Jumat, 26 Juli 2019

(Ngaji of the Day) Tafsir at-Thabari tentang Larangan Riba dalam Ali Imran 130-132


Tafsir at-Thabari tentang Larangan Riba dalam Ali Imran 130-132

Beberapa waktu yang lalu kita sudah sempat mengkaji tentang tafsir Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 275. Sebenarnya ada beberapa ayat riba di dalam Al-Qur’an yang hendak kita kaji satu per satu. Saat ini kita fokus pada Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130-132, karena di dalam ayat ini terdapat lafadh yang hingga saat ini sering diperdebatkan oleh kalangan ulama.

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran 130-132, yaitu:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Arti tekstual: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan beberapa lipat lagi dilipat-lipatgandakan. Bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian beruntung. Takutlah kalian akan api neraka yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Taatlah kalian kepada Allah dan rasul-Nya supaya kalian dirahmati.”

Sekilas jika kita baca secara cepat, ketiga ayat ini menunjukkan adanya saling bersesuaian dan berkaitan antara satu ayat dengan ayat lainnya. Pada ayat 130, Allah menyampaikan larangan memakan riba bagi orang-orang yang beriman. Mematuhi larangan Allah akan menyebabkan seseorang beruntung. Pada ayat berikutnya, Allah mengaitkan larangan-Nya tersebut dengan ancaman-Nya apabila dilanggar. Menariknya adalah, adanya penisbatan bagi orang yang abai dengan larangan memakan riba sebagai orang yang kafir. Ketaatan terhadap perintah dan larangan Allah dapat membawa seorang insan menjadi orang yang dirahmati oleh Allah

Yang diperselisihkan dari ketiga ayat ini adalah pemahaman terhadap lafadh أضعافا مضاعفة. Lafadh أضعافا merupakan bentuk jama’ dari ضعف, yang artinya kelipatan atau dua kali dari jumlah sebelumnya. Adapun lafadh مضاعفة, dalam satu qira’ah ia dibaca مُضعَّفة. Bila ia dibaca dengan مضاعفة, maka ia berangkat dari wazan ضاعف يضاعف مضاعفة yang artinya: menggandakan, membuat salinan, menyalin, melipatgandakan. Sementara lafadh مضعفة merupakan mashdar mim dari fi’il ضعف يضعف تضعيفا مضعفا yang artinya كثرة التضعيف (banyak kelipatan) atau berlipat-lipat. 

Dengan demikian, makna tekstual dari rangkaian kalimat أضعافا مضاعفة, dari kedua suku kalimat ini bisa bermakna: “dua kali kelipatan, berlipat-lipat lagi dilipatgandakan, dua kali salinan.” Sementara bila menggunakan rangkaian dua suku kalimat أضعافا مضعفة, maka arti dari dua rangkaian suku kata ini akan berubah menjadi: “dua kali pelipatgandaan, berlipat-lipat yang dilipat-lipat-gandakan.” Secara maknawi, perbedaan antara kedua rangkaian suku ini menunjukkan adanya perbedaan dari segi rasa bahasa (hissi). 

Untuk mengetahui makna operatif yang pas dari dua rangkaian suku kalimat ini, maka kita perlu meninjau dari berbagai sisi riwayat tafsir dari ayat tersebut. Berdasarkan sisi riwayat, At-Thabari mendasarkan riwayat tafsir dari Ibnu Humaid dengan penyandaran sanad dari Salamah dan Ibnu Ishaq:

يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة أي لا تأكلوا في الإسلام إذ هداكم الله لهما كنتم تأكلون إذ أنتم على غيرهمما لا يحل لكم في دينكم

Artinya: Makna ayat يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة adalah jangan kalian memakannya, karena Allah telah menunjukkan kalian terhadapnya, yakni sesuatu yang kalian makan ketika kalian (memberi utang) orang lain, yang merupakan perkara yang tidak halal bagi kalian di dalam agama.” (Abu Muhammad Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsīr at-Thabāri, Daru al-Ma’arif, tt., Juz 7, halaman 204)

Imam Ibnu Jarir at-Thabari juga mendasarkan penafsirannya pada riwayat yang dinukil dari Muhammad bin Amru, dari Ashim, dari Isa, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, beliau berkata bahwa yang dimaksud dengan riba yang disinggung dalam ayat يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة, adalah riba jahiliyah. 

Adapun maksud dari “riba jahiliyah” di sini, sebagaimana dijelaskan oleh Al Thabary dengan mendasarkan penyandaran riwayat pada Yunus, dari Ibnu Wahbin, Ibnu Zaid, disampaikan bahwa maksud dari ayat: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة, adalah :

كان أبي يقول: إنما كان الربا في الجاهلية في التضعيف وفي السن, يكون للرجل فضل دين، فيأتيه إذا حل الأجل فيقول له: تقضيني أو تزيدني؟فإن كان عنده شيء يقضيه قضى، وإلا حوَّله إلى السن التي فوق ذلك = إن كانت ابنة مخاض يجعلها ابنة لبون في السنة الثانية، ثم حِقَّة، ثم جَذَعة، ثم رباعيًا،ثم هكذا إلى فوق = وفي العين يأتيه،فإن لم يكن عنده أضعفه في العام القابل، فإن لم يكن عنده أضعفه أيضًا، فتكون مئة فيجعلها إلى قابل مئتين، فإن لم يكن عنده جعلها أربعمئة، يضعفها له كل سنة أو يقضيه. قال: فهذا قوله: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة

Artinya: “Adalah bapakku berkata: “Sesungguhnya riba di masa jahiliyah adalah dilaksanakan dengan basis تضعيف (melipatgandakan) dan السن (tahun/masa), yaitu: kelebihan utang oleh seorang laki-laki yang diterima saat jatuh tempo pembayaran. Ia berkata kepada orang yang diutangi: “تقتضيني أو تزيدني” (Kamu lunasi sekarang, atau kamu berikan tambahan kepadaku?”. Jika ia sanggup melunasi, maka dilunasi. Namun, bila dilakukan pengubahan tempo pelunasan dengan menambah “tahun pelunasan” berupa tahun berikutnya, maka bila utangnya berupa unta bintu makhadz, maka ia harus mengembalikan utang berupa bintulabûn di tahun ke dua. Bila utang berupa unta hiqqah, maka dikembalikan berupa jadz’ah, kemudian dikalikan empat, demikian seterusnya, semakin bertambah tahun, semakin bertambah kelipatannya. Dan bila utang itu berupa ‘ain (barang), jika ia tidak melunasinya di tahun jatuh tempo itu, maka diambil kelipatannya di tahun mendatang. Dan bila ditahun berikutnya, masih juga belum dilunasi, maka dilipatkannya lagi. Jika semula utangnya sebesar 100, maka berubah menjadi 200 di tahun berikutnya (2 kali lipat). Dan di tahun berikutnya, bila belum dibayar lagi, maka berubah menjadi 400. Demikianlah, berubah kelipatannya seiring pergantian tahun atau masa pelunasan. Lalu beliau berkata: “هذا قوله: لا تأكلوا الربا أضعافًا مضاعفة (inilah maksud dari ayat jangan memakan riba dengan melipatgandakan lagi dilipatgandakan).” (Abu Muhammad Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsīr al-Thabāri, Daru al-Ma’arif, tt., Juz 7, halaman 204)

Berdasarkan riwayat ini, maka dapat disimpulkan bahwa pembacaan teks ayat adalah أضعافا مضاعفة, sementara maknanya adalah melipatgandakan utang, dan dilipatgandakan, yakni: dua kali kelipatan besarnya pokok utang (رؤوس أموال). Dengan demikian, maka esensi dari ayat Q.S. Ali Imran: 130 di atas, adalah larangan memakan harta riba yang diperoleh dalam bentuk “riba jahiliyah” sebagaimana telah dijelaskan di muka. Wallahu a’lam. []

Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh Ponpes Hasan Jufri Putri, P. Bawean, Jatim 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar