Selasa, 23 Juli 2019

Gus Dur: Three in One


Three in One
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Pemda (Pemerintah Daerah) DKI sudah lama menerapkan penggunaan kendaraan secara efisien dengan konsep three in one. Maksudnya adalah pada jam-jam tertentu, disepanjang jalan antara patung pemuda di Senayan hingga Merdeka Utara, kendaraan yang lalu minimal haruslah berisikan 3 orang, termaksud pengendara. Tidak peduli orang yang naik itu joki yang sekedar dibayar untuk menggenapi jumlah tersebut, maupun memang benar-benar penumpang yang berangkat dari asal dan turun di tempat tujuan. Istilah tersebut demikian populer, sehingga digunakan untuk hal-hal lain. Sebenarnya konsep tersebut memang membuka peluang untuk “kalangan atas” untuk bermain-main dengan peraturan, sesuai dengan sekian banyak peraturan yang dikeluarkan di negeri kita. Selalu ada hal-hal yang meringankan atau mempermudah hidup cabang atas masyarakat Indonesia itu.

Tidak seperti Singapura yang tidak melaksanakan konsep Three in One tersebut, melainkan menerapkan di lingkungan daerah yang disebut The Golden Mile, setiap mobil yang lalu di daerah itu harus berisi 4 orang, bukanya dengan joki yang naik hanya untuk melengkapi kewajiban. Polisi Singapura memang mengenal setiap orang yang potensial menjadi joki. Tapi kalau di Jakarta, justru ada orang-orang yang “menampung” setoran uang dari joki untuk kepentingan para anggota Polri yang menjaga lalu lintas di jalan yang terkena aturan Three in One itu. Mengapa di Singapura tidak akan terjadi hal itu?  Karena polisi di Singapura berpenghasilan tinggi, sehingga ia tidak memerlukan penghasilan tambahan lagi, berbeda dengan Jakarta. Karena itu, di negara ini yang melanggar peraturan justru adalah orang yang seharusnya menjaga agar peraturan itu berjalan dengan lancar. Ini terjadi disemua bidang kehidupan, sehingga memang patut orang bertanya: dapatkah kita bebas dari KKN?

Dalam suasana yang masih tidak jelas itu, Gubernur Sutiyoso memerintahkan dibuat Busway yaitu bis-bis kota yang dijalankan di atas “rel”, guna membersihkan jalanan dari kendaraan-kendaraan besar itu. Maksudnya jelas, yaitu untuk menciptakan jalan bagi kendaraan-kendaraan besar tersebut yang tidak macet,  alias pemisahan anggkutan umum yang besar dari kendaraan-kendaraan biasa. Kita belum tahu, eksperimen dari busway serta peluasan daerah yang terkena aturan Three in One itu, dapat mengatasi kemacetan lalu lintas ibukota atau tidak. Tahun-tahun mendatanglah yang akan menjawab hal itu. Kita hanya dapat berharap, semoga eksperimen yang sangat mahal itu, akan berhasil dengan baik.

*****

Memang, lalu lintas di ibu kota sangat sering mengalami kemacetan. Penulis sendiripun, dari pinggiran kota di sebelah selatan terkadang memerlukan waktu hampir 2 jam untuk sampai di tengah kota. Ini menunjukkan betapa beratnya masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Karena memang pertambahan kendaraan tiap tahunnya sangat besar. Jakarta tidak direncanakan untuk menjadi kota dengan begitu banyak kendaraan, karena  rasio jumlah kendaraan dengan jalan yang tidak seimbang.
Hanya berbeda dengan kota-kota lain yang memang dirancang untuk dilalui kendaraan dalam jumlah besar. Seperti di kota New York, setiap 2-3 gedung sudah ada persimpangan jalan. Jalan raya yang melintang sudah lebih dari 100 buah. Jalannya lebar-lebar sehingga kedua sisinya dapat dijadikan tempat parkir kendaraan, tanpa menganggu kendaraan yang lewat. Dengan demikian, di pagi hari memang ada kemacetan di satu atau dua jalan utama, tetapi ditempat-tempat lain tidak ada kemacetan sama sekali. Sedangkan di Jakarta, jalan-jalan utama penuh dengan kendaraan itu terjadi kemacetan hingga arus kendaraan tidak berjalan, dan yang terjadi adalah lambannya perjalanan waktu pergi dan waktu orang pulang ke rumah.

Memang pernah ada pemikiran agar supaya DKI hingga ke wilayah Jabotabek lainnya dilayani oleh kereta api bawah tanah. Tetapi, gagasan itu kemudian tidak pernah terdengar lagi. Mungkin ada 2 penyebab. Pertama, karena hingga 10 meter di bawah tanah, kabel-kabel listrik dan gedung-gedung pencakar langit dibiarkan bergantungan. Dikhawatirkan, penggalian jalan kereta api di bawah tanah (underground subway) akan menganggu aliran listrik di gedung-gedung pencakar langit itu. Kedua, mungkin ini yang lebih penting, pihak penyandang dana (dalam hal ini Jepang), takut mark-up nya akan terlalu besar, dan itu pun belum tentu cukup. Rupanya Jepang juga tahu banyak tentang “proyek” di negeri kita, yang berhenti di tengah jalan alias tidak selesai, karena dananya “menguap”di tangan pemerintah.

Karena itu, Sutiyoso mencoba mengatasi kemacetan lalu lintas melalui penciptaan Busway dan perluasan jaringan Three in One di atas. Namun, apa yang terjadi selama ini memang tidak menggambarkan keberhasilan, sehingga sah-sah saja kalau ada yang bertanya: apakah jaminannya upaya Sutiyoso itu dapat berhasil? Jika masalah pokoknya, yaitu KKN, masih tetap ada dan tetap belum ada kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikannya, dengan cara penataan kembali susunan maupun tata kerja pemerintah daerah pada saat ini Kalau meminjam istilah orang Betawi, “di sini nih biang keroknya”. Jadi apa yang dilakukan Sutiyoso dengan busway dan konsep Three in One yang diperluas, hanyalah penyelesaian masalah teknis tanpa “mengobati” penyakitnya.

*****

Kita lihat dari uraian di atas, betapa erat tali temali antara “masalah-masalah teknis” dan penyebabnya yang hakiki. Dengan kata lain, jika kita hanya setengah-setengah menangani permasalahan, tidak usah heran kalau kegagalan lebih sering tampak dari pada keberhasilan. Ini adalah hal yang wajar, yang harus membuat kita memikirkan dalam-dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inginkah kita menjadi bangsa yang kuat dan memiliki negara yang adil dan makmur tanpa menyelesaikan masalah KKN? Jika kita ingin menjadikan bangsa dan negara ini kuat dikemudian hari, maka tidak ada jalan lain kecuali menegakkan kedaulatan hukum, dan memberikan perilaku yang sama kepada semua warga negara tanpa pandang bulu di hadapan undang-undang. Kekuatan yang besar dan bangsa ini harus disalurkan melalui proses demokratisasi.

Tentu ada yang bertanya, apa hubungan antara proses demokratisasi dan busway? Memang, sepintas lalu kelihatannya tidak ada hubungannya antara keduanya. Namun jelas bahwa negara manapun yang kelihatannya kuat, pada akhirnya berantakan juga karena tidak ada proses demokratisasi dalam kehidupan bangsanya. Demikian juga busway di ibukota Indonesia, belum tentu akan dapat mengatasi “borok-borok” birokrasi, sehingga akhirnya ia akan rapuh juga, dan hancur berantakan tanpa harus dilawan siapapun. Apalagi busway ini, yang merupakan contoh “perbaikan” yang berorientasi kepada orang berduit saja, dan tidak peduli kepada nasib orang-orang kecil yang dahulunya menggunakan bis kota berbiaya murah. Memang mudah mengatakan menolong rakyat, tetapi pelaksanaanya sangat sulit, bukan? []

Sinar Harapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar