tanah airnya.

Orang yang mencintai tanah air karena perintah agamanya bahkan sanggup mengorbankan harta benda atau apa saja. Bahkan mengorbankan nyawanya untuk kepentingan mempertahankan tanah airnya dari setiap ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. []

(Fathoni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar