Jumlah Minimal dalam
Memperbanyak Bacaan Shalawat
Adalah—Allahu yarham—ibu Nyai Hj.
Shofiyah Umar, sesepuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta,
dikenal sebagai orang yang ahli membaca shalawat.
Satu hari beliau terlihat murung, seperti ada
yang menyuntuki pikirannya. Seorang santri yang dekat dengannya sempat
menanyakan ada apa gerangan yang menjadikan beliau tampak murung di pagi hari.
Dengan suara pelan dan raut wajah yang murung
beliau menjawab, “Aku malu. Sudah jam setengah delapan pagi tapi aku baru
membaca shalawat delapan ribu lima ratus kali. Aku malu sama Rasulullah."
Demikianlah Nyai Shofiyah Umar. Setiap
harinya tak kurang dari lima belas ribu kali beliau bershalawat kepada Baginda
Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa salam. Hingga bila dirasa
hari telah siang namun juga dirasa shalawat yang dibaca belum seberapa maka
beliau akan gundah, merasa malu terhadap Rasulullah.
Nyai Shofiyah Umar bukanlah satu-satunya
orang yang memperbanyak bacaan shalawat. Ada banyak orang saleh di masa lalu
yang berwirid dengan membaca puluhan ribu shalawat kepada Rasulullah.
Di dalam kitab Afdlalus Shalawât ‘alâ
Sayyidis Sâdât Syekh Yusuf bin Ismail An-Nabhani menuturkan beberapa amalan
yang dilakukan oleh para ulama jaman dahulu dalam bershalawat. Syekh Nuruddin
As-Syuni berwirid dengan membaca shalawat sebanyak 10.000 kali setiap harinya.
Sementara Syekh Ahmad Az-Zawawi membaca
40.000 shalawat setiap harinya. Kepada Syekh Nabhani beliau pernah mengatakan,
“thariqah kami adalah memperbanyak membaca shalawat sampai Rasulullah duduk
bersama kami dalam keadaan terjaga dan kami mendampingi beliau sebagaimana para
sahabat beliau. Kepada beliau kami menanyakan perihal urusan agama dan perihal
berbagai hadits yang dianggap lemah oleh para ahli hadits, dan kami mengamalkan
apa yang disampaikan Rasulullah perihal hadits-hadits dlaif tersebut. Bila itu
semua tak terjadi pada kami maka itu berarti kami bukan orang yang memperbanyak
bacaan shalawat kepada Bagianda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Yusuf
bin Ismail An-Nabhani, Afdlalus Shalawat ‘ala Sayyidis Sadat, Jakarta,
Darul Kutub Islamiyah, 2004, hal. 34).
Apa yang mereka lakukan ini bukan tanpa
dasar. Ada banyak sabda Rasulullah yang menganjurkan umatnya untuk memperbanyak
membaca shalawat kepada beliau. Sebagian sabda beliau bahkan tak hanya
memberikan perintah, tapi juga menuturkan keutamaannya.
An-Nabhani adalah salah satu ulama yang
banyak berbicara tentang hadits-hadits shalawat. Di dalam kitabnya itu ia
menuturkan beberapa sabda Rasulullah tentang shalawat di antaranya sebagai
berikut:
أكثروا
من الصلاة علي فأن أول ما تسألون في القبر عني
Artinya: “Perbanyaklah membaca shalawat
kepadaku. Sesungguhnya yang pertama kali ditanyakan kepada kalian di kubur
adalah tentang aku.”
الصلاة
علي نور يوم القيامة عند ظلمة الصراط فأكثروا من الصلاة علي
Artinya: “Bershalawat kepadaku adalah cahaya
di hari kiamat di saat gelapnya shirat. Maka perbanyaklah membaca shalawat
kepadaku.”
من
عسرت عليه حاجته فليكثر من الصلاة علي فانها تكشف الهموم والغموم والكروب وتكثر
الأرزاق وتقضي الحوائج
Artinya: “Barang siapa yang susah memenuhi
hajatnya maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Karena sesungguhnya
shalawat dapat menyingkap keresahan, kegundahan, dan kesempitan serta dapat
memperbanyak rezeki dan menunaikan kebutuhan-kebutuhan.”
ان
أنجاكم يوم القيامة من أهوالها أكثركم علي صلاة في دار الدنيا
Artinya: “Orang yang paling selamat di antara
kalian dari kedahsyatan hari kiamat adalah yang paling banyak membaca shalawat
kepadaku di antara kalian.”
Masih ada banyak sabda Rasulullah yang menganjurkan
umatnya untuk memperbanyak bacaan shalawat kepada beliau. Banyak pula ulama
yang membahas perihal ini di dalam kitab-kitab karya mereka.
Pertanyaannya kemudian adalah berapa jumlah
minimal seseorang dapat dikatakan telah memperbanyak bershalawat kepada nabi?
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.
Imam Sya’rani di dalam kitabnya Kasyful Ghummah menuturkan bahwa
sebagian ulama berpendapat bilangan minimal dalam memperbanyak shalawat kepada
Nabi adalah 700 kali di tiap siang hari dan 700 kali di tiap malam hari.
Sedangkan ulama lainnya mengatakan minimal 350 kali di waktu siang dan 350 kali
di waktu malam.
Sementara Syekh Abu Thalib Al-Makki di dalam
kitab Qûtul Qulûb menyebutkan bahwa jumlah minimal dalam memperbanyak
membaca shalawat adalah 300 kali di siang dan malam hari. Beliau mengatakan:
وليكثر
من الصلاة على النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في يوم الجمعة وليلتها وأقل
ذلك أن يصلّي عليه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثلاثمائة مرة
Artinya: “Dan hendaknya memperbanyak
bershalawat kepada Nabi di hari dan malam Jumat. Jumlah minimal dalam
memperbanyak membaca shalawat adalah tiga ratus kali.” (Abu Thalib Al-Makki, Qûtul
Qulûb, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2016, jil. I, hal. 121)
Siapa pun yang hendak melanggengkan
memperbanyak bacaan shalawat dapat mengambil salah satu dari berbagai pendapat
di atas. Berapa pun jumlah yang kita pilih, sebanyak apa pun shalawat yang kita
wiridkan, tentunya semua itu sebagai satu jalan untuk menuju keridhaan Allah di
samping juga sebagai tanda cinta kepada baginda Rasulullah Muhammad shallallâhu
‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar