Tafsir at-Thabari tentang
Larangan Riba dalam Ali Imran 130-132
Beberapa waktu yang lalu kita sudah sempat mengkaji tentang tafsir
Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 275. Sebenarnya ada beberapa ayat riba di dalam
Al-Qur’an yang hendak kita kaji satu per satu. Saat ini kita fokus pada
Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130-132, karena di dalam ayat ini terdapat
lafadh yang hingga saat ini sering diperdebatkan oleh kalangan ulama.
Allah ﷻ berfirman di dalam
Al-Qur’an Surat Ali Imran 130-132, yaitu:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً ۖ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ
لِلْكَافِرِينَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Arti tekstual: “Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kalian memakan riba dengan beberapa lipat lagi
dilipat-lipatgandakan. Bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian beruntung.
Takutlah kalian akan api neraka yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Taatlah
kalian kepada Allah dan rasul-Nya supaya kalian dirahmati.”
Sekilas jika kita baca secara cepat, ketiga
ayat ini menunjukkan adanya saling bersesuaian dan berkaitan antara satu ayat
dengan ayat lainnya. Pada ayat 130, Allah ﷻ menyampaikan larangan
memakan riba bagi orang-orang yang beriman. Mematuhi larangan Allah ﷻ akan menyebabkan
seseorang beruntung. Pada ayat berikutnya, Allah mengaitkan larangan-Nya
tersebut dengan ancaman-Nya apabila dilanggar. Menariknya adalah, adanya
penisbatan bagi orang yang abai dengan larangan memakan riba sebagai orang yang
kafir. Ketaatan terhadap perintah dan larangan Allah dapat membawa seorang
insan menjadi orang yang dirahmati oleh Allah ﷻ.
Yang diperselisihkan dari ketiga ayat ini
adalah pemahaman terhadap lafadh أضعافا مضاعفة. Lafadh أضعافا merupakan
bentuk jama’ dari ضعف, yang artinya kelipatan atau dua kali dari jumlah sebelumnya. Adapun
lafadh مضاعفة, dalam satu qira’ah ia dibaca مُضعَّفة. Bila ia dibaca dengan مضاعفة, maka ia
berangkat dari wazan ضاعف يضاعف مضاعفة yang
artinya: menggandakan, membuat salinan, menyalin, melipatgandakan. Sementara
lafadh مضعفة merupakan mashdar mim dari fi’il ضعف يضعف تضعيفا مضعفا yang artinya كثرة التضعيف (banyak
kelipatan) atau berlipat-lipat.
Dengan demikian, makna tekstual dari
rangkaian kalimat أضعافا مضاعفة, dari kedua suku kalimat ini bisa bermakna: “dua kali
kelipatan, berlipat-lipat lagi dilipatgandakan, dua kali salinan.” Sementara
bila menggunakan rangkaian dua suku kalimat أضعافا
مضعفة, maka arti dari dua
rangkaian suku kata ini akan berubah menjadi: “dua kali pelipatgandaan,
berlipat-lipat yang dilipat-lipat-gandakan.” Secara maknawi, perbedaan antara
kedua rangkaian suku ini menunjukkan adanya perbedaan dari segi rasa bahasa
(hissi).
Untuk mengetahui makna operatif yang pas dari
dua rangkaian suku kalimat ini, maka kita perlu meninjau dari berbagai sisi
riwayat tafsir dari ayat tersebut. Berdasarkan sisi riwayat, At-Thabari
mendasarkan riwayat tafsir dari Ibnu Humaid dengan penyandaran sanad dari
Salamah dan Ibnu Ishaq:
يا
أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة أي لا تأكلوا في الإسلام إذ
هداكم الله لهما كنتم تأكلون إذ أنتم على غيرهمما لا يحل لكم في دينكم
Artinya: Makna ayat يا
أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة adalah jangan kalian
memakannya, karena Allah ﷻ telah menunjukkan
kalian terhadapnya, yakni sesuatu yang kalian makan ketika kalian (memberi
utang) orang lain, yang merupakan perkara yang tidak halal bagi kalian di dalam
agama.” (Abu Muhammad Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsīr at-Thabāri, Daru
al-Ma’arif, tt., Juz 7, halaman 204)
Imam Ibnu Jarir at-Thabari juga mendasarkan
penafsirannya pada riwayat yang dinukil dari Muhammad bin Amru, dari Ashim,
dari Isa, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, beliau berkata bahwa yang dimaksud
dengan riba yang disinggung dalam ayat يا أيها الذين
آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة,
adalah riba jahiliyah.
Adapun maksud dari “riba jahiliyah” di sini,
sebagaimana dijelaskan oleh Al Thabary dengan mendasarkan penyandaran riwayat
pada Yunus, dari Ibnu Wahbin, Ibnu Zaid, disampaikan bahwa maksud dari ayat: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة, adalah :
كان
أبي يقول: إنما كان الربا في الجاهلية في التضعيف وفي السن, يكون للرجل فضل دين،
فيأتيه إذا حل الأجل فيقول له: تقضيني أو تزيدني؟فإن كان عنده شيء يقضيه قضى، وإلا
حوَّله إلى السن التي فوق ذلك = إن كانت ابنة مخاض يجعلها ابنة لبون في السنة
الثانية، ثم حِقَّة، ثم جَذَعة، ثم رباعيًا،ثم هكذا إلى فوق = وفي العين يأتيه،فإن
لم يكن عنده أضعفه في العام القابل، فإن لم يكن عنده أضعفه أيضًا، فتكون مئة
فيجعلها إلى قابل مئتين، فإن لم يكن عنده جعلها أربعمئة، يضعفها له كل سنة أو
يقضيه. قال: فهذا قوله: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة
Artinya: “Adalah bapakku berkata:
“Sesungguhnya riba di masa jahiliyah adalah dilaksanakan dengan basis تضعيف (melipatgandakan)
dan السن (tahun/masa),
yaitu: kelebihan utang oleh seorang laki-laki yang diterima saat jatuh tempo
pembayaran. Ia berkata kepada orang yang diutangi: “تقتضيني
أو تزيدني” (Kamu lunasi
sekarang, atau kamu berikan tambahan kepadaku?”. Jika ia sanggup melunasi, maka
dilunasi. Namun, bila dilakukan pengubahan tempo pelunasan dengan menambah
“tahun pelunasan” berupa tahun berikutnya, maka bila utangnya berupa unta bintu
makhadz, maka ia harus mengembalikan utang berupa bintulabûn di tahun ke dua.
Bila utang berupa unta hiqqah, maka dikembalikan berupa jadz’ah, kemudian
dikalikan empat, demikian seterusnya, semakin bertambah tahun, semakin
bertambah kelipatannya. Dan bila utang itu berupa ‘ain (barang), jika ia tidak
melunasinya di tahun jatuh tempo itu, maka diambil kelipatannya di tahun
mendatang. Dan bila ditahun berikutnya, masih juga belum dilunasi, maka
dilipatkannya lagi. Jika semula utangnya sebesar 100, maka berubah menjadi 200
di tahun berikutnya (2 kali lipat). Dan di tahun berikutnya, bila belum dibayar
lagi, maka berubah menjadi 400. Demikianlah, berubah kelipatannya seiring
pergantian tahun atau masa pelunasan. Lalu beliau berkata: “هذا قوله: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة (inilah maksud dari ayat jangan memakan riba dengan
melipatgandakan lagi dilipatgandakan).” (Abu Muhammad Ibnu Jarir at-Thabari,
Tafsīr al-Thabāri, Daru al-Ma’arif, tt., Juz 7, halaman 204)
Berdasarkan riwayat ini, maka dapat
disimpulkan bahwa pembacaan teks ayat adalah أضعافا
مضاعفة, sementara maknanya
adalah melipatgandakan utang, dan dilipatgandakan, yakni: dua kali kelipatan
besarnya pokok utang (رؤوس أموال). Dengan demikian, maka esensi dari ayat Q.S. Ali Imran: 130 di
atas, adalah larangan memakan harta riba yang diperoleh dalam bentuk “riba
jahiliyah” sebagaimana telah dijelaskan di muka. Wallahu a’lam. []
Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih
Terapan dan Pengasuh Ponpes Hasan Jufri Putri, P. Bawean, Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar