Pelaksanaan Haji
Sebelum dan Sesudah Datangnya Islam
“Dan sempurnakanlah
ibadah haji dan umrah karena Allah SWT.” (QS al-Baqarah: 196)
Haji merupakan rukun
Islam yang kelima. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, haji diwajibkan
kepada setiap umat Islam yang memiliki kemampuan (istitho’ah) untuk mengerjakannya,
baik kemampuan materi (biaya untuk berangkat dan keluarga yang ditinggalkan)
atau pun kemampuan fisik (sehat). Dengan demikian, istitho’ah menjadi syarat
utama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Ada banyak pendapat
tentang kapan haji pertama kali diwajibkan bagi umat Islam. Pertama, haji
menjadi syariat Islam dan wajib dilaksanakan pada tahun ke-9 Hijriyah. Kelompok
pertama mendasarkan pendapatnya dengan turunnya QS. Ali-Imran ayat 97 tentang
kewajiban menjalankan ibadah haji. Kedua, haji diwajibkan pada tahun ke-6
Hijriyah. Pendapat kedua ini merujuk QS. Al-Baqarah ayat 196 yang turun pada
tahun ke-6 Hijriyah.
Di samping kedua
pendapat di atas, ada yang berpandangan kalau haji diwajibkan bagi umat Islam
sejak tahun ke-4 Hijriyah. Bahkan, ada yang berpendapat kalau pensyariatan haji
terjadi pada tahun ke-10 Hijriyah.
Namun yang pasti,
jauh sebelum umat Islam diwajibkan melaksanakan haji, banyak umat terdahulu
yang juga sudah mengerjakan praktik ibadah haji. Masyarakat Mekkah dan
sekitarnya berbondong-bondong menunaikan haji di Ka’bah. Mereka juga menjadikan
bulan Dzulhijjah sebagai salah satu bulan yang suci, selain bulan Rajab, dan
tidak diperkenankan melakukan perang selama bulan suci tersebut.
Tapi, apa perbedaan
dan persamaan pelaksanaan ibadah haji antara sebelum ada Islam dan sesudah
datangnya Islam?
Merujuk buku Mekkah:
Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim, setidaknya ada dua perbedaan
dalam pelaksanaan ibadah haji pada periode pra-Islam dan periode Islam.
Pertama, tempat haji. Pada periode pra-Islam, orang yang mengerjakan ibadah
haji hanya berpusat di Ka’bah. Mereka menganggap bahwa hanya Ka’bah lah yang
sakral, sementara tempat lainnya tidak.
Sementara pada
periode Islam, ibadah haji tidak hanya berpusat di Ka’bah, tapi juga di
tempat-tempat lainnya seperti Arafah. Rasulullah menyebutkan secara eksplisit
bahwa haji adalah Arafah. Maka tidak heran jika puncak dari pelaksanaan haji
umat Islam (periode Islam) adalah menetap (wukuf) dan berdoa di Padang Arafah
pada sembilan Dzulhijjah. Haji mereka tidak sempurna kalau tidak menetap di
Padang Arafah.
Selain itu, haji pada
periode Islam juga mengunjungi situs-situs lainnya seperti Mina untuk melempar
jumrah, Muzdalifah untuk daerah menginap (mabit), bukit Safa dan Marwah sebagai
tempat Sa'i.
Kedua, waktu haji.
Umat sebelum Islam melaksanakan ibadah haji pada saat musim panen. Alasannya,
mereka bisa menunaikan ibadah haji sekaligus menjual hasil panennya di Mekkah.
Perlu diketahui bahwa dulu orang datang ke Mekkah dengan berbagai macam tujuan;
ada yang ingin berhaji, ada yang ingin berhaji dan berdagang, ada yang ingin
menyebarkan agamanya, ada ada pula yang datang ke Mekkah untuk membaca puisi.
Mereka yang berhaji pada musim panen biasanya datang dari wilayah Yaman dimana
sektor pertaniannya lumayan berkembang.
Adapun haji pada
periode Islam dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Yakni mulai dari tanggal
delapan hingga 13 Dzulhijjah. Ini adalah waktu yang pakem dan sudah ditentukan
oleh Allah. Tidak bisa dirubah-rubah lagi.
Selama itu, jamaah
haji melaksanakan serangkaian ritual ibadah haji seperti tawaf di Ka`bah,
berjalan-jalan kecil (sa`i) di Mas`a (Safa dan Marwa), menetap (wukuf) di
Padang Arafah, menginap (mabit) di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina.
Singkatnya, pada saat Islam datang, ritual ibadah haji mengalami
penyempurnaan.
Sedangkan persamaannya
adalah –haji pra-Islam dan periode Islam sama-sama, mampu membangkitkan gairah
perekonomian, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar Mekkah. Selain itu,
haji juga menjadi ajang pertemuan umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Meski
beda bahasa, budaya, ras, etnik, dan warna kulit, namun mereka berkumpul di
satu titik untuk menunaikan ibadah haji. []
(A Muchlishon
Rochmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar