Senin, 22 Juli 2019

(Ngaji of the Day) Mereka Berkata ‘Nabi Sudah Sempurna, Tidak Perlu Didoakan’


Mereka Berkata ‘Nabi Sudah Sempurna, Tidak Perlu Didoakan’

Memasuki bulan Maulid, mulai bermunculan berbagai syubhat (propaganda) yang mengkritik tentang berbagai tradisi yang sudah mengakar di Nusantara ini. Mulai dari mengkritik perayaan Maulid, tawassul, ziarah kubur, serta tradisi peribadatan lain yang menurut cara pandang mereka bukan merupakan bagian dari ajaran Islam sebab tidak adanya dalil khusus yang menjelaskannya.

Salah satu hal yang dijadikan bahan kritikan dari berbagai tradisi ini adalah tradisi mendoakan Nabi Muhammad , baik yang terlafalkan dalam doa-doa atau berupa ihda’ tsawab (pemberian hadiah pahala) kepada Nabi Muhammad . Menurut mereka Nabi Muhammad adalah pribadi yang sempurna, tidak perlu didoakan atau diberi hadiah pahala, sebab selain belum ditemukan dalil yang menjelaskan diperintahkannya hal ini, pelaksanaan hal ini juga akan merendahkan nilai keluhuran Nabi Muhammad dan memunculkan persepi seolah-olah Nabi Muhammad sama dengan manusia lain yang membutuhkan panjatan doa dan zikir-zikir dari orang lain yang masih hidup. 

Pandangan demikian selintas terkesan logis dan masuk akal, banyak sekali orang yang terkecoh dengan hujjah-hujjah seperti ini hingga berimbas pada penolakan terhadap berbagai tradisi yang sama. Namun jika dicermati secara mendalam, segala bantahan dan sanggahan tentang pelaksanaan tradisi ini sangat mudah sekali untuk dijawab dan dimentahkan.

Sebenarnya kritik tentang masalah ini tidak hanya muncul di zaman sekarang. Adalah Imam Ibnu Taimiyah, salah satu pembesar mazhab Hanbali sekaligus “kiblat” penganut puritanisme, juga pernah mengkritik pelaksanaan doa dan ihda’ tsawab yang ditujukan pada Nabi Muhammad . Beliau berpandangan bahwa tidak boleh ada yang berani bersikap pada Nabi Muhammad yang derajatnya luhur kecuali dengan sesuatu yang diizinkan secara langsung oleh Nabi seperti mendoakan shalawat pada Nabi dan memohon wasilah (perantara) kepada Nabi Muhammad , sehingga mendoakan Nabi selain dengan lafal shalawat serta ihda’ tsawab pada Nabi adalah sesuatu yang terlarang.

Pandangan Ibnu Taimiyah ini dibantah habis-habisan oleh para ulama yang tidak sependapat dengannya seperti Imam Subki serta ulama-ulama lain. Penulis akan sedikit mengulas berbagai bantahan yang disampaikan para ulama dalam menyikapi berbagai syubhat dari kelompok yang menolak permasalahan ini. 

Dalam Al-Qur’an dijelaskan:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab, Ayat 56)

Makna shalawat Allah pada Nabi dalam ayat di atas adalah Allah senantiasa merahmati dan meridhai Nabi, sedangkan makna shalawat malaikat adalah malaikat mendoakan dan meminta permohonan ampun untuk Nabi Muhammad .

Berdasarkan ayat di atas, jika Allah dan Malaikat bershalawat pada Nabi yang salah satu kandungan artinya adalah mendoakan Nabi, lalu mengapa kita masih dilarang untuk mendoakan Nabi? Bahkan Mendoakan Nabi adalah salah satu wujud pelaksanaan perintah yang tercantum dalam akhir ayat di atas.

Imam Ibnu Abidin dalam Radd al-Mukhtar menjelaskan bahwa anjuran menghadiahkan pahala untuk orang lain juga mencakup terhadap Nabi Muhammad , bahkan Nabi Muhammad lebih berhak untuk dihadiahi pahala sebab jasanya yang telah menyelamatkan kita dari berbaga kesesatan (jahiliyah), oleh karenanya dalam menghadiahkan pahala pada Nabi Muhammad terkandung rasa syukur dan pemberian yang baik (Ibnu Abidin, Radd al-Mukhtar, Juz 2, hal. 243).

Sifat kesempurnaan yang ada pada Nabi Muhammad bukan berarti nabi tidak perlu lagi berdoa untuk kebaikan dirinya sendiri dan tidak butuh didoakan oleh orang lain, sebab dalam pepatah Arab dijelaskan “al-kamil qabilun li ziyadati al-kamal” yang memiliki arti hal yang sempurna masih dapat bertambah sempurna. Berdasarkan hal ini, mendoakan pada Nabi Muhammad dengan doa kemuliaan, keagungan dan ketinggian derajat bukan menafikan sifat kesempurnaan yang ada pada Nabi, tapi justru menjadikan kesempurnaan yang ada pada Nabi menjadi bertambah sempurna.

Pembuktian hal ini misalnya seperti doa Nabi yang terdapat dalam Al-Qur’an:

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah (wahai Muhammad): ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’.” (QS. Al-Ahzab, Ayat 114)

Dan juga doa Nabi Muhammad yang terdapat dalam hadits:

كان يقول في دعائه واجعل الحياة زيادة لي في كل خير

“Rasulullah berkata dalam doanya “Jadikanlah hidupku bertambah dalam segala kebaikan.”

Berdasarkan dua dalil di atas sangat nyata bahwa derajat dan kesempurnaan yang ada pada Nabi Muhammad dapat semakin bertambah.

Sedangkan dalil dari segi amaliyah atas legalnya melaksanakan tradisi ini, ditunjukkan oleh para sahabat dan para ulama yang melakukan sebuah amal yang pahalanya ditujukan kepada Nabi Muhammad seperti yang dijelaskan dalam Radd al-Mukhtar:

أن ابن عمر كان يعتمر عنه - - عمرا بعد موته من غير وصية وحج ابن الموفق وهو في طبقة الجنيد عنه سبعين حجة وختم ابن السراج عنه - صلى الله عليه وسلم - أكثر من عشرة آلاف ختمة وضحى عنه مثل ذلك اهـ

“Sesungguhnya Ibnu Umar melaksanakan ibadah umrah yang pahalanya ditujukan untuk Nabi Muhammad tanpa adanya wasiat dari beliau, Ibnu al-Muwaffiq yang derajatnya setara dengan sufi terkemuka, Imam Junaid, melaksanakan haji untuk Nabi Muhammad sebanyak 70 kali. Ibnu as-Suraij mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari 10 ribu khataman dan menyembelih hewan sebanyak 10 ribu lebih yang pahalanya ditujukan untuk Nabi Muhammad ” (Ibnu Abidin, Radd al-Mukhtar, Juz 2, hal. 243)

Dengan demikian, tradisi masyarakat yang berupa mendoakan Nabi Muhammad dan menghadiahkan pahala untuk Nabi Muhammad merupakan tradisi yang sebenarnya sudah dilaksanakan oleh para ulama terdahulu dengan dalil yang sangat jelas sekaligus tidak terbantahkan dengan hujjah manapun, dalil dan penalaran yang sama juga berlaku dalam mendoakan dan menghadiahkan pahala kepada para wali dan ulama yang memilki derajat yang luhur di sisi Allah SWT. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar