Kamis, 01 Agustus 2019

(Hikmah of the Day) Imam Abu Hanifah dan Adab di Saat Sunyi


Imam Abu Hanifah dan Adab di Saat Sunyi

Dalam kitab Tadzkirah al-Auliya terekam riwayat tentang adab Imam Abu Hanifah yang diceritakan oleh Imam Dâwud al-Thâ’i (w. 165 H/781 M):

قال داود الطائي رضي الله عنه: لازمت أبا حنيفة عشرين سنة وراعيته سرّا وجهرًا وليلا ونهارا, ما رأيته في هذه المدّة مكشوف الرأس ولا مدّ رجله استراحة، قلتُ له: يا إمام المسلمين إن مددت رجلك لحفظة في الخلوة، ماذا يكون؟ قال: رعاية الأدب من الله أولي.

Imam Dawud al-Tha’i radliyaallah ‘anhu berkata:

Aku bersama Imam Abu Hanifah dua puluh tahun lamanya. Aku mengamatinya di saat sepi dan ramai, malam dan siang. Aku tidak pernah melihatnya membuka tutup kepalanya dan menyelonjorkan kakinya saat beristirahat.

Aku bertanya kepadanya: “Wahai Imam al-Muslimin, andai tuan menyelonjorkan kaki tuan sesaat saja ketika sendirian, apa yang akan terjadi?”

Imam Abu Hanifah menjawab: “Menjaga adab kepada Allah jauh lebih utama.” (Fariduddin Attar, Tadzkirah al-Auliya’, alih bahasa Arab oleh Muhammad al-Ashiliy al-Wasthani al-Syafi’i (836 H), Damaskus: Darul Maktabi, 2009, hlm 261-262).

****

Jika kita lakukan analisis mendalam, tindakan Imam Abu Hanifah bisa dijelaskan dalam dua aspek penting: pertama, sebagai sebuah cara, dan kedua, sebagai ekspresi dari maqamnya (posisi spiritual). Kita bahas yang pertama terlebih dahulu.

Apa maksud “sebagai sebuah cara”? Maksudnya adalah, tindakan menjaga adab di saat ramai ataupun sepi merupakan metode dalam mengontrol riya’. Riya’, dalam arti sederhana, identik dengan pamer, beramal dalam keramaian untuk mendapatkan pujian. Orang yang riya’ akan malas beramal ketika dalam kesendirian, apalagi mempraktikkan adab yang cakupannya tidak selalu berimplikasi hukum (dosa). Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan:

إن للمرائي ثلاث علامات: يكسل إذا كان وحده ويصلي النوافل جالسا، وينشط إذا كان مع الناس ويزيد في العمل إذا مدحوه كما ينقص منه إذا ذموه

“Sesungguhnya orang-orang riya’ memiliki tiga ciri-ciri: (1) malas ketika sendirian, (2) mengerjakan shalat sunnah sambil duduk, dan (3) bersemangat jika bersama orang banyak dan akan menambahkan amalnya jika mereka memujinya sebagaimana ia akan mengurangi amalnya jika mereka mengejeknya.” (Imam Abdul Wahhab bin Ahmad al-Sya’rani, Tanbîh al-Mughtarrin, Kairo: al-Maktabah al-Taufiqiyah, hlm 29)

Tiga ciri-ciri riya’ di atas harus diperlakukan sebagai pengetahuan, sehingga sifatnya mencegah dan memahamkan (menilai diri sendiri). Jangan diperlakukan sebagai dalil untuk menilai orang lain. Jika itu dilakukan, berarti kita tengah berada dalam keriyaan, karena berani menilai keriyaan orang lain tanpa menilai diri sendiri.

Dari tiga ciri di atas, ciri yang paling menarik adalah yang kedua, karena mengerjakan shalat sunnah sambil duduk itu sah secara fiqih, tapi kurang elok dilakukan jika menggunakan ukuran adab. Apalagi jika dilihat dari rangkaian kalimatnya, dapat dipahami bahwa orang yang melakukan shalat sunnah dengan duduk itu menampilkan wajah berbeda ketika shalat sunnah dengan ada banyak orang (berdiri). Ia menampakkan wajah ganda yang saling bertentangan satu sama lainnya, seperti yang disebutkan dalam ciri yang ketiga.

Kedua, sebagai ekspresi dari maqam spiritualnya. Maksudnya adalah, apa yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah sudah mendarah dan mendaging dalam dirinya. Bermula dari pengetahuan yang luas, kemudian diikuti oleh pengamalan yang hati-hati dan istiqamah. Mengamalkan seluruh pengetahuannya dalam berbagai kondisi. Tak peduli keadaan di sekitarnya, entah ramai atau sepi. Kesunyian tidak membuatnya malas dan lalai. Keramaian tidak mengubahnya berpura-pura dan berpamer ria. Ia tahu betul bahwa Allah selalu mengawasinya. Karena itu ia sadar, akan sangat tidak sopan jika ia berselonjor di hadapan pengawasan-Nya.

Maqam spiritual Imam Abu Hanifah tidak muncul begitu saja, tapi melalui sebuah proses panjang, dari mempelajari berbagai sendi-sendi agama sampai mempelajari musim-musim hati manusia yang berubah-ubah dan saling berlawanan; duka-senang, benci-cinta, riya’-ikhlas, dan lain sebagainya. Semua manusia memiliki musim hati semacam itu. Karena itu, penting sekali mengenali musim apa yang sedang melanda hati kita. 

Penjelasan sederhananya begini, orang yang tawaduk (rendah hati) bukanlah orang yang tidak memiliki kesombongan sama sekali dalam dirinya, tapi orang yang mengenali kesombongannya disaat kesombongan itu berusaha menguasainya, seakan-akan hatinya berteriak “kau sedang sombong, hentikanlah dan mohon ampunlah!” 

Karena pada dasarnya, tidak ada orang yang terlahir rendah hati, pun sebaliknya, tidak ada orang yang terlahir sombong. Kedua watak itu sudah ada dalam diri kita masing-masing. Dan ini bukan soal pilihan, tapi soal bagaimana mengenalkan dan mendamaikan keduanya. Bayangkan saja, jika di hati manusia hanya terdapat kerendahan-hati tanpa ada sifat sombong, maka kerendahan-hati akan kehilangan standar ukurnya, begitupun sebaliknya.

Bagi orang yang sudah berada di maqam ini, ia telah memasuki dimensi ihsân (keindahan), dan adab bergerak di wilayah ini. Salah satu contohnya adalah kebiasaan Imam Abu Yazid al-Busthami yang memiliki dua pakaian khusus untuk dua keadaan yang berbeda:

أنه كان له ثوب لصلاته وثوب لخلائه

“Sesungguhnya Imam Abu Yazid memiliki pakaian khusus untuk shalat dan pakaian khusus untuk ke toilet.” (Imam Abdul Wahhab bin Ahmad al-Sya’rani, Tanbîh al-Mughtarrin, hlm 24).

Meskipun secara hukum, shalat menggunakan pakaian yang dikenakan kedalam toilet itu sah selama tidak terkena najis, tapi Imam Abu Yazid al-Busthami menyediakan pakaian khusus. Ia mempertimbangkan haramnya buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat. Ia pun mempertimbangkan hukum syariat yang menjelaskan:

أن لا تكون جهة قضاء الحاجة هي جهة الوقوف للصلاة

“Bahwa jangan samakan arah menghadap ketika buang hajat dengan arah menghadap ketika shalat.” (Imam Abdul Wahhab bin Ahmad al-Sya’rani, Tanbîh al-Mughtarrin, hlm 24).

Karena itu ia berpandangan bahwa tidak bolehnya menyamakan arah menghadap ketika shalat dan buang hajat bisa dijadikan dasar etika (adab) dalam beribadah dengan cara memakai pakaian yang berbeda, yaitu jangan samakan pakaian yang kau kenakan untuk buang hajat dengan pakaian yang akan kau kenakan untuk shalat. Pertanyaannya, berada di level manakah adab kita?

Semoga bermanfaat… []

Muhammad Afiq Zahara, alumni Pondok Pesantren Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar